Menumbuhkembangkan Kreativitas Anak
majalah alwa'ie
Makna Kreativitas

Sebagian orang berpendapat bahwa kreativitas itu hanya dimiliki segelintir 
orang berbakat. John Kao, pengarang buku Jamming: The Art and Discipline in 
Bussiness Creativity, (1996), membantah pendapat ini. "Kita semua memiliki 
kemampuan kreatif yang mengagumkan, dan kreativitas bisa diajarkan dan 
dipelajari," kata Kao. 

Sebagian orang lain berpendapat bahwa kreativitas selalu dimiliki oleh orang 
berkemampuan akademik yang tinggi. Namun faktanya, banyak orang yang memiliki 
kemampuan akademis tinggi tetapi tidak otomatis melakukan aktivitas yang 
menghasilkan output kreatif. 

Terdapat beragam definisi yang terkandung dalam pengertian kreativitas. Menurut 
pandangan David Campbell, kreativitas adalah suatu ide atau pemikiran manusia 
yang bersifat inovatif, berdaya guna, dan dapat dimengerti. Definisi senada 
juga dikemukakan oleh Drevdahl. Menurutnya, kreativitas adalah kemampuan 
seseorang menghasilkan gagasan baru, berupa kegiatan atau sintesis pemikiran 
yang mempunyai maksud dan tujuan yang ditentukan, bukan fantasi semata. 

Makna kata kreatif sendiri sesungguhnya berkisar pada persoalan menghasilkan 
sesuatu yang baru. Suatu ide atau gagasan tentu lahir dari proses berpikir yang 
melibatkan empat unsur berpikir: alat indera; fakta; informasi; dan otak. Arti 
kata kreatif di sini harus diarahkan pada proses dan hasil yang positif, tentu 
untuk kebaikan bukan untuk keburukan. Kreatif juga perlu dibenturkan dengan 
kesesuaian, konteks dengan tema persoalan, nilai pemecahan masalah, serta bobot 
dan tanggung jawab yang menyertainya. Dengan demikian, tidak setiap kebaruan 
hasil karya dapat dengan serta-merta disebut kreatif. Yang dimaksud tanggung 
jawab di sini adalah landasan konseptual yang menyertai karya tersebut. 

Bagi setiap Muslim, landasan berpikir dan berbuat atau berkarya adalah akidah 
Islam. Karena itu, sudah semestinya setiap hasil pemikiran dan perbuatan atau 
karyanya berstandar pada akidah Islam tersebut sebagai bentuk keyakinannya 
kepada Allah Swt. yang telah menciptakannya.

Di dalam makna kreatif-untuk menyebut suatu karya baru atau kebaruan-yang 
diutamakan adalah aspek kesegaran ide dalam karya tersebut, bukan sekadar 
ulangan atau stereotip. Kreatif bisa juga ditinjau dari nilai orisinalitas dan 
keunikan cara penyampaiannya; bisa juga merupakan sebuah alternatif "cara 
lain", walau inti pesan sebenarnya tidak berbeda dengan apa yang pernah ada 
sebelumnya.

Kedalaman kreativitas dapat juga diukur dari nilai efektivitas atau kualitas 
pencapaiannya. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam buku At-Tafkîr (1973) 
memberikan contoh, bahwa berpikir tentang kebenaran dapat merupakan proses 
berpikir kreatif (menggagas pemikiran baru). Contoh: berpikir untuk 
menghasilkan sebuah pemikiran (baru), kemudian mengkaji kesesuaiannya dengan 
fakta hingga pemikiran itu sesuai dengan fakta yang ditunjukkannya. Jika sesuai 
maka pemikiran itu merupakan kebenaran; jika tidak sesuai maka wajib dilakukan 
pengkajian terhadap kebenaran, yaitu pengkajian terhadap pemikiran yang sesuai 
dengan fakta yang ditunjukkan pemikiran.


Kreativitas pada Anak

Kreativitas yang tampak pada anak-anak berbeda dengan orang dewasa. Kreativitas 
seorang anak bisa muncul jika terus diasah sejak dini. Pada anak-anak, 
kreativitas merupakan sifat yang komplikatif; seorang anak mampu berkreasi 
dengan spontan karena ia telah memiliki unsur pencetus kreativitas. 

Pada dasarnya kreativitas anak-anak bersifat ekspresionis. Ini karena 
pengungkapan ekspresi itu merupakan sifat yang dilahirkan dan dapat berkembang 
melalui latihan-latihan. Ekspresi ini disebut dengan spontanitas, terbuka, 
tangkas dan sportif. Ada 3 ciri dominan pada anak yang kreatif: (1) spontan; 
(2) rasa ingin tahu; (3) tertarik pada hal-hal yang baru. Ternyata ketiga 
ciri-ciri tersebut terdapat pada diri anak. Berarti semua anak pada dasarnya 
adalah kreatif; faktor lingkunganlah yang menjadikan anak tidak kreatif. Dengan 
demikian, peran orangtua sebenarnya lebih pada mengembangkan kreativitas anak. 


Empat Cara Mengembangkan Kreativitas Anak

1. Membangun kepribadian Islam. 

Dengan cinta, orangtua dapat membangun kepribadian Islam pada anak yang 
tercermin dari pola pikir dan pola sikap anak yang islami. Orangtua yang paham 
akan senantiasa menstimulasi/merangsang aktivitas berpikir dan bersikap anak 
sesuai dengan standar Islam. Menstimulasi aktivitas berpikir dilakukan dengan 
cara menstimulasi unsur-unsur/komponen berfikir (indera, fakta, informasi dan 
otak). Aktivitas bersikap adalah aktivitas dalam rangka pemenuhan kebutuhan 
jasmani dan naluri (beragama, mempertahankan diri dan melestarikan jenis). 
Orangtua dapat menstimulasi alat indera anak dengan cara melatih semua alat 
indera sedini mungkin. Ajak anak mengamati, mendengarkan berbagai suara, meraba 
berbagai tekstur benda, mencium berbagai bau dan mengecap berbagai rasa. 
Menstimulasi otak dilakukan dengan cara memberi nutrisi yang halal dan bergizi 
yang diperlukan untuk pembentukan sel-sel otak sejak dalam kandungan serta 
banyak menghadirkan fakta dan informasi yang dapat di cerap oleh anak. 
Menstimulasi informasi diarahkan untuk meyakini adanya Pencipta melalui 
fakta-fakta penciptaan alam. Orangtua juga bisa membacakan cerita, mengajari 
anak untuk selalu mengaitkan fakta baru dengan informasi yang sudah diberikan, 
serta menghindarkan anak dari fakta dan informasi yang merusak dengan cara 
menseleksi tayangan TV, buku dan majalah. Perlu dipahami oleh orangtua, bahwa 
anak memahami standar secara bertahap seiring dengan kesempurnaan akalnya. Anak 
usia dini belum sempurna akalnya. Namun, orangtua tetap perlu mengenalkan 
standar-standar kepada anak secara berulang-ulang tanpa memaksa anak untuk 
melakukannya. Biasakan pula mengenalkan dalil kepada anak. Orangtua juga 
hendaknya senantiasa menghadirkan keteladanan yang baik pada anak di mana saja 
mereka berada. 

Orangtua yang paham tidak akan menuntut anaknya untuk sama dengan anak lainnya. 
Kita dapat membentuk kepribadian anak kita, tetapi bukan untuk menyamakan 
karakter mereka. Kita melihat, Sahabat Umar ra., Abu Bakar ra. dan sebagainya 
tidak memiliki karakter yang sama meskipun masing-masing mereka merupakan 
pribadi-pribadi yang islami. Keunikan mereka justru menjadikan mereka ibarat 
bintang-bintang yang gemerlapan di langit, terangnya bintang yang satu tidak 
memudarkan terangnya bintang yang lain. Begitu pula halnya dalam hal 
kreativitas mereka. Setiap Sahabat adalah insan kreatif. Masing-masing memiliki 
dimensi kreativitas sendiri-sendiri. Salman al-Farisi adalah penggagas Perang 
Parit; Umar bin al-Khaththab adalah penggagas ketertiban lalu-lintas; Abu Bakar 
ash-Shiddiq adalah penggagas tegaknya sistim ekonomi Islam; Khalid bin Walid 
adalah penggagas strategi perang moderen; dan banyak lagi.

Yang menjadi masalah sekarang, para orangtua sering kurang bersungguh-sungguh 
untuk mengembangkan kreativitas anak. Seolah-olah para orangtua lebih suka jika 
anak menjadi fotokopi orang lain ketimbang dia tumbuh sebagai suatu pribadi 
yang utuh. 

Karena kepribadian menentukan kreativitas, seorang Muslim pada hakikatnya 
memiliki potensi kreatif lebih besar dibandingkan dengan umat-umat lainnya. 


2. Menumbuhkembangkan motivasi.

Kreativitas dimulai dari suatu gagasan yang interaktif. Bagi anak-anak, 
dorongan dari luar diperlukan untuk memunculkan suatu gagasan. Dalam hal ini, 
para orangtua banyak berperan. Dengan penghargaan diri, komunikasi dialogis dan 
kemampuan mendengar aktif maka anak akan merasa dipercaya, dihargai, 
diperhatikan, dikasihi, didengarkan, dimengerti, didukung, dilibatkan dan 
diterima segala kelemahan dan keterbatasannya. Dengan demikian, anak akan 
memiliki dorongan yang kuat untuk secara berani dan lancar mengemukakan 
gagasan-gagasannya. Selain itu, untuk memotivasi anak agar lebih kreatif, sudah 
seharusnya kita memberikan perhatian serius pada aktivitas yang tengah 
dilakukan oleh anak kita, misalnya dengan melakukan aktivitas bersama-sama 
mereka. Kalau kita biasa melakukan puasa dan shalat bersama anak-anak kita, 
mengapa untuk aktivitas yang lain kita tidak dapat melakukannya? Bukankah lebih 
mudah untuk mentransfer suatu kebiasaan yang sama ketimbang harus memulai suatu 
kebiasaan yang sama sekali baru? Dengan demikian, sesungguhnya seorang Muslim 
memiliki peluang yang lebih besar untuk menjadikan anak-anak mereka kreatif. 
Tinggallah sekarang bagaimana kita sebagai orangtua Muslim senantiasa berusaha 
untuk memperkenalkan anak-anak kita dengan berbagai hal dan sesuatu yang baru 
untuk memenuhi aspek kognitif mereka. Tujuannya adalah agar mereka lebih 
terdorong lagi untuk berpikir dan berbuat secara kreatif. 

Perlu dicatat, dalam memotivasi anak agar kreatif, lakukanlah dengan cara 
menyenangkan dan tidak di bawah tekanan/paksaan.


3. Mengendalikan proses pembentukan

anak kreatif.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orangtua dalam pembentukan anak 
kreatif adalah: 

  a.. Persiapan waktu, tempat, fasilitas dan bahan yang memadai. Waktu dapat 
berkisar antara 10-30 menit setiap hari; bergantung pada bentuk kreativitas apa 
yang hendak dikembangkan. Begitu pula dengan tempat; ada yang memerlukan tempat 
yang khusus dan ada pula yang dapat dilakukan di mana saja. Fasilitas tidak 
harus selalu canggih; bergantung pada sasaran apa yang hendak dicapai. Bahan 
pun tidak harus selalu baru; lebih sering justru menggunakan bahan-bahan sisa 
atau bekas. 

  b.. Mengatur kegiatan. Kegiatan diatur sedemikian rupa agar anak-anak dapat 
melakukan aktivitasnya secara individual maupun berkelompok. Kadang-kadang 
anak-anak melakukan aktivitas secara kompetitif; kadang-kadang juga secara 
kooperatif.

  c.. Menyediakan satu sudut khusus untuk anak dalam melakukan aktivitas. 

  d.. Memelihara iklim kreatif agar tetap terpelihara. Caranya dengan 
mengoptimal-kan poin-poin tersebut di atas. 

4. Mengevaluasi hasil kreativitas.

Selama ini kita sering menilai kreativitas melalui hasil atau produk 
kreativitas. Padahal sesungguhnya proses itu pada masa kanak-kanak lebih 
penting ketimbang hasilnya. Pentingnya penilaian kita terhadap proses 
kreativitas bukan berarti kita tidak boleh menilai hasil kreativitas itu 
sendiri. Penilaian tetap dilakukan. Hanya saja, ada satu hal yang harus kita 
perhatikan dalam menilai. Hendaknya kita menilai hasil kreativitas tersebut 
dengan menggunakan perspektif anak, bukan perspektif kita sebagai orangtua. 
Kalau kita mendapati seorang anak berusia 3 tahun dan kemudian dia dapat 
menyebutkan huruf hijaiyah dari alif sampai ya, apakah kita akan mengatakan, 
"Ah, kalau cuma bisanya baru menyebutkan begitu, saya juga bisa." Tentu saja, 
dalam mengevaluasi proses dan hasil kreativitas harus "open mind" atau dengan 
"pikiran terbuka". Setiap kali kita mengevaluasi hasil tersebut, kita harus 
selalu memberikan dukungan, penguatan sekaligus pengarahan. Begitu juga 
sebaliknya; jauhi celaan dan hukuman agar anak kita tetap kreatif.

Wallâhu a'lam biash-shawâb. d 


[Yuliana; Penulis adalah Dosen Universitas Negeri Padang, Ketua Kelompok Peduli 
Ibu dan Generasi El-Diina Pusat dan anggota Dewan Pakar Bidang Pemberdayaan 
Perempuan ICMI Muda.]
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke