----- Original Message ----- From: Nurkhotim To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, July 05, 2007 1:20 PM Subject: Re: [Tahajjud-Call] Fw: [ FUPM-EJIP ] Spam:Re: Sholat Jama' & Qashar.
Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [4:11] Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki dan perempuan, maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. [4:176] Sebenarnya untuk masalah yang lebih detail sudah diatur dalam Kitab Kuning,... sayang saya sendiri tidak tahu persis judul kitabnya,... Untuk lebih jelasnya, lebih baik temen anda, anda sarankan bertanya ke Ustad/Kyai atau Departemen Agama setempat,.. Wassalam,... Nurkhotim ----- Original Message ----- From: OTICS PCD To: [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, July 05, 2007 11:07 AM Subject: [Tahajjud-Call] Fw: [ FUPM-EJIP ] Spam:Re: Sholat Jama' & Qashar. Dari millist sebelah, MOHON BANTUANNYA .... ----- Original Message ----- From: Irwan To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP ; gunawan Sent: Thursday, July 05, 2007 10:48 AM Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Spam:Re: Sholat Jama' & Qashar. Assalaamu'alaikum wr.wb. Dengan hormat, Mohon dibantu dengan dalil yang kuat mengenai kasus warisan kakak sepupu saya (perempuan). Latar belakangnya seperti berikut: Juni 1996 suami kakak sepupu kredit rumah. Bulan Desember 2000 suaminya meninggal sehingga total angsuran rumah yang sudah dibayar suaminya adalah Rp. 243.000 x 54 = Rp.13.122.000,-. Kakak sepupu mendapat uang pesangon karena meninggal sebanyak Rp. 21.000.000,- yang dihabiskan untuk: 1. Renovasi rumah 10 juta. 2. Coba buat warung 2 juta. 3. 9 juta habis terpakai untuk kehidupan sehari-hari dan biaya 2 orang anak perempuannya sekolah. 1 bulan setelah seaminya meninggal, kakak sepupu mendapat pekerjaan dan katanya gajinya untuk setor angsuran kredit rumah yang tidak berasuransi kematian sampai sekarang. Artinya dia bekerja untuk membayar angsuran rumah mulai Januari 2001 s/d sekarang (77 x Rp. 243.000 = Rp. 18.711.000). Suami kakak saya mempunyai: 2 orang anak perempuan (hidup) 1 orang istri (hidup) 3 orang adik laki-laki 4 orang adik perempuan (hidup) 2 orang paman dari pihak bapaknya (hidup) 5 orang bibi dari pihak bapaknya (hidup) bapak - ibu yang sudah meninggal Karena kesulitan ekonomi, kakak sepupu berniat untuk menjual (over kredit) rumah yang masih 49 bulan lagi. Hal ini ditentang oleh adik-adik dari almarhum suaminya karena mereka berkesimpulan masih mempunyai hak atas rumah tersebut. Bagaimana tanggapan bapak/ibu yang dimuliakan Alloh atas kasus warisan tersebut dan caranya menyelesaikannya bedasarkan hukum waris Islam? Saya mohon segera ditanggapi agar masalah ini tidak berlarut dan menyebabkan pecahanya hubungan silaturohim keluarga hanya gara-gara harta warisan. Terimakasih Wassalaam IK -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Dedi Kartiwa Sent: 05 July 2007 9:29 AM To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP; gunawan Subject: Spam:Re: [ FUPM-EJIP ] Sholat Jama' & Qashar. Wa'alaikumussalaam Yaa Akhyl Kariim, Ini artikelnya semoga bermanfaat.Sekadar menyampaikan dari ahlinya. Wassalamu'alaikum, Abu Alya ---------------------------------------------------------- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of AHMAD FUADI Sent: Thursday, July 05, 2007 8:23 AM To: gunawan; Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP Subject: [ FUPM-EJIP ] Sholat Jama' & Qashar. Assalamualaikum Ada beberapa Versi tentang Shoalat Jama' & Qashar. yang paling benar yang mana ya. kami tunggu informasinya. ---------------------------------------------------------- ******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ******************************************************** [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] __._,_.___ Messages in this topic (0) Reply (via web post) | Start a new topic Messages | Files | Photos | Links | Database | Polls | Members | Calendar Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe Recent Activity a.. 7New Members Visit Your Group SPONSORED LINKS a.. Islam b.. Islam and the west c.. Islam empire of faith d.. Islam koran e.. Islam matrimonial Yahoo! Avatars Express Yourself Show your face in Messenger & more. Y! Messenger Quick file sharing Send up to 1GB of files in an IM. Yahoo! Mail Next gen email? Try the all-new Yahoo! Mail Beta. . __,_._,___
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
