To: Komisi ombudsman RI
Dengan hormat,
sesuai iklan Anda di harian tempo hari ini, bahwa segala keluhan masyarakat
mengenai birokrasi/pelayanan umum dapat di laporkan ke tempat anda, apakah
masalah seperti email di bawah belum pernah anda dengar, karena masalah ini
terjadi setiap saat, setiap hari dan tidak ada tindakan apapun untuk
pembenahannya, termasuk pembuatan SIM/mutasi kendaraan di samsat atau kantor
polisi di seluruh INDONESIA .
terimakasih.
harwoto, untuk indonesia yang lebih baik
----- Original Message -----
From: Choirul Asyhar
To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
Sent: Monday, September 10, 2007 2:57 PM
Subject: [ FUPM-EJIP ] Fw: [Lintasan] Serial Peluang Korupsi - 5:
Visit my blog:
http://lintasankatahati.blogspot.com/
----- Original Message -----
From: Choirul Asyhar
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, September 07, 2007 11:34 AM
Subject: [Lintasan] Serial Peluang Korupsi - 5:
Di Jalan Raya (1)
Untuk menambah mengepul dapur istri, saya memberdayakan mobil carry saya
dengan mengangkut anak-anak sekolah. Hitung-hitung sekalian mengantar anak saya
sekolah juga. Sekitar lima tahun saya menjalankan usaha hidup seperti ini.
Alhamdulillah bisa menggaji sopir dan membuat mobil saya bisa berjalan karena
ada uang bensin dan oli lebih dari cukup. Tidak ada halangan berarti, sampai
suatu ketika mobil saya dicegat oleh polantas. Mobil saya ditilang karena tidak
memiliki izin usaha bus sekolah. Saya yang buta dengan perundang-undangan yang
banyak sekali itu mempertanyakan sejak kapan kita harus punya izin usaha bus
sekolah. Ternyata ada Perda-nya. Ya sudah saya mengalah. Maka saya ditilang.
Untuk membantu program pemerintah (padahal sebenarnya karena saya kesal) saya
sampaikan ke petugas yang menilang saya. Bahwa kalau memang mau menegakkan
perturan, polantas tidak perlu berpanas-panas di jalan raya. Cukup nongkrong
aja di depan sekolah. Pasti puluhan mobil tertangkap. Sekalian bisa memberi
pencerahan kepada para sopir, bahwa usaha antar jemput anak sekolah harus
berizin. Saya menyebutkan 3-4 sekolah di Cikarang yang banyak menggunakan jasa
antar jemput untuk murid-muridnya. Tapi sang petugas hanya tersenyum kecut.
Entah apa artinya hanya dia dan Allah yang tahu.
Ketika mendatangi persidangan pada tempat yang disebutkan dalam surat tilang,
sopir saya di arahkan ke kantor polisi tertentu. Ternyata STNK mobil saya ada
di sana. Untuk menebusnya tidak perlu sidang. Cukup sopir saya menyerahkan uang
80 ribu dan STNK pun sudah berpindah tangan! Ketika dilapori hal ini sore
harinya, kali ini saya yang tersenyum kecut!
Lho, apa gunanya surat tilang. Apa gunanya saya patuh tidak memberikan uang
damai, kalai ujung-ujungnya uang saya toh tidak masuk ke kas negara. Tapi jadi
bancaan kantong petugas!
Suatu Sabtu saya naik motor dari Cikarang ke Cibitung. Di perjalanan ada
razia surat-surat kendaraan dan SIM. Merasa surat saya lengkap saya berhenti
dengan santai. Ketika saya membuka dompet saya, ternyata saya hanya menemukan
SIM C saya. STNK-nya tidak saya temukan, meskipun saya sudah teliti membuka
lembar-lembar struk ATM dari dompet saya. Saya teringat, bahwa STNK tertinggal
di salah satu kantong baju saya yang saya pakai beberapa hari yang lalu.
Kejadiannya ketika parkir motor di suatu pertokoan, saya harus menunjukkan STNK
kepada petugas ketika meninggalkan tempat parkir. Setelah itu saya tidak
mengembalikannya ke dompet saya, tapi ke kantong baju. Karena tidak disiplin
menempatkan sesuatu pada tempatnya maka sekarang saya menerima akibatnya. Saya
ditilang karena tidak bisa menunjukkan STNK.
Kata Polisi seharusnya kalau tidak punya STNK, yang ditahan adalah motornya
tapi Pak Polisi dengan kebijaksanaannya cukup menahan SIM C saya, meskipun saya
sebenarnya merelakan motor saya ditahan. Setelah itu Polisi mengeluarkan
kebijaksanaan lagi, bahwa kalau keberatan ikut sidang bisa menitipkan uang Rp
75.000,- kepadanya. Karena pengalaman terdahulu, saya memilih titip uang saja.
Toh sama-sama ujung-ujungnya uang tilang masuk kantong petugas. Tapi karena
saya masih harus meneruskan perjalanan, saya minta tanda bukti bahwa saya sudah
ditilang. Kalau tanpa tanda bukti, saya khawatir di depan ada tilang lagi, saya
jadi tekor kor. Apa jawaban Pak Polisi? ”kalau gitu, Bapak sidang aja, deh.”
Wow, ngambek ni yee.... Karena curiga, ujung-ujungnya uang saya ditilep juga,
maka saya minta diberi kemudahan. Karena menggunakan bahasa Jawa, maka akhirnya
saya diarahkan untuk menebus SIM saya di Polres Kabupaten Bekasi yang ada di
Cikarang, dekat rumah saya.
Pada hari H saya ambil SIM saya. Setelah petugas membuka data base yang
berisi besarnya denda setiap kesalahan, ternyata benar saya harus bayar Rp.
75.000,- Saya coba menawar. Akhirnya petugas memberikan diskon Rp. 5.000,-.
Jangan tanya kuitansi, karena sudah saya tanyakan, dan ternyata tidak ada. Oh
kasihan negeriku, banyak enterpreneur di kantor pemerintahnya.
--
Posting oleh Choirul Asyhar ke Lintasan pada 9/07/2007 11:33:00 AM
------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------------
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************