Terus terang saja... Yang menybut imam.. Orang suci... Orang Pinter pada dirinya.....ada ganggusn jiwa... Celebral temporal...... Abnormality....
Sent from Rogers Yahoo Mail on Android On Fri., Nov. 27, 2020 at 1:44 p.m., kh djie<[email protected]> wrote: Kalau sang Imam, beriman, berakhlak, dia akan berusaha mencegah penyebaran Corona, yang menyebabkan banyak korban, dengan melarang orang berdatangan menyambut diadan datang ke pesta pernikahan puterinya. Tidak saja melarang dengan kata2, tetapijuga mengerahkan anak buahnya untuk meneruskan larangan itu.Lain kalau punya niat show of force, sengaja melakukan pengerahan massa. Op vr 27 nov. 2020 om 18:30 schreef 'j.gedearka' via GELORA45 <[email protected]>: -- j.gedearka <[email protected]> https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2180-tegas-memutus-penularan-korona Jumat 27 November 2020, 05:00 WIB Tegas Memutus Penularan Korona Administrator | Editorial Tegas Memutus Penularan Korona MI/Duta Ilustrasi. POLDA Jawa Barat dan Polda Metro Jaya ke marin bersamaan menaikkan status penanganan perkara kerumunan di kawasan Megamendung dan Petamburan ke penyidikan. Dengan demikian, polisi telah menemukan adanya unsur tindak pidana dalam acara yang digelar pemimpin FPI Rizieq Shihab dan pengikutnya pada 13-14 November lalu. Tindak pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Langkah selanjutnya ialah pengumpulan bukti-bukti yang menyokong penetapan tersangka. Perkembangan ini menunjukkan kepolisian tidak membuang-buang waktu mengupayakan penuntasan kasus yang memunculkan klaster baru penularan covid-19 itu. Aparat penegak hukum dan pemerintah mesti tegas memperlihatkan betapa seriusnya persoalan pandemi covid-19. Tidak ada tawar-menawar. Protokol kesehatan wajib dipatuhi semua tanpa pengecualian, mulai pejabat, tokoh masyarakat, tempat usaha, hingga warga secara keseluruhan. Sudah bukan lagi saatnya mengedepankan imbauan. Penindakan dengan jerat pidana diperlukan untuk menimbulkan efek jera. Hukuman denda saja tidak cukup, apalagi bagi pelanggar yang berduit. Sebagian besar masyarakat sebetulnya telah memiliki kesadaran tentang pentingnya menegakkan protokol kesehatan. Hal itu antara lain tecermin dari hasil survei SMRC yang baru dirilis kemarin. Mayoritas responden yang mengetahui rangkaian acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan dan juga di Megamen dung mengaku mendukung penindakan tegas. Mereka menyatakan aparat keamanan selayaknya membubarkan kedua acara dengan alasan covid-19. Lebih jauh, separuhnya setuju dengan pendapat bahwa Gubernur DKI Jakarta gagal menegakkan aturan secara adil kepada semua warga tanpa memandang etnik, agama, atau golongan. Artinya, tidak sedikit masyarakat yang menyadari betapa sentralnya peran kepala daerah dalam mencegah penularan covid-19. Favoritisme alias pilih kasih membuka jalan lonjakan penularan virus korona. Bahkan dapat menyuburkan sikap abai terhadap protokol kesehatan di kalangan yang mendapat kelonggaran dari tindakan tegas. Akhir dari pandemi ini hingga kini belum jelas. WHO bahkan sudah mewanti-wanti bahwa kendati nantinya vaksin berhasil diproduksi dan didistribusikan, ancaman covid-19 masih terus ada. Vaksin akan jauh lebih efektif bila disertai kedisiplinan tiap warga menerapkan protokol kesehatan: memakai masker dengan benar, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak menghindari kerumunan. Pencegahan melalui kebiasaan itu juga diperkirakan akan menghemat ratusan triliun rupiah keuangan negara. Kerja mencegah penularan covid-19 harus dilakukan terus-menerus sampai virus penyebab penyakit itu lenyap. Risiko penularan bakal berulang kali muncul tiap kali penerapan protokol kesehatan melonggar. Kini, risiko yang terdekat ialah pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2020 yang jatuh pada 9 Desember mendatang. Kemudian, disusul momen libur akhir tahun yang cukup panjang karena kebijakan cuti bersama oleh pemerintah. Penyelenggara pemilu memang telah membagi-bagi jam kedatangan pemilih agar tidak terjadi penumpukan yang berisiko menimbulkan kerumunan. Namun, jadwal yang tercantum pada surat undangan untuk memilih hanya bersifat imbauan. Alangkah baiknya jika penyelenggara pemilu dapat memastikan pemilih benarbenar mengikuti imbauan jam mencoblos yang sudah ditentukan pada undangan. Sosialisasi harus semakin digencarkan. Bila perlu, mematuhi jadwal mencoblos bukan lagi berupa imbauan, melainkan kewajiban. Sumber: https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2180-tegas-memutus-penularan-korona -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20201127183027.5f5103251dd45918787df5dc%40upcmail.nl. -- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAG8tavi8WA-_CCeqA5_Xy3tjfGqLAhgojeeUbHpTMmr12ymNdg%40mail.gmail.com. -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/1509615911.1339808.1606507025745%40mail.yahoo.com.
