Jokowi Tidak Sadar Otoriter?R53 - Monday, November 30, 2020 22:15
https://www.pinterpolitik.com/jokowi-tidak-sadar-otoriter
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Pikiran Rakyat)
6 min read

Berbagai analisis menyebutkan Presiden Jokowi telah menelurkan berbagai 
kebijakan bertendensi otoriter. Terbaru, Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI 
bahkan konvoi melewati Petamburan. Namun, sampai saat ini pihak Istana selalu 
membantah tudingan tersebut. Lantas, mungkinkah berbagai kebijakan tersebut 
tidak disadari bertendensi otoriter?

--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Ada cerita menarik dari Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 
dalam pidatonya di dies natalis Partai Demokrat pada 7 Februari 2017 lalu. Ia 
mengaku pernah mendapat saran agar berlaku lebih tegas dan keras karena dirinya 
dinilai terlalu demokratis.

Menurut mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat tersebut, tawaran itu adalah 
godaan politik yang sangat menggiurkan. Namun, setelah memikirkan dengan 
baik-baik, SBY memutuskan saran tersebut tidak diambil. Saat ini, mantan 
Menteri Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan (Menko Polsoskam) itu dikenal 
sebagai presiden yang memiliki legacy penegakan demokrasi.

Sekarang pertanyaannya, mungkinkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga 
mendapatkan saran seperti yang dialami oleh SBY?

Dalam wawancaranya bersama PinterPolitik, politisi PDIP, Budiman Sudjatmiko 
mengemukakan hal menarik dalam menjelaskan situasi politik Indonesia selepas 
kejatuhan Soeharto. Tuturnya, saat ini segalanya menjadi politis, sehingga 
membutuhkan waktu yang lama untuk sampai ke level pembahasan teknis.

Kontras, di negara otoriter semuanya justru adalah masalah teknis, sehingga 
terjadi efektivitas pengambilan kebijakan. Namun, komparasi tersebut tidak 
membuat Budiman sampai mengatakan telah menyesal membawa Indonesia menuju 
negara demokratis. Itu hanya sekadar komparasi situasi.

Selaku sosok yang dapat dikatakan berada di Ring 1 pemerintahan Jokowi, mungkin 
dapat disimpulkan, suara-suara seperti itu telah sampai ke telinga mantan Wali 
Kota Solo tersebut.

Jika benar demikian, dengan melihat pada berbagai kebijakan Presiden Jokowi 
yang dinilai otoriter, seperti pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa 
proses pengadilan, membatasi komunikasi dan internet ketika terjadi demonstrasi 
21-22 Mei 2019 dan kerusuhan Papua pada Agustus 2019, respons represif aparat 
terhadap demonstran, hingga yang terbaru konvoi Koopssus TNI di Petamburan – 
mungkinkah saran yang pernah diterima SBY telah di-iya-kan?

Atau mungkin Presiden Jokowi dalam kondisi tidak menyadari berbagai kebijakan 
tersebut bertendensi otoriter?


Beberapa Tanda
Tentu sulit untuk mengetahui apakah Presiden Jokowi menerima saran yang sama 
seperti SBY atau tidak. Sekalipun ini ditanyakan kepada Istana, tidak mungkin 
itu diakui. Artinya, ada atau tidaknya saran tersebut jawaban Istana adalah 
tidak. Oleh karenanya, metode yang dapat kita gunakan adalah melihat 
kebijakan-kebijakan dan pernyataan-pernyataan Presiden Jokowi.

Pada konteks kebijakan, seperti yang disebutkan sebelumnya, itu mungkin dengan 
mudah dibantah, misalnya menyebut itu bukan perintah Presiden Jokowi. Ini 
sangat masuk akal. Namun, bagaimana dengan pernyataan langsung? Sekalipun 
setiap pidato presiden ditulis oleh pihak lain, bukankah pidato harus 
mendapatkan persetujuan? Artinya, pidato harus sejalan dengan pemikiran 
presiden.

Nah, sekarang kita akan merangkum berbagai pernyataan Presiden Jokowi yang 
sepertinya sangat layak untuk direnungkan.

Pertama, pada 22 Februari 2017 lalu, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa 
pelaksanaan demokrasi di Indonesia sudah kebablasan karena isu SARA dan fitnah 
justru masif diproduksi dan dipolitisasi.

Kedua, pada 24 Oktober 2019 lalu, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa di 
Indonesia tidak ada yang disebut sebagai oposisi karena demokrasi yang 
dijalankan adalah demokrasi gotong royong.

Ketiga, ini berulang kali diungkapkan, namun ketika diungkapkan dalam pidato 
pertamanya pada 20 Oktober 2019 lalu, pernyataan Presiden Jokowi yang 
menegaskan bahwa hasil lebih penting dari proses jelas menunjukkan paradigma 
yang dianut oleh mantan Wali Kota Solo tersebut.

Pada dua pernyataan awal, itu jelas menunjukkan kritik Presiden Jokowi terhadap 
laju demokrasi di Indonesia. Bisa jadi pula, itu menunjukkan sang presiden 
mungkin tidak begitu menyukai politik demokrasi.

Simpulan tersebut juga diperkuat dengan berbagai analisis yang menyebutkan 
Presiden Jokowi adalah seorang pragmatis. Sejak 2014 lalu, media asing seperti 
ABC News bahkan telah memberitakan hal ini. Sikap pragmatis ini yang melahirkan 
pernyataan ketiga, yakni paradigma yang lebih menitikberatkan hasil.

Artinya, seperti yang diungkap oleh Budiman, yakni negara otoriter lebih cepat 
sampai ke level pembahasan teknis daripada negara demokratis, besar kemungkinan 
Presiden Jokowi setuju dengan pernyataan tersebut.

Lalu, apakah mungkin Presiden Jokowi telah memerintah secara otoriter?


Ketidaksadaran Otoriter
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, sangat bijak sekiranya untuk membaca buku 
politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka yang berjudul Kekerasan Negara Menular ke 
Masyarakat. Buku itu sendiri adalah adaptasi dari tesisnya yang berjudul 
Banalitas Kejahatan: Aku yang Tak Mengenal Diriku, Telaah Hannah Arendt Perihal 
Kekerasan Negara.

Seperti judulnya, kita sudah dapat menebak, isinya mengulas pemikiran filsuf 
Jerman, Hannah Arendt tentang banalitas kejahatan (banality of evil). Di sana, 
banalitas kejahatan digunakan Rieke untuk menganalisis dan memahami 
pemerintahan otoriter Orde Baru.

Di dalamnya, Rieke memberikan poin yang sangat menarik tentang bagaimana 
pemimpin otoriter dapat terlahir. Menurutnya, alih-alih menyebut kebijakan 
otoriter diambil atas dasar kehendak bebas alias kesadaran penuh, kebijakan 
otoriter justru diambil karena ketidaksadaran bahwa itu bertendensi otoriter.

Pada praktiknya, mengapa kebijakan otoriter, seperti kekerasan negara selalu 
terulang terjadi karena adanya kelumrahan di tengah masyarakat dan pengambil 
kebijakan itu sendiri. Ini kemudian membuat kebijakan tersebut sering kali 
tidak ditanggapi secara kritis karena menilainya sebagai fenomena yang biasa.

Rieke misalnya mencontohkan kasus Adolf Eichmann. Petinggi militer Nazi yang 
bertanggung jawab atas peristiwa Holocaust ini justru tidak sadar dirinya 
bersalah dan telah melakukan kejahatan. Menurutnya, apa yang dilakukannya tidak 
lebih dari sekadar tanggung jawab terhadap tugas yang diembannya.

Selain itu, Rieke juga menjelaskan sifat intrinsik hukum yang membuat penguasa 
mudah berlaku otoriter. Seperti yang diketahui, hukum memiliki sifat koersif 
dan memaksa. Ini membuat penguasa kerap memanfaatkan hukum semata-mata sebagai 
perangkat untuk mengatur masyarakat.

Norbertus Jegalus dalam bukunya Hukum Kata Kerja: Diskursus Filsafat tentang 
Hukum Progresif, dengan mengutip Gustav Radbruch dalam Der Mensch im Recht, 
menyebutkan hukum memiliki tiga nilai fundamental, yakni kebaikan umum 
(Gemeinwohl), keadilan (Gerechtigkeit), dan kepastian hukum (Rechtssicherheit).

Menurut Jegalus, kepastian hukum ditempatkan di tempat ketiga, namun kepastian 
hukum justru menjadi nilai pertama dalam diskursus hukum di Indonesia.

Sama dengan Rieke, Jegalus juga menegaskan bahwa hukum harus memiliki 
pertanggung jawaban terhadap masyarakat. Secara khusus, Jegalus menyebut hukum 
harus mengejar terciptanya keadilan secara terus-menerus.

Artinya, paradigma hukum di Indonesia yang menitikberatkan pada kepastian hukum 
telah membuatnya dipandang lumrah memiliki sifat koersif dan memaksa. Ini 
seperti yang disebutkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan 
(Menko Polhukam) Mahfud MD dalam bukunya Politik Hukum di Indonesia bahwa 
konstruksi hukum di Indonesia sering kali adalah buah dari konfigurasi politik. 
Singkatnya, hukum adalah alat untuk menegakkan kekuasaan.

Di titik ini, mengacu pada sikap pragmatis Presiden Jokowi, dan kondisi 
konstruksi hukum di Indonesia, besar kemungkinan mantan Wali Kota Solo tersebut 
berada pada titik tidak menyadari dirinya telah berlaku otoriter karena 
menganggap kebijakannya berkonsekuensi baik bagi masyarakat.

Selain itu, di sekitar Presiden Jokowi juga bercokol politisi yang eksis di 
Orde Baru. Dengan kata lain, mereka yang telah terbiasa dengan pengambilan 
kebijakan otoriter, mungkin juga telah memperkuat faktor kelumrahan tersebut.

Namun, tentunya kita paham, simpulan tersebut hanyalah deduksi atau asumsi 
semata. Benar tidaknya Presiden Jokowi telah berlaku otoriter juga kembali pada 
cara kita melihatnya. Kita nantikan saja legacy apa yang akan ditelurkan oleh 
sosok yang pernah digadang-gadang sebagai Barack Obama-nya Indonesia ini. (R53)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/7C6A268A958744F6813BBF1847D45212%40A10Live.

Reply via email to