https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5617691/alasan-bpk-khawatir-pemerintah-tak-mampu-bayar-utang-rp-6500-t?tag_from=wp_cb_mostPopular_list



Alasan BPK Khawatir Pemerintah Tak Mampu Bayar Utang Rp 6.500 T

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance

Rabu, 23 Jun 2021 21:45 WIB
45 komentar
SHARE
URL telah disalin
Infografis utang pemerintah tembus Rp 6.527,29 triliun
Utang Pemerintah Segini Gede, Sanggup Bayar Nggak Ya? (Foto: Infografis 
detikcom/Fuad Hasim)
Jakarta -

Utang pemerintah terus bertambah. Hal tersebut membuat Badan Pemeriksa Keuangan 
(BPK) khawatir pemerintah tak bisa lagi membayar utangnya.

Hal itu diungkapkan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan 
Pemerintah Pusat (LHP) LKPP 2020. BPK menilai ke depannya kemampuan pemerintah 
untuk membayar utang makin menurun.

Dari catatan detikcom, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang 
pemerintah mencapai Rp 6.527,29 triliun atau 41,18% terhadap PDB per April 2021.

"Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan 
penerimaan negara yang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan 
pemerintah untuk membayar," tulis BPK dalam ringkasan eksekutif LHP LKPP 2020, 
dikutip detikcom, Rabu (23/6/2020).
Baca juga:
Bappenas Diminta Hati-hati Rencanakan Penambahan Pinjaman Luar Negeri

BPK juga memaparkan beberapa indikator yang mendasari kekhawatirannya soal 
kemampuan pemerintah untuk membayar utang makin menurun.

Saat ini, BPK menilai rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 
369% atau jauh di atas rekomendasi International Debt Relief (IDR). Padahal, 
standar IDR untuk rasio utang yang stabil berada di 92-176%. Kemudian, bila 
melihat rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) berada di 90-150%.

Selain itu, rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77%, hal ini 
telah melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35%.

Sementara itu, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06%. 
"Melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8% dan rekomendasi IMF sebesar 7-10%," 
papar BPK.
Baca juga:
Waduh! BPK Khawatir RI Nggak Mampu Bayar Utang Rp 6.500 T

BPK juga menyoroti indikator kesinambungan fiskal 2020 sebesar 4,27% yang telah 
melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme 
Audit Institutions (ISSAI) 5441- debt indicator yakni di bawah 0%.

"Pandemi COVID-19 meningkatkan defisit, utang dan SILPA yang berdampak pada 
peningkatan risiko pengelolaan fiskal," jelas BPK.
(acd/dna)
utang pemerintah
utang
bpk





-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20210623193609.3914e2e7c07ac15a6de043b5%40upcmail.nl.

Reply via email to