https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/2186-baik-dan-bijak



Rabu 30 Juni 2021, 05:00 WIB 

Baik dan Bijak 

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group | Editorial 

  Baik dan Bijak MI/Ebet Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group. DI negeri 
ini, urusan 'baik dan bijak' masih laksana air dan minyak. Keduanya tidak 
menyatu, malah kerap dipisahkan. Hal yang sejatinya baik belum tentu dilakukan 
secara bijak jika disampaikan dengan cara dan momentum yang tidak pas. 
Menasihati orang agar tidak keluyuran itu baik. Namun, bila dilakukan dengan 
cara membentak-bentak, apalagi yang dinasihati sedang dililit utang dan butuh 
penyegaran di luar, hasilnya bisa buruk. Salah-salah malah terjadi kegaduhan 
berujung perkelahian. Seperti itu pula yang disampaikan Ketua Badan Anggaran 
(Banggar) DPR RI MH Said Abdullah, awal pekan ini. Ia merespons ulasan Badan 
Pemeriksa Keuangan (BPK) atas utang pemerintah yang menurut lembaga pemeriksa 
itu berada di situasi mengkhawatirkan. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan 
Semester I 2020, khususnya yang menyangkut utang pemerintah, BPK menyebutkan 
adanya kerentanan rasio utang terhadap penerimaan dan rasio pembayaran bunga 
utang terhadap penerimaan. Kerentanan itu dipandang BPK telah melampaui batas 
terbaik yang direkomendasikan lembaga internasional. Said menilai pernyataan 
BPK soal utang itu baik, tapi kurang bijak. Baik karena mengingatkan untuk 
berhati-hati. Kurang bijak karena terkesan tidak ikut serta mendorong situasi 
kondusif dan kerja sama antarlembaga, khususnya saat bangsa dan negara 
menghadapi krisis kesehatan dan kontraksi ekonomi. "Sikap ini jauh dari 
kepatutan dan tidak menjadi teladan yang baik bagi rakyat yang sedang susah 
menghadapi pandemi," ujarnya. Saya sepenuhnya sepakat dengan Said. Penilaian 
soal utang pemerintah selama ini kerap menjadi gorengan politik sehingga kian 
mengeruhkan 'kolam bangsa' yang sudah keruh. Berkali-kali sudah pernyataan soal 
utang pemerintah yang katanya mengkhawatirkan itu dibantah berdasarkan fakta 
yang sahih dan argumentasi yang solid. Toh, kesempatan untuk mengaduk-aduk 
kolam keruh itu selalu hadir saat mendapatkan 'justifikasi'. Benar belaka bahwa 
utang pemerintah memang naik. Total utang pemerintah pada akhir Mei 2021 
mencapai Rp6.418,5 triliun, naik sekitar 6,9% bila dibandingkan dengan jumlah 
utang pada akhir 2020. Namun, utang yang lebih dari Rp6.000 triliun tersebut 
secara rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) masih relatif aman karena 
masih di angka 40,49%. Batas atas yang digariskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 
2003 tentang Keuangan Negara ialah 60% dari PDB. Ada alasan lagi kenapa kita 
tidak usah panik dan berlebihan menanggapi utang yang naik itu, yakni karena 
sebagian besar utang tersebut berjangka panjang dan dikelola secara hati-hati. 
Profil utang pemerintah berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan 
Utang Kementerian Keuangan menjadi basis argumentasinya. Data itu menunjukkan 
risiko valas utang pemerintah menunjukkan tren turun. Dari total utang 
pemerintah pada 2019 sebesar Rp4.778 triliun, sebesar Rp1.808,9 triliun (37,8%) 
dalam bentuk valas. Pada 2020, porsi valas naik ke level Rp2.037 triliun 
(33,5%) dari total utang Rp6.074,6 triliun. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 
17/KMK.08/2020 menetapkan porsi utang pemerintah dalam komposisi valas maksimal 
41%. Itu berarti jumlah utang valas yang di angka 33,5% menandakan semuanya 
masih terkelola dengan baik. Tidak ugal-ugalan. Demikian juga, dalam urusan 
jatuh tempo utang yang masih aman. Rata-rata tertimbang jatuh tempo atau 
average time to maturity (ATM) utang pemerintah menunjukkan tren penurunan. 
Setidaknya pada rentang 2016-2020, ATM menunjukkan angka di bawah sembilan 
tahun. Posisi itu menunjukkan indikator manajemen utang terkelola dengan baik. 
ATM utang pemerintah pada 2016 di angka 9,1 tahun, lalu 2017 di angka 8,7 
tahun, kemudian 2018 di angka 8,4 tahun, 2019 di angka 8,5 tahun, dan pada 2020 
di angka 8,8 tahun. Data itu menjelaskan manajemen penerbitan, penjualan, dan 
jatuh tempo utang pemerintah dijalankan dengan tata kelola yang baik. Jadi, 
meningkatnya utang pemerintah tidak perlu direspons secara berlebihan, apalagi 
panik. Respons berlebihan, apalagi panik dan tuding sana tuding sini, berisiko 
menurunkan imunitas tubuh. Padahal, dalam situasi penularan virus korona yang 
masih masif seperti sekarang ini, imun yang kuat amat dibutuhkan. Jadi, 
mulailah menyampaikan segala yang baik dengan bijak. Jangan mencemaskan hal-hal 
yang memang tidak perlu dicemaskan.  

Sumber: https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/2186-baik-dan-bijak




-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20210630203743.a5d92f7d927600318c74286d%40upcmail.nl.

Reply via email to