https://www.antaranews.com/berita/2239410/gubernur-kaltim-prihatin-kerusakan-lingkungan-akibat-pertambangan


Gubernur Kaltim prihatin kerusakan lingkungan akibat pertambangan

Selasa, 29 Juni 2021 23:25 WIB

Gubetnur Kaltim Isran Noor. (ANTARA/Arumanto)
Samarinda (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 
Isran Noor menyatakan prihatin atas kondisi kerusakan lingkungan di wilayah 
setempat diduga karena aktivitas pertambangan batubara.

Isran Noor ketika peringatan Puncak Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2021 di
Balikpapan, Selasa mengatakan, saat ini proses perizinan kegiatan pertambangan 
telah beralih ke pemerintah pusat. Hal itu membuat pemerintah daerah khususnya 
provinsi tidak bisa berbuat banyak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Diketahui, kegiatan pertambangan khususnya batu bara di wilayah Kaltim tumbuh 
subur. Bahkan tidak hanya perusahaan yang memiliki izin legal saja yang aktif 
beroperasi namun perusahaan tanpa surat izin juga marak ikut mengeruk kandungan 
tambang tersebut.

Sejumlah bencana akibat pertambangan kerap disuarakan oleh para aktivis 
pertambangan di antaranya jalan umum rusak parah, longsor hingga terjadinya 
musibah banjir besar.

"Jika saya bupati atau wali kota mungkin saya bisa gugat. Tapi karena saya 
gubernur dan wakil pemerintah pusat di daerah, tentu tidak bisa. Artinya, sama 
dengan menggugat diri sendiri," tegas Isran.

Baca juga: Puluhan mahasiswa di Kaltim gelar aksi penolakan tambang
Baca juga: Pemprov Kaltim menindak perusahaan batubara

Menurut Isran, untuk menertibkan itu, maka hanya satu kata saja yang diinginkan 
kepala daerah, khususnya Kaltim. Yaitu adanya aturan yang menetapkan kepala 
daerah memiliki tanggung jawab moral terhadap pengawasan pertambangan.

Saat ini, lanjut Isran, kata-kata yang dimaksud itu tidak ada dalam aturan 
perundang-undangan perizinan pertambangan.

"Jadi, satu kata saja, meski aturan itu ditarik ke pusat. Tetapi kepala daerah 
memiliki tanggung jawab moral dalam pengawasan pertambangan di lapangan. Itu 
saja yang diperlukan. Sehingga kepala daerah bisa berkoordinasi dengan pihak 
keamanan, baik TNI maupun Polri," ungkapnya.

Bagi Isran, hal itu penting agar pertambangan tidak merugikan masyarakat di 
lingkungan sekitar aktivitasnya. Produksi batubara masih diperlukan bagi 
pembangunan di sejumlah negara luar di Asia maupun Eropa. Diperkirakan lima 
hingga 10 tahun ke depan.

Pewarta: Arumanto
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2021








-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20210630204337.e5e6b2a64fc7a97aadf01a2c%40upcmail.nl.

Reply via email to