Mungkin Kehapus di konstitusi..Gara gara waktu nulis pake tinta murah...Jadi ga 
kebaca lagi aturan Ke presidenan...Ko Suharto boleh....38 tahun?....

Sent from Rogers Yahoo Mail on Android 
 
  On Mon., Jul. 5, 2021 at 12:05 a.m., Sunny ambon<[email protected]> 
wrote:   Mengapa tidak memerintah sampai dunia kiamat? Ayo monggo-monggo plissss
On Mon, Jul 5, 2021 at 3:15 AM Chan CT <[email protected]> wrote:


Jokowi Memimpin Sampai 2027?
R53 - Sunday, July 4, 2021 22:00 
https://www.pinterpolitik.com/in-depth/jokowi-memimpin-sampai-2027 Presiden 
Joko Widodo (Foto: Ekonomi Bisnis.com)
6 min read

Disebutkan ada dua skenario yang disiapkan untuk memperpanjang masa jabatan 
Presiden Jokowi, yakni tiga periode dan memperpanjang masa jabatan sampai 2027. 
Terkait yang kedua, pola tersebut telah terjadi di berbagai kasus, khususnya di 
tengah krisis. Apakah skenario kedua akan berhasil?

PinterPolitik.com

 
“Will power is to the mind like a strong blind man who carries on his shoulders 
a lame man who can see.” – Arthur Schopenhauer, filsuf Jerman


Mungkin banyak di luar sana yang sinis terhadap isu presiden tiga periode. “Ini 
hanyalah isu gorengan,” cetusnya. Namun, bagaimana jika isu ini benar-benar 
tengah diusahakan? Kemungkinan ini tergambar dalam laporan Tempo yang bertajuk 
Malu Kucing Ronde Ketiga.

Disebutkan, terdapat orang-orang lingkar Istana yang tengah menjajaki wacana 
ini. Mereka mendekati berbagai petinggi partai politik (parpol), lembaga 
survei, hingga pakar hukum. Ada dua skenario yang diketahui. Pertama adalah 
presiden tiga periode. Kedua adalah memperpanjang masa jabatan Presiden dan DPR 
selama dua sampai tiga tahun.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua MPR Sjarifuddin tampak menegaskan skenario 
kedua. “Saya dengar itu, tapi baru non-formal. Perpanjangannya bukan lima 
tahun, tapi dua atau beberapa tahun,” begitu tegasnya.

Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 24 Maret dapat dibaca 
sebagai afirmasi atas laporan Tempo tersebut. "Hari ini Pak Jokowi dikocok 
berkeinginan tiga periode. Orang yang ngomong itu yang ingin sebetulnya suatu 
hari tiga periode," begitu ujar Mega.

Nah, jika benar skenario kedua tengah diusahakan, seberapa besar peluangnya 
terealisasi?

 

Momentum Emas

Bagi kebanyakan orang, pandemi Covid-19 adalah mimpi buruk. Pandemi tidak hanya 
menjadi bencana kesehatan, melainkan juga bencana ekonomi.

Namun, secara politik, pandemi tampaknya adalah kesempatan emas yang mungkin 
hanya datang sekali. Seperti dalam laporan Tempo, pandemi telah menjadi dalih 
untuk memperpanjang masa jabatan presiden.
 
Pada 20 Maret 2020, Yuval Noah Harari dalam tulisannya The World After 
Coronavirus telah menegaskan persoalan ini. Tidak seperti kebanyakan orang yang 
melakukan analisis ekonomi, Harari justru melihat aspek politik dan memprediksi 
pandemi Covid-19 dapat menjadi preseden atas kebangkitan otoritarianisme.

Poin utama yang diungkapkan Harari adalah hadirnya surveillance state atau 
negara pengawasan. Tingkat penularan Covid-19 yang tinggi telah membuat 
berbagai pemerintah dunia meningkatkan pengawasannya untuk menjaga masyarakat 
mematuhi physical distancing. Teknologi CCTV banyak digunakan untuk kepentingan 
tersebut.

Tidak hanya dari sisi pemerintah, Harari juga melihat masyarakat menjadi lebih 
toleran terhadap pengawasan negara di tengah pandemi.

Baca Juga: Jokowi Tiga Periode, Kepentingan Siapa?

Sebelumnya, Harari telah mengkritik mantan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin 
Netanyahu karena menggunakan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk “membunuh” 
demokrasi. Netanyahu yang kalah dalam pemilu justru memanfaatkan momen pandemi 
untuk menutup Parlemen Israel, memerintahkan masyarakat untuk tetap di rumah, 
dan menetapkan keadaan darurat.

Harari kemudian menyebut Netanyahu sebagai seorang diktator. Bagaimana mungkin 
ia menetapkan keadaan darurat padahal tidak memperoleh mandat setelah kalah 
dalam pemilu.

Pandangan serupa juga dikeluarkan Shaun Walker dalam tulisannya Authoritarian 
leaders may use Covid-19 crisis to tighten their grip. Mengutip ilmuwan politik 
Bulgaria, Ivan Krastev, pandemi disebut telah membuat masyarakat di berbagai 
belahan dunia memiliki toleransi atau penerimaan atas pemerintah yang berlaku 
otoriter dalam upayanya memerangi krisis.

Tidak hanya pada kasus pandemi, krisis lainnya seperti perang juga menjadi 
momentum emas kekuasaan untuk memperpanjang kursi empuknya. Presiden ke-32 
Amerika Serikat (AS) Franklin Roosevelt adalah salah satu contohnya.

Dengan dalih situasi krisis akibat Perang Dunia II, Roosevelt meruntuhkan 
fondasi Presiden pertama AS George Washington yang memilih tidak maju untuk 
periode ketiga. Fondasi selama 141 tahun runtuh. Tidak hanya maju untuk periode 
ketiga, Roosevelt bahkan kembali maju untuk keempat kalinya.

Kasus Roosevelt kemudian menjadi pembuka amendemen konstitusi AS dan menetapkan 
masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Tidak hanya dari segi politik, situasi krisis akibat pandemi juga menjadi 
momentum emas pemerintah dalam menerapkan apa yang disebut sebagai hukum 
represif. Philippe Nonet dan Philip Selznick dalam bukunya Hukum Responsif 
menyebutkan hukum represif adalah situasi ketika posisi hukum subordinat 
terhadap politik. Hukum bekerja untuk memenuhi kepentingan kekuasaan.

Singkatnya, dengan memanfaatkan pandemi Covid-19, mudah saja membuat 
rasionalisasi bahwa ini adalah situasi krisis, sehingga masa jabatan Presiden 
dan anggota DPR sebaiknya diperpanjang beberapa tahun.

Seperti pernyataan pakar hukum tata negara Refly Harun, realisasi perpanjangan 
masa jabatan presiden berada di tangan para elite yang tengah berkuasa.
 
Bayang-bayang Oligarki?

Pernyataan Refly tersebut menegaskan pendapat Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan 
Indonesia (LIPI), Firman Noor yang menyebutkan demokrasi di Indonesia adalah 
pencampuran dengan oligarki. Mengutip definisi Profesor ilmu politik 
Northwestern University, Jeffrey A. Winters, oligarki adalah “politik 
mempertahankan kekayaan” oleh mereka yang memiliki kekayaan material.

Pendapat Firman Noor sebenarnya adalah konsekuensi dari babak baru demokrasi 
Indonesia yang menerapkan pemilihan langsung. Pasalnya, seperti dalam temuan 
Edward Aspinall dan Ward Berenschot di buku Democracy for Sale, ongkos politik 
yang tinggi telah membuat praktik klientelisme menjadi tidak terhindarkan.

Bayangkan saja, untuk maju sebagai calon bupati saja membutuhkan dana minimal 
Rp 30-50 miliar. Sedangkan Presiden? Menurut berbagai pihak dapat menyentuh 
angka Rp 7 triliun. Tentu pertanyaannya, berapa banyak kandidat yang memiliki 
kekuatan kapital sebesar itu?

Kondisi ini membuat para kandidat harus mencari sponsor untuk memenuhi 
kebutuhan logistik. Di sini peran besar para oligark yang memiliki kekuatan 
kapital. Fenomena ini berkonsekuensi membuat politik menjadi semacam aktivitas 
ekonomi yang berkutat pada untung-rugi.

Baca Juga: Plutokrasi, Naif Jokowi Jauhi Pengusaha?

Persoalan ini juga disebutkan dalam laporan Tempo. Iming-iming perpanjangan 
masa jabatan disebut merupakan tawaran yang menggiurkan karena para anggota DPR 
tidak perlu mengeluarkan uang miliaran rupiah untuk Pemilihan Legislatif 
(Pileg) 2024.

Dengan kata lain, sebenarnya mudah menebak siapa yang berada di balik wacana 
ini. Mereka adalah para oligark yang telah melakukan investasi politik atau 
mereka yang diuntungkan di bawah pemerintahan Jokowi.

Jika benar demikian, persoalan ini persis seperti tulisan Kishore Mahbubani 
yang berjudul Can America Escape Plutocracy? ketika menjelaskan fenomena 
plutokrasi di AS. Mengutip dua ilmuwan politik dari Princeton University, yakni 
Martin Gilens dan Benjamin I. Page, hasil politik di negeri Paman Sam disebut 
mencerminkan kepentingan orang kaya, dan bukannya suara mayoritas.

Tulis keduanya, "di Amerika Serikat, temuan kami menunjukkan, mayoritas tidak 
berkuasa – setidaknya tidak dalam arti kausal untuk benar-benar menentukan 
hasil kebijakan."

Mahbubani juga mendefinisikan plutokrasi dengan sebutan peyoratif dari ekonom 
peraih hadiah Nobel, Joseph Stiglitz. Plutokrasi adalah sistem pemerintahan 
dari 1 persen masyarakat, untuk 1 persen masyarakat, dan oleh 1 persen 
masyarakat. Ini adalah pemerintahan yang dijalankan untuk menjaga status quo 
dari 1 persen orang paling kaya.

Well, seperti dalam tulisan PinterPolitik sebelumnya, Tiga Periode, Mitos Suara 
Rakyat?, menjawab pertanyaan seberapa besar peluang perpanjangan masa jabatan 
presiden sebenarnya sangat mudah.

Selama elite hanya melihat suara rakyat sebagai mitos dan menggunakan hukum 
ortodoks, realisasi wacana ini hanya soal hitungan waktu kapan kesepakatan para 
elite tercapai. Kita harus terus mengawasi. (R53)


-- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/EB997EBBE24749088DB422A55A62E045%40A10Live.



-- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2CXnuqGKvyCKkEaSp2un7_qPhxYMF%2Bq11G6ZJyA00C0NA%40mail.gmail.com.
  

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/694527438.2225030.1625481317745%40mail.yahoo.com.

Reply via email to