Narasi Pembubaran MUI, Islamofobia?I76 - Tuesday, November 23, 2021 22:59
https://www.pinterpolitik.com/in-depth/narasi-pembubaran-mui-islamofobia
 
Foto: Times Indonesia
7 min read

Mencuatnya tagar #BubarkanMUI di media sosial merupakan buntut dari protes 
warganet tentang indikasi terorisme dalam tubuh lembaga umat Islam ini. Polemik 
narasi pembubaran MUI diwarnai  dengan berbagai nalar-nalar yang beragam. 
Muncul pertanyaan sensitif di antara nalar-nalar tersebut, mungkinkah narasi 
ini disebabkan karena islamofobia?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Narasi pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) bergema di media sosial dengan 
tagar #BubarkanMUI. Masifnya tagar bubarkan MUI ini buntut dari adanya salah 
satu pengurus MUI yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat terorisme, 
yaitu Zain An-Najah yang kini telah dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI.

Banyak yang menilai ini sebagai fenomena delegitimasi MUI sebagai institusi 
umat Islam yang telah lama berdiri dan mempunyai pengaruh yang kokoh bagi 
bangsa Indonesia. Akibatnya, banyak tokoh-tokoh yang bereaksi untuk 
menetralisir narasi pembubaran MUI.

Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko 
Polhukam) mengatakan sepenuhnya memang karena ada permasalahan. Jangan sampai 
diartikan dengan penyerangan aparat terhadap MUI. Teroris bisa ditangkap di 
mana pun, di hutan, mall, rumah, gereja, dan masjid. Kalau aparat diam dan 
terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan akan ada proses hukum dan pembuktian 
secara terbuka.



Baca Juga: MUI Kritik SKB, Manuver Tersirat Ma’ruf Amin?



Mahfud meminta tak ada pihak yang memprovokasi soal isu pembubaran MUI. 
Menurutnya, itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari 
pemahaman atas peristiwa.

Tidak hanya itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan 
bereaksi dengan mengatakan, tuntutan pembubaran MUI berlebihan. MUI penting 
sekali untuk bangsa dan negara, kontribusinya banyak untuk menjaga umat dan 
nilai-nilai luhur agama bagi kehidupan kita bermasyarakat.

Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, juga ikut 
berkomentar, bahwa jika terdapat oknum yang terlibat tentu saja tidak bisa 
dikatakan bahwa MUI harus dibubarkan. Sebenarnya itu tidak ada kaitan langsung 
dengan MUI, itu pribadi, terangnya.

Dari komentar-komentar di atas, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara 
oknum terduga terorisme yang merupakan pengurus MUI, dengan MUI sebagai sebuah 
lembaga. Seperti apa konstruksi nalar terkait hal ini?


  
Meraba Penalaran
Nalar yang membawa narasi pembubaran MUI, pada dasarnya bertolak pada semacam 
labelling terorisme terhadap MUI. George Herbert Mead dalam bukunya Mind, Self, 
and Society, menggambarkan tentang teori interaksi simbolik yang mengilhami 
lahirnya labelling theory atau teori penjulukan yang dapat disebut juga sebagai 
reaksi sosial. Mead menyebut proses labbeling ini lahir dari dunia orang-orang 
yang menyimpang (devians).

Teori interaksi simbolik, menggambarkan perilaku manusia yang belajar memainkan 
peran dan mengasumsikan identitas yang relevan dengan peran-peran dalam sebuah 
masyarakat. Munculnya penjulukan atau lebelling disebabkan oleh sebuah 
peristiwa sosial yang mengandaikan terjadinya suatu penyimpangan.

Penyimpangan dalam konteks ini tentunya terorisme. Masyarakat menilai MUI 
sebagai lembaga yang luhur karena punya peran mengagregasikan kepentingan umat 
Islam. Tapi, muncul oknum yang terduga teroris.

Namun, seperti yang dikemukakan berbagai pihak, labelling terhadap MUI 
sepenuhnya tidak dapat diterima. Jika menelisik menggunakan ilmu logika, 
kekeliruan simpulan tersebut berakar pada kesalahan penalaran yang disebut 
dengan “kuantifikasi tersembunyi”.

Yohanes Pande Hayon dalam bukunya Logika: Prinsip-prinsip Bernalar Tepat, 
Lurus, dan Teratur, menyebutkan kuantifikasi tersembunyi adalah bentuk 
proposisi atau simpulan yang tidak tegas menunjuk jumlah atau kuantitas 
objeknya. Kuantifikasi tersembunyi dibagi ke dalam dua jenis, yakni “komposisi” 
dan “divisi”.

Komposisi digambarkan ketika seseorang menilai anggapan yang berlaku pada 
individu atau sebagian kelompok (parsial), pasti berlaku pada seluruh kelompok 
secara menyeluruh (kolektif). Sementara divisi terjadi ketika seseorang menilai 
anggapan pada suatu kelompok pasti terjadi pada semua individu dalam kelompok 
tersebut.



Baca Juga: Intoleransi Mana Yang Dimaksud Jokowi?



Pada kasus narasi pembubaran MUI, jenis komposisi yang terjadi, yakni kasus 
salah satu pengurus MUI yang ditangkap Densus 88, kemudian disimpulkan untuk 
menyebutkan MUI adalah lembaga terindikasi terorisme.

Amirsyah, Sekretaris jenderal (Sekjen) MUI, juga mengatakan narasi pembubaran 
MUI sangat naif dan tidak masuk akal. Logikanya, jika ada warga negara terduga 
teroris, Indonesia tak akan bubar. Jika ada oknum menteri yang terduga korupsi, 
maka Indonesia tetap utuh, demikian juga jika ada oknum TNI/Polri yang 
melanggar peraturan-perundangan-undangan, maka TNI/Polri tetap utuh untuk 
mengawal NKRI.

Komentar Amirsyah dapat menjadi contoh logika penalaran kuantifikasi 
tersembunyi jenis komposisi yang telah dijelaskan di atas.

Setelah membedah penalaran keliru tersebut, mungkinkah ada intrik politik di 
balik mencuatnya tagar pembubaran MUI?

 
  
Memotret Framing Islamofobia
Din Syamsuddin, Cendekiawan Muslim mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, 
mengatakan terdapat pihak tertentu yang mengkampanyekan pembubaran MUI. 
Menurutnya, desakan dari pihak tertentu untuk membubarkan MUI tidak perlu 
ditanggapi serius.

Setidaknya, terdapat dua alasan untuk itu. Pertama, terdapat kelompok 
anti-Islam atau islamofobia yang merasa mendapat dukungan oleh rezim berkuasa 
yang diam saja dan terkesan membiarkannya.

Kedua, desakan itu palsu, yakni hanya merupakan manuver untuk mengalihkan 
perhatian (pengalihan isu) dari masalah besar yang sedang dihadapi bangsa, atau 
pelanggaran etika kekuasaan yang sedang disegerakan penyelesaiannya.

Dua alasan yang disampaikan Din, sejatinya mengandaikan prinsip kausalitas 
(sebab-akibat). Sederhananya, narasi pembubaran MUI disebabkan oleh dua 
kemungkinan, yaitu, karena islamofobia atau karena pengalihan isu. Rasanya, di 
antara kedua hal tersebut, yang menarik untuk ditelisik lebih lanjut adalah 
alasan pertama, yaitu tentang islamofobia.

Jika melihat sejarah istilah islamofobia, maka kita akan mulai dari 
peristiwa-peristiwa yang berawal dari pandangan Barat, terutama Amerika dan 
Eropa, tentang pemahaman mereka akan gagasan agama dan masyarakat Islam.

Karen Armstrong dalam bukunya Islamofobia, menjelaskan bahwa islamofobia masih 
menjadi momok menakutkan untuk sebagian kalangan, termasuk kalangan Barat. 
Salah satu penyebabnya adalah kemunculan representasi Islam yang keras melalui 
fenomena terorisme, ISIS, dan wahabisme yang dianggap sebagian orang sebagai 
paham radikalisme. Sumber pengetahuan yang representatif terkait hal tersebut, 
tentu saja media massa.

Walter Lippman dalam bukunya Public Opinion, menjelaskan media masa juga 
memiliki sejumlah fungsi, salah satunya cultural transmission. Terkait dengan 
fungsi ini, dalil populernya ialah “world outside and pictures in our heads”, 
mengartikan bahwa media berfungsi sebagai pembentuk makna.

Kemudian, melalui interpretasinya mengenai berbagai peristiwa secara mengakar 
dapat mengubah interpretasi orang tentang suatu realitas dan pola tindakan 
mereka. Sederhananya, pandangan terhadap realita ditampilkan oleh media dengan 
sebuah cara tertentu.

Dalam pandangan media Barat, stereotip yang terbangun terhadap Muslim adalah 
kesan radikal yang kerap melakukan kekerasan dan anti perdamaian. Muslim kerap 
dianggap sebagai penganut Islam konservatif. Muslim juga dipandang sebagai 
golongan yang lemah sementara Barat dipersepsikan superior.



Baca Juga: Rizieq dan FPI Bangkitkan Islamofobia?



Edward W. Said dalam bukunya berjudul Orientalisme, menerangkan media Barat 
dalam hal ini Eropa dan Amerika, kerap merepresentasikan Islam dengan acuannya 
sendiri. Umumnya, yang terjadi adalah hegemoni. Adapun sisi yang biasa dilihat 
oleh media Barat yaitu, pertama, Islam dan kekerasan; kedua, Islam dan 
perdamaian; ketiga, Islam dan sifat lemah.

Dengan gambaran yang timpang tentang Islam, bermuncul pemahaman yang sempit dan 
membentuk semacam ketakutan yang kita sebut dengan istilah islamofobia. 
Sekalipun dalam masyarakat Islam, seperti di Indonesia, islamofobia dapat hadir 
di tengah masyarakat yang terikat oleh makna yang dibuat oleh media, tak 
terkecuali media sosial maupun media massa.

Jika mengikuti perdebatan di media sosial, paradigma orientalisme yang 
memandang Barat lebih superior dari Timur, termasuk Islam, tidak jarang 
ditemukan. Dalam perdebatan politik publik sekalipun, berbagai politisi juga 
tidak jarang membawa narasi betapa berbahayanya intoleransi dan Islam 
konservatif yang kerap dipersepsikan sebagai “ancaman”.

Dengan demikian, pandangan Din Syamsuddin soal narasi pembubaran MUI berkaitan 
dengan islamofobia, atau tepatnya orientalisme, sekiranya dapat diafirmasi, 
atau setidaknya layak diperdebatkan lebih lanjut.

Sebagai penutup, MUI sebagai organisasi keagamaan di Indonesia, yang lahir dan 
asli terbentuk melalui kearifan lokal nusantara, harus menjadi katalisator 
untuk berusaha merekatkan persatuan dalam kebinekaan. Alih-alih merespons keras 
narasi pembubaran, MUI sekiranya lebih tepat memanfaatkan momen ini untuk 
berbenah dan menjaga raison d’etre-nya. (I76)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/37CA074E2968410FA7ACFE157B376D91%40A10Live.

Reply via email to