https://suarapapua.com/2021/11/13/gustaf-kawer-komnas-ham-dan-pemerintah-punya-andil-besar-dalam-melanggengkan-impunitas-di-papua/

×
Gustaf Kawer: Komnas HAM dan Pemerintah Punya Andil Besar dalam
Melanggengkan Impunitas di Papua

[image:
https://pdf.printfriendly.com/camo/5efb2b6d3c8eafd50978bf524eafcf63be6f760d/68747470733a2f2f73322e676f6f676c6575736572636f6e74656e742e636f6d2f73322f66617669636f6e733f646f6d61696e3d737561726170617075612e636f6d]*suarapapua.com
<http://suarapapua.com>*
/2021/11/13/gustaf-kawer-komnas-ham-dan-pemerintah-punya-andil-besar-dalam-melanggengkan-impunitas-di-papua/

*JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Praktisi Hukum dan Advokat HAM Papua, Gustaf
Kawer mengatakan Komnas HAM dan pemerintah Pusat, Provinsi dan
kabupaten/kota di Tanah Papua punya andil besar dalam melanggengkan
impunitas bagi pelanggar HAM.*

Hal ini diungkapkan Kawer kepada suarapapua.com, Sabtu (13/11/2021) di Kota
Jayapura, menanggapi konflik bersenjata yang terjadi berturut-turut di
Intan Jaya sejak Desember 2019 hingga saat ini, maupun konflik bersenjata
yang terjadi di Ndugama, Puncak Papua, Maybrat, Yahukimo, Pegunungan
Bintang dan beberapa tempat lainnya sejak awal Papua dianeksasikan ke
Indonesia.

Menurut Kawer, Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabuapaten/Kota di Tanah Papua
dan Komnas HAM sebagai satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan khusus
untuk menegakkan HAM.

“Kasus Intan Jaya ini terjadi secara berurutan. Tahun lalu kami mendengar
penembakan terhadapa Pdt. Zanambani, Gembala Bagubau dan yang terbaru
Nopelinus Sondegau (2) serta seorang mama yang ditembak. Lalu belakangan
aparat meminta maaf. Dalam kasus-kasus ini di tingkat penegak hukum dan
elit terkesan diam dan saling lempar kewenangan. Tugas siapa untuk
tuntaskan kasus pelanggaran HAM?” tegas Kawer mempertanyakan.

<https://suarapapua.com/2021/12/05/masyarakat-adat-moi-ancam-lumpuhkan-sorong-jelang-putusan-ptun-soal-sawit/>

Baca Juga:  Masyarakat Adat Moi Ancam Lumpuhkan Sorong Jelang Putusan PTUN
Soal Sawit
<https://suarapapua.com/2021/12/05/masyarakat-adat-moi-ancam-lumpuhkan-sorong-jelang-putusan-ptun-soal-sawit/>



Dia menjelaskan, dalam konteks situasi seperti ini intan jaya, sebenarnya
yang bertanggungjawab dari sisi aparat penegak hukum. Maka komnas turut
bertanggunjawab. Karena Komnas mempunyai kewenangan khusus untuk menegakkan
HAM di Papua. Kalau di tingkat elit, yang bertugas melindungi HAM adalah
pemerintah dari pusat sampai daerah.

Kalau Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta Komnas HAM tidak
bertanggungjawab, maka dalam konteks HAM, aparat yang ada di lapangan, baik
polisi maupun TNI merupakan aparat yang bertanggungjawab langsung dari sisi
pelanggaran HAM.

“Dalam konteks Komnas HAM dan pemerintah, saya boleh katakan bahwa mereka
punya andil besar dalam impunitas pelaku pelanggaran HAM. Jadi dalam
konteks pelanggaran HAM dorang juga turut terlibat dalam kejadian-kejadian
yang ada di Papua. Yang saya maksudkan adalah pemerintah pusat dan daerah,
ditambah dengan DPR dan MRP yang punya tugas dalam konteks perlindungan
orang asli papua semua bertanggungjawab,” ujarnya.

<https://suarapapua.com/2021/11/13/proses-hukum-terhadap-serdadu-eksekutor-pdt-yeremia-zanambani-dipertanyakan/>

Baca Juga:  Proses Hukum Terhadap Serdadu Eksekutor Pdt. Yeremia Zanambani
Dipertanyakan
<https://suarapapua.com/2021/11/13/proses-hukum-terhadap-serdadu-eksekutor-pdt-yeremia-zanambani-dipertanyakan/>



Sebab, lanjut dia, regulasinya jelas, kalau untuk Komnas HAM, regulasinya
adalah UU HAM dan UU Pengadilan HAM. Kalau pemda regulasinya adalah UU
Otsus dan UUD 1945 yang paling tinggi. Karena di dalam regulasi-regulasi
itu jelas, bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk melindungi HAM
warganya.

Ini yang dilanggar. Termasuk dalam UU Otsus yang baru juga ada kewenangan
pemerintah untuk melindungi HAM warganya juga tidak dilaksanakan oleh
pemerintah provinsi Papua.

“Kondisi ini terus terjadi sehingga perlu menunjukkan mereka terlibat dalam
pelanggaran HAM yang terjadi berturut-turut. Mereka harus buktikan lewat
hati nurani. Kalau hati nurani masih hidup, mereka harus wujudkan itu
dengan memperhatikan pelanggaran HAM sesuai dengan regulasi yang ada. Dan
semua pihak yang terlibat harus ada pengungkapan, proses hukum dan ada
sanksi terhadap pelakunya.”

<https://suarapapua.com/2021/10/19/khas-dan-unik-kuliner-papua-ini-patut-anda-coba/>

Baca Juga:  Khas dan Unik, Kuliner Papua ini Patut Anda Coba
<https://suarapapua.com/2021/10/19/khas-dan-unik-kuliner-papua-ini-patut-anda-coba/>



“Berkaitan dengan protkesi, pemda kabupaten, provinsi dan kabupaten mulai
sekarang harus menjamin dan memastikan bahwa tidak ada lagi anak dan
ibu-ibu yang ditembak. Kalau masih ada, mereka turut andil dalam
pelanggaran HAM di Papua. Karena kalau bunuh anak dan ibu-ibu itu bunuh
generasi masa depan papua,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Pokja Perempuan MRP, Ciska Abugau kepada kepada media ini
mengatakan, dia prihatin dengan kondisi yang sedang dihadapi masyarakatnya
di Intan Jaya. Untuk menyelesaikan persoalan ini, dia meminta agar semua
pihak duduk dan bicara sama-sama untuk mencari jalan keluar.

“Saya sudah berusaha semampu saya untuk bciarakan persoalan ini kepada
Kapolda, DPRP dan juga di MRP. Tetapi tidak ada hasil. Saya meminta untuk
bupati, DPRD, DPRP, mahasiswa, Intelektual dan LSM untuk bicarakan barang
ini bersama pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah Pusat di DPR RI maupun
Presiden Jokowi,” harapnya.

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2AEoEXm%2BqtabNfv9mynGFSnNqD9ATJxmKJXtVz7MTO6fw%40mail.gmail.com.

Reply via email to