https://www.sinarharapan.co/hukum/read/54648/satgas_blbi_sita_tanah_milik_texmaco_seluas_4_7_juta_m2
*Satgas BLBI Sita Tanah Milik Texmaco Seluas 4,7 Juta M2* Jumat , 24 Desember 2021 | 01:11 AKARTA--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, Satgas BLBI menyita aset jaminan tanah milik Grup Texmaco seluas 4.794.202 m2. Diketahui Grup Texmaco sendiri merupakan salah satu obligor BLBI dengan hutangnya yang mencapai Rp31,7 triliun dan US$ 3,9 miliar atau setara Rp55 triliun (kurs Rp 14.233 per dolar AS). "Hari ini pukul 10 tadi Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan dari grup Texmaco atas 587 bidang tanah dengan total luas 4.794.202 m2," tutur Mahfud dalam jumpa pers terbaru Satgas BLBI di Jakarta, Kamis (23/12/2021). Mahfud menjelaskan, aset jaminan tanah yang disita negara ini tersebar di 5 daerah. Seperti Subang dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Batu, Jawa Timur, Pekalongan, Jawa Tengah serta Padang, Sumatera Barat. "Yang berlokasi di 5 daerah, Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, Padang," jelasnya. Berikut rinciannya: 1. Penyitaan aset tanah di Subang, Jawa Barat terdapat 519 bidang tanah dengan total luas 3.333.771 m2 2. Penyitaan aset tanah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terdapat 54 bidang tanah seluas 1.248.8885 m2 3. Penyitaan aset tanah di Pekalongan, Jawa Tengah terdapat 3 bidang tanah seluas 2.956 m2 4. Penyitaan aset tanah di Kota Batu, Jawa Timur terdapat 10 bidang tanah seluas 83.230 m2. 5. Penyitaan aset tanah di Padang, Sumatera Barat terdapat 1 bidang tanah seluas 125.360 m2. Mahfud menegaskan Satgas BLBI akan terus malakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui jalur hukum. Seperti pemblokiran, penyitaan dan penjualan aset debitur obligor. Bahjan kata dia juga akan disertai sanksi administratif dan keperdataan bila sudah sampai pada tahapan tertentu. "Bahkan juga tidak tertutup kemungkinan puidana kalau terjadi penggelapan, pemalsuan dan pengalihan terhadap barang-barang yang sudah diserahkan kepada negara," tandasnya. Sumber Berita: rri.co.id -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2CtO2opsR05F38NpAgUgXbEK8CgScR-BbTCDs-E0gwJLA%40mail.gmail.com.
