Dibawah kekuasaan rezim kleptokrasi semua bisa dibeli harga mruh atau disita sebanyak mungkin. Ada itu petinggi-petinggi berkuasa yang berdiam di pusat kerajaan memiliki tan ah 1000 km jauh dari tempat kediamannya. Jadi jangan kaget, masalah biasa
On Fri, Dec 24, 2021 at 4:56 AM Chan CT <[email protected]> wrote: > Mestinya harus dinyatakan, KESALAHAN terutama pada Pemerintah sendiri! > Kenapa TIDAK memberi batasan hak-milik luas tanah pada perusahaan swasta > dan perseorangan, ... Bahkan tentu akan lebih baik berlakukan TANAH tetap > milik-NEGARA, jadi perusahaan swasta dan perseorangan hanya bisa menyewa > hak-guna atas tanah itu untuk apa sesuai perencanaan pemerintah saja! > > Jadi, setiap saat kalau wilayah itu diperlukan untuk pembangunan atau > objek proyek yang dibutuhkan, pemerintah TIDAK kesulitan menghentikan sewa > tanah atau mengganti diwilayah lain untuk keperluan dan kebutuhan > pembangunan, ...! > > > > *From:* BILLY GUNADIE > *Sent:* Friday, December 24, 2021 11:01 AM > *To:* [email protected] ; GELORA45_In > *Subject:* Re: [GELORA45] Satgas BLBI Sita Tanah Milik Texmaco Seluas 4,7 > Juta M2 > > Keblinger.....ko.ada yang bisa beli tanah Sampai jutaan M2... > > > > > Sent from Rogers Yahoo Mail on Android > <https://go.onelink.me/107872968?pid=InProduct&c=Global_Internal_YGrowth_AndroidEmailSig__AndroidUsers&af_wl=ym&af_sub1=Internal&af_sub2=Global_YGrowth&af_sub3=EmailSignature> > > On Thu., Dec. 23, 2021 at 8:59 p.m., Chan CT > <[email protected]> wrote: > Satgas BLBI Sita Tanah Milik Texmaco Seluas 4,7 Juta M2Jumat , 24 > Desember 2021 | 01:11 > > https://www.sinarharapan.co/hukum/read/54648/satgas_blbi_sita_tanah_milik_texmaco_seluas_4_7_juta_m2 > <https://www.facebook.com/sharer/sharer.php?u=/hukum/read/54648/satgas_blbi_sita_tanah_milik_texmaco_seluas_4_7_juta_m2> > <https://www.pinterest.com/pin/create/button/>[image: Satgas BLBI Sita > Tanah Milik Texmaco Seluas 4,7 Juta M2] > Sumber Foto Dok/Istimewa > Menko Polhukam Mahfud MD > Listen to this > > JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko > Polhukam), Mahfud MD menyatakan, Satgas BLBI menyita aset jaminan tanah > milik Grup Texmaco seluas 4.794.202 m2. > > Diketahui Grup Texmaco sendiri merupakan salah satu obligor BLBI dengan > hutangnya yang mencapai Rp31,7 triliun dan US$ 3,9 miliar atau setara Rp55 > triliun (kurs Rp 14.233 per dolar AS). > > "Hari ini pukul 10 tadi Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset > jaminan dari grup Texmaco atas 587 bidang tanah dengan total luas 4.794.202 > m2," tutur Mahfud dalam jumpa pers terbaru Satgas BLBI di Jakarta, Kamis > (23/12/2021). > > Mahfud menjelaskan, aset jaminan tanah yang disita negara ini tersebar di > 5 daerah. Seperti Subang dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Batu, Jawa > Timur, Pekalongan, Jawa Tengah serta Padang, Sumatera Barat. > > "Yang berlokasi di 5 daerah, Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, Padang," > jelasnya. > > Berikut rinciannya: > > 1. Penyitaan aset tanah di Subang, Jawa Barat terdapat 519 bidang tanah > dengan total luas 3.333.771 m2 > > 2. Penyitaan aset tanah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terdapat 54 > bidang tanah seluas 1.248.8885 m2 > > 3. Penyitaan aset tanah di Pekalongan, Jawa Tengah terdapat 3 bidang tanah > seluas 2.956 m2 > > 4. Penyitaan aset tanah di Kota Batu, Jawa Timur terdapat 10 bidang tanah > seluas 83.230 m2. > > 5. Penyitaan aset tanah di Padang, Sumatera Barat terdapat 1 bidang tanah > seluas 125.360 m2. > > Mahfud menegaskan Satgas BLBI akan terus malakukan upaya berkelanjutan > untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui jalur hukum. Seperti > pemblokiran, penyitaan dan penjualan aset debitur obligor. > > Bahjan kata dia juga akan disertai sanksi administratif dan keperdataan > bila sudah sampai pada tahapan tertentu. > > "Bahkan juga tidak tertutup kemungkinan puidana kalau terjadi penggelapan, > pemalsuan dan pengalihan terhadap barang-barang yang sudah diserahkan > kepada negara," tandasnya. > > > Sumber Berita: rri.co.id > -- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi > https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/1945249FD4B0482CB2488E0305C2743E%40A10Live > <https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/1945249FD4B0482CB2488E0305C2743E%40A10Live?utm_medium=email&utm_source=footer> > . > > -- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi > https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/EDA53FF736B44449B1192E2B9E28CAE8%40A10Live > <https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/EDA53FF736B44449B1192E2B9E28CAE8%40A10Live?utm_medium=email&utm_source=footer> > . > -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2DAGDg2nQxRz21rbx2Zvp80gHyY3uyDXnpAPPDLmKBb5g%40mail.gmail.com.
