Manuver Terbaru Koalisi Bersuara Perpanjang Masa Jabatan Jokowi
Tim detikcom - detikNews
Jumat, 25 Feb 2022 08:15 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta - Lagi-lagi wacana perpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo 
(Jokowi) kembali muncul. Partai di koalisi pemerintahan Jokowi buka suara soal 
peluang implementasi wacana tersebut.
Adalah Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengusulkan gelaran 
Pemilu 2024 diundur. Wakil Ketua DPR RI itu beralasan saat ini sedang momentum 
perbaikan di sektor ekonomi sehingga jangan terganggu oleh kontestasi pemilu.

"Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang positif ke depan ini, 
momentum yang baik-baik ini ke depan tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, 
saya melihat tahun 2024 pemilu yang rencananya kita laksanakan bulan Februari 
itu, jangan sampai prospek ekonomi yang baik itu terganggu karena pemilu," kata 
Cak Imin kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2).


Baca juga:
Ketua PDIP Sindir Usulan Penundaan Pemilu untuk Naikkan Popularitas!

Cak Imin (dok. Istimewa).
Cak Imin mengutarakan sejumlah kondisi yang diakibatkan perhelatan pemilu. 
Kondisi itu meliputi agresivitas ekonomi, ketidakpastian ekonomi, dan 
eksploitasi ancaman konflik.

"Yang ketiga, pemilu itu juga dikhawatirkan, mudah-mudahan tidak terjadi, 
eksploitasi ancaman konflik," imbuhnya.

Lantas, Cak Imin mengusulkan gelaran Pemilu 2024 diundur selama satu sampai dua 
tahun berikutnya. Dia mengatakan jadwal pemilu diundur agar momentum perbaikan 
ekonomi tak lantas hilang.

"Oleh karena itu, dari seluruh masukan itu saya mengusulkan pemilu tahun 2024 
ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang, 
dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun 
masa pandemi," ujar Ketua Umum PKB tersebut.

Baca juga:
NasDem Ikut Bicara Peluang Jokowi Perpanjang Masa Jabatan

Sikap PDIP
PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan sikapnya terkait usulan gelaran Pemilu 2024 
ditunda. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan penundaan pelaksanaan pemilu 
tak memiliki landasan hukum yang kuat.

"PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan pemilu tidak 
memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental 
dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap 
konstitusi," kata Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Kamis (24/2).

Hasto Kristiyanto menyebutkan konstitusi telah mengatur bahwa pemilu 
dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Dengan demikian, kata dia, tak ada sama 
sekali ruang penundaan Pemilu.

"Atas dasar ketentuan konstitusi pula konstitusi mengamanatkan pemilihan umum 
dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima 
tahun sekali. Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan pemilu," 
ujarnya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (dok. Istimewa)

Baca juga:
Cak Imin Usul Pemilu Ditunda, Syarief Hasan: Kekuasaan Cenderung Korup!

Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono menilai wacana penundaan pemilu tak pantas 
digunakan untuk mendongkrak popularitas.

"Tidak pantas wacana penundaan pemilu digunakan untuk menaikkan popularitas," 
ujar Nusyirwan Soejono kepada wartawan, Kamis (24/2).

Nusyirwan mengatakan semua pihak perlu memperkokoh konstitusi. Dia menyinggung 
sikap Presiden Jokowi yang menjaga konstitusi dengan menolak perpanjangan masa 
jabatan dan penundaan pelaksanaan pemilu.

"Menjaga konstitusi negara adalah hal yang fundamental. Apa pun yang terjadi, 
di dalam proses kemajuan bangsa, dengan sekuat tenaga semua pihak secara moral 
perlu memperkokoh konstitusi," kata dia.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

PPP Kaji Usul Tunda Pemilu
PPP kaji wacana Pemilu 2024 diundur yang dilontarkan Cak Imin. PPP menyinggung 
soal ongkos Pemilu 2024 yang cukup besar.

"Kami masih mengkaji usulan itu. Harus diakui kita fokus pada pemulihan 
ekonomi," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Kamis 
(24/2).

Biaya Pemilu 2024 yang diusulkan KPU menurut PPP cukup besar. Pemilu 2024 
menurut PPP bisa digelar dengan alasan biaya yang masuk akal.

"Jika melihat anggaran pemilu yang diajukan KPU sebesar Rp 84 T itu besar 
banget untuk ongkos demokrasi. Namun jika anggarannya masih bisa dirasionalkan 
maka pemilu bisa sesuai jadwal," ujar Awiek.

"Di satu sisi semangat reformasi tetap harus dijaga. Meskipun dalam sejarah 
kita, pemilu dimajukan dan diundur juga pernah terjadi," imbuhnya.

Baca juga:
Menerka Usulan Cak Imin Pemilu 2024 Ditunda 1-2 Tahun

Ketum Golkar Terima Aspirasi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerima aspirasi dari masyarakat petani 
saat kunjungan kerjanya ke Kabupaten Siak, Pekanbaru. Para petani di Kampung 
Libo Jaya menyatakan keinginan adanya keberlanjutan pemerintahan Presiden 
Jokowi.

Airlangga pun menerima aspirasi para petani sawit ini, namun ia belum bisa 
memberikan jawaban apapun yang bukan kewenangannya.

"Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan 
juga ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan. Tentu permintaan 
ini, yang menjawab bukan Menko, karena Menko tadi menjawab urusan sawit," kata 
Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2).

"Karena kita punya topi dari parpol, dan hadir di sini anggota DPR RI, oleh 
karena itu aspirasi masyarakat dari Kabupaten Siak, terutama para pekebun dan 
petani kami serap. Karena kami ketua umum parpol memang tugasnya menyerap 
aspirasi rakyat," tambahnya.

Ketum Golkar Airlangga Hartarto (Dok. Golkar)

Baca juga:
PPP Kaji Usul Cak Imin Tunda Pemilu 1-2 Tahun

NasDem Ikut Bicara
Bagaimana sikap Partai NasDem terhadap wacana Pemilu 2024 ditunda? NasDem 
mengikuti aturan yang sah secara konstitusional.

"Kami selalu akan menjadi pengawal konstitusi-UUD 45 dan menjadi garda depan 
pengawal demokrasi Indonesia," kata Sekjen Partai NasDem Johnny Gerard Plate 
kepada wartawan, Kamis (24/2).

Mempertahankan masa jabatan Presiden Jokowi dua periode, kata Plate, sesuai 
dengan konstitusi. Memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi pun juga 
konstitusional, menurut Plate, jika didahului amandemen UUD 1945.

"Mempertahankan masa jabatan presiden dua periode sesuai dengan UUD telah 
menjadi keputusan politik dan itu konstitusional; sama konstitusional jika masa 
jabatan presiden diperpanjang dengan terlebih dahulu melakukan amandemen UUD 
45," ujar pria yang menjabat Menkominfo ini.

Plate mengingatkan bahwa memperpanjang masa jabatan Jokowi sah secara 
konstitusional jika ada amandemen UUD 1945. Sehingga peluang Jokowi 
mempertahankan dan memperpanjang masa jabatan terbuka.

"Dua kebijakan masa jabatan presiden tersebut akan sama konstitusionalitasnya. 
Bukan hal yang mustahil melakukan amandemen UUD 45 jika perubahan tersebut 
menjadi penerus kehendak rakyat. Proses politik amandemen UUD 45 sepenuhnya 
menjadi domain MPR RI," ujarnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Kritikan Oposisi
Partai Demokrat mengkritik keras usulan terkait penundaan pemilu 2024. Partai 
Demokrat menilai usulan itu melanggar konstitusi.

"Pertama, usul itu jelas melanggar konstitusi. Politik harus dijalankan menurut 
konstitusi. Bukan menurut selera kekuasaan. Menurut konstitusi, pemilu 
dilaksanakan lima tahun sekali untuk pileg dan pilpres. Patuhlah pada 
konstitusi. Itu sehat untuk demokrasi," kata Waketum Partai Demokrat Benny K 
Harman kepada wartawan, Rabu (23/2).

Benny menilai alasan penundaan karena faktor ekonomi akibat pandemi tidak masuk 
akal. Dia menilai kondisi ekonomi kini justru terlihat baik-baik saja.

Benny lalu juga menyinggung tingkat kepuasan kinerja Jokowi-Ma'ruf yang 
meningkat. Seharusnya, menurut Benny, hal itu bisa dijadikan modal untuk 
menjalankan demokrasi sesuai jalannya.

Benny K Harman (dok. DPR)

Baca juga:
Nusron Wahid soal Usul Pemilu Ditunda: Sebagai Anggota DPR, Setuju!

"Kedua, alasan penundaan tidak masuk akal karena justru kondisi ekonomi sosial 
dan politik baik-baik saja. Menurut survei, tingkat kepuasan terhadap kinerja 
Presiden Jokowi di atas 70%. Ini modal untuk bisa menjalankan kalender 
konstitusi secara tertib; ketiga, tingkatan kepuasan di atas 70% terhadap 
kinerja Jokowi jangan digunakan sebagai alasan untuk mengangkangi konstitusi," 
ujarnya.

PKS juga menanggapi usulan gPemilu 2024 ditunda. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera 
menilai niat berkuasa yang lebih lama dapat mengganggu proses demokrasi.

Baca juga:
Prabowo-Ganjar-Anies Kokoh di 3 Besar Capres, Siapa Bakal Berlaga di 2024?

"Pemilu selama ini tidak pernah mengganggu pembangunan. Justru niat berkuasa 
lebih lama yang bisa mengganggu proses demokrasi di negeri kita," kata Mardani 
Ali Sera saat dihubungi, Rabu (23/2).

Mardani menyinggung waktu berkuasa yang lama memunculkan rezim otoriter. Lantas 
muncul undang-undang yang membatasi masa jabatan pemerintah menjadi maksimal 
dua periode.

"Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama. 
Karena itu tegas konstitusi membatasi dua periode dan pemilu dilaksanakan lima 
tahun sekali," ujar anggota Komisi II DPR itu.

(rfs/rfs)

Baca artikel detiknews, "Manuver Terbaru Koalisi Bersuara Perpanjang Masa 
Jabatan Jokowi" selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-5958142/manuver-terbaru-koalisi-bersuara-perpanjang-masa-jabatan-jokowi.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/FD5650B224534836A186FA6DCB9860BD%40A10Live.

Reply via email to