Sebagai tambahan dapat diberitahukan bahwa keputusan (resolusi) Sidang Umum
PBB berbeda dengan yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan (Security Council)
PBB.  Resolusi Sidang Umum "not binding" (tidak mengikat) dan tidak
mempunyai dasar hukum mengikat (binding), sedangkan keputusan Dewan
Keamanan mengikat dan harus dipatuhi  (binding) oleh anggota PBB.

On Mon, Mar 7, 2022 at 1:35 AM Chan CT <[email protected]> wrote:

> Membuktikan pemerintah RI, BUKAN Pemerintah Rakyat yang mengutamakan dan
> mendahulukan kepentingan/keselamatan rakyat banyak!
> Lhaa, ... ekonomi sedang kempas-kempis masih juga gelontorkan puluhan
> milyar dollar beli pesawat tempur, apa keamanaan nasional sedang gawat
> menghadapi ancaman agresi asing? Bukankah jauh lebih baik dan bermanfaat
> kalau puluhan milyar dollar itu digelontorkan untuk mendukung bangkitkan
> ekonomi nasional yang sedang krisis digempur pandemi dan, ... jauh sebagian
> lagi digunakan membantu rakyat miskin yang sedang terhimpit kesulitan
> pangan, ...!!!
>
>
> *From:* BILLY GUNADIE
> *Sent:* Monday, March 7, 2022 5:37 AM
> *To:* j.gedearka ; 'j.gedearka' via GELORA45 ; Sahala Silalahi
> *Subject:* Re: [GELORA45] Guru Besar UI Sayangkan RI Setujui Resolusi PBB
> soal Rusia: Ngekor ke AS dkk
>
> Serba sulit....beli pesawat Tempur...20milyar USD ....Dari member
> NATO......
>
> Sent from Rogers Yahoo Mail on Android
> <https://go.onelink.me/107872968?pid=InProduct&c=Global_Internal_YGrowth_AndroidEmailSig__AndroidUsers&af_wl=ym&af_sub1=Internal&af_sub2=Global_YGrowth&af_sub3=EmailSignature>
>
> On Sun., Mar. 6, 2022 at 4:31 p.m., 'j.gedearka' via GELORA45
> <[email protected]> wrote:
>
>
>
>
>
> https://news.detik.com/berita/d-5966346/guru-besar-ui-sayangkan-ri-setujui-resolusi-pbb-soal-rusia-ngekor-ke-as-dkk
>
>
> Guru Besar UI Sayangkan RI Setujui Resolusi PBB soal Rusia: Ngekor ke AS
> dkk
>
> Arief Ikhsanudin - detikNews
>
> Kamis, 03 Mar 2022 08:21 WIB
> 322 komentar
> BAGIKAN
> URL telah disalin
> Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana dalam diskusi Warga
> Tanpa Warga Negara di kantor Para Syndicate, Jakarta, Jumat (19/8/2016)
> Hikmahanto (Ari Saputra/detikcom)
> Jakarta -
>
> Guru besar hukum internasional UI, Hikmahanto Juwana, mengomentari pihak
> Indonesia menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta
> Rusia menyetop invasi ke Ukraina. Hikmahanto menyayangkan keputusan ini.
>
> "Patut disayangkan posisi yang diambil oleh Indonesia karena empat
> alasan," jelas Hikmahanto dalam keterangannya, Kamis (3/3/2022).
>
> Alasan pertama, Hikmahanto merasa seolah-olah Indonesia berada dalam
> posisi sebagai hakim terkait serangan Rusia. Hikmahanto menyebut, secara
> tak langsung, Indonesia menentukan tindakan invasi Rusia sebagai salah.
>
> "Padahal dua negara yang berseteru pasti memiliki justifikasi berdasarkan
> Piagam PBB dan hukum internasional. Satu hal yang pasti Rusia tidak akan
> menyatakan dirinya melakukan perang agresi atau serangan terhadap
> integritas wilayah negara lain," kata Hikmahanto.
>
> Hal tersebut dikarenakan perang agresi pasca-Perang Dunia II dilarang.
> Hikmahanto menyebut perang hanya boleh bila dimandatkan oleh PBB atau dalam
> rangka membela diri.
> Baca juga:
> 15 Ribu Warga Ukraina Mengungsi di Stasiun Metro Kiev
>
> "Kedua, dengan posisi mendukung berarti Indonesia hanya mengekor AS dan
> kawan-kawan (dkk). Sebagai negara yang menjalankan kebijakan politik luar
> negeri yang bebas aktif seharusnya Indonesia menjaga jarak yang sama dalam
> perseteruan antara Ukraina dan Rusia," imbuh Hikmahanto.
>
> Indonesia, kata Hikmahanto, tidak perlu melibatkan diri dalam pertikaian
> dua negara layaknya AS dkk, yang cenderung berpihak pada Ukraina.
>
> "Ketiga, Indonesia seolah melupakan sejarah yang pernah dialami di masa
> lalu. Di masa lalu Indonesia pernah pada posisi seperti Rusia terkait
> status Timor Timur (Timtim)," tuturnya.
>
> Saat itu, jelas Hikmahanto, narasi yang digunakan oleh Indonesia adalah
> rakyat Timtim berkeinginan bergabung ke Indonesia. Namun oleh AS dkk
> dihakimi sebagai tindakan aneksasi.
>
> "Terakhir, posisi yang diambil oleh perwakilan Indonesia di PBB tidak
> sesuai dengan arahan dari Presiden," jelas Hikmahanto.
>
> Diberitakan sebelumnya, Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui
> resolusi PBB yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina.
>
> Momen voting ditayangkan lewat siaran langsung di kanal YouTube PBB.
> Sidang dipimpin oleh Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid. Tepuk tangan
> bergemuruh, terlihat Wakil Tetap Ukraina di PBB Sergiy Kyslytsya berdiri
> dan bertepuk tangan, sedangkan Wakil Tetap Rusia di PBB Vasiliy Nebenzia
> duduk dengan masker turun ke bawah bibir.
>
> Berikut rincian jumlah negara yang menyetujui resolusi PBB:
> Setuju: 141 negara
> Tidak setuju: 5 negara
> Tak memberikan suara: 35 negara
> Baca juga:
> Saat AS-NATO Sepakat Ogah Perang dengan Rusia di Ukraina
>
> Dalam layar, terlihat Indonesia menjadi salah satu dari 141 negara yang
> menyetujui resolusi ini. Dari Asia Tenggara, ada pula Malaysia, Singapura,
> Timor Leste, Singapura, hingga Thailand yang juga menyetujui resolusi ini.
> Afghanistan yang kini dipimpin Taliban juga menyetujui resolusi untuk
> menghentikan invasi Rusia ke Ukraina ini.
>
> Simak Video 'Saat AS-NATO Sepakat Ogah Perang dengan Rusia di Ukraina':
>
>
>
> (isa/imk)
> ukraina
> pbb
> rusia
> invasi rusia ke ukraina
>
> Baca artikel detiknews, "Guru Besar UI Sayangkan RI Setujui Resolusi PBB
> soal Rusia: Ngekor ke AS dkk" selengkapnya
> https://news.detik.com/berita/d-5966346/guru-besar-ui-sayangkan-ri-setujui-resolusi-pbb-soal-rusia-ngekor-ke-as-dkk
> .
>
> Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
>
>
>
>
>
> --
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari
> Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
> https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220306223059.424ce4d5bcdc7ac9b56fd373%40upcmail.nl
> .
>
> --
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
> https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/1051708382.261253.1646602644930%40mail.yahoo.com
> <https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/1051708382.261253.1646602644930%40mail.yahoo.com?utm_medium=email&utm_source=footer>
> .
>
> --
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
> https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/6B3074E7AD9D47399779493867E9673B%40A10Live
> <https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/6B3074E7AD9D47399779493867E9673B%40A10Live?utm_medium=email&utm_source=footer>
> .
>

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2C2n7cnyRsonmZ4%2B-CyVAUbuUbChq608heaNu-EUHZsyA%40mail.gmail.com.

Reply via email to