Harus ikut his master will.

On Mon, Mar 7, 2022 at 10:08 AM Sunny ambon <[email protected]> wrote:

>
> Sebagai tambahan dapat diberitahukan bahwa keputusan (resolusi) Sidang
> Umum PBB berbeda dengan yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan (Security
> Council) PBB.  Resolusi Sidang Umum "not binding" (tidak mengikat) dan
> tidak mempunyai dasar hukum mengikat (binding), sedangkan keputusan Dewan
> Keamanan mengikat dan harus dipatuhi  (binding) oleh anggota PBB.
>
> On Mon, Mar 7, 2022 at 1:35 AM Chan CT <[email protected]> wrote:
>
>> Membuktikan pemerintah RI, BUKAN Pemerintah Rakyat yang mengutamakan dan
>> mendahulukan kepentingan/keselamatan rakyat banyak!
>> Lhaa, ... ekonomi sedang kempas-kempis masih juga gelontorkan puluhan
>> milyar dollar beli pesawat tempur, apa keamanaan nasional sedang gawat
>> menghadapi ancaman agresi asing? Bukankah jauh lebih baik dan bermanfaat
>> kalau puluhan milyar dollar itu digelontorkan untuk mendukung bangkitkan
>> ekonomi nasional yang sedang krisis digempur pandemi dan, ... jauh sebagian
>> lagi digunakan membantu rakyat miskin yang sedang terhimpit kesulitan
>> pangan, ...!!!
>>
>>
>> *From:* BILLY GUNADIE
>> *Sent:* Monday, March 7, 2022 5:37 AM
>> *To:* j.gedearka ; 'j.gedearka' via GELORA45 ; Sahala Silalahi
>> *Subject:* Re: [GELORA45] Guru Besar UI Sayangkan RI Setujui Resolusi
>> PBB soal Rusia: Ngekor ke AS dkk
>>
>> Serba sulit....beli pesawat Tempur...20milyar USD ....Dari member
>> NATO......
>>
>> Sent from Rogers Yahoo Mail on Android
>> <https://go.onelink.me/107872968?pid=InProduct&c=Global_Internal_YGrowth_AndroidEmailSig__AndroidUsers&af_wl=ym&af_sub1=Internal&af_sub2=Global_YGrowth&af_sub3=EmailSignature>
>>
>> On Sun., Mar. 6, 2022 at 4:31 p.m., 'j.gedearka' via GELORA45
>> <[email protected]> wrote:
>>
>>
>>
>>
>>
>> https://news.detik.com/berita/d-5966346/guru-besar-ui-sayangkan-ri-setujui-resolusi-pbb-soal-rusia-ngekor-ke-as-dkk
>>
>>
>> Guru Besar UI Sayangkan RI Setujui Resolusi PBB soal Rusia: Ngekor ke AS
>> dkk
>>
>> Arief Ikhsanudin - detikNews
>>
>> Kamis, 03 Mar 2022 08:21 WIB
>> 322 komentar
>> BAGIKAN
>> URL telah disalin
>> Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana dalam diskusi Warga
>> Tanpa Warga Negara di kantor Para Syndicate, Jakarta, Jumat (19/8/2016)
>> Hikmahanto (Ari Saputra/detikcom)
>> Jakarta -
>>
>> Guru besar hukum internasional UI, Hikmahanto Juwana, mengomentari pihak
>> Indonesia menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta
>> Rusia menyetop invasi ke Ukraina. Hikmahanto menyayangkan keputusan ini.
>>
>> "Patut disayangkan posisi yang diambil oleh Indonesia karena empat
>> alasan," jelas Hikmahanto dalam keterangannya, Kamis (3/3/2022).
>>
>> Alasan pertama, Hikmahanto merasa seolah-olah Indonesia berada dalam
>> posisi sebagai hakim terkait serangan Rusia. Hikmahanto menyebut, secara
>> tak langsung, Indonesia menentukan tindakan invasi Rusia sebagai salah.
>>
>> "Padahal dua negara yang berseteru pasti memiliki justifikasi berdasarkan
>> Piagam PBB dan hukum internasional. Satu hal yang pasti Rusia tidak akan
>> menyatakan dirinya melakukan perang agresi atau serangan terhadap
>> integritas wilayah negara lain," kata Hikmahanto.
>>
>> Hal tersebut dikarenakan perang agresi pasca-Perang Dunia II dilarang.
>> Hikmahanto menyebut perang hanya boleh bila dimandatkan oleh PBB atau dalam
>> rangka membela diri.
>> Baca juga:
>> 15 Ribu Warga Ukraina Mengungsi di Stasiun Metro Kiev
>>
>> "Kedua, dengan posisi mendukung berarti Indonesia hanya mengekor AS dan
>> kawan-kawan (dkk). Sebagai negara yang menjalankan kebijakan politik luar
>> negeri yang bebas aktif seharusnya Indonesia menjaga jarak yang sama dalam
>> perseteruan antara Ukraina dan Rusia," imbuh Hikmahanto.
>>
>> Indonesia, kata Hikmahanto, tidak perlu melibatkan diri dalam pertikaian
>> dua negara layaknya AS dkk, yang cenderung berpihak pada Ukraina.
>>
>> "Ketiga, Indonesia seolah melupakan sejarah yang pernah dialami di masa
>> lalu. Di masa lalu Indonesia pernah pada posisi seperti Rusia terkait
>> status Timor Timur (Timtim)," tuturnya.
>>
>> Saat itu, jelas Hikmahanto, narasi yang digunakan oleh Indonesia adalah
>> rakyat Timtim berkeinginan bergabung ke Indonesia. Namun oleh AS dkk
>> dihakimi sebagai tindakan aneksasi.
>>
>> "Terakhir, posisi yang diambil oleh perwakilan Indonesia di PBB tidak
>> sesuai dengan arahan dari Presiden," jelas Hikmahanto.
>>
>> Diberitakan sebelumnya, Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui
>> resolusi PBB yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina.
>>
>> Momen voting ditayangkan lewat siaran langsung di kanal YouTube PBB.
>> Sidang dipimpin oleh Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid. Tepuk tangan
>> bergemuruh, terlihat Wakil Tetap Ukraina di PBB Sergiy Kyslytsya berdiri
>> dan bertepuk tangan, sedangkan Wakil Tetap Rusia di PBB Vasiliy Nebenzia
>> duduk dengan masker turun ke bawah bibir.
>>
>> Berikut rincian jumlah negara yang menyetujui resolusi PBB:
>> Setuju: 141 negara
>> Tidak setuju: 5 negara
>> Tak memberikan suara: 35 negara
>> Baca juga:
>> Saat AS-NATO Sepakat Ogah Perang dengan Rusia di Ukraina
>>
>> Dalam layar, terlihat Indonesia menjadi salah satu dari 141 negara yang
>> menyetujui resolusi ini. Dari Asia Tenggara, ada pula Malaysia, Singapura,
>> Timor Leste, Singapura, hingga Thailand yang juga menyetujui resolusi ini.
>> Afghanistan yang kini dipimpin Taliban juga menyetujui resolusi untuk
>> menghentikan invasi Rusia ke Ukraina ini.
>>
>> Simak Video 'Saat AS-NATO Sepakat Ogah Perang dengan Rusia di Ukraina':
>>
>>
>>
>> (isa/imk)
>> ukraina
>> pbb
>> rusia
>> invasi rusia ke ukraina
>>
>> Baca artikel detiknews, "Guru Besar UI Sayangkan RI Setujui Resolusi PBB
>> soal Rusia: Ngekor ke AS dkk" selengkapnya
>> https://news.detik.com/berita/d-5966346/guru-besar-ui-sayangkan-ri-setujui-resolusi-pbb-soal-rusia-ngekor-ke-as-dkk
>> .
>>
>> Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
>>
>>
>>
>>
>>
>> --
>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari
>> Google Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke [email protected].
>> Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
>> https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220306223059.424ce4d5bcdc7ac9b56fd373%40upcmail.nl
>> .
>>
>> --
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google
>> Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke [email protected].
>> Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
>> https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/1051708382.261253.1646602644930%40mail.yahoo.com
>> <https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/1051708382.261253.1646602644930%40mail.yahoo.com?utm_medium=email&utm_source=footer>
>> .
>>
>> --
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google
>> Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke [email protected].
>> Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
>> https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/6B3074E7AD9D47399779493867E9673B%40A10Live
>> <https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/6B3074E7AD9D47399779493867E9673B%40A10Live?utm_medium=email&utm_source=footer>
>> .
>>
>

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2ArrzWhbyGRbrHuHsQrSe%3DbECPROUg0jEG%2BB5pHWPkpdA%40mail.gmail.com.

Reply via email to