*Apakah sertifikasi Halal hanya untuk bahan makanan ataukah untuk benda-benda lain buatan dalam negeri? Dimana dalam kitab suci ada ayat tentang sertifikat?*
https://www.beritasatu.com/politik/906219/legislator-pemasukan-label-sertifikasi-halal-jadi-bagian-pendapatan-negara/?view=all Legislator: Pemasukan Label Sertifikasi Halal Jadi Bagian Pendapatan Negara Selasa, 22 Maret 2022 | 21:28 WIB Oleh : Maria Fatima Bona / WM <https://www.beritasatu.com/willy-masaharu> [image: Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI-P, Diah Pitaloka.] Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI-P, Diah Pitaloka. (Foto: dok) *Jakarta, Beritasatu.com* - Anggota Komisi VII DPR <https://www.beritasatu.com/tag/DPR>, Diah Pitaloka mengatakan, pemasukan dari label sertifikasi halal <https://www.beritasatu.com/tag/sertifikasi-halal> saat ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag <https://www.beritasatu.com/tag/Kemenag>) menjadi bagian dari pendapatan negara dari produk domestik bruto (BDB). “Jadi anggaran ini sama seperti KUA (Kantor Urusan Agama) menikahkan orang dan ada biaya nikah, langsung masuk ke anggaran pendapatan negara. Jadi bukan untuk dikelola lagi,” ujar Diah saat dihubungi *Beritasatu.com*, Selasa (22/3/2022). *BACA JUGA* *Terkait Sertifikasi Halal, Kemenag Jelaskan Sinergi BPJPH, LPH, dan MUI <https://www.beritasatu.com/nasional/902853/terkait-sertifikasi-halal-kemenag-jelaskan-sinergi-bpjph-lph-dan-mui>* Diah Pitaloka menjelaskan bahwa hasil pemasukan dari sertifikasi halal ini berbeda dengan dana haji yang merupakan dana masyarakat sehingga dapat dikelola lagi untuk kepentingan masyarakat yakni jemaah haji. “Jadi sertifikasi halal itu ada aturan keuangannya dan yang menerbitkan daftar tarif halal itu adalah Kementerian Keuangan. Jadi kita senang *banget* sertifikasi halal ini ada daftar tarif sehingga transparan,” ucapnya. Politisi PDI Perjuangan ini juga menuturkan, sebetulnya BPJPH Kemenag yang mengelola label halal ini dari sisi anggaran masih sangat rendah. Pasalnya, BPJPH harus mengembangkan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur agar terintegrasi sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Menurut Diah Pitaloka, label sertifikasi halal ini dikelola oleh berbagai lembaga yakni BPJPH, MUI, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ini pelayanan harus ditingkatkan mulai dari SDM, laboratorium serta prosedur untuk mendapatkan sertifikasi halal harus lebih gencar disosialisasikan ke masyarakat. *BACA JUGA* *Menteri Agama: Ada Label Halal Baru, Label Lama MUI Tidak Berlaku <https://www.beritasatu.com/ekonomi/901893/menteri-agama-ada-label-halal-baru-label-lama-mui-tidak-berlaku>* “Jadi masyarakat tahu, selama ini orang enggak tahu mau daftar halal harus ke mana dan harus menunggu berapa lama,” ucapnya. Menurut Diah Pitaloka, pelayanan sertifikasi halal ini harus ditingkatkan karena masyarakat masih kebingungan. Selain itu, akses harus dipercapat sehingga masyarakat tidak menunggu terlalu lama. Selanjutnya, Diah Pitaloka juga mendorong agar ada kriteria yang jelas untuk sertifikasi halal ini, sehingga tidak semua produk harus disertifikasi. Hal ini untuk menghindari seperti kejadian klaim produk-produk mengaku mendapat sertifikasi halal. Menurut Diah Pitaloka, agar lebih terinci dan terarah perlu kembali direviu Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) untuk membangun pemahaman bersama produk seperti apa yang mendapatkan sertifikasi halal. *BACA JUGA* *MUI Buka Suara Terkait Label Halal Diambil Alih BPJPH Kemenag <https://www.beritasatu.com/nasional/904733/mui-buka-suara-terkait-label-halal-diambil-alih-bpjph-kemenag>* “Membangun pemahaman bersama, label halal seperti kulkas atau televisi. Kriteria, harus diskusikan,” terangnya. Diah Pitaloka juga menyoroti terkait dengan pemberian 25.000 sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro kecil (UMK), melalui program Sehati (sertifikasi halal gratis) digagas BPJPH Kemenag. -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2AUTamG0u6BwJCS4NaE16yy7eek6LEJqhztgSsC0tDszw%40mail.gmail.com.
