*Apakah sertifikasi Halal  hanya untuk bahan makanan ataukah untuk
benda-benda lain  buatan dalam negeri? Dimana dalam kitab suci ada ayat
tentang sertifikat?*

https://www.beritasatu.com/politik/906219/legislator-pemasukan-label-sertifikasi-halal-jadi-bagian-pendapatan-negara/?view=all


Legislator: Pemasukan Label Sertifikasi Halal Jadi Bagian Pendapatan Negara

Selasa, 22 Maret 2022 | 21:28 WIB
Oleh : Maria Fatima Bona / WM <https://www.beritasatu.com/willy-masaharu>


[image: Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI-P, Diah Pitaloka.]

Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI-P, Diah Pitaloka. (Foto: dok)

*Jakarta, Beritasatu.com* - Anggota Komisi VII DPR
<https://www.beritasatu.com/tag/DPR>, Diah Pitaloka mengatakan, pemasukan
dari label sertifikasi halal
<https://www.beritasatu.com/tag/sertifikasi-halal> saat ini dikelola oleh
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag
<https://www.beritasatu.com/tag/Kemenag>) menjadi bagian dari pendapatan
negara dari produk domestik bruto (BDB).

“Jadi anggaran ini sama seperti KUA (Kantor Urusan Agama) menikahkan orang
dan ada biaya nikah, langsung masuk ke anggaran pendapatan negara. Jadi
bukan untuk dikelola lagi,” ujar Diah saat dihubungi *Beritasatu.com*,
Selasa (22/3/2022).

*BACA JUGA*

*Terkait Sertifikasi Halal, Kemenag Jelaskan Sinergi BPJPH, LPH, dan MUI
<https://www.beritasatu.com/nasional/902853/terkait-sertifikasi-halal-kemenag-jelaskan-sinergi-bpjph-lph-dan-mui>*

Diah Pitaloka menjelaskan bahwa hasil pemasukan dari sertifikasi halal ini
berbeda dengan dana haji yang merupakan dana masyarakat sehingga dapat
dikelola lagi untuk kepentingan masyarakat yakni jemaah haji.

“Jadi sertifikasi halal itu ada aturan keuangannya dan yang menerbitkan
daftar tarif halal itu adalah Kementerian Keuangan. Jadi kita senang
*banget* sertifikasi halal ini ada daftar tarif sehingga transparan,”
ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menuturkan, sebetulnya BPJPH Kemenag yang
mengelola label halal ini dari sisi anggaran masih sangat rendah. Pasalnya,
BPJPH harus mengembangkan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur agar
terintegrasi sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal.

Menurut Diah Pitaloka, label sertifikasi halal ini dikelola oleh berbagai
lembaga yakni BPJPH, MUI, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ini pelayanan
harus ditingkatkan mulai dari SDM, laboratorium serta prosedur untuk
mendapatkan sertifikasi halal harus lebih gencar disosialisasikan ke
masyarakat.

*BACA JUGA*

*Menteri Agama: Ada Label Halal Baru, Label Lama MUI Tidak Berlaku
<https://www.beritasatu.com/ekonomi/901893/menteri-agama-ada-label-halal-baru-label-lama-mui-tidak-berlaku>*

“Jadi masyarakat tahu, selama ini orang enggak tahu mau daftar halal harus
ke mana dan harus menunggu berapa lama,” ucapnya.

Menurut Diah Pitaloka, pelayanan sertifikasi halal ini harus ditingkatkan
karena masyarakat masih kebingungan. Selain itu, akses harus dipercapat
sehingga masyarakat tidak menunggu terlalu lama.

Selanjutnya, Diah Pitaloka juga mendorong agar ada kriteria yang jelas
untuk sertifikasi halal ini, sehingga tidak semua produk harus
disertifikasi. Hal ini untuk menghindari seperti kejadian klaim
produk-produk mengaku mendapat sertifikasi halal.

Menurut Diah Pitaloka, agar lebih terinci dan terarah perlu kembali direviu
Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) untuk membangun pemahaman bersama
produk seperti apa yang mendapatkan sertifikasi halal.

*BACA JUGA*

*MUI Buka Suara Terkait Label Halal Diambil Alih BPJPH Kemenag
<https://www.beritasatu.com/nasional/904733/mui-buka-suara-terkait-label-halal-diambil-alih-bpjph-kemenag>*

“Membangun pemahaman bersama, label halal seperti kulkas atau televisi.
Kriteria, harus diskusikan,” terangnya.

Diah Pitaloka juga menyoroti terkait dengan pemberian 25.000 sertifikasi
halal gratis bagi usaha mikro kecil (UMK), melalui program Sehati
(sertifikasi halal gratis) digagas BPJPH Kemenag.

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2AUTamG0u6BwJCS4NaE16yy7eek6LEJqhztgSsC0tDszw%40mail.gmail.com.

Reply via email to