Polda Metro Telusuri Sumber Dana yang Mengalir ke Khilafatul Muslimin
Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Jun 2022 07:42 WIB

Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap Polda Metro 
Jaya. (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya uang operasional yang cukup 
besar dal organisasi Khilafatul Muslimin. Polisi juga akan mendalami sumber 
dana yang mengalir kepada Khilafatul Muslimin.
"Ke depan kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum 
lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," kata Dirkrimum Polda Metro 
Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Hengki mengatakan pihaknya masih akan mendalami soal dana operasional 
organisasi Khilafatul Muslimin ini.


"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab 
jadi proses penyelidikannya lanjut," imbuhnya.



Baca juga:
Perkara Konvoi Khilafah Bikin Pimpinan Khilafatul Muslimin Tersangka

Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Pancasila

Sebelumnya polisi menangkap pimpinan tertinggi Khikafatul Muslimin, Abdul Qadir 
Baraja di Lampung, Selasa (7/6) kemarin. Polisi mengatakan penangkapan tersebut 
bukan hanya kepada perorangannya saja aka tetapi terhadap ormasnya. Polisi 
menyebut Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila.

"Selama ini yang disampaikan mereka bahwa mereka 'mendukung NKRI dan 
Pancasila', setelah kita analisis terhadap kegiatan-kegiatan mereka melalui 
penyelidikan komprehensif dan ahli-ahli literasi, ideologi Islam, saksi ahli 
agama Islam, bahasa dan pidana semua nyatakan bahwa kegiatan-kegiatan mereka 
ini bertentangan dengan Pancasila," ujar Hengki kepada wartawan, Selasa (7/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan penangkapan Abdul Qadir 
Baraja tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin yang terjadi di 
Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5). Zulpan menyebut ormas itu ingin 
mengganti Pancasila dengan sistem Khilafah.

"Kelompok ini tawarkan Khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini 
bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Zulpan.

Baca di halaman selanjutnya: Khilafatul Muslimin sebar hoax melalui website 
hingga flyer.


Simak Video 'Polisi Dalami Penyelidikan Kasus Kelompok Khilafatul Muslimin':






Sebar Hoax Melalui Laman Website

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Khilafatul Muslimin 
adalah organisasi yang bertentangan dengan Pancasila. Khilafatul Muslimin ingin 
mengganti ideologi bangsa dengan khilafah.


"Kita lihat website-nya (Khilafatul Muslimin), ternyata di website ada video, 
ada artikel, dan setelah dianalisis dari berbagai ahli, mulai ahli literasi 
ideologi Islam, ahli bahasa, ahli pidana, ahli psikologi bahasa, bahwa ini 
memang memenuhi delik daripada Undang-Undang Ormas, yang bertentangan dengan 
Pancasila," ujar Hengki dalam konferensi pers, Selasa (7/6/2022).

Hengki menjabarkan isi video dan artikel yang ada di website Khilafatul 
Muslimin. Salah satunya terkait UUD 45 dan Pancasila.

Baca juga:
Hasil Pemeriksaan Terbaru dari Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

"Di sana (website Khilafatul Muslimin) salah satu videonya menyatakan bahwa 
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 itu tidak akan bisa bertahan lama, 
demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata, kiai di zaman demokrasi itu 
banyak bohong, kemudian tidak ada toleransi dalam Islam. Ini menjadi catatan 
kita (polisi)," tutur Hengki.

Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 
59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan 
Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang 
Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 
tahun penjara.

Baca juga:
Jadi Tersangka, Pimpinan Khilafatul Muslimin Terancam 20 Tahun Penjara
(mei/mei)

Baca artikel detiknews, "Polda Metro Telusuri Sumber Dana yang Mengalir ke 
Khilafatul Muslimin" selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-6115814/polda-metro-telusuri-sumber-dana-yang-mengalir-ke-khilafatul-muslimin.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/D656C1907A14416EB9B77C1439787D41%40A10Live.

Reply via email to