ACT Menepis Bermitra Teroris
Kadek Melda Luxiana, Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 07 Jul 2022 07:52 WIB

Konpers petinggi ACT (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Sengkarut dugaan pelanggaran pengumpulan donasi Aksi Cepat Tanggap 
(ACT) merembet ke laporan lawas terkait yayasan tersebut dicap sebagai 
organisasi berbahaya oleh India sejak 2020. ACT menepis mentah-mentah dikaitkan 
dengan teroris.
Laporan mengenai ACT itu disampaikan oleh media sayap kanan India, OpIndia, 14 
Maret 2020. Saat itu India dilaporkan dilanda kerusuhan anti-Hindu.

ACT disebut memiliki hubungan dengan organisasi Islam radikal seperti 
Falah-e-Insaniyat. Foundation (FIF) dan Lashkar-e-Taiba (LeT). Media tersebut 
menuding ACT sebagai organisasi muslim yang sangat radikal.

Baca juga:
Menag: Izin ACT Harus Dicabut Jika Selewengkan Dana Kemanusiaan!

ACT dilaporkan mengirimkan 25 lakh ke India dan mendistribusikannya di New 
Delhi. Media tersebut juga melaporkan bahwa ACT mengumpulkan dana menggunakan 
propaganda jahat untuk membantu muslim yang terkena dampak kerusuhan. Uang itu 
disalurkan ke India dari Dubai melalui saluran Hawala. LSM tersebut berhubungan 
dengan organisasi muslim lokal di Delhi untuk mendistribusikan 25.00.000, untuk 
memicu kerusuhan Delhi Timur Laut lebih lanjut.

Presiden ACT Ibnu Khajar lantas memberikan penjelasan. Ibnu menyebut ACT hadir 
setelah kondisi India damai.

"Cuma mau menjawab soal 2020 ada program didistribusikan ke India. Kami 
sampaikan ACT hadir ke sana dua pekan setelah kondisinya damai," kata Ibnu 
dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Ibnu memastikan organisasi-organisasi yang menjadi mitranya di India legal. Dia 
yakin mitranya bukan teroris.

"Yang kedua, mitra kami di lapangan adalah organisasi-organisasi ulama yang 
legal di India. Insya Allah kami yakin betul mitra kami bukan teroris atau 
jaringan-jaringan teroris," tuturnya.

Baca juga:
ACT soal Dana Donasi 'Diputar' Sebelum Disalurkan: Momentumnya Nggak Pas

Temuan PPATK

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) melaporkan 
temuannya mengenai transaksi rekening ACT. PPATK juga menghentikan sementara 
transaksi keuangan di 60 rekening atas nama ACT.

"Per hari ini, PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas 
nama entitas yayasan tadi di 33 penyedia jasa keuangan sudah kami hentikan," 
kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022).

Baca juga:
Izin Dicabut, ACT Janji Tetap Distribusikan Bantuan ke Masyarakat

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Dalam kesempatan itu, Ivan menjelaskan, salah satu pengurus ACT pernah mengirim 
dana Rp 500 juta ke sejumlah negara. Transaksi itu dilakukan pada periode 
2018-2019.

"PPATK melihat ada beberapa, selain yayasan entitas, yayasan yang melakukan 
pengelolaan dana, PPATK melihat ada beberapa individu di dalam yayasan tadi 
yang juga secara sendiri-sendiri melakukan transaksi ke beberapa negara dan ke 
beberapa pihak untuk kepentingan yang sekarang masih diteliti lebih lanjut," 
kata Ivan.

"Misalnya salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana periode 
2018 ke 2019 hampir senilai Rp 500 juta ke beberapa negara, seperti ke Turki, 
Kyzikstan, Bosnia, Albania, dan India," lanjut dia.

Ivan mengatakan karyawan ACT melakukan transaksi ke luar negeri dengan nominal 
mencapai Rp 1,7 miliar. Ivan menerangkan dana itu dikirim ke negara-negara 
berisiko tinggi terkait terorisme.

"Jadi beberapa transaksi dilakukan secara individual oleh para pengurus dan 
kemudian ada juga salah satu karyawan melakukan selama periode 2 tahun 
melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam 
hal pendanaan terorisme. Seperti beberapa negara yang ada di sini dan 17 kali 
transaksi dengan nominal Rp 1,7 miliar. Antara Rp 10 juta sampai dengan Rp 552 
juta. Jadi kita melihat masing-masing melakukan kegiatan sendiri-sendiri ke 
beberapa negara," kata Ivan.

Baca juga:
Buntut Heboh ACT, Legislator PPP Minta Lembaga Serupa Diaudit

Dari hasil koordinasi dan hasil kajian, penerima dari transaksi keuangan yang 
dilakukan oleh karyawan ACT itu terindikasi berafiliasi dengan organisasi 
terorisme, Al-Qaeda. Sang penerima, kata Ivan, pernah ditangkap oleh pemerintah 
Turki.

"Beberapa nama yang PPATK kaji, berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian 
dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang... ini 
masih diduga ya, patut diduga terindikasi. Dia yang bersangkutan pernah 
ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di 
Turki karena terkait dengan Al-Qaeda, penerimanya," kata Ivan.

Namun PPATK masih mendalami lebih lanjut perihal temuan ini. Pendalaman ini 
terkait ada tidaknya aktivitas lain yang diduga melanggar ketentuan.

"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk 
aktivitas lain atau kebetulan. Selain itu ada yang lain yang secara tidak 
langsung terkait dengan aktivitas-aktivitas yang patut diduga melanggar 
ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

ACT Cari Tahu soal Transfer Terkait Al-Qaeda

Perihal temuan PPATK itu, Presiden ACT Ibnu Khajar belum bisa memberikan 
penjelasan. Dia mengaku perlu waktu untuk memeriksa perihal transfer ke orang 
terkait Al-Qaeda.

"Kami juga sedang lihat, kami tidak akan lihat sekarang, karena pasca tadi 
siang kami juga ikuti kami perlu waktu untuk melihat siapa kira-kira yang 
dimaksudkan, apa kita belum paham sama sekali, daripada saya salah menjelaskan, 
saya juga belum detail, biarkan kami sebentar untuk merenung, melihat kembali," 
kata Ibnu dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Rabu (6/7/2022). 
(knv/dhn)

Baca artikel detiknews, "ACT Menepis Bermitra Teroris" selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-6166294/act-menepis-bermitra-teroris.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/33FE42CEBFF94697AA0837A804060910%40A10Live.

Reply via email to