https://mediaindonesia.com/ekonomi/506361/presiden-harus-ada-100-ribu-nib-terbit-setiap-hari



Rabu 13 Juli 2022, 11:32 WIB 

Presiden: Harus Ada 100 Ribu NIB Terbit Setiap Hari 

Andhika Prasetyo | Ekonomi

  Presiden: Harus Ada 100 Ribu NIB Terbit Setiap Hari ANTARA FOTO/Dedhez 
Anggara Pekerja menjemur kerupuk. Salah satu unit UMKM di wilayah Indramayu 
PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan 
seluruh kepala daerah di Tanah Air untuk bekerja lebih cepat dalam menerbitkan 
Nomor Izin Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah 
(UMKM). Saat ini, melalui program Online Single Submission (OSS) yang digagas 
Kementerian Investasi, izin yang keluar mencapai delapan ribu per hari. Angka 
tersebut sedianya sudah mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya 
ketika belum ada terobosan OSS. Kala itu, per hari, hanya sekitar dua ribu NIB 
yang diterbitkan. "Tapi yang saya minta bukan delapan ribu per hari. Yang saya 
minta adalah 100 ribu izin per hari. Itu harus keluar dan itu tanggung jawab 
kepala daerah untuk mendorong pengusaha mikro, kecil, menengah memiliki izin. 
Ini tidak dipungut biaya sama sekali," ujar Jokowi saat membuka acara Pemberian 
(NIB) Pelaku UMKM Perseorangan di Jakarta, Rabu (13/7). Baca juga: BKPM Incar 
Penerbitan 60 Juta NIB Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Akselerasi, menurut 
presiden, harus dilakukan mengingat begitu banyaknya pelaku UMKM di Indonesia. 
Pada akhir 2021, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat ada 65,4 juta pebisnis 
yang masuk golongan tersebut. Kontribusi mereka terhadap PDB setiap tahun pun 
sangat besar yakni rata-rata 61%. UMKM juga menyerap 97% dari total keseluruhan 
tenaga kerja di Tanah Air. "Kontribusi UMKM besar sekali, jadi bukan 
perusahaan-perusahaan gede. Ini perlu dicatat. Oleh sebab itu, kalau pemerintah 
tidak mengurus UMKM itubkeliru, salah besar," tutur mantan wali kota Solo itu. 
Jika para pelaku UMKM sudah memilik NIB, langkah mereka untuk melebarkan bisnis 
yang digeluti akan semakin mudah. Pasalnya, NIB merupakan salah satu syarat 
yang diwajibkan untuk mengajukan pinjaman modal ke perbankan. "Oleh sebab itu, 
yang namanya izin ini penting sekali," pungkas Kepala Negara.(OL-5)

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/ekonomi/506361/presiden-harus-ada-100-ribu-nib-terbit-setiap-hari








-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220713221243.f53231a422aba9238d9fd77d%40upcmail.nl.

Reply via email to