Written byR53Monday, July 18, 2022 15:42

https://www.pinterpolitik.com/kasus-brigadir-j-titik-kritis-hukum/
Kasus Brigadir J, Titik Kritis Hukum?
Tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yosua dalam insiden penembakan menyedot 
perhatian luas masyarakat dan elite politik karena dinilai memiliki banyak 
kejanggalan. Apakah kasus ini menjadi indikasi titik kritis hukum di Indonesia?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Ada sebuah pertanyaan tua yang sulit untuk dijawab. Apakah “politik” adalah 
entitas yang melahirkan kebudayaan manusia, atau justru “politik” adalah produk 
dari kebudayaan itu sendiri? 

Menurut Francis Fukuyama dalam bukunya The Origin of Political Order: From 
Prehuman Times to the French Revolution, manusia secara alamiah mestilah 
berpolitik (political by nature). Kapasitas alamiah itu yang memungkinkan 
manusia untuk berkembang dan menciptakan kebudayaan.

Menariknya, Fukuyama menggunakan temuan biologi dan antropologi modern untuk 
mendukung hipotesis itu. Dalam berbagai temuan, tidak pernah ada periode dalam 
evolusi, di mana manusia hidup sebagai individu yang terisolasi. 

Manusia selalu hidup berkelompok dan bersosial sehingga membuatnya selalu 
berpolitik. Dalam frasa tuanya, politik adalah cara mengatur orang banyak.

Di kesempatan berbeda, salah satu sejarawan paling terkenal saat ini, Yuval 
Noah Harari, menyebut politik adalah salah satu karya terbesar umat manusia. 
Kita tidak menemukan sistem politik secanggih manusia di spesies lainnya. Tidak 
ada simpanse yang membentuk partai politik atau menentukan presidential 
threshold.

Menurut Harari, kunci dari itu semua adalah kemampuan manusia menciptakan 
fiksi, prediksi, dan berimajinasi. Itu adalah kemampuan yang paling membedakan 
manusia dengan spesies lainnya. Dengan kemampuan memproduksi fiksi, manusia 
dapat membayangkan negara, pranata hukum, sistem partai politik, dan 
seterusnya. 

Lalu, apa poinnya?

Poinnya adalah, imajinasi manusia membuat politik berkembang. Jika 100 tahun 
lalu manusia melumrahkan praktik perbudakan, sekarang itu menjadi sesuatu yang 
haram dan sangat dilarang. Dalam tulisannya Infrastructure, Governance, and 
Trust, Francis Fukuyama juga menyinggung hal ini. 

Karena daya politik manusia terus berkembang akibat akses informasi, secara 
sadar atau tidak, masyarakat semakin meningkatkan ekspektasinya terhadap 
pemerintah dan negara. Masyarakat semakin menuntut partisipasi, keteraturan, 
kehidupan yang layak, dan tentunya keadilan. 

 
Kasus Brigadir J
Terkhusus soal keadilan, ini menjadi salah satu nilai esensial yang selalu 
dituntut peradaban manusia. Dalam adagium Latin disebutkan, fiat justitia ruat 
caelum. Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh.

Hanan Parvez dalam tulisannya Why do people want justice? menjelaskan bahwa 
keadilan adalah salah satu keinginan paling mendasar dalam diri manusia. Parvez 
menarik kesimpulan itu dari perjalanan evolusi manusia. 

Seperti yang disebutkan Harari dan Fukuyama, dalam sejarah evolusi, manusia 
selalu berkelompok, bersosial, dan bekerja sama. Pertanyaannya? Apa yang 
membuat manusia mampu melakukan aktivitas kooperatif seperti itu?
Menurut Parvez, jawabannya adalah keadilan. Manusia dapat bekerja sama dan 
patuh pada kelompok karena kelompok tersebut menghadirkan atau setidaknya 
menjanjikan keadilan. 

Ada sistem reward and punishment. Kesetiaan terhadap kelompok berbanding lurus 
dengan keuntungan yang didapatkan. Begitu pula sebaliknya, jika berkhianat akan 
ada hukuman yang menanti. Ini adalah praktik paling mendasar dari apa yang kita 
sebut sebagai keadilan. 

Dalam negara yang sudah mengembangkan sistem peradilan dan penegakan hukum, 
hadirnya keadilan kemudian menjadi salah satu indikasi paling mendasar kepuasan 
masyarakat terhadap pemerintah. 

Apakah masyarakat yang menjadi bagian dari suatu negara merasakan hukum hadir 
secara adil? Apakah hukum hadir secara tebang pilih, hanya tajam ke bawah atau 
ditegakkan secara tidak merata?

Menurut Parvez, ada perasaan yang sangat tidak nyaman ketika melihat keadilan 
tidak hadir. Masyarakat menjadi tidak menghormati kelompok atau organisasi 
tempat mereka berada apabila reward and punishment tidak ditegakkan secara 
merata.

Hasrat atas keadilan ini – atau kita sebut saja untuk melihat tegaknya hukum – 
kemudian menjawab mengapa insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J atau 
Brigadir Yosua menyedot perhatian luas masyarakat dan elite politik.

Seperti yang disebutkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 
(Menko Polhukam) Mahfud MD, terdapat setidaknya tiga kejanggalan yang membuat 
banyak pihak menaruh tanya. Pertama, kenapa kasus baru diumumkan tiga hari 
setelahnya. Kedua, keterangan aparat penegak hukum tidak sinkron atau 
berubah-ubah. Ketiga, pihak keluarga sempat tidak diperkenankan melihat jenazah.

Sama seperti pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo, Mahfud mengharapkan Polri 
membuat kasus ini menjadi terang. Lanjutnya, kredibilitas Polri dan pemerintah 
menjadi taruhan dalam kasus ini.

 
Titik Kritis Hukum?
Di titik ini, mungkin pertanyaannya sederhana. Mengutip Mahfud MD, mengapa 
kasus Brigadir Yosua dapat menjadi taruhan kredibilitas Polri dan pemerintah? 
Bukankah itu hanya satu kasus hukum? Apa yang membedakannya dengan ribuan atau 
bahkan jutaan kasus hukum lainnya?

Kita dapat menjawabnya menggunakan buku Malcolm Gladwell yang berjudul The 
Tipping Point: How Little Things Can Make a Big Difference. Dalam salah satu 
pembahasan bukunya, Gladwell menjelaskan broken windows theory yang 
dipopulerkan oleh kriminolog James Q. Wilson dan George Kelling dalam buku 
Fixing The Broken Windows.

Seperti namanya, teori ini menarik analogi dari jendela rumah yang pecah. 
Menurut mereka, jika jendela rumah dibiarkan pecah, itu akan menimbulkan kesan 
ketidakpedulian dan mengundang pelaku kejahatan untuk datang karena menilai 
rumah tidak dijaga dengan baik.

Teori ini kemudian digunakan untuk menjelaskan praktik vandalisme. Dicoretnya 
fasilitas publik di berbagai sudut kota akan menciptakan persepsi bahwa aparat 
tidak begitu peduli sehingga mendorong orang untuk melakukan tindakan kriminal.
Situasinya akan berbeda jika melihat kota tertata dengan rapi. Itu akan 
menciptakan persepsi kota dirawat dan dijaga dengan baik, sehingga hasrat untuk 
melakukan kejahatan menjadi berkurang.

Singkatnya, dapat dikatakan bahwa kasus Brigadir J yang menarik atensi luas 
publik dapat menciptakan efek jendela kaca pecah. Jika kasus ini tidak 
ditangani dengan baik dan dibuat abu-abu, persepsi bahwa hukum tidak ditegakkan 
akan meluas di tengah masyarakat.

Pada titik ekstrem, ini akan mendorong hasrat melakukan tindakan kejahatan 
karena menilai hukum tidak ditegakkan secara maksimal. Berbagai pihak akan 
menilai hukum dapat dimanipulasi, disiasati, hingga bahkan diremehkan.

Kembali mengutip Hanan Parvez, fenomena itu akan menimbulkan perasaan yang 
tidak nyaman di tengah masyarakat. Pada ujungnya, kepercayaan dan penghormatan 
terhadap pemerintah, negara, dan aparat penegak hukum akan semakin menurun.

Sebagai penutup, kita mungkin dapat mengadopsi judul buku Malcolm Gladwell. 
Kasus Brigadir J dapat menjadi tipping point atau titik kritis penegakan hukum. 
Satu kasus hukum ini dapat menciptakan efek domino, di mana masyarakat tidak 
percaya pada penegakan hukum yang adil.

Entah apa pun yang terjadi di balik kasus Brigadir J, yang jelas, masyarakat 
ingin melihat keadilan itu hadir. Kasus ini harus menjadi terang dan sejelas 
mungkin. 

Mengutip konsep keadilan distributif dari filsuf politik John Rawls, negara 
berkewajiban untuk mendistribusikan keadilan ke tengah masyarakat. Tidak boleh 
ada kelompok masyarakat yang merasa tidak dipandang oleh negara.

Fiat justitia ruat caelum. Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan 
runtuh. (R53)


-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/DBF8BE9F42ED45EDB7AE8C737E64AEDF%40A10Live.

Reply via email to