Written byJ61Thursday, August 4, 2022 08:00

https://www.pinterpolitik.com/in-depth/kereta-cepat-jokowi-dibiarkan-mangkrak/
Kereta Cepat Jokowi Dibiarkan Mangkrak?
Kereta cepat Jakarta-Bandung yang digadang jadi salah satu proyek mercusuar 
pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampak kian rumit penyelesaiannya. 
Lantas, mengapa itu bisa terjadi? Benarkah proyek tersebut dibiarkan mangkrak?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Enam tahun telah berlalu sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan proyek 
pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Pembangunan infrastruktur 
transportasi anyar yang sebenarnya ditargetkan selesai pada tahun 2019 lalu, 
masih belum jelas kepastiannya kapan akan rampung.

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai pelaksana, merupakan perusahaan 
patungan antara konsorsium Indonesia, yakni PT Pilar Sinergi BUMN dan 
konsorsium perusahaan kereta api Tiongkok melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd 
dengan skema business to business (B2B).

Sayangnya, KCIC sejak awal hingga detik ini masih dihadapkan pada masalah 
pembebasan lahan yang tak kunjung selesai. Ihwal yang kemudian menghambat 
pendanaan Tiongkok dan merembet pada membengkaknya biaya pembangunan.

Proyek kereta cepat ini mulanya bernilai US$6,07 miliar atau sekitar Rp86,5 
triliun. Akan tetapi, estimasi pembengkakan dana maksimal yang kemudian 
dikalkulasi mencapai US$8 miliar atau setara Rp114,24 triliun.

Dinamika berlanjut saat pemerintah menyebut terpaksa harus menggunakan dana 
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp4,3 triliun untuk 
menopang pembengkakan biaya sejauh ini.

Padahal, pada 15 September 2015 silam, Presiden Jokowi berjanji untuk tidak 
menyentuh dana keuangan tahunan negara demi proyek kereta cepat.

  
Well, pembahasan mengenai kereta cepat belakangan ini kembali mengemuka 
sekaligus semakin menimbulkan tanda tanya serta spekulasi. Salah satunya datang 
dari pengamat transportasi Darmaningtyas yang mengatakan bahwa pembangunan 
kereta cepat saat ini seperti serba-salah.

Hal itu dikarenakan apabila terus dilanjutkan, negara tentu akan menanggung 
kelebihan biaya. Sementara jika mundur pun cukup mustahil untuk dilakukan 
karena konstruksi fisik sudah telanjur dikerjakan.

Kendati demikian, menurut Ketua Institut Studi Transportasi itu, langkah paling 
logis yang bisa ditempuh adalah dengan tetap melanjutkan pembangunan proyek, 
dengan sebuah catatan penting, yakni semaksimal mungkin menekan beban yang 
ditanggung negara.

Dinamika pembangunan kereta cepat tentu menimbulkan pertanyaan sederhana. 
Mengapa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bisa begitu rumit, baik dari segi 
pendanaan hingga implementasinya?

Di Ambang Jebakan Tiongkok?
Diskursus kereta cepat Jakarta-Bandung menarik perhatian Asisten Profesor Ilmu 
Politik di North Carolina State University Jessica C. Liao.

Dalam publikasinya yang berjudul Easy Money and Political Opportunism: How 
China and Japan’s High-Speed Rail Competition in Indonesia drives financially 
risky projects, Liao menganalisis bahwa terdapat semacam oportunisme politik 
Presiden Jokowi di balik pembangunan proyek ambisius tersebut.

Tiongkok yang mengungguli Jepang dalam aspek kemudahan pencairan dana, membuat 
pemerintah Indonesia kemudian memilih negeri Tirai Bambu dan proyek kereta 
cepat langsung dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 
(RPJMN) 2015-2019.

Sementara itu, Hafiz Amin Zamzam dalam tulisannya yang berjudul The Political 
Economy of Jakarta-Bandung High-Speed Rail Project in 2015-2016 menyebutkan 
keputusan dipilihnya Tiongkok daripada Jepang sebenarnya bukanlah karena alasan 
bisnis seperti yang diungkapkan, melainkan memiliki dimensi politik tersendiri.

  
Menariknya, Hafiz menemukan bahwa pemerintah Indonesia melalui Menteri Badan 
Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu, Rini Soemarno, telah menandatangi tiga dari 
tujuh Memorandum of Understanding (MoU) antara Tiongkok dengan Indonesia di 
Beijing pada tahun 2015.

Pasalnya, salah satu dari tiga MoU yang ditandatangani adalah proyek Kereta Api 
Cepat Jakarta-Bandung. Dengan kata lain, apa yang disepakati Indonesia via 
Rini, semacam menjadi kontrak pengikat tersendiri.
Bersamaan dengan itu, secara matematis Tiongkok menawarkan pinjaman US$50 
miliar dengan bunga 2 persen atau lebih tinggi dibandingkan Jepang (0,1 
persen). Namun, Tiongkok memberikan jangka waktu pengembalian dua dekade lebih 
panjang dibanding negeri Samurai, yaitu 50 tahun.

Dengan molornya pengerjaan plus melambungnya pembiayaan kereta cepat, 
diharapkan Indonesia tidak masuk ke dalam jebakan hutang (debt trap) Tiongkok 
yang telah dialami sejumlah negara dengan konsekuensi kurang menyenangkan.

Karena jika itu terjadi, maka alasan mengapa penyelesaian kereta cepat yang 
tampak begitu rumit kemungkinan mengarah pada bagian dari skenario “jebakan” 
yang kerap dikatakan menjadi strategi dan bentuk soft power ekonomi-politik 
Tiongkok.

Susan Strange dalam buku States and Markets menjelaskan konsep structural power 
untuk menjelaskan eksistensi kekuatan aktor negara dominan untuk membentuk pola 
interaksi dengan negara lain yang lebih lemah.

Dalam beberapa literatur, structural power dapat menggambarkan muara penerapan 
aturan main Tiongkok atas pinjamannya (power) kepada negara lain yang jatuh 
tempo sehingga disebut sebagai sebuah jebakan hutang.

Bahaya debt trap sendiri pernah diperingatkan oleh Kepala Badan Intelijen 
Inggris MI6 Richard Moore pada November 2021 lalu. Tak hanya sebuah peringatan 
kosong, apa yang dikemukakan Moore agaknya berasal dari case nyata kala 
pengelolaan Pelabuhan Hambantota di Sri Lanka dan Bandara Internasional Entebbe 
di Uganda berpindah tangan kepada Xi Jinping.

Selain kemungkinan mengarah pada skenario debt trap, alasan mengapa proyek 
kereta cepat seolah jauh dari apa yang diharapkan agaknya disebabkan oleh 
politik perkeretaapian Indonesia yang dinilai kurang serius.

Ihwal itu misalnya dikemukakan oleh Becky P.Y. Loo dan Claude Comtois dalam 
buku berjudul Sustainable Railway Future: Issues and Challenges.

Menurut dua profesor bidang transportasi dan perkotaan itu, konsep sistem 
transportasi berbasis rel di Indonesia seolah “terabaikan” karena kondisi 
geografisnya yang lebih membutuhkan perbaikan kualitas dan kuantitas di aspek 
transportasi laut antar pulau.

Pengabaian itu misalnya dapat tercermin dari riwayat historis pasca G30S, 
ketika sepanjang dasawarsa 1970 sampai 1980-an banyak lintas cabang kereta api 
yang terbengkalai dan menjadi beban perusahaan.

Pada akhirnya, banyak jalur yang ditutup karena menjadi beban perusahaan kereta 
api yang saat itu bernama Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA).

Tak hanya itu, pada tahun 2018 lalu,  proyek kereta api menjadi yang paling 
banyak dicoret dari daftar Program Strategis Nasional (PSN). Menurut Komite 
Percepatan Penyelesaian Infrastruktur Prioritas (KPPIP), tujuh cetak biru 
kereta api tidak dapat memenuhi estimasi waktu proyek.

Terdapat pula presumsi yang menyebut pembangunan kereta api hanya memaksimalkan 
warisan Hindia Belanda, terutama di Pulau Jawa dan Sumatera. Ini misalnya 
tercermin dari batalnya pengerjaan kereta api di Pulau Kalimantan akibat 
ditinggal investor asal Rusia, serta tertundanya proyek kereta api 
Makassar-Parepare akibat persoalan klasik pembebasan lahan.

Lalu, di samping dua kemungkinan di atas, terdapat satu alasan lainnya yang 
kiranya cukup menarik untuk ditelisik. Apakah itu?
 
Dibiarkan Mangkrak?
Dalam Underestimating Costs in Public Works Projects: Error or Lie?, Bent 
Flyvbjerg mengatakan mega-project – seperti kereta cepat – sering kali hanya 
berperan sebagai panggung kontemporer yang fungsinya sebagai “kampanye” di 
tataran politik internasional.

Hal itu dikarenakan para politisi dan birokrat kerap fokus pada upaya mendapat 
dukungan politik semata, sementara komitmen dan pelaksanaan pembangunannya itu 
sendiri kerap diabaikan.

Di saat yang sama, terhambatnya proyek infrastruktur maupun transportasi sebuah 
negara sesungguhnya dapat pula disebabkan oleh pembiaran. Kecenderungan itu 
dianalisis oleh Martin J. Williams dalam The Political Economy of Unfinished 
Development Projects yang menempatkan Ghana sebagai studi kasus.

Selain pembiaran mangkrak demi rasuah, terdapat pula aspek klientelisme, yakni 
saat keterhambatan proyek bertransformasi menjadi strategi politik optimal bagi 
inkumben agar terpilih di negara barat Afrika itu.

Stigma negatif yang muncul terhadap proyek yang mandek, juga disebut dapat 
menjadi alat bagi kepentingan tertentu.

Dalam dimensi tersebut, stigma kurang baik terhadap sebuah proyek, khususnya 
transportasi publik, sempat menjadi pembahasan menarik di Amerika Serikat (AS).

Pada dekade 50-an ekspansi jaringan rel kereta antar negara bagian berbenturan 
dengan pembangunan jalan bebas hambatan. Itu bahkan menjadi perdebatan sengit 
di Kongres yang kemudian berujung kemenangan bagi kubu jalan raya plus industri 
otomotif.

Selain itu, terdapat pula lobi ekonomi-politik di AS dari kalangan industri 
otomotif yang terkenal dengan General Motors streetcar conspiracy. Ihwal yang 
kiranya dapat menjadi rujukan untuk melihat pada proyek kereta cepat 
Jakarta-Bandung.

Dalam konteks ini, industri otomotif dan jalan bebas hambatan agaknya akan 
terkena dampak jika proyek kereta cepat berjalan mulus. Jika memuaskan, bukan 
tidak mungkin perpanjangan rute kereta cepat akan didukung masyarakat luas dan 
akan menimbulkan konsekuensi dengan industri.

Sayangnya, di Indonesia, penggunaan kendaraan pribadi tampak sudah menjadi 
ketergantungan. Artinya, industri otomotif tidak perlu repot melobi atau 
memberikan tekanan kepada negara untuk kepentingannya sebagaimana refleksi dari 
dominance theory of corporate power.

Stan Luger dalam Corporate Power, American Democracy, and the Automobile 
Industry menjelaskan teori itu untuk menggambarkan kecondongan negara terhadap 
industri otomotif karena ketergantungan pemerintah pada sektor pekerjaan, 
pertumbuhan, dan pendapatan negara yang disediakannya.

  “Pembuat kebijakan tidak harus ditekan untuk menanggapi permintaan industri 
karena pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik dapat bergantung pada 
industri otomotif yang sehat,” – Stan Luger, Profesor dan Ketua Departemen Ilmu 
Politik dan Hubungan Internasional University of Northern Colorado

Di titik ini, pembiaran proyek kereta cepat yang rumit seperti yang dikemukakan 
Williams tampaknya memiliki relevansi dalam derajat tertentu.

Dengan peliknya penyelesaian, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kemungkinan 
hanya merupakan ide setengah hati yang bisa saja pada akhirnya “dibiarkan” 
mendapat sentimen negatif publik.

Akan tetapi, penjabaran di atas masih sebatas penafsiran semata. Tentu segenap 
warga +62 tidak menginginkan satu proyek nasional pun terbengkalai dan justru 
membebani negara di kemudian hari. (J61)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/C95261A7F10C4A4199AC9B415AC6B2CA%40A10Live.

Reply via email to