Written byD74Wednesday, August 10, 2022 20:01
Luhut “Sembunyikan” Utang Indonesia?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut 
Binsar Pandjaitan mengklaim Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah 
utang luar negeri terkecil. Benarkah hal tersebut? Dan yang lebih penting, 
kenapa Luhut berkata demikian?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Utang! Utang! Utang!

Utang negara adalah salah satu topik yang paling menarik untuk dibicarakan, 
namun seringkali berujung jadi pembicaraan yang menggantung. 

Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko 
Marves) Luhut Binsar Pandjaitan turut bersuara soal utang. Dalam acara 
groundbreaking Tol Serang-Panimbang Seksi 3 di Pandeglang, Banten, Luhut 
mengatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara di dunia dengan angka utang 
terkecil.

Ya, utang Indonesia yang menurut data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 
Kinerja dan Fakta (APBN KITA) edisi Juli 2022 mencapai angka Rp 7.123 triliun 
diklaim Luhut lebih kecil dari banyak negara di dunia. Jika menggunakan rasio 
utang-produk domestik bruto (PDB), Luhut mengatakan angkanya hanya 40 persen.

Sementara itu, banyak negara lain yang rasio utang-PDB-nya mencapai ratusan 
persen. Ini artinya, kata Luhut, utang Indonesia sudah ter-manage dengan baik.

Tidak hanya bicara soal angka utang, Luhut juga mengucapkan pernyataan lain 
yang menarik. Katanya, sudah saatnya kita berhenti membohongi rakyat dengan 
mengatakan Indonesia adalah negara dengan utang terbesar.

Klaim Luhut ini tentu mengundang pertanyaan-pertanyaan besar. 

Apakah benar utang Indonesia memang “kecil”, seperti yang dikatakan Luhut? Atau 
ada sesuatu yang tidak disebutkan oleh mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut?

 
Utang Kita Tidak Kecil?
Sudah jelas bahwa klaim yang dilontarkan Luhut sangat perlu untuk kita uji. 
Namun, sebelumnya kita perlu punya pemahaman yang sama tentang rasio utang-PDB, 
pengukuran yang sering dijadikan patokan menilai tinggi atau tidaknya utang 
sebuah negara.

Dengan membandingkan utang suatu negara dengan apa yang dihasilkannya (PDB), 
rasio utang-PDB mampu menunjukkan kemampuan negara tersebut untuk membayar 
kembali utangnya. Rasio ini juga dapat diartikan sebagai jumlah tahun yang 
dibutuhkan untuk membayar kembali utang jika PDB didedikasikan sepenuhnya untuk 
pembayaran utang.

Nah, kembali ke topik. Seberapa tepat pernyataan Luhut dengan keadaan utang 
Indonesia yang sebenarnya?

Mengutip data yang dikumpulkan Trading Economics, negara yang memiliki rasio 
utang-PDB terendah adalah Brunei Darussalam, dengan skor 2,3 persen, lalu 
disusul Kepulauan Cayman 5,3 persen, dan Afganistan 7,8 persen. Dari data ini 
kita juga bisa melihat bahwa Indonesia bahkan tidak termasuk dalam 20 besar 
negara dengan rasio utang-PDB terkecil. Di posisi 20 terdapat Taiwan dengan 
skor 28,2 persen.

Lalu, di mana Indonesia? Well, negara kita menempati posisi ke-41 dengan rasio 
utang-GDP yang terlihat berbeda dengan apa yang diklaim Luhut, yakni 38,5 
persen. Kalau kembali mengutip data APBN KITA edisi Juli 2022, rasio utang-GDP 
kita sebesar 39,56 persen.

Bagaimanapun, sebenarnya rasio utang Indonesia masih jauh dari julukan 
“terkecil”. Ini artinya Luhut sudah mengucapkan sesuatu yang tidak tepat, atau 
memang kriteria “terkecil” yang dimaksudnya menggunakan perbandingan yang 
sangat lebar.

Kalaupun Luhut ternyata bermaksud nominal utang terkecil. Utang Indonesia yang 
mencapai angka Rp 7.000 triliun masih tetap lebih tinggi dari banyak negara 
berkembang. Mengutip pengamatan Direktur Center of Economic and Law Studies 
(Celios), Bhima Yudhistira, yang mengamati data International Debt Statistics 
dari Bank Dunia, banyak negara berkembang lain yang memiliki nominal utang luar 
negeri lebih sedikit dari Indonesia.

Vietnam misalnya memiliki utang Rp 1.860 triliun, Thailand Rp 3.034 triliun, 
dan Filipina Rp 1.398 triliun. Bhima juga menyoroti pertumbuhan angka utang 
Indonesia yang telah meningkat 30,9 persen sejak tahun 2016. Karena ini, 
Indonesia disebutnya sebagai salah satu negara lower-middle income country yang 
jumlah utangnya sangat besar.
Kemudian, faktor terakhir tentang utang Indonesia yang juga tidak bisa kita 
lupakan adalah perbincangan tentang hidden debt atau utang tersembunyi, yang 
tidak tercantum dalam laporan utang luar negeri (ULN) Indonesia. 

Pada Oktober 2021 lalu, AidData, laboratorium dari William & Mary’s Global 
Research Institute menyebutkan ternyata Indonesia memiliki hidden debt kepada 
Tiongkok sebesar Rp 245 triliun. Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan 
(Menkeu) Sri Mulyani, Yustinus Prastowo kala itu menjawabnya dengan mengatakan 
bahwa utang tersebut merupakan utang non-pemerintah. Itu adalah utang 
business-to-business (B2B), yang artinya, adalah “urusannya” BUMN dan swasta.

Data dari AidData ini hanya menjadi salah satu bocoran informasi tentang utang 
non-pemerintah yang terkemuka. Kita tidak bisa menjamin bahwa tidak ada 
utang-utang tersembunyi lain yang dilakukan oleh perusahaan yang berhubungan 
dengan kebijakan negara, khususnya BUMN. 

Dan kita pun tidak boleh melupakan bahwa utang non-pemerintah juga bisa 
berdampak pada perekonomian negara. Mantan Menteri Pendayagunaan BUMN, Tanri 
Abeng, sempat mengungkapkan kekhawatirannya terhadap utang BUMN yang kian ikut 
membengkak bersamaan dengan utang pemerintah. 

Karena pemerintah merupakan pemegang sebagian besar saham BUMN, pasti ada 
reaksi berantai yang juga membuat pemerintah perlu cari upaya untuk menutupi 
utang yang dilakukan perusahaan-perusahaan BUMN. Termasuk juga sejumlah upaya 
untuk terus memberlakukan subsidi-subsidi produk BUMN.

Kekhawatiran serupa pun diungkapkan Bhima Yudhistira, yang mengatakan bahwa 
kita juga perlu memerhatikan pinjaman yang bisa berubah jadi hidden debt dalam 
sejumlah proyek BUMN, seperti proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung, yang 
tadinya direncanakan menggunakan skema B2B, tapi pada akhirnya membutuhkan 
bantuan APBN.

Dengan segala hal ini, bisa diinterpretasikan bahwa bahwa pernyataan Luhut 
tidak menggambarkan keadaan utang Indonesia dengan lengkap. Dan yang utamanya, 
Indonesia masih jauh dari julukan negara dengan utang terkecil.

Lantas, kira-kira kenapa Luhut berkata demikian?

Luhut Ingin Redam Keresahan?
Sepertinya sudah jadi pengetahuan umum bahwa politisi sering melakukan 
kebohongan. Kontradiksi apa yang disampaikan politisi ketika kampanye dan 
ketika mereka menjabat sering kali dijadikan indikator utamanya. 

Kalau kita sekiranya punya kesempatan berbincang dengan seorang pejabat dan 
bertanya kenapa mereka sering berbohong, jawaban mereka pasti tidak jauh dari: 
“sebagian orang tidak bisa menerima kenyataan” dan “kebohongan ini perlu 
dilakukan karena punya tujuan mulia”. Alasan yang terakhir memiliki istilah 
noble lie dari filsuf Yunani, Plato, yakni kebohongan untuk tujuan baik.

Lantas, mungkinkah ketidaktepatan pernyataan Luhut tentang utang Indonesia juga 
merupakan sebuah noble lie? Well, bisa saja, tapi dalam mengartikan kebohongan 
yang mulia, kita pun perlu merefleksikannya pada konteks yang sedang terjadi.

Belakangan ini marak berita tentang kenaikan beberapa jasa dan bahan-bahan 
pokok. Mulai dari tarif ojek online (ojol), tiket pesawat, sampai harga minyak 
goreng, yang menjadi serpihan-serpihan puzzle tentang keadaan ekonomi Indonesia 
yang sebenarnya. 

Jikalau memang suatu badai ekonomi tengah menghampiri banyak negara, termasuk 
Indonesia, maka Luhut mungkin merasa perlu melakukan sebuah kebohongan agar 
tidak terjadi keresahan yang berujung pada ketidak percayaan publik pada 
pemerintah.
Hal demikian dijelaskan oleh ilmuwan politik Amerika Serikat (AS), John 
Mearsheimer dalam bukunya Why Leaders Lie?. Kata Mearsheimer, salah satu alasan 
kuat kenapa politisi sering berbohong adalah untuk menjaga kohesi masyarakat.

Namun, terkait konteks pernyataan Luhut, tepatkah kebohongan ini dilakukan? 

 
Indonesia Adalah Negara Logokrasi?
Steve Ellen dalam tulisannya Political lies, white lies and damned lies, 
menyinggung tentang sebuah istilah yang berbunyi white lies. Ini adalah 
kebohongan yang sering dilakukan politisi untuk menghindari kekhawatiran 
publik. Kebohongan ini seringkali merupakan pernyataan baik yang berlebihan, 
untuk menutupi keadaan sebenarnya yang dapat membuat orang-orang marah. 

Namun sayangnya, white lie yang manis memiliki potensi menyetir pendapat publik 
ke pemahaman yang keliru. Karena kita sering diberi pemahaman bahwa keadaan 
ekonomi Indonesia baik-baik saja, kita akan selalu berpikiran positif bahwa 
semuanya akan berjalan sebagai mana mestinya. Padahal, bisa saja sebenarnya 
semua kini tengah dalam keadaan yang berbahaya.

Dan itu sebenarnya adalah komposisi dasar dari suatu krisis. Dalam artikel 
PinterPolitik berjudul “Kiamat Ekonomi” Jokowi dari Karawang?, dijelaskan bahwa 
suatu krisis ekonomi tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan akibat akumulasi 
sejumlah masalah keuangan kecil yang luput jadi perhatian publik.

Maka dari itu, para politisi juga perlu menyadari bahwa ada masanya kebohongan 
dibatasi. Kalau kebohongan yang dilakukan membuat publik tidak sadar akan 
keadaan yang sebenarnya, maka mungkin lebih baik jika kebenaran diungkapkan 
secara perlahan-lahan.

Namun, ini semua tentu hanya interpretasi belaka. Jika Luhut memang berkata 
kurang tepat dan tujuannya adalah untuk menghindari keresahan rakyat, maka ini 
membuktikan bahwa Indonesia tengah mengarah menjadi sebuah negara logokrasi, 
yakni sebuah pemerintahan yang kedaulatannya didasarkan pada kata-kata.

Konsep ini dikemukakan oleh sejarawan AS, Washington Irving dalam tulisannya 
Salmagundi. Irving mengatakan bahwa pernyataan seorang pejabat mampu 
memanipulasi realita yang terjadi di negaranya, sehingga apa yang dirasakan 
masyarakat tersebut mungkin saja sangat berbeda dengan realita yang sedang 
terjadi di dunia.

Czesław Miłosz, penulis Nobel dari AS, menyebut bahwa Uni Soviet menjadi bukti 
terkuat bagaimana logokrasi dijalankan. Soviet mampu memanipulasi penggunaan 
kata-kata dalam kamus bahasa Rusia sebagai kepingan propaganda melawan ide-ide 
Barat dan mencegah perlawanan terhadap penguasa. 

Akibatnya, hingga sekarang warga Rusia kerap melihat Barat dan kapitalisme 
sebagai sebuah kejahatan yang perlu dilawan. Lalu kepemimpinan diktator adalah 
sesuatu yang wajar.

Tentu, kebohongan yang dilakukan para pejabat Indonesia belum sampai ke level 
Soviet ini, tapi kita juga perlu mulai memerhatikan bagaimana penggunaan 
kata-kata yang cantik dalam pernyataan sejumlah politisi Indonesia kerap jadi 
landasan realitas yang harus diterima oleh masyarakat. Pemahaman tentang utang 
negara yang keliru ini menjadi salah satunya.

Akhir kata, kita harap saja segala permasalahan yang diketahui ataupun tidak 
diketahui publik bisa diurus dengan seefektif mungkin oleh mereka yang tahu 
keadaan sebenarnya. (D74)


-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/871A9A3DBCB242AF96F6F3420A5E8E53%40A10Live.

Reply via email to