Formappi Harap MKD DPR Lanjut Usut Laporan Dugaan Puan Maharani Langgar Etik
Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 13 Sep 2022 07:19 WIB
Foto: Peneliti Formappi Lucius Karus. (Dok. Istimewa)

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan 
(MKD) DPR RI karena diduga melanggar etik terkait kejutan ulang tahun saat 
rapat paripurna. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai 
hal ini bukti bahwa publik terganggu dengan kejutan tersebut.
"Pelaporan atas dugaan pelanggaran etika Puan Maharani ke MKD terkait kejutan 
selamat ultah di Paripurna beberapa waktu lalu patut diapresiasi. Ini 
membuktikan bahwa publik terganggu dengan kejutan itu," ujar Peneliti Formappi 
Lucius Karus kepada wartawan, Senin (12/9/2022) malam.

Lucius menilai rapat paripurna bukan hanya urusan anggota DPR. Menurutnya, 
rapat paripurna DPR merupakan urusan seluruh rakyat Indonesia.


"Ini juga membuktikan bahwa urusan paripurna itu bukan hanya urusan mereka yang 
ada di dalam ruang paripurna saja, tetapi urusan semua rakyat Indonesia," 
tuturnya.

Baca juga:
Junimart Sebut Puan Tak Harapkan Kejutan Ultah di Paripurna DPR

Dia menilai kejutan ulang tahun untuk Puan saat rapat paripurna tidak pantas. 
Lucius mengatakan rapat paripurna merupakan forum untuk membicarakan kebijakan 
negara.


"Saya juga merasa kejutan HUT Puan di Paripurna ketika DPR sedang berselang, 
bukan sesuatu yang pantas. Bukan berarti bahwa anggota DPR tidak boleh membuat 
surprise atau tidak boleh mengucapkan selamat HUT kepada Puan," tuturnya.

"Akan tetapi pilihan mengucapkan selamat HUT ketika rapat paripurna masih 
berlangsung bukan pilihan yang pantas karena forum paripurna adalah forum resmi 
DPR untuk membicarakan kebijakan bangsa dan rakyat. Apalagi di saat bersamaan 
dengan paripurna kejutan HUT Puan itu, di gerbang DPR sedang berlangsung aksi 
menolak kenaikan harga BBM," sambungnya.

Lucius berharap MKD menunjukkan perannnya dalam menegakkan etik. Menurutnya, 
hal ini perlu untuk memastikan etika para anggota DPR tetap terawat.

"Jadi kita patut menyambut pelaporan atas dugaan pelanggaran etik dengan latar 
seperti di atas. Kita berharap MKD bisa menunjukkan perannya untuk memastikan 
etika DPR terawat dengan baik demi kehormatan lembaga," tuturnya.

Puan Dilaporkan ke MKD

Laporan Joko Priyoski terhadap Puandi MKD DPR itu bernomor 98 disertai bukti 
USB berisi rekaman kejutan ulang tahun Puan saat paripurna. Joko berharap MKD 
DPR dapat menindaklanjuti laporannya tersebut.

Baca juga:
Puan Dilaporkan ke MKD gegara Kejutan Ultah Saat Rapat Paripurna DPR

"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi yang kebal etik di gedung ini. Kami 
berharap itu. Terus yang kedua, kami berharap MKD berani memberikan teguran 
berupa sanksi kepada Ibu Puan Maharani karena dugaan pelanggaran kode etok 
tersebut. Kami menduga Ibu Puan ini melanggar kode etik," ujar Joko.

PDIP pun membela Puan. Menurut PDIP, Puan tidak melanggar etik.

"Kalau disebutkan, konon laporan tersebut menyangkut acara ulang tahun dalam 
rapat paripurna tanggal 6, saya kira itu tidak ada satu kode etik yang 
dilanggar," kata Anggota DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang di kompleks 
parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).

(dwia/haf)

Baca artikel detiknews, "Formappi Harap MKD DPR Lanjut Usut Laporan Dugaan Puan 
Maharani Langgar Etik" selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-6288229/formappi-harap-mkd-dpr-lanjut-usut-laporan-dugaan-puan-maharani-langgar-etik.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/0FC777D7F45C4809824B72F7337E3EAC%40A10Live.

Reply via email to