Yusril bertemu Andika Perkasa bahas persoalan hukum di TNI
 Minggu, 18 September 2022 00:21 WIB
 
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra bertemu Panglima TNI Jenderal 
TNI Andika Perkasa bertemu di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (15/9/2022). 
ANTARA/HO-Dispen TNI.

Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra bertemu 
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membahas persoalan hukum di institusi 
TNI.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu malam, Panglima TNI  Andika Perkasa 
mengatakan persoalan hukum paling banyak yang dihadapi TNI adalah masalah 
terkait dengan pertanahan.

"Karena secara faktual, TNI menguasai tanah-tanah di berbagai daerah yang 
sebagian memang belum disertifikatkan baik atas nama TNI maupun Kementerian 
Pertahanan," kata dia.

Dia menjelaskan sebagian lagi lahan-lahan sekian lama berada dalam kekuasaan 
TNI, saat ini diklaim dan diakui masyarakat sebagai lahan mereka.

Bahkan, tidak sedikit jumlah lahan-lahan tersebut saat ini dikuasai, baik oleh 
warga maupun perusahaan swasta, dan dijadikan pemukiman atau lahan kegiatan 
bisnis.

Sebaliknya, kata dia, dalam beberapa kasus, putusan pengadilan yang sudah 
inkracht mengalahkan TNI dalam sengketa tanah berhadapan dengan warga.

Baca juga: Panglima TNI instruksikan penyelesaian masalah aset RS Patria IKKT

Namun, eksekusi atas putusan tersebut dalam praktik tidak dapat dilaksanakan.

Yusril Ihza Mahendra yang juga pakar hukum tata negara itu, menyarankan 
alangkah baiknya jika TNI menginventarisasikan lahan-lahan yang diakui milik TN 
dan menganalisis satu demi satu keabsahan kepemilikan lahan-lahan tersebut.

Dengan inventarisasi itu, dibuat pemetaan, mana yang bermasalah dan mana yang 
tidak. Terhadap lahan bermasalah, dapat dilakukan berbagai upaya penyelesaian, 
baik melalui mediasi maupun menempuh langkah hukum, jika upaya-upaya 
penyelesaian melalui mediasi tidak berhasil.

"TNI adalah bagian dari rakyat. Karena itu, penyelesaian masalah pertanahan 
dengan rakyat harus mengedepankan prinsip musyawarah mufakat sebelum menempuh 
langkah hukum," kata dia.

Terkait dengan saran itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sepakat bahwa 
penyelesaian masalah pertanahan dengan masyarakat memerlukan pendekatan yang 
bijak dan manusiawi dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku.

Baca juga: Sekda Magelang: Permasalahan aset pemkot dan Akademi TNI sudah 
selesai
Baca juga: Panglima TNI: SDM aset utama dalam organisasi 
Pewarta: Fauzi
Editor: M. Hari Atmoko

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/2E90823AF9A14ED0864F49EC7476CE6D%40A10Live.

Reply via email to