Lucu juga masih ada proses pengadilan sudah keluar surat perintah pembongkaran. Hukum disini benar2 teraneh didunia, dalam kasus penggusuran pengadilan dianggap tidak ada, dalam kasus eksekusi mati pengadilan dijadikan tameng. ---“Ya iya masih diproses. Dua gugatan. Satu class action di PN Jakarta Pusat, satu gugatan di PTUN, itu masih belum diputus,” tegas Sandyawan pada wartawan dalam pesan singkatnya, Selasa (20/9) kemarin. ...http://indopos.co.id/penggusuran-bukit-duri-berlanjut/ Selasa, 20 September 2016 - 22:50
Penggusuran Bukit Duri Berlanjut 1 Google +0 0 1 0 0MENGENASKAN: Siswa menyeberang dengan perahu eretan di Bantaran Kali Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Selasa (19/7). Pemprov DKI Jakarta akan merelokasi warga di Bukit Duri untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung. INDOPOS.CO.ID – Ancaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, menggusur 325 titik pemukiman tahun ini, bukan isapan jempol belaka. Itu dibuktikan dengan dilayangkannya surat peringatan ketiga (SP-3) untuk warga Bukit Duri, Jakarta Selatan pada Selasa (20/9). Sedikitnya ada 1.000-an kepala keluarga yang tersebar di RW 09, 10, 11, dan 12 yang bakal menjadi korban penggusuran.Warga Bukit Duri terus melakukan perlawanan dan tidak bersedia digusur. Saat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melayangkan surat peringatan ketiga, penolakan dari sejumlah wargapun tidak terhindarkan. Rombongan petugas dari Kecamatan Tebet dan Kelurahan Bukit Duri memulai pemberian SP-3 dari Jembatan Tongtek atau RW 12 sekitar pukul 13.00.Beberapa warga di RT 06 dan RT 05, ada yang menolak menandatangani surat terima, sehingga para petugas Satpol PP hanya menempelkan SP-3 di tembok rumah warga. Sempat terjadi cek-cok di Sanggar Ciliwung Merdeka di RT 06, ketika pemilik rumah menolak menerima SP-3 dengan tenang. Petugas Satpol PP sempat hampir memaksa sebelum akhirnya Lurah Bukit Duri Mardi Youce memerintahkan mundur.“Ya kita hormati pengadilan aja ya. Ini ilegal, kan Bapak tahu sedang proses di pengadilan, silakan kalau mau bagikan, tapi kami menolak,” kata salah seorang warga. Hal yang sama disampaikan Ketua RT 06 RW 12, Mulyadi. Ia mengatakan kedatangan aparat pemerintahan memberikan SP-3 dan mensosialisasikan penertiban merupakan intimidasi.“Ini intimidasi, pakai nawar-nawarin warga Rusun. Sekarang rusun itu cuma sewa dan hanya gratis tiga bulan pertama, belum lagi jauh. Saya kerja di Jatinegara biasa hanya 5 menit,” kata Mulyadi. Camat Tebet Mahludin hanya menanggapi santai kekecewaan warga. Ia melanjutkan perjalanan hingga ke RW 11 dan RW 10. “Udah-udah, selesai ini minggu depan,” ujarnya.Di lain sisi, proses gugatan yang diajukan warga masih berlangsung di dua Pengadilan saat ini. Tokoh Bukit Duri, Sandyawan Sumardi menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Selatan apabila tetap melakukan penggusuran sebelum adanya keputusan dari Pengadilan.“Ya iya masih diproses. Dua gugatan. Satu class action di PN Jakarta Pusat, satu gugatan di PTUN, itu masih belum diputus,” tegas Sandyawan pada wartawan dalam pesan singkatnya, Selasa (20/9) kemarin. Beredar kabar Pemkot Jakarta Selatan memberikan Surat Peringatan (SP) 3 kepada para warga yang masih menduduki lahan di Bukit Duri pada hari Selasa (20/9) kemarin. Menurut Sandyawan, pihaknya telah mendengar kabar tersebut dan masih akan berpegang pada proses di Pengadilan.“Sampai detik ini belum SP 3, mas. Tapi sebagian besar media sudah memberitakan begitu. Mungkin nanti. Kita masih bertahan,” katanya.Sedangkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Peringatan ketiga (SP3) kepada 160 KK di RW 9, 10, 11 dan 12 Kelurahan Bukit Duri, Selasa (20/9) sekitar pukul 13.30 WIB kemarin. Pemberian SP3 itu dipimpin langsung oleh Lurah Bukit Duri Mardi Youce yang mengantarkannya dari pintu ke pintu warganya. Sehingga dikeluarkannya SP3 tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Selatan bermaksud kembali mengajak kepada seluruh warga Bukit Duri untuk pindah ke Rusunawa Rawa Bebek agar normalisasi Kali Ciliwung dapat diteruskan. Normalisasi ini merupakan program pemerintah pusat untuk mengatasi banjir di Jakarta.“Kami masih memberi kesempatan kepada warga untuk membongkar sendiri rumahnya. Demikian pula dengan warga yang belum mau pindah ke rusunawa. Masih kami beri kesempatan,” ujar Ujang Hermawan, Kasatpol PP Jakarta Selatan.Hingga awal September ini, 290 KK telah mengambil kunci Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek. Terakhir adalah 60 KK yang kepindahannya pada Minggu (18/9) lalu dibantu oleh 130 personal gabungan Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Dinas Kebersihan, dan TNI/Polri. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan empat Blok Rusun Rawa Bebek yang masing-masing memiliki 100 unit untuk warga Bukit Duri. Rusun Rawa Bebek berada di Kelurahan Cakung, Jakarta Timur. Tiap unitnya merupakan bertipe 36 dengan fasilitas ruang tamu, dua unit kamar, toilet, dapur dan tempat jemuran. (wok/ibl)