Lucu juga masih ada proses pengadilan sudah keluar surat perintah pembongkaran. 
Hukum disini benar2 teraneh didunia, dalam kasus penggusuran pengadilan 
dianggap tidak ada, dalam kasus eksekusi mati pengadilan dijadikan tameng.
---“Ya iya masih diproses. Dua gugatan. Satu class action di PN Jakarta Pusat, 
satu gugatan di PTUN, itu masih belum diputus,” tegas Sandyawan pada wartawan 
dalam pesan singkatnya, Selasa (20/9) kemarin.
...http://indopos.co.id/penggusuran-bukit-duri-berlanjut/
Selasa, 20 September 2016 - 22:50


Penggusuran Bukit Duri Berlanjut
 1 Google +0  0  1  0  0MENGENASKAN: Siswa menyeberang dengan perahu eretan di 
Bantaran Kali Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Selasa (19/7). Pemprov DKI Jakarta 
akan merelokasi warga di Bukit Duri untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.
INDOPOS.CO.ID – Ancaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, menggusur 325 
titik pemukiman tahun ini, bukan isapan jempol belaka. Itu dibuktikan dengan 
dilayangkannya surat peringatan ketiga (SP-3) untuk warga Bukit Duri, Jakarta 
Selatan pada Selasa (20/9). Sedikitnya ada 1.000-an kepala keluarga yang 
tersebar di RW 09, 10, 11, dan 12 yang bakal menjadi korban penggusuran.Warga 
Bukit Duri terus melakukan perlawanan dan tidak bersedia digusur. Saat 
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melayangkan surat peringatan 
ketiga, penolakan dari sejumlah wargapun tidak terhindarkan. Rombongan petugas 
dari Kecamatan Tebet dan Kelurahan Bukit Duri memulai pemberian SP-3 dari 
Jembatan Tongtek atau RW 12 sekitar pukul 13.00.Beberapa warga di RT 06 dan RT 
05, ada yang menolak menandatangani surat terima, sehingga para petugas Satpol 
PP hanya menempelkan SP-3 di tembok rumah warga. Sempat terjadi cek-cok di 
Sanggar Ciliwung Merdeka di RT 06, ketika pemilik rumah menolak menerima SP-3 
dengan tenang. Petugas Satpol PP sempat hampir memaksa sebelum akhirnya Lurah 
Bukit Duri Mardi Youce memerintahkan mundur.“Ya kita hormati pengadilan aja ya. 
Ini ilegal, kan Bapak tahu sedang proses di pengadilan, silakan kalau mau 
bagikan, tapi kami menolak,” kata salah seorang warga. Hal yang sama 
disampaikan Ketua RT 06 RW 12, Mulyadi. Ia mengatakan kedatangan aparat 
pemerintahan memberikan SP-3 dan mensosialisasikan penertiban merupakan 
intimidasi.“Ini intimidasi, pakai nawar-nawarin warga Rusun. Sekarang rusun itu 
cuma sewa dan hanya gratis tiga bulan pertama, belum lagi jauh. Saya kerja di 
Jatinegara biasa hanya 5 menit,” kata Mulyadi. Camat Tebet Mahludin hanya 
menanggapi santai kekecewaan warga. Ia melanjutkan perjalanan hingga ke RW 11 
dan RW 10. “Udah-udah, selesai ini minggu depan,” ujarnya.Di lain sisi, proses 
gugatan yang diajukan warga masih berlangsung di dua Pengadilan saat ini. Tokoh 
Bukit Duri, Sandyawan Sumardi menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Pemkot 
Jakarta Selatan apabila tetap melakukan penggusuran sebelum adanya keputusan 
dari Pengadilan.“Ya iya masih diproses. Dua gugatan. Satu class action di PN 
Jakarta Pusat, satu gugatan di PTUN, itu masih belum diputus,” tegas Sandyawan 
pada wartawan dalam pesan singkatnya, Selasa (20/9) kemarin.
Beredar kabar Pemkot Jakarta Selatan memberikan Surat Peringatan (SP) 3 kepada 
para warga yang masih menduduki lahan di Bukit Duri pada hari Selasa (20/9) 
kemarin. Menurut Sandyawan, pihaknya telah mendengar kabar tersebut dan masih 
akan berpegang pada proses di Pengadilan.“Sampai detik ini belum SP 3, mas. 
Tapi sebagian besar media sudah memberitakan begitu. Mungkin nanti. Kita masih 
bertahan,” katanya.‎Sedangkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengeluarkan 
Surat Peringatan ketiga (SP3) kepada 160 KK di RW 9, 10, 11 dan 12 Kelurahan 
Bukit Duri, Selasa (20/9) sekitar pukul 13.30 WIB kemarin. Pemberian SP3 itu 
dipimpin langsung oleh Lurah Bukit Duri Mardi Youce yang mengantarkannya dari 
pintu ke pintu warganya.
Sehingga dikeluarkannya SP3 tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Selatan bermaksud 
kembali mengajak kepada seluruh warga Bukit Duri untuk pindah ke Rusunawa Rawa 
Bebek agar normalisasi Kali Ciliwung dapat diteruskan. Normalisasi ini 
merupakan program pemerintah pusat untuk mengatasi banjir di Jakarta.“Kami 
masih memberi kesempatan kepada warga untuk membongkar sendiri rumahnya. 
Demikian pula dengan warga yang belum mau pindah ke rusunawa. Masih kami beri 
kesempatan,” ujar Ujang Hermawan, Kasatpol PP Jakarta Selatan.Hingga awal 
September ini, 290 KK telah mengambil kunci Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek. 
Terakhir adalah 60 KK yang kepindahannya pada Minggu (18/9) lalu dibantu oleh 
130 personal gabungan Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), 
Dinas Kebersihan, dan TNI/Polri.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan empat Blok Rusun Rawa Bebek 
yang masing-masing memiliki 100 unit untuk warga Bukit Duri. Rusun Rawa Bebek 
berada di Kelurahan Cakung, Jakarta Timur. Tiap unitnya merupakan bertipe 36 
dengan fasilitas ruang tamu, dua unit kamar, toilet, dapur dan tempat jemuran. 
(wok/ibl)


Kirim email ke