http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/09/160928_indonesia_bukit_duri
Warga Bukit Duri tetap berjuang di jalur hukum
   
   - 28 September 2016
KirimImage copyrightBBC INDONESIAImage captionPenggusuran kawasan Bukit Duri 
berjalan damai karena warga sudah ke luar dari tempat tinggalnya.Seperti yang 
direncanakan, pemerintah Kota Jakarta Selatan menggusur kawasan permukiman di 
Bukit Duri yang berbatasan dengan Sungai Ciliwung sebagai bagian normalisasi 
Sungai Ciliwung.Tidak seperti biasanya, penggusuran pada Rabu (29/09) itu 
berlangsung tanpa aksi kekerasan dari warga maupun aparat 
keamanan.Bagaimanapun, Direktur Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi, yang 
mewakili komunitas warga berpendapat pemerintah kota tidak menghargai proses 
hukum karena tetap melakukan pembongkaran meskipun ada class action dari warga 
Bukit Duri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan di Pengadilan Tata Usaha 
Negara.   
   - Soal penggusuran, Ahok diminta ajak warga berdialog
   - Pembongkaran Kalijodo lancar tanpa perlawanan
   - Akan digusur, warga Kampung Dadap melapor ke Komnas HAM
Image copyrightBBC INDONESIAImage captionPenggusuran dilakukan meski proses 
hukum masih berlangsung untuk mengantisipasi banjir yang diprediksi rentan 
terjadi pada Januari 2017Sandyawan Sumardi yang lebih dikenal dengan Romo Sandy 
berkata: “Saya bangga sekali dengan warga di Bukit Duri ini. Mereka tidak 
kehilangan keadabannya sebagai warga mereka bahkan tidak kehilangan akal 
sehatnya sehingga mereka menjadi emosi. Bahkan mereka tetap menjaga hati 
nuraninya bersih.”“Mereka akan terus berjuang. Kami sekarang sedang merancang 
perjuangan jangka panjang lewat jalur hukum,” tambah Romo Sandy.
Surta tanah diragukan
Sementara proses mediasi yang sudah dilakukan sebelumnya tidak membuahkan 
hasil.Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, berkilah tidak ada Undang-Undang 
yang menghalangi pemkot (pemerintah kota) untuk melakukan penggusuran meski 
proses hukum masih berlangsung.“Orang tak ada putusan apa-apa di pengadilan, 
yah saya laksanakan”, kata Tri Kurniadi.Pemkot berdalih, Menurut UU No. 5 Tahun 
1986 Pasal 67 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, gugatan tidak menunda 
pelaksanaan keputusan Pejabat Tata Usaha Negara.Image copyrightBBC 
INDONESIAImage captionSebagian besar warga sudah mengosongkan rumahnya dan 
pindah, baik ke Rusunawa Rawabebek atau ke tempat pilihan mereka sendiriTerkait 
surat-surat tanah yang diakui dimiliki oleh warga, Tri Kurniadi meragukan 
validitasnya.“Setahu saya Belanda gak bodoh-bodoh amat. Mana ada di pinggir 
kali jual beli tanah. Ada sertifikat di sana cuman trasse, buat jalan. Belanda 
udah tahu ini aliran sungai kok”, kata Tri Kurniadi.
Urgensi penggusuran
Pemilihan waktu penggusuran ditetapkan karena pemkot mengantisipasi banjir yang 
diprediksi rentan terjadi Januari tahun depan.“Besok sudah mulai kerja (untuk 
normalisasi kali Ciliwung), harus sebelum Januari selesai. Yang penting seat 
belt dulu beres, yang penting orang jangan kena banjir,” jelas Tri Kurniadi 
terkait kelanjutan proyek normalisasi Sungai Ciliwung setelah penggusuran 
selesai dilaksanakan.Image copyrightBBC INDONESIAImage captionSosialisasi 
polisi dilakukan sejak awal tahun sehingga penggusuran pada Rabu (28/09) 
berlangsung lancarProses penggusuran sendiri berjalan damai. Berbeda dengan 
penggusuran sebelumnya di kawasan Kampung Pulo, yang terletak tepat diseberang 
Bukit Duri, yang ricuh.Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Tubagus Ade Hidayat, 
berkata sudah dilakukan sosialisasi sejak awal tahun.“Ada saran intel dihimpun 
satu panitia di bawah Pak Walikota (Jakarta Selatan) sehingga (penggusuran) 
dilaksanakan hari ini tidak ada kendala. Setiap minggu kita di sini melepas 
warga dibantu mobil dari pemerintah kota. Makanya begitu pelaksanaan memang 
udah kosong”, jelas Kombes Tubagus Ade.
Warga dan Rawabebek
Sebagian warga sudah direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) 
Rawabebek di Bekasi Barat. Namun sebagian warga masih menolak.Leli, warga yang 
ikut direlokasi berkata: “Yaudah pasrah. Nyaman sih di rawa bebek daripada kita 
nyari tempat susah-susah.”Rahma juga memilih untuk ikut ke Rawabebek sejak tiga 
minggu yang lalu.“Saya gak ikutan (proses hukum). Saya ngikutin Pak lurah, Pak 
RT/RW, ambil kunci Rawabebek aja”, kata Rahma.Namun, ada juga warga yang 
menolak, seperti Supri, “Kami menolak karena ketika kami di Rawabebek itu harus 
sewa selamanya.""Dan jaraknya jauh. Terus mata pencaharian, itu yang lebih 
penting. Warga disini yang berdagang di Pasar Minggu, di Manggarai, di 
Jatinegara, ketika pindah di Rawa bebek harus mulai dari nol. Dan itu tidak 
mudah,” tambah Supri.Pemkot Jakarta Selatan masih akan melanjutkan proses 
penggusuran wilayah sekitar bantaran Sungai Ciliwung. Namun masih menunggu 
Rumah Susun (Rusun) di Pasar Rumput selesai dibangun.

Kirim email ke