http://sp.beritasatu.com/home/fortisikasi-minyak-goreng-sudah-sangat-mendesak/117040

*
*

*Fortisikasi Minyak Goreng Sudah Sangat Mendesak*


*U-5* | Sabtu, 1 Oktober 2016 | 12:31

Prof (em) Soerkiman. SP/Unggul Wirawan Prof (em) Soerkiman. SP/Unggul Wirawan

Berita Terkait

 * Demi Indonesia Sejahtera, Prof Soekirman Ingin Wariskan Ilmu Gizi
   
<http://sp.beritasatu.com/kiprah/demi-indonesia-sejahtera-prof-soekirman-ingin-wariskan-ilmu-gizi/117039>

[JAKARTA] Program fortisikasi minyak masih ditunda hingga Desember 2018. Padahal jika pemerintah benar-benar serius mengejar pembangunan yang menyejahterakan seluruh rakyat, program ini seharusnya dapat direalisasikan. Fortikasi minyak goreng akan dapat memperbaiki kondisi kesehatan masyarakat.

“Saat ini, fortisikasi minyak goreng masih tertunda. Padahal SNI dari kementerian perindustrian sudah dinyatakan berlaku Maret 2016. Tetapi tiba-tiba muncul deregulasi hingga Desember 2018. Itu yang membuat saya kecewa. Jika fortisikasi itu diundur, berarti penderitaan anak-anak miskin semakin diperpanjang,” ujar Prof (em) Soekirman, di sela-sela peluncuran buku “Gizi Pembangunan: Kumpulan Tulisan Prof. Soekirman 1962-2015 di ANZ Tower, Jakarta, Sabtu (1/10).

Fortifikasi merupakan teknologi untuk meningkatkan nilai gizi bahan pangan tertentu seperti garam, beras, tepung terigu, tepung jagung, minyak goreng, dan gula. Fortisikasi dilakukan dengan menambahkan satu atau lebih vitamin dan mineral dalam bahan makanan tersebut. Sebagai contoh sejak tahun 1994 garam dapur difortifikasi dengan zat yodium, suatu jenis mineral yang sangat dibutuhkan oleh tubuh sejak janin sampai dewasa dan manula.

“Salah satu syarat fortifikasi dari WHO adalah tidak boleh mahal. Misalnya minya goreng, yang ditambahkan vitamin A, hanya butuh Rp 50, dari harga jual Rp 12.000 per liter. Sementara tepung terigu dengan fortisikasi zat besi dan lain-lain hanya butuh tambahan Rp 25, per kilogram,” paparnya.

Sejak tahun 2002, tepung terigu difortifikasi dengan zat besi serta 4 vitamin dan minerial lainnya. Mulai tahun 2016, seharusnya sudah diberlakukan fortifikasi wajib minyak goreng sawit dengan Vitamin A. Tetapi tanpa diketahui alasan yang jelas, kewajiban tersebut ditangguhkan pelaksanaannya sampai tahun 2018. Dalam salah satu tulisan, Soekirman menyebut penundaan itu disayangkan oleh karena merugikan kesehatan masyarakat miskin terutama anak-anak, ibu hamil dan ibu menyusui.

“Dengan fortisikasi, pemerintah tidak mengeluarkan uang. Biayanya ditanggung produsen atau pabrik. Oleh karena itu, fortisikasi dinilai kecil dari segi biaya, tetap sangat besar manfaatnya. Ini bahkan menjadi senjata pembangunan bangsa,” tambahnya.

Menurut Soekirman, fortisikasi menjadi sempat isu yang negatif pada 2008 Bahkan pada waktu itu, Fortisikasi dianggap tidak berguna dan membebani harga tepung terigu. Sejumlah pihak bahkan mengklaim kebijakan fortisikasi telah mengganggu aktivitas perdagangan terigu.

“Hampir semua negara sudah melakukan fortifikasi. Di Asia, Indonesia sebenarnya tidak tertinggal. Bahkan untuk terigu, Indonesia yang pertama. Beras sudah ada di beberapa negara, tapi Indonesia baru mulai,” tambahnya. [U-5]






Kirim email ke