http://regional.kompas.com/read/2016/10/04/05544331/.kalau.ditutup.kami.mau.kerja.di.mana.lagi.


   "Kalau Ditutup Kami Mau Kerja di Mana Lagi?"

Selasa, 4 Oktober 2016 | 05:54 WIB

 * <javascript:void(0);>
 * <javascript:void(0);>
 * <javascript:void(0);>
 * 
<http://regional.kompas.com/read/2016/10/04/05544331/.kalau.ditutup.kami.mau.kerja.di.mana.lagi.#komentar>
 * 
<http://regional.kompas.com/read/2016/10/04/05544331/.kalau.ditutup.kami.mau.kerja.di.mana.lagi.#>

622
Shares
Kontributor Nunukan, Sukoco Ratusan buruh PT NJL menduduki kantor DPRD Nunukan menyaksikan jalannya RDP melalui tivi di ruang loby DPRD Nunukan Senin (03/10). Mereka mengaku akan menginap di kantor dewan sebelum mendapat kejelasan status HGU perusahaan tempat mereka bekerja yang tumpang tindih dengan lahan perusahaan PT Adindo Hutani Lestari.


     Terkait

 * 800 Buruh Sawit Duduki Kantor DPRD Nunukan
   
<http://regional.kompas.com/read/2016/10/03/16383021/800.buruh.sawit.duduki.kantor.dprd.nunukan>


*NUNUKAN,KOMPAS.com* – Kepolisian Resot Nunukan Kalimantan Utara memberikan /deadline/ hingga hari Selasa (4/10/2016) pagi bagi ratusan karyawan perkebunan sawit PT Nunukan Jaya Lestari (NJL) yang menduduki gedung DPRD Kabupaten Nunukan.

“Pertimbangan Kapolres kalau diminta meninggalkan gedung dewan sore ini ombak besar. Sehingga mereka diberi waktu sampa besok pagi,” ujar Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi,Senin (3/10/2016) petang.

Untuk menuju gedung DPRD Nunukan dari perkampungan Perusahaan Pt NJL di Kecamatan Seimenggaris, para karyawan membutuhkan waktu lebih dari 2 jam dengan mengunakan /speedboad/ dan kapal.

Salah satu karyawati Pt NJL Beatrik (45) mengaku mengeluarkan biaya sendiri. “Untuk /transport/ kita urunan Rp 130.000. Kalau makan saya bawa sendiri dari rumah,” ujarnya.

Lebih dari 800 pekerja Pt Nunukan Jaya lestari NJL Senin malam memenuhi lobi kantor DPRD Kabupaten Nunukan.

Sejak pagi ratusan karyawan PT NJL memenuhi kantor DPRD Nunukan untuk menuntut kepastian nasib mereka setelah keluarnya SK Menteri Agraria dan Tata Ruang RI no:1/Pbt/KEM-ATR/BPN/2016 terkait pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT NJL.

Ratusan pekerja Pt NJL tersebut terlihat tiduran, makan dan main kartu di ruang lobi DPRD Nunukan. Mereka berharap perusahaan tempat mereka bekerja tidak ditutup pemerintah.

”Suami saya sudah kerja 10 tahun, saya sendiri sudah 5 tahun bekerja disitu. Kami harap perusahaan tidak ditutup. Kalau ditutup kami mau kerja di mana lagi? “ ujar salah satu karyawati PT NJL Adiyah.

Penulis         : Kontributor Nunukan, Sukoco
Editor  : Erlangga Djumena











Kirim email ke