http://regional.kompas.com/read/2016/10/04/05544331/.kalau.ditutup.kami.mau.kerja.di.mana.lagi.
"Kalau Ditutup Kami Mau Kerja di Mana Lagi?"
Selasa, 4 Oktober 2016 | 05:54 WIB
* <javascript:void(0);>
* <javascript:void(0);>
* <javascript:void(0);>
*
<http://regional.kompas.com/read/2016/10/04/05544331/.kalau.ditutup.kami.mau.kerja.di.mana.lagi.#komentar>
*
<http://regional.kompas.com/read/2016/10/04/05544331/.kalau.ditutup.kami.mau.kerja.di.mana.lagi.#>
622
Shares
Kontributor Nunukan, Sukoco Ratusan buruh PT NJL menduduki kantor DPRD
Nunukan menyaksikan jalannya RDP melalui tivi di ruang loby DPRD Nunukan
Senin (03/10). Mereka mengaku akan menginap di kantor dewan sebelum
mendapat kejelasan status HGU perusahaan tempat mereka bekerja yang
tumpang tindih dengan lahan perusahaan PT Adindo Hutani Lestari.
Terkait
* 800 Buruh Sawit Duduki Kantor DPRD Nunukan
<http://regional.kompas.com/read/2016/10/03/16383021/800.buruh.sawit.duduki.kantor.dprd.nunukan>
*NUNUKAN,KOMPAS.com* – Kepolisian Resot Nunukan Kalimantan Utara
memberikan /deadline/ hingga hari Selasa (4/10/2016) pagi bagi ratusan
karyawan perkebunan sawit PT Nunukan Jaya Lestari (NJL) yang menduduki
gedung DPRD Kabupaten Nunukan.
“Pertimbangan Kapolres kalau diminta meninggalkan gedung dewan sore ini
ombak besar. Sehingga mereka diberi waktu sampa besok pagi,” ujar
Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi,Senin (3/10/2016) petang.
Untuk menuju gedung DPRD Nunukan dari perkampungan Perusahaan Pt NJL di
Kecamatan Seimenggaris, para karyawan membutuhkan waktu lebih dari 2 jam
dengan mengunakan /speedboad/ dan kapal.
Salah satu karyawati Pt NJL Beatrik (45) mengaku mengeluarkan biaya
sendiri. “Untuk /transport/ kita urunan Rp 130.000. Kalau makan saya
bawa sendiri dari rumah,” ujarnya.
Lebih dari 800 pekerja Pt Nunukan Jaya lestari NJL Senin malam memenuhi
lobi kantor DPRD Kabupaten Nunukan.
Sejak pagi ratusan karyawan PT NJL memenuhi kantor DPRD Nunukan untuk
menuntut kepastian nasib mereka setelah keluarnya SK Menteri Agraria dan
Tata Ruang RI no:1/Pbt/KEM-ATR/BPN/2016 terkait pencabutan Hak Guna
Usaha (HGU) milik PT NJL.
Ratusan pekerja Pt NJL tersebut terlihat tiduran, makan dan main kartu
di ruang lobi DPRD Nunukan. Mereka berharap perusahaan tempat mereka
bekerja tidak ditutup pemerintah.
”Suami saya sudah kerja 10 tahun, saya sendiri sudah 5 tahun bekerja
disitu. Kami harap perusahaan tidak ditutup. Kalau ditutup kami mau
kerja di mana lagi? “ ujar salah satu karyawati PT NJL Adiyah.
Penulis : Kontributor Nunukan, Sukoco
Editor : Erlangga Djumena