Apa yg saya jawab dibawah dengan highlight kuning itu benar sesuai dengan pertanyaan yang diajukan "terbuka bahasa Inggris-nya apa?" Kata buka dalam bahasa Inngris bisa open juga bisa disclose, dalam hal ini karena terkait dengan pemenuhan persyaratan financial disclosure Bapepam utk listing di bursa sehingga masyarakat bisa melihatnya maka terjemahan yang tepat adalah disclosed. Walaupun benar ada juga financial disclosure utk loan ataupun feasibility study tetapi itu tidak bisa dilihat masyarakat hanya utk pihak lender atau investor saja. Referensi anda yg pertama yg diambil dari investopedia itu private company dan dengan jelas menyebutkan private ownership yang artinya kepemilikan oleh individu (atau individu2) non pemerintah, arti ini sesuai dengan kamus bahasa Inggris ataupun bahasa Indonesia. Dari definisi ini sama sekali tidak ada yang mengacu BUMN itu swasta. Referensi anda yang kedua juga sama sekali tidak mengacu kearti BUMN itu swasta, kata2 "sekelompok kecil pemegang saham" bagaimana bisa diartikan sebagai negara? apakah negara bisa disebut kelompok kecil? suatu pengembangan arti yg diulur sedemikian rupa sampai putus. Referensi ketiga hanya sekedar berbicara bentuk usaha PT, tidak lebih tidak kurang. Memang benar BUMN bisa berbentuk PT demikian juga Swasta ataupun Perusahaan Asing, tetapi hanya itu saja. Referensi keempat, lima, dan enam justru dengan jelas menyatakan non-goverment. Contoh2 BUMN Indonesia diluar negeri itu tidak tepat, dalam pandangan negera itu yang namanya Government Company tentu milik negara itu sendiri sedang BUMN Indonesia adalah perusahaan asing atau Foreign Company. ---In [email protected], <nesare1@...> wrote :
Dimana referensi tertutup = undisclosed?Dimana referensi terbuka = public = disclosed?Dimana referensi swasta = private?Dimana referensi swasta tidak sama dengan tertutup? Hehehehehehe sendirinya gak bisa kasih referensi, koq nanya referensi ane? Ini definisi ente!1. Terbuka = Public <== benar dalam konteks public company, tapi terjemahan yang lebih tepat utk istilah terbuka adalah Disclosed2. Tertutup =Undisclosed3. Swasta = Private4. Swasta tidak sama dengan Tertutup Ini jawaban ane ttg referensi karena ente ngotot minta referensi. Yang ane pake’ malahan referensi yg ente kasih loh!Ini semua referensinya yang sudah ente kirim dan ente pake’. Semuanya mengunjukkan private company itu adalah perusahaan yg tidak memperdagangkan saham2nya di bursa. Tidak ada yang bilang masalah kepemilikan! Begitu juga perusahaan swasta itu tidak ada kaitannya dengan kepemilikan atau BUMN di indonesia:1. A private company is a company with private ownership. As a result, it does not need to meet the Securities and Exchange Commission's (SEC) strict filing requirements for public companies. Private companies may issue stock and have shareholders, but their shares do not trade on public exchanges and are not issued through an initial public offering (IPO). In general, the shares of these businesses are less liquid and the values are difficult to determine. Read more: Private Company Definition | Investopedia http://www.investopedia.com/terms/p/privatecompany.asp#ixzz4LPUINMsq Nesare: ini diluar negeri. Private company itu saham2nya tidak dikeluarkan melalu IPO. Kalau lewat IPO namanya public company sbg lawan dari private company. jelas sekali ini mengkontraskan antara private vs public company. Definisi ini gak ada ngomongin ttg siapa pemiliknya! Mau BUMN kek, mau individu, mau sekelompok orang kek gak ada kaitannya dalam menentukan public atau private nya suatu perusahaan! 2. Suatu perusahaan swasta atau perusahaan tertutup adalah sebuah perusahaan bisnis yang dimiliki oleh organisasi non-pemerintah atau sekelompok kecil pemegang sahamatau anggota-anggota perusahaan yang tidak menawarkan atau memperdagangkan stok (saham) perusahaannya kepada masyarakat umum melalui pasar saham, namun saham perusahaan ditawarkan, dimiliki dan diperdagangkan atau dibursakan secara swasta. Istilah yang kurang amibgu untuk perusahaan swasta adalah perusahaan tak tersebut danperusahaan tak terdaftar.https://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan_swastanesare: ente gaya2 karena ada kata “organisasi non pemerintah” jadi seakan2 perusahaan swasta itu dimiliki organisasi non pemerintah, tetapi ente gak lihat kata selanjutnya bahwa “perusahaan swasta itu juga bisa dimiliki oleh sekelompok kecil pemegang saham”. Disini mau menjelaskan: kepemilikan bisa siapa saja - bisa organisasi non pemerintah dan juga bisa sekelompok pemegang saham. Disini tidak dipersoalkan menentukan suatu perusahaan itu swasta itu harus organisasi non pemerintah. Yg penting kalau saham2nya tidak diperdagangkan di bursa itu namanya perusahaan swasta! Begitulah sebaliknya definisi dari perusahaan public adalah ditentukan oleh saham2nya diperjualbelikan atau tidak di bursa. Kalau diperjualbelikan dibursa disebut public company, kalau tidak perusahaan itu disebut private company alias swasta. 3. Perseroan Terbuka adalah: (i) perseroan yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau (ii) perseroan yang melakukan penawaran umum (emiten), sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Dengan demikian, Perseroan Tertutup mempunyai pengertian sebaliknya. http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl66/perbedaan-perusahaan-terbuka-dan-tertutup nesare: banyak sekali intrepretasi undang2 BUMN seperti ini dan inilah yang benar. Butir I menjelaskan bahwa kepemilikan persero itu harus diatas 51% baru bisa disebut persero alias BUMN. Dibawah 51% itu bukan BUMN dan atau persero. Butir II menjelaskan persero terbuka itu diperdagangkan di bursa. Ini persero yaitu BUMN artinya pemiliknya BUMN. Ini istilah di Indonesia yg banyak BUMN. Sebagai perusahaan, BUMN BUMN ini ya disebut public company kalau saham2nya diperdagangkan di bursa. Dalam UU no. 19, 2003 tidak menyebutkan istilah “tertutup”, makanya di website nya menulis “Dengan demikian, Perseroan Tertutup mempunyai pengertian sebaliknya. Artinya lawan dari persero terbuka itu adalah persero tertutup. Kalau ada pihak luar misalnya koran, majalah, lembaga survey, moody dll bagaimana menyebut persero terbuka dan persero tertutup ini? Istilah yg dipakai dalam dunia bisnis adalah: public and private company. Masa dalam bhs inggris, belanda, perancis disebut: persero terbuka dan atau persero tertutup?!”. 4. per.u.sa.ha.an swasta perusahaan yang modalnya berasal dari orang-orang atau badan-badan nonpemerintahhttp://edefinisi.com/perusahaan-swasta.html nesare: ini benar dalam konteks membedakan antara pemerintah dan non pemerintah. Mengapa bisa terjadi di Indonesia? Karena diindonesia banyak perusahaan negara. Tetapi dinegara kapitalis dimana perusahaan negara tidak banyak, istilah ini tidak dipakai. Tetapi tidak benar dalam ilmu bisnis karena kedua2nya pemerintah dan non pemerintah bisa menjadi pemilik suatu perusahaan swasta. Artinya perusahaan swasta bukan hanya dimiliki oleh non pemerintah saja. 5. perusahaan » perusahaan swastaperusahaan yang modalnya berasal dari orang-orang atau badan-badan nonpemerintahhttp://kbbi4.portalbahasa.com/entri/perusahaan%20swasta nesare: ini benar dalam konteks membedakan antara pemerintah dan non pemerintah. Mengapa bisa terjadi di Indonesia? Karena diindonesia banyak perusahaan negara. Tetapi dinegara kapitalis dimana perusahaan negara tidak banyak, istilah ini tidak dipakai. Tetapi tidak benar dalam ilmu bisnis karena kedua2nya pemerintah dan non pemerintah bisa menjadi pemilik suatu perusahaan swasta. Artinya perusahaan swasta bukan hanya dimiliki oleh non pemerintah saja. 6. per.u.sa.ha.an swasta perusahaan yang modalnya berasal dari orang-orang atau badan-badan nonpemerintahhttp://www.kamuskbbi.web.id/arti-kata-perusahaan-swasta-kamus-bahasa-indonesia-kbbi.htmlnesare: ini benar dalam konteks membedakan antara pemerintah dan non pemerintah. Mengapa bisa terjadi di Indonesia? Karena diindonesia banyak perusahaan negara. Tetapi dinegara kapitalis dimana perusahaan negara tidak banyak, istilah ini tidak dipakai. Tetapi tidak benar dalam ilmu bisnis karena kedua2nya pemerintah dan non pemerintah bisa menjadi pemilik suatu perusahaan swasta. Artinya perusahaan swasta bukan hanya dimiliki oleh non pemerintah saja. Pointnya dari 6 referensi yg ente pake’ ini 3 teratas memberikan definisi dari ilmu bisnis. 3 terbawah tidak. semua dari 3 teratas definisinya benar dan menunjukkan suatu perusahaan swasta dan perusahaan terbuka ditentukan oleh “diperdagangkan di bursa” atau tidak tetapi tidak ditentukan oleh siapa pemiliknya! Kan ane sudah kasih contoh PT. Bank Mandiri Tbk yang adalah BUMN yg sdh go public diindonesia. Bank mandiri ini punya anak perusahaan namanya bank syariah mandiri yg belum go public. Juga bank mandiri ini punya anak perusahaan yg berdomisili di London namanya: Bank Mandiri Europa Limited London (BMEL). Kedua bank ini 100% dimiliki oleh PT. Bank Mandiri Tbk dan belum diperdagangkan di bursa. Ane tanya tempo hari bagaimana menyebut kedua perusahaan ini? perusahaan private, perusahaan tertutup, BUMN tertutup atau apa? Ente gak jawab! Ini ane kasih input sedikit: coba bayangkan BMEL itu lokasinya di London. Gimana bayar pajak di inggris sana kalau ente melabel BMEL sbg BUMN tertutup? Emangnya hokum inggris harus mengikuti hokum Indonesia? Gak masuk akal kan? Yg masuk akal kan BMEL adalah independent company yg berlokasi di London. Artinya BMEL adalah private company dimata inggris karena belum go public. Kalau BMEL go public dan bisa saja terjadi nantinya kalau BMEL mau, BMEL disebut public companya. Pajak yang dibayar disesuaikan dengan hokum pajak diinggris berdasarkan public atau private company. tetapi jelas bukan berdasarkan hokum Indonesia karena pemiliknya adalah BUMN terbuka (PT. Bank Mandiri Tbk). Jadi sekali lagi private or public company itu ditentukan oleh saham2nya diperdagangkan di bursa atau tidak….BUKAN BERDASARKAN KEPEMILIKAN!!!!!!! nesare From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Thursday, October 6, 2016 6:42 PM To: Yahoogroups <[email protected]> Subject: RE: [GELORA45] BUMN Swasta nggak usah ngomong panjang2, mana referensinya bumn tertutup=swasta? yg langsung saja nggak usah muter2. Nesare: bukan! Tertutup = swasta. Terbuka = public. Sederhana sekali!BUMN adalah perusahaan bisa swasta dan bisa public.Pertamina adalah swasta dan bank mandiri adalah public.Jadi dalam bisnis:1. PT. Pertamina adalah perusahaan swasta/tertutup/private karena kepemilikannya tidak diperdagangkan di bursa.2. PT Bank Mandiri Tbk adalah perusahaan terbuka/public karena kepemilikannya (saham) sudah diperdagangkan dibursa. ---In [email protected], <nesare1@...> wrote : Loh yang bener mana saja boleh? Gimana bisa yang mana saja boleh? Sedangkan ente bilang swasta adalah non government dan di Indonesia. Ane bilang swasta = tertutup = private berlaku diseluruh dunia termasuk USA dan Indonesia. Juga ente bilang terbuka = public lalu ente bantah dan bilang terbuka lebih tepat disebut disclosed. Gimana logikanya? Minta referensi yang mana? Kalau disclosed company ya sampai mati juga gak ada didunia ini! GAK ADA! Kan sudah ane tulis berulang2.Kalau mau tertutup = private ya google sana banyak sekali. Coba pakai keywords: “best private companies Indonesia”.Kalau terbuka = public company ya banyak sekali sudah ane tulis berulang2 kali contohnya ada diseluruh dunia termasuk Indonesia. Pergi saja ke BEI cari saham apa maunya. Mau yang pemiliknya BUMN atau yang non BUMN ada. Koq minta referensi segala. Semua orang bisnis tahu hanya ada public vs. private companies. Gak ada yg pusingin pemiliknya! Referensinya kan sudah ente kirim. Mau ane kasih tahu ada perusahaan public yang mempunyai private company?Mau ane kasih tahu ada perusahaan private yang mempunyai public company? Tambah bingung enggak ente? Nih ane kasih 1 aja yg Indonesia ya: http://www.bankmandiri.co.id/resource/pa3.aspPT. Bank mandiri Tbk. Data Perusahaan Anak | No | Nama Perusahaan Anak | Jenis Usaha | Kedudukan | Presentase Pemilikan | | 1 | Bank Mandiri Europe Limited London (BMEL) | Perbankan | London | 100% | | 2 | Mandiri International Remittance (MIR) | Jasa Pengiriman Uang | Kuala Lumpur | 100% | | 3 | Bank Syariah Mandiri | Perbankan Syariah | Jakarta | 99,99% | | 4 | Mandiri Sekuritas | Sekuritas | Jakarta | 95,69% | | 5 | Bank Sinar Harapan Bali (BSHB) | Perbankan | Denpasar | 81,46% | | 6 | Mandiri Tunas Finance | Pembiayaan Otomotif | Jakarta | 51,00% | | 7 | AXA Mandiri Financial Services | Asuransi Jiwa | Jakarta | 51,00% | | 8 | Mandiri Investasi | Manajer Investasi | Jakarta | 99,9% (Mandiri Sekuritas) | | 9 | Mandiri AXA General Insurance | Asuransi Umum | Jakarta | 60,00% | | 10 | Asuransi Jiwa InHealth Indonesia | Asuransi Kesehatan | Jakarta | 60,00% | Ngerti endak bacanya? Bank syariah mandiri itu adalah anak perusahaan PT. bank mandiri Tbk. Bank syariah itu belum go public. Ane sebut ini private company. ente sebut apa? Anak perusahaanya yg lain: bank mandiri Europa London ane sebut ini private company. ente sebut apa? Ente gak mampu mencerna ini krn ente bukan orang bisnis! Public vs. private company itu gak pusingin kepemilikan! Yang dilihat adalah perusahaan nya sendiri…..yg kalau sudah go public disebut: public company dan kalau belum go public disebut private company. Nih ta’ tambahin: setelah ane google sebentar pake’ “keywords best private companies Indonesia” ini, dapet ini: https://tawhid1982.wordpress.com/2010/05/21/top-100-largest-private-groups-of-indonesia-ranked-by-annual-revenues-2009/ Nesare From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Thursday, October 6, 2016 4:57 PM To: Yahoogroups <[email protected]> Subject: RE: [GELORA45] BUMN Swasta mana saja boleh? ---In [email protected], <nesare1@...> wrote : Referensi apa yang ente mau?Di Indonesia atau di USA?
