Anda hanya bermain kata2, mengatakan perusahaan swasta adalah perusahaan tertutup itu benar, tetapi swasta itu tidak sama dengan tertutup karena selain swasta juga negara dan asing masuk bagian tertutup itu. Saya rasa saya akhiri saja topik ini, dilanjutkan juga hanya sekedar muter2 tanpa habis. Kalau anda masih tetap berpegang pada logical fallacy ya terserah anda saja.
---In [email protected], <nesare1@...> wrote : Jonathan: Seperti sebelumnya baik BUMN, swasta, ataupun asing bisa menjadi terbuka kalau menjual sahamnya dibursa; demikian juga BUMN, swata, ataupun asing adalah tertutup kalau tidak menjual sahamnya di bursa.Nesare: Jonathan: Adalah benar swasta adalah tertutup, demikian juga BUMN (yg 100% dimiliki negara) adalah tertutup, tetapi mengambil kesimpulan BUMN adalah swasta adalah fallacy, demikian juga kesimpulan tertutup adalah swasta adalah fallacy.Nesare: hehehehehehe sekarang bilang swasta = tertutup. Tadinya bilang swasta tidak sama dengan tertutup.1. Terbuka = Public <== benar dalam konteks public company, tapi terjemahan yang lebih tepat utk istilah terbuka adalah Disclosed2. Tertutup =Undisclosed3. Swasta = Private4. Swasta tidak sama dengan Tertutup. Ngaco aja siapa yg bilang BUMN = swasta??!! Sudah ditanyakan dan sudah ane jawab sampai 2 kali. Ini yang terakhir kali:Mon 9/26/2016 9:46 PMJonathan: Perusahaan negara = perusahaan swasta?Nesare: kan sudah pernah ente tanyakan:Jonathan: jadi menurut anda pemerintah = swasta?tidak tapi bisa. Swasta = private = saham 100% dimiliki oleh suatu institusi bisa oleh pemerintah maupun perseorangan dan sekelompok investors. Nesare: “Tidak dan bukan”, contohnya: PGN adalah BUMN/pemerintah yang sudah go public. Ini artinya PGN = BUMN = pemerintah = public. Jadi PGN bukan swasta/private.“Bisa”, contohnya: pertamina yang 100% sahamnya dimiliki pemerintah Indonesia. Ini artinya pertamina = pemerintah = swasta/private tapi bukan public company. Ane tambahin: PGN itu adalah BUMN. Artinya BUMN itu adalah kepemilikan harus at least 51%. Jadi gak ada perusahaan pemerintah Indonesia kepemilikannya dibawah 51%. Yg go public disebut persero. Ini biasanya disebut orang awam bisnis sebagai swastanisasi/privatisasi. Ini salah kaprah. Kenapa rakyat Indonesia yg awam bisnis menggunakan istilah ini. ini karena diindonesia banyak perusahaan yg dimiliki oleh pemerintah yg biasa disebut BUMN. Dinegara2 kapitalis yg pemerintah gak banyak ikut campur tangan dalam urusan bisnis gak ada pengertian ini. ini yg ente bilang Bahasa bisnis dan ente goblok2in ente yg gak ngerti bisnis. Jadi ketika pemerintah Indonesia menjual kepemilikan atas suatu perusahaan baik dibursa dalam negeri maupun luar negeri, itu namanya go public. Dalam Bahasa bisnis, itu disebut: swastanisasi/privatisasi. Jadi privatisasi itu adalah menjual kepemilikan atas suatu perusahaan ke khalayak ramai. Jadi privatisasi itu bukan perusahaan pemerintah Indonesia menjadi perusahaan swasta/rakyat yg diotak ente itu. Dimana letak swastanya? Wong pemilik/shareholders nya bisa pemerintah dan atau rakyat? Dimana logikanya mengkontraskan pemerintah against swasta/non pemerintah? Wong yg menjadi focus itu adalah hak kepemilikan! Jonathan: Anda bisa dengan gampang melihat fallacy itu pada contoh dgn pemikiran yg mirip dibawah:Tiger is mammal <== trueHuman is mammal <== trueTherefore tiger is human <== false, fallacy Ini logika anda:BUMN adalah perusahaan tertutup <== benarSwasta adalah perusahaan tertutup <== benarKarenanya BUMN adalah swasta <== salah, fallacyNesare: goblok dipelihara! Makanya ngerti dulu orang ngomong apa.Sudah dari dulu ane bilang swasta = tertutup = private. Lawannya adalah: public = terbuka.BUMN bisa jadi swasta kalau saham2nya tidak diperdagangkan di bursa, contoh: pertamina.BUMN kalau sudah go public namanya public company. istilah Indonesia terbuka/Tbk, contoh: bank mandiri Tbk. Very simple. You’re just so stupid!!!! Nesare From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Friday, October 7, 2016 3:06 PM To: Yahoogroups <[email protected]> Subject: RE: [GELORA45] BUMN Swasta Seperti sebelumnya baik BUMN, swasta, ataupun asing bisa menjadi terbuka kalau menjual sahamnya dibursa; demikian juga BUMN, swata, ataupun asing adalah tertutup kalau tidak menjual sahamnya di bursa. Adalah benar swasta adalah tertutup, demikian juga BUMN (yg 100% dimiliki negara) adalah tertutup, tetapi mengambil kesimpulan BUMN adalah swasta adalah fallacy, demikian juga kesimpulan tertutup adalah swasta adalah fallacy. Anda bisa dengan gampang melihat fallacy itu pada contoh dgn pemikiran yg mirip dibawah:Tiger is mammal <== trueHuman is mammal <== trueTherefore tiger is human <== false, fallacy Ini logika anda:BUMN adalah perusahaan tertutup <== benarSwasta adalah perusahaan tertutup <== benarKarenanya BUMN adalah swasta <== salah, fallacy Nesare: lihat lucunya ya, ente bilang:Swasta = non government.Swasta = private.Swasta tidak = tertutup. Jadi perusahaan seperti apa perusahaan tertutup ini? APA DEFINISI TERTUTUP = UNDISCLOSED INI? ente sudah ngomong terbuka = public. ---In [email protected], <nesare1@...> wrote : Hik hik hik sekarang so’ tahu bilang sudah tahu referensi itu dari ente sendiri. di email sebelumnya bilang referensi dari ane?!!!Jangan gitu akh. Otak ente itu terbatas. Ngaku saja! nulis dan ngasih referensi sendiri saja ndak tahu! Jonathan: Pada pokoknya anda hanya melihat dari sisi jual saham dibursa atau tidak, selain tidak ada apapun yang menunjang anda kalau semua yg tidak jual saham dibursa itu swasta/private juga itu hanya melihat dari satu sudut pandang saja. Suatu pandangan yang cupat sekali.Nesare: Ya jelas sekali public company vs private company hanya dilihat dari saham yg diperjualbelikan di bursa atau tidak. sederhana sekali. Ada sudut pandang apa lagi?Mau referensi? Aduh jutaan di google. Ane gak usah pake’ referensi lagi krn ini kaya’ 1+1 =2 yg semua orang bisnis tahu perbedaan antara public dan private company. sebutan public dan private saja sudah sangat jelas mengatakan saham dijualbelikan di bursa!!! Jonathan: Pada kenyataannya semua bisa jadi terbuka baik itu perusahaan negara, swasta, ataupun asing.Nesare: lah ini bener! Perusahaan negara alias BUMN di Indonesia dan atau freddy mac di USA itu bisa terbuka. Gimana sebaliknya? Tetapi yg kita omongin bukan masalah terbuka vs tertutup. Yg kita omongin adalah: ente bilang terbuka = disclosed = public tetapi tertutup = undisclosed. Lucu kan? Kenapa tertutup tidak = private? Selanjutnya tambah lucu lagi: ente bilang private = swasta dan swasta tidak = tertutup. Coba lihat dari definisi ente sekali lagi:Jonathan:1. Terbuka = Public <== benar dalam konteks public company, tapi terjemahan yang lebih tepat utk istilah terbuka adalah Disclosed2. Tertutup =Undisclosed3. Swasta = Private4. Swasta tidak sama dengan Tertutup Nesare: lihat lucunya ya, ente bilang:Swasta = non government.Swasta = private.Swasta tidak = tertutup. Jadi perusahaan seperti apa perusahaan tertutup ini? APA DEFINISI TERTUTUP = UNDISCLOSED INI? ente sudah ngomong terbuka = public. Jonathan: Tentang referensi ketiga memang saya salah baca ditengah kesibukan dan memang benar yg dibicarakan Perusahaan Terbuka dan Tertutup, tetapi sekali lagi referensi ini hanya berbicara terbuka dan tertutup, tidak ada hal yg bisa mengacu BUMN itu swasta.Nesare: Jonathan: Tentang kata disclose, dibawah dari Google Translate: Nesare: bener juga ya. Disclose = membuka. Oh apakah google translate juga bilang membuka = open? Hehehehehe Nesare From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Friday, October 7, 2016 12:23 PM To: Yahoogroups <[email protected]> Subject: RE: [GELORA45] BUMN Swasta [1 Attachment] Saya tahu referensi2 itu awalnya dari saya, tetapi karena sifatnya umum dan tersedia di internet siapa saja termasuk anda boleh menggunakannya tidak masalah sama sekali. Pada pokoknya anda hanya melihat dari sisi jual saham dibursa atau tidak, selain tidak ada apapun yang menunjang anda kalau semua yg tidak jual saham dibursa itu swasta/private juga itu hanya melihat dari satu sudut pandang saja. Suatu pandangan yang cupat sekali. Pada kenyataannya semua bisa jadi terbuka baik itu perusahaan negara, swasta, ataupun asing. Tentang referensi ketiga memang saya salah baca ditengah kesibukan dan memang benar yg dibicarakan Perusahaan Terbuka dan Tertutup, tetapi sekali lagi referensi ini hanya berbicara terbuka dan tertutup, tidak ada hal yg bisa mengacu BUMN itu swasta. Jonathan: Tentang kata disclose, dibawah dari Google Translate: Nesare: bener juga ya. Disclose = membuka. Oh apakah google translate juga bilang membuka = open? Hehehehehe Nesare ---In [email protected], <nesare1@...> wrote : Jonathan: Kata buka dalam bahasa Inngris bisa open juga bisa disclose, dalam hal ini karena terkait dengan pemenuhan persyaratan financial disclosure Bapepam utk listing di bursa sehingga masyarakat bisa melihatnya maka terjemahan yang tepat adalah disclosed.Nesare: lagi ngomongin bisnis, eh ente ngelantur ke bhs inggris! Ngaco aja. Mana ada orang bisnis bilang terbuka = open = disclosed? GAK ADA. GAK ADA DISELURUH DUNIA! Makanya ane tanya dimana dana pa contoh perusahaan terbuka itu? Yang ada adalah public company! Jonathan: Referensi anda yg pertama yg diambil dari investopedia itu private company…..dsttt…..Nesare: Aduh gebleknya! semua 6 referensi itu ente yg nulis dan ente pake’…. BUKAN ANE! Jonathan: Referensi anda yang kedua juga sama sekali tidak mengacu kearti BUMN itu swasta, kata2 "sekelompok kecil pemegang saham" bagaimana bisa diartikan sebagai negara? apakah negara bisa disebut kelompok kecil? suatu pengembangan arti yg diulur sedemikian rupa sampai putus.Nesare: siapa yg bilang BUMN = swasta dalam referensi ini? referensi ini bilang pemilik perusahaan swasta = tertutup itu bisa BUMN atau "sekelompok kecil pemegang saham", yg tidak memperdagangkan sahamnya di bursa. Pointnya adalah: swasta itu tidak jual jual saham dibursa tetapi bukan hanya dimiliki oleh BUMN krn pemiliknya juga bisa: "sekelompok kecil pemegang saham". Goblok nya minta ampun!!!! Jonathan: Referensi ketiga hanya sekedar berbicara bentuk usaha PT, tidak lebih tidak kurang. Memang benar BUMN bisa berbentuk PT demikian juga Swasta ataupun Perusahaan Asing, tetapi hanya itu saja.Nesare: ngaco aja! Referensi ini gak ada ngomongin PT. ente ini jelas ngerti apa arti PT itu? PT itu adalah perseroan terbatas. Ini adalah bentuk hokum suatu badan usaha. Ngerti ndak badan usaha itu apa? Yg disebut di referensi ini adalah: perseroan terbuka dan perseron tertutup! BUKAN PT!!! semakin nulis semakin salah. Yg kaya’ gini aja gak ngerti mau ngomongin ttg hokum dagang Indonesia lagi??!!! Yang umum saja dari ilmu bisnis gak ngerti apalagi mau masuk ke hokum dagang indonesia???!!!!! Minta ampun sombongnya!!!!! Jonathan: Referensi keempat, lima, dan enam justru dengan jelas menyatakan non-goverment.Nesare: “per.u.sa.ha.an swasta: perusahaan yang modalnya berasal dari orang-orang atau badan-badan nonpemerintah”. Mana yang jelas2 bilang perusahaan swasta adalah perusahaan non government??!!!! Yang dibilang adalah modalnya bisa dari orang2 atau badan2 nonpemerintah! Kalau modalnya dari pemerintah apakah disebut perusahaan non swasta? Kan enggak! Goblok bener!! Jonathan: Contoh2 BUMN Indonesia diluar negeri itu tidak tepat, dalam pandangan negera itu yang namanya Government Company tentu milik negara itu sendiri sedang BUMN Indonesia adalah perusahaan asing atau Foreign Company.Nesare: apanya yg tidak tepat? Ngomong apa lagi ini? ngigo ya? “Government company tentu milik negara”? apa2an ini? government company yg sdh go public, rakyat juga bisa jadi pemiliknya! BUMN Indonesia = foreign company? what the hell are you talking here? Nesare From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Friday, October 7, 2016 11:03 AM To: Yahoogroups <[email protected]> Subject: RE: [GELORA45] BUMN Swasta Apa yg saya jawab dibawah dengan highlight kuning itu benar sesuai dengan pertanyaan yang diajukan "terbuka bahasa Inggris-nya apa?" Kata buka dalam bahasa Inngris bisa open juga bisa disclose, dalam hal ini karena terkait dengan pemenuhan persyaratan financial disclosure Bapepam utk listing di bursa sehingga masyarakat bisa melihatnya maka terjemahan yang tepat adalah disclosed. Walaupun benar ada juga financial disclosure utk loan ataupun feasibility study tetapi itu tidak bisa dilihat masyarakat hanya utk pihak lender atau investor saja. Referensi anda yg pertama yg diambil dari investopedia itu private company dan dengan jelas menyebutkan private ownership yang artinya kepemilikan oleh individu (atau individu2) non pemerintah, arti ini sesuai dengan kamus bahasa Inggris ataupun bahasa Indonesia. Dari definisi ini sama sekali tidak ada yang mengacu BUMN itu swasta. Referensi anda yang kedua juga sama sekali tidak mengacu kearti BUMN itu swasta, kata2 "sekelompok kecil pemegang saham" bagaimana bisa diartikan sebagai negara? apakah negara bisa disebut kelompok kecil? suatu pengembangan arti yg diulur sedemikian rupa sampai putus. Referensi ketiga hanya sekedar berbicara bentuk usaha PT, tidak lebih tidak kurang. Memang benar BUMN bisa berbentuk PT demikian juga Swasta ataupun Perusahaan Asing, tetapi hanya itu saja. Referensi keempat, lima, dan enam justru dengan jelas menyatakan non-goverment. Contoh2 BUMN Indonesia diluar negeri itu tidak tepat, dalam pandangan negera itu yang namanya Government Company tentu milik negara itu sendiri sedang BUMN Indonesia adalah perusahaan asing atau Foreign Company. ---In [email protected], <nesare1@...> wrote : Dimana referensi tertutup = undisclosed?Dimana referensi terbuka = public = disclosed?Dimana referensi swasta = private?Dimana referensi swasta tidak sama dengan tertutup? Hehehehehehe sendirinya gak bisa kasih referensi, koq nanya referensi ane? Ini definisi ente!1. Terbuka = Public <== benar dalam konteks public company, tapi terjemahan yang lebih tepat utk istilah terbuka adalah Disclosed2. Tertutup =Undisclosed3. Swasta = Private
