Anda hanya bermain kata2, mengatakan perusahaan swasta adalah perusahaan 
tertutup itu benar, tetapi swasta itu tidak sama dengan tertutup karena selain 
swasta juga negara dan asing masuk bagian tertutup itu.
Saya rasa saya akhiri saja topik ini, dilanjutkan juga hanya sekedar muter2 
tanpa habis. Kalau anda masih tetap berpegang pada logical fallacy ya terserah 
anda saja. 

---In [email protected], <nesare1@...> wrote :

Jonathan: Seperti sebelumnya baik BUMN, swasta, ataupun asing bisa menjadi 
terbuka kalau menjual sahamnya dibursa; demikian juga BUMN, swata, ataupun 
asing adalah tertutup kalau tidak menjual sahamnya di bursa.Nesare: Jonathan: 
Adalah benar swasta adalah tertutup, demikian juga BUMN (yg 100% dimiliki 
negara) adalah tertutup, tetapi mengambil kesimpulan BUMN adalah swasta adalah 
fallacy, demikian juga kesimpulan tertutup adalah swasta adalah fallacy.Nesare: 
hehehehehehe sekarang bilang swasta = tertutup.  Tadinya bilang swasta tidak 
sama dengan tertutup.1. Terbuka = Public  <== benar dalam konteks public 
company, tapi terjemahan yang lebih tepat utk istilah terbuka adalah 
Disclosed2. Tertutup =Undisclosed3. Swasta = Private4. Swasta tidak sama dengan 
Tertutup. Ngaco aja siapa yg bilang BUMN = swasta??!! Sudah ditanyakan dan 
sudah ane jawab sampai 2 kali. Ini yang terakhir kali:Mon 9/26/2016 9:46 
PMJonathan: Perusahaan negara = perusahaan swasta?Nesare: kan sudah pernah ente 
tanyakan:Jonathan: jadi menurut anda pemerintah = swasta?tidak tapi bisa.  
Swasta = private = saham 100% dimiliki oleh suatu institusi bisa oleh 
pemerintah maupun perseorangan dan sekelompok investors. Nesare: “Tidak dan 
bukan”, contohnya: PGN adalah BUMN/pemerintah yang sudah go public. Ini artinya 
PGN = BUMN = pemerintah = public. Jadi PGN bukan swasta/private.“Bisa”, 
contohnya: pertamina yang 100% sahamnya dimiliki pemerintah Indonesia. Ini 
artinya pertamina = pemerintah = swasta/private tapi bukan public company. Ane 
tambahin: PGN itu adalah BUMN. Artinya BUMN itu adalah kepemilikan harus at 
least 51%. Jadi gak ada perusahaan pemerintah Indonesia kepemilikannya dibawah 
51%. Yg go public disebut persero. Ini biasanya disebut orang awam bisnis 
sebagai swastanisasi/privatisasi. Ini salah kaprah. Kenapa rakyat Indonesia yg 
awam bisnis menggunakan istilah ini. ini karena diindonesia banyak perusahaan 
yg dimiliki oleh pemerintah yg biasa disebut BUMN. Dinegara2 kapitalis yg 
pemerintah gak banyak ikut campur tangan dalam urusan bisnis gak ada pengertian 
ini. ini yg ente bilang Bahasa bisnis dan ente goblok2in ente yg gak ngerti 
bisnis. Jadi ketika pemerintah Indonesia menjual kepemilikan atas suatu 
perusahaan baik dibursa dalam negeri maupun luar negeri, itu namanya go public. 
Dalam Bahasa bisnis, itu disebut: swastanisasi/privatisasi. Jadi privatisasi 
itu adalah menjual kepemilikan atas suatu perusahaan ke khalayak ramai. Jadi 
privatisasi itu bukan perusahaan pemerintah Indonesia menjadi perusahaan 
swasta/rakyat yg diotak ente itu. Dimana letak swastanya? Wong 
pemilik/shareholders nya bisa pemerintah dan atau rakyat? Dimana logikanya 
mengkontraskan pemerintah against swasta/non pemerintah? Wong yg menjadi focus 
itu adalah hak kepemilikan! Jonathan: Anda bisa dengan gampang melihat fallacy 
itu pada contoh dgn pemikiran yg mirip dibawah:Tiger is mammal <== trueHuman is 
mammal <== trueTherefore tiger is human <== false, fallacy Ini logika anda:BUMN 
adalah perusahaan tertutup <== benarSwasta adalah perusahaan tertutup <== 
benarKarenanya BUMN adalah swasta <== salah, fallacyNesare: goblok dipelihara! 
Makanya ngerti dulu orang ngomong apa.Sudah dari dulu ane bilang swasta = 
tertutup = private. Lawannya adalah: public = terbuka.BUMN bisa jadi swasta 
kalau saham2nya tidak diperdagangkan di bursa, contoh: pertamina.BUMN kalau 
sudah go public namanya public company. istilah Indonesia terbuka/Tbk, contoh: 
bank mandiri Tbk. Very simple. You’re just so stupid!!!! Nesare   From: 
[email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Friday, October 7, 2016 3:06 PM
To: Yahoogroups <[email protected]>
Subject: RE: [GELORA45] BUMN Swasta   Seperti sebelumnya baik BUMN, swasta, 
ataupun asing bisa menjadi terbuka kalau menjual sahamnya dibursa; demikian 
juga BUMN, swata, ataupun asing adalah tertutup kalau tidak menjual sahamnya di 
bursa. Adalah benar swasta adalah tertutup, demikian juga BUMN (yg 100% 
dimiliki negara) adalah tertutup, tetapi mengambil kesimpulan BUMN adalah 
swasta adalah fallacy, demikian juga kesimpulan tertutup adalah swasta adalah 
fallacy. Anda bisa dengan gampang melihat fallacy itu pada contoh dgn pemikiran 
yg mirip dibawah:Tiger is mammal <== trueHuman is mammal <== trueTherefore 
tiger is human <== false, fallacy Ini logika anda:BUMN adalah perusahaan 
tertutup <== benarSwasta adalah perusahaan tertutup <== benarKarenanya BUMN 
adalah swasta <== salah, fallacy    Nesare: lihat lucunya ya, ente 
bilang:Swasta = non government.Swasta = private.Swasta tidak = tertutup. Jadi 
perusahaan seperti apa perusahaan tertutup ini? APA DEFINISI TERTUTUP = 
UNDISCLOSED INI? ente sudah ngomong terbuka = public. ---In 
[email protected], <nesare1@...> wrote :

Hik hik hik sekarang so’ tahu bilang sudah tahu referensi itu dari ente 
sendiri. di email sebelumnya bilang referensi dari ane?!!!Jangan gitu akh. Otak 
ente itu terbatas. Ngaku saja! nulis dan ngasih referensi sendiri saja ndak 
tahu! Jonathan: Pada pokoknya anda hanya melihat dari sisi jual saham dibursa 
atau tidak, selain tidak ada apapun yang menunjang anda kalau semua yg tidak 
jual saham dibursa itu swasta/private juga itu hanya melihat dari satu sudut 
pandang saja. Suatu pandangan yang cupat sekali.Nesare: Ya jelas sekali public 
company vs private company hanya dilihat dari saham yg diperjualbelikan di 
bursa atau tidak. sederhana sekali. Ada sudut pandang apa lagi?Mau referensi? 
Aduh jutaan di google. Ane gak usah pake’ referensi lagi krn ini kaya’ 1+1 =2 
yg semua orang bisnis tahu perbedaan antara public dan private company. sebutan 
public dan private saja sudah sangat jelas mengatakan saham dijualbelikan di 
bursa!!! Jonathan: Pada kenyataannya semua bisa jadi terbuka baik itu 
perusahaan negara, swasta, ataupun asing.Nesare: lah ini bener! Perusahaan 
negara alias BUMN di Indonesia dan atau freddy mac di USA itu bisa terbuka. 
Gimana sebaliknya? Tetapi yg kita omongin bukan masalah terbuka vs tertutup. Yg 
kita omongin adalah: ente bilang terbuka = disclosed = public tetapi tertutup = 
undisclosed. Lucu kan? Kenapa tertutup tidak = private? Selanjutnya tambah lucu 
lagi: ente bilang private = swasta dan swasta tidak = tertutup. Coba lihat dari 
definisi ente sekali lagi:Jonathan:1. Terbuka = Public  <== benar dalam konteks 
public company, tapi terjemahan yang lebih tepat utk istilah terbuka adalah 
Disclosed2. Tertutup =Undisclosed3. Swasta = Private4. Swasta tidak sama dengan 
Tertutup Nesare: lihat lucunya ya, ente bilang:Swasta = non government.Swasta = 
private.Swasta tidak = tertutup. Jadi perusahaan seperti apa perusahaan 
tertutup ini? APA DEFINISI TERTUTUP = UNDISCLOSED INI? ente sudah ngomong 
terbuka = public.  Jonathan: Tentang referensi ketiga memang saya salah baca 
ditengah kesibukan dan memang benar yg dibicarakan Perusahaan Terbuka dan 
Tertutup, tetapi sekali lagi referensi ini hanya berbicara terbuka dan 
tertutup, tidak ada hal yg bisa mengacu BUMN itu swasta.Nesare: Jonathan: 
Tentang kata disclose, dibawah dari Google Translate:  Nesare: bener juga ya.  
Disclose = membuka. Oh apakah google translate juga bilang membuka = open? 
Hehehehehe Nesare From: [email protected] 
[mailto:[email protected]] 
Sent: Friday, October 7, 2016 12:23 PM
To: Yahoogroups <[email protected]>
Subject: RE: [GELORA45] BUMN Swasta [1 Attachment]  Saya tahu referensi2 itu 
awalnya dari saya, tetapi karena sifatnya umum dan tersedia di internet siapa 
saja termasuk anda boleh menggunakannya tidak masalah sama sekali. Pada 
pokoknya anda hanya melihat dari sisi jual saham dibursa atau tidak, selain 
tidak ada apapun yang menunjang anda kalau semua yg tidak jual saham dibursa 
itu swasta/private juga itu hanya melihat dari satu sudut pandang saja. Suatu 
pandangan yang cupat sekali. Pada kenyataannya semua bisa jadi terbuka baik itu 
perusahaan negara, swasta, ataupun asing. Tentang referensi ketiga memang saya 
salah baca ditengah kesibukan dan memang benar yg dibicarakan Perusahaan 
Terbuka dan Tertutup, tetapi sekali lagi referensi ini hanya berbicara terbuka 
dan tertutup, tidak ada hal yg bisa mengacu BUMN itu swasta. Jonathan: Tentang 
kata disclose, dibawah dari Google Translate:  Nesare: bener juga ya.  Disclose 
= membuka. Oh apakah google translate juga bilang membuka = open? Hehehehehe 
Nesare 

---In [email protected], <nesare1@...> wrote :


Jonathan: Kata buka dalam bahasa Inngris bisa open juga bisa disclose, dalam 
hal ini karena terkait dengan pemenuhan persyaratan financial disclosure 
Bapepam utk listing di bursa sehingga masyarakat bisa melihatnya maka 
terjemahan yang tepat adalah disclosed.Nesare: lagi ngomongin bisnis, eh ente 
ngelantur ke bhs inggris! Ngaco aja. Mana ada orang bisnis bilang terbuka = 
open = disclosed? GAK ADA. GAK ADA DISELURUH DUNIA! Makanya ane tanya dimana 
dana pa contoh perusahaan terbuka itu? Yang ada adalah public company! 
Jonathan: Referensi anda yg pertama yg diambil dari investopedia itu private 
company…..dsttt…..Nesare: Aduh gebleknya! semua 6 referensi itu ente yg nulis 
dan ente pake’…. BUKAN ANE! Jonathan: Referensi anda yang kedua juga sama 
sekali tidak mengacu kearti BUMN itu swasta, kata2 "sekelompok kecil pemegang 
saham" bagaimana bisa diartikan sebagai negara? apakah negara bisa disebut 
kelompok kecil? suatu pengembangan arti yg diulur sedemikian rupa sampai 
putus.Nesare: siapa yg bilang BUMN = swasta dalam referensi ini? referensi ini 
bilang pemilik perusahaan swasta = tertutup itu bisa BUMN atau "sekelompok 
kecil pemegang saham", yg tidak memperdagangkan sahamnya di bursa. Pointnya 
adalah: swasta itu tidak jual jual saham dibursa tetapi bukan hanya dimiliki 
oleh BUMN krn pemiliknya juga bisa: "sekelompok kecil pemegang saham". Goblok 
nya minta ampun!!!! Jonathan: Referensi ketiga hanya sekedar berbicara bentuk 
usaha PT, tidak lebih tidak kurang. Memang benar BUMN bisa berbentuk PT 
demikian juga Swasta ataupun Perusahaan Asing, tetapi hanya itu saja.Nesare: 
ngaco aja! Referensi ini gak ada ngomongin PT. ente ini jelas ngerti apa arti 
PT itu? PT itu adalah perseroan terbatas. Ini adalah bentuk hokum suatu badan 
usaha. Ngerti ndak badan usaha itu apa? Yg disebut di referensi ini adalah: 
perseroan terbuka dan perseron tertutup! BUKAN PT!!! semakin nulis semakin 
salah. Yg kaya’ gini aja gak ngerti mau ngomongin ttg hokum dagang Indonesia 
lagi??!!! Yang umum saja dari ilmu bisnis gak ngerti apalagi mau masuk ke hokum 
dagang indonesia???!!!!! Minta ampun sombongnya!!!!! Jonathan: Referensi 
keempat, lima, dan enam justru dengan jelas menyatakan non-goverment.Nesare: 
“per.u.sa.ha.an swasta: perusahaan yang modalnya berasal dari orang-orang atau 
badan-badan nonpemerintah”. Mana yang jelas2 bilang perusahaan swasta adalah 
perusahaan non government??!!!! Yang dibilang adalah modalnya bisa dari orang2 
atau badan2 nonpemerintah! Kalau modalnya dari pemerintah apakah disebut 
perusahaan non swasta? Kan enggak! Goblok bener!! Jonathan: Contoh2 BUMN 
Indonesia diluar negeri itu tidak tepat, dalam pandangan negera itu yang 
namanya Government Company tentu milik negara itu sendiri sedang BUMN Indonesia 
adalah perusahaan asing atau Foreign Company.Nesare: apanya yg tidak tepat? 
Ngomong apa lagi ini? ngigo ya? “Government company tentu milik negara”? apa2an 
ini? government company yg  sdh go public, rakyat juga bisa jadi pemiliknya! 
BUMN Indonesia = foreign company? what the hell are you talking here? Nesare  
From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Friday, October 7, 2016 11:03 AM
To: Yahoogroups <[email protected]>
Subject: RE: [GELORA45] BUMN Swasta   Apa yg saya jawab dibawah dengan 
highlight kuning itu benar sesuai dengan pertanyaan yang diajukan "terbuka 
bahasa Inggris-nya apa?" Kata buka dalam bahasa Inngris bisa open juga bisa 
disclose, dalam hal ini karena terkait dengan pemenuhan persyaratan financial 
disclosure Bapepam utk listing di bursa sehingga masyarakat bisa melihatnya 
maka terjemahan yang tepat adalah disclosed. Walaupun benar ada juga financial 
disclosure utk loan ataupun feasibility study tetapi itu tidak bisa dilihat 
masyarakat hanya utk pihak lender atau investor saja. Referensi anda yg pertama 
yg diambil dari investopedia itu private company dan dengan jelas menyebutkan 
private ownership yang artinya kepemilikan oleh individu (atau individu2) non 
pemerintah, arti ini sesuai dengan kamus bahasa Inggris ataupun bahasa 
Indonesia. Dari definisi ini sama sekali tidak ada yang mengacu BUMN itu 
swasta. Referensi anda yang kedua juga sama sekali tidak mengacu kearti BUMN 
itu swasta, kata2 "sekelompok kecil pemegang saham" bagaimana bisa diartikan 
sebagai negara? apakah negara bisa disebut kelompok kecil? suatu pengembangan 
arti yg diulur sedemikian rupa sampai putus. Referensi ketiga hanya sekedar 
berbicara bentuk usaha PT, tidak lebih tidak kurang. Memang benar BUMN bisa 
berbentuk PT demikian juga Swasta ataupun Perusahaan Asing, tetapi hanya itu 
saja. Referensi keempat, lima, dan enam justru dengan jelas menyatakan 
non-goverment. Contoh2 BUMN Indonesia diluar negeri itu tidak tepat, dalam 
pandangan negera itu yang namanya Government Company tentu milik negara itu 
sendiri sedang BUMN Indonesia adalah perusahaan asing atau Foreign Company. 
---In [email protected], <nesare1@...> wrote :



Dimana referensi tertutup = undisclosed?Dimana referensi terbuka = public = 
disclosed?Dimana referensi swasta = private?Dimana referensi swasta tidak sama 
dengan tertutup? Hehehehehehe sendirinya gak bisa kasih referensi, koq nanya 
referensi ane?  Ini definisi ente!1. Terbuka = Public  <== benar dalam konteks 
public company, tapi terjemahan yang lebih tepat utk istilah terbuka adalah 
Disclosed2. Tertutup =Undisclosed3. Swasta = Private

Kirim email ke