*....BRAVO !!! Akhirnya PALU HUKUM telah menunjuukkan Wibawanya  dan
memancarkan SINAR KEADILAN HUKUMNYA. Tapi bagaimana kelanjutannya dengan
sang pembunuh ...dan Manusia2 Kerdil yanng Memesan Pemmbunuhan tsb melalui
tangan orang lain....?*
*Apakah Indentitasnya pun bisa diberitkan kepada Umum dan Apakah para
Pelaku Pembunuhan Munir dan Para Pemesannya pun akan atau sudah diseret
kepengadilan Hukum dan atau sudah dan sedang Menjalani Hukumannya ...? *
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

2016-10-10 21:18 GMT+02:00 'j.gedearka' [email protected]
[nasional-list] <[email protected]>:

>
> [Attachment(s) <#m_4291236318683094173_TopText> from j.gedearka included
> below]
>
>
> http://news.detik.com/berita/d-3317345/kontras-menang-
> gugatan-di-kip-setneg-harus-buka-investigasi-tpf-munir?_
> ga=1.111286276.163735845.1476126477
> Senin 10 Oct 2016, 18:58 WIB
> KontraS Menang Gugatan di KIP, Setneg Harus
> Buka Investigasi TPF Munir
> Aditya Mardiastuti - detikNews
> Share *0*
> <http://news.detik.com/berita/d-3317345/kontras-menang-gugatan-di-kip-setneg-harus-buka-investigasi-tpf-munir?_ga=1.111286276.163735845.1476126477#>
>  Tweet
>
> <http://news.detik.com/berita/d-3317345/kontras-menang-gugatan-di-kip-setneg-harus-buka-investigasi-tpf-munir?_ga=1.111286276.163735845.1476126477#>
>  Share
> *0*
> <http://news.detik.com/berita/d-3317345/kontras-menang-gugatan-di-kip-setneg-harus-buka-investigasi-tpf-munir?_ga=1.111286276.163735845.1476126477#>
>  0
> Komentar
> <http://news.detik.com/berita/d-3317345/kontras-menang-gugatan-di-kip-setneg-harus-buka-investigasi-tpf-munir?_ga=1.111286276.163735845.1476126477#>
> [image: KontraS Menang Gugatan di KIP, Setneg Harus Buka Investigasi TPF
> Munir] Foto: Sidang KIP, Kontras meminta Setneg membuka hasil kerja TPF
> Munir (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
>
> <http://news.detik.com/berita/d-3317345/kontras-menang-gugatan-di-kip-setneg-harus-buka-investigasi-tpf-munir?_ga=1.111286276.163735845.1476126477#>
> <http://news.detik.com/berita/d-3317345/kontras-menang-gugatan-di-kip-setneg-harus-buka-investigasi-tpf-munir?_ga=1.111286276.163735845.1476126477#>
> <http://news.detik.com/berita/d-3317345/kontras-menang-gugatan-di-kip-setneg-harus-buka-investigasi-tpf-munir?_ga=1.111286276.163735845.1476126477#>
> <http://news.detik.com/berita/d-3317345/kontras-menang-gugatan-di-kip-setneg-harus-buka-investigasi-tpf-munir?_ga=1.111286276.163735845.1476126477#>
> *Jakarta* - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
> (Kontras) memenangkan gugatan keterbukaan informasi di Komisi Informasi
> Pusat (KPI). Dengan putusan ini Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)
> wajib menyampaikan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus
> pembunuhan Munir ke publik.
>
> Gugatan itu terdaftar dengan nomor register 025/IV/KIP-PS-2016. Dalam amar
> putusannya Majelis hakim yang diketuai oleh Evi Trisulo dengan anggota Dyah
> Aryani dan Yhannu Setiawan menyatakan pemerintah Republik Indonesia segera
> mengumumkan secara resmi informasi hasil penyelidikan TPF kasus
> meninggalnya Munir kepada masyarakat.
>
> "Kedua alasan pemerintah Republik Indonesia belum mengumumkan hasil TPF
> kasus Munir sebagaimana dalam penetapan sesuai kepres nomor 111 tahun 2004
> atas pembentukan tim TPF kasus meninggalnya Munir adalah informasi yang
> wajib diumumkan untuk publik," ujar Evi dalam sidang terbuka untuk umum di
> Grha PPI, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).
>
> Dengan keputusan ini pihak termohon yaitu Setneg wajib untuk mengumumkan
> informasi tersebut kepada publik. Hal ini sesuai peraturan
> perundang-undangan mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
>
> "Memerintahkan kepada termohon untuk mengumumkan informasi berupa
> pernyataan sebagaimana yang tertuang dalam tanggapan atas keberatan
> informasi publik melalui media elektronik dan non elektronik yg dikelola
> termohon. Memerintahkan kepada termohon untuk menjalankan sesuai UU KIP
> berkekuatan hukum tetap," tambahnya.
>
> Mendengar putusan majelis hakim ini pihak Kontras sebagai penggugat
> bersama Suciwati,isteri almarhum Munir, tampak lega. Menanggapi putusan
> tersebut koordinator Kontras Haris Azhar menyebut Setneg memang bertugas
> untuk mengelola semua informasi, administrasi ataupun kerja-kerja
> kepresidenan sehingga tidak ada alasan dokumen hasil investigasi TPF hilang
> atau tidak disimpan.
>
> "Jadi memang putusan KIP ini ada hutang besar yang belum dikerjakan. Jadi
> dalam waktu sesegera mungkin putusan KIP yang dimaksudkan majelis
> komisioner itu dalam 3X24 jam mudah-mudahan bisa kita dapatkan segera.
> Nanti kita ramai-ramai ke Setneg untuk menagih atau meminta laporan tim TPF
> pembunuhan Munir," tukas Haris.
>
> Sementara itu perwakilan Setneg enggan ditanyai soal putusan tersebut.
> Mereka menyatakan masih akan pikir-pikir dulu.
>
>
>
>
>
>
>
>
> *(ams/fjp) *
>
> 
>

Kirim email ke