TKI ilegal mau pun legal masih marak, karena tidak ada kesempatan bekerja yang 
mempergunakan tenaga mereka.

http://www.antaranews.com/berita/589522/tki-ilegal-masih-marak-malaysia-deportasi-lagi-3622-orang-via-nunukan


TKI ilegal masih marak, Malaysia deportasi lagi 3.622 orang via Nunukan
Selasa, 11 Oktober 2016 01:53 WIB | 3.381 Views
Pewarta: M Rusman
 
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah 
dipulangkan pemerintah Malaysia menggunakan truk dengan pengawalan petugas 
satpol PP menuju tempat penampungan di rusun Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan 
Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat malam (1/4/2016). (ANTARA 
FOTO/M Rusman/pd/16)

Nunukan (ANTARA News) - Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia secara 
ilegal masih marak, dan sepanjang Januari hingga September 2016 tercatat 3.622 
orang yang dipulangkan atau dideportasi oleh pemerintah negara tetangga itu 
melalui Nunukan, Kalimantan Utara.

Meski tidak menyebut angka pembanding, Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi 
(TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution, pada 
Senin mengatakan bahwa jumlah yang dideportasi dalam sembilan bulan pertama 
2016 itu lebih banyak dibanding periode sama tahun 2015.

Pengetasan pengawasan pekerja asing di Negeri Sabah Malaysia membuat deportasi 
TKI ilegal hampir terjadi setiap pekan.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Nunukan, jumlah TKI ilegal yang dideportasi 
dari Malaysia pada Januari lalu mencapai 282 orang, dengan 52 di antaranya 
wanita, kemudian Februari 518 orang (wanita 139), pada Maret 393 orang (wanita 
72), April 338 orang (wanita 59), dan Mei 371 orang (wanita 83).

Kemudian pada Juni naik menjadi 604 orang(wanita 128), Juli 450 orang (wanita 
92), Agustus 278 orang (wanita 38), dan September 388 (wanita 73).

Sebagian besar TKI yang dipulangkan oleh Malaysia itu berasal dari Sulawesi 
Selatan yang jumlahnya mencapai 2.131 orang, NTT 610 orang, NTB 81 orang, Pulau 
Jawa 80 orang, dan sisanya dari Kalimantan Utara dan Tenggara, Kalimantan 
Selatan, Maluku, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sumatera, dan Sulawesi 
Tenggara. 
Editor: Suryanto

Kirim email ke