*OPINI dan Komentar *

ADA BAIKNYA dan akan Sangat baik bagi Negara  > Jika itu Menteri Maritim
Luhut Panjaitran  sebaiknya dibebaskan dari Tugas  dan dipecat dari
Jabatannya dan diganti oleh IBU SUSI  sebagai Menteri MARITIM., agar LUHUT
PANJAITAN  TIDAK menyalahgunakan kedudukan MENTERINYA sebagai MENTERI
PENCARI KOMISI ( Gratuity Hunter ) atas  setiap Usaha Perpanjangan Export.
Bahan2 MENTAH dan agar LUHUT PANJAITAN TDAK BANYAK TURUT CAMPUR dengan
URUSAN  dan WEWENANG RESORT KEMENTRIAN LAINNYA yang DILUAR WEWENANG DAN
DILUAR JABATAN LUHUT PANJIATAN sebagai MENTERI MERIITIM.

2016-10-20 0:07 GMT+02:00 'Sunny' [email protected] [nasional-list] <
[email protected]>:

>
>
> http://finance.detik.com/energi/3324810/luhut-usul-perpanjang-izin-ekspor-
> mineral-mentah-bkpm-bisa-hancurkan-investasi
>
> Rabu 19 Oct 2016, 21:00 WIB
> Luhut Usul Perpanjang Izin Ekspor Mineral Mentah, BKPM: Bisa Hancurkan
> Investasi
> Yulida Medistiara - detikFinance
>
> [image: Luhut Usul Perpanjang Izin Ekspor Mineral Mentah, BKPM: Bisa
> Hancurkan Investasi] Foto: Yulida Medistiara
>
> *Jakarta* - Pemerintah masih melakukan pembahasan terhadap Peraturan
> Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
> Pertambangan Mineral dan Batu Bara (PP 1/2014). Dalam PP 1/2014, relaksasi
> ekspor konsentrat atau bahan tambang mentah dibatasi sampai 11 Januari
> 2017. Setelah itu hanya mineral atau bahan tambang yang telah melalui
> proses pemurnian yang boleh diekspor, tidak ada lagi ekspor konsentrat.
>
> Melalui revisi aturan ini, Menko Maritim yang saat itu merangkap sebagai
> Plt Menteri ESDM, Luhut Panjaitan ingin memperpanjang relaksasi ekspor
> konsentrat antara 3 sampai 5 tahun sejak PP baru diberlakukan.
>
> Selama masa perpanjangan relaksasi ini, diharapkan perusahaan-perusahaan
> tambang dapat memenuhi kewajibannya melakukan hilirisasi mineral di dalam
> negeri dengan menyelesaikan pembangunan smelter (fasilitas pengolahan dan
> pemurnian mineral).
>
> Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba P Hutapea mengatakan
> jika aturan ekspor mineral mentah (*ore*) diperpanjang, maka akan
> menghancurkan investasi industri hilir mineral yang sedang dibangun.
>
> Hal itu karena saat ini terdapat investor dari China yang beralih masuk ke
> Indonesia karena adanya optimisme investor terhadap konsistensi kebijakan
> pelarangan ekspor mineral mentah.
>
> Ditambah, saat ini industri *smelter* di China hampir menutup usahanya
> atau *under* utilisasi akibat sulitnya bahan baku sehingga beralih ke
> Indonesia. Namun, jika relaksasi ekspor tersebut jadi maka akan
> menghancurkan rencana investasi di Indonesia dan mengaktifkan lagi industri*
> smelter* China.
>
> "Relaksasi ekspor mineral mentah di Indonesia akan menghancurkan rencana
> dan realisasi investasi yang telah masuk serta menghidupkan kembali
> industri *smelter* di China," ujar Tamba, di Kemenperin, Jakarta Selatan,
> Rabu (18/10/2016).
>
> Ia menyebut pemerintah telah berupaya meyakinkan investor untuk melakukan
> investasi di Indonesia. Hasilnya terdapat 22 proyek dengan nilai investasi
> US$ 2,5 Miliar dan Rp 1,4 Triliun yang telah melakukan produksi, 76 proyek
> dengan nilai investasi US$ 0,2 Miliar dan Rp 0,7 Triliun dalam tahap
> konstruksi, serta 151 proyek dengan nilai investasi US$ 8,0 Miliar dan Rp
> 8,8 Triliun dalam tahap awal merencanakan investasinya.
>
> Namun, bila sampai rencana relaksasi ekspor tersebut dilakukan maka akan
> menghancurkan rencana realisasi investasi yang telah masuk ke Indonesia
> sebanyak Rp 8,8 triliun itu. Selain itu, ia menilai akan sulit bagi
> pemerintah untuk membangun kredibilitas Indonesia kembali untuk
> kebijakan-kebijakan yang lain karena beberapa kebijakan yang selalu
> berubah-ubah.
>
> "Upaya untuk meyakinkan investor dalam mengikuti kebijakan hilirisasi
> mineral tidak mudah dan butuh waktu yang panjang. Relaksasi ekspor mineral
> akan menghancurkan kepercayaan investor yang telah dibangun. Membangun
> kembali kepercayaan investor untuk mendorong kebijakan lain di masa yang
> akan datang akan sangat sulit dilakukan," ujar Tamba.
>
> Selain itu kebijakan relaksasi juga berpotensi menimbulkan kompleksitas
> permasalahan hukum. Menurutnya relaksasi yang diberikan terhadap mineral
> mentah (ore) sangat bertentangan dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009
> tentang Mineral dan Batubara dimana pada Pasal 95 ayat (c) mewajibkan
> pemegang IUP dan IUPK untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral
> dan/atau batubara.
>
> Oleh karena itu, ia mengatakan pemerintah harus tetap konsisten pada
> kebijakan larangan ekspor mineral mentah agar kredibilitas pemerintah
> terjaga.
>
> "Pemerintah harus tetap konsisten pada kebijakan hilirisasi mineral untuk
> menjaga kredibilitas pemerintah kepada investor," ujar Tamba, di
> Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).
>
> Ia mengusulkan, revisi kebijakan-kebijakan terkait ekspor mineral yang
> akan diterbitkan harus tetap melindungi rencana dan realisasi investasi di
> sektor hilir mineral yang telah dilakukan. Selain itu kebijakan juga tidak
> boleh bersifat *back track* (kemunduran).
>
> "Pelarangan ekspor mineral mentah atau *ore* harus tetap dilakukan,
> relaksasi hanya diberikan pada produk konsentrat," ujar Tamba.
>
> Menurutnya, apabila kebijakan relaksasi tetap akan dilaksanakan sebaiknya
> dilakukan melalui revisi PP No. 1 Tahun 2014 agar secara keseluruhan tetap
> konsisten dengan kebijakan Pemerintah terdahulu. Revisi dilakukan terkait
> dengan perpanjangan waktu dan besaran bea keluar mineral mentah.
>
> "Perlu adanya identifikasi kebutuhan industri *smelter* yang akan
> dikembangkan sesuai dengan neraca mineral Indonesia agar memberikan manfaat
> jangka panjang yang sebesar-besarnya. Untuk mendukung industri *smelter*,
> perlu diidentifikasi kebijakan-kebijakan lain yang perlu dikembangkan
> misalnya anti dumping," ujar Tamba. *(dna/dna) *
>
> *+++++*
> http://finance.detik.com/energi/d-3324849/ekspor-
> mineral-mentah-diperketat-investor-china-beralih-bangun-pabrik-di-ri
>
> Rabu 19 Oct 2016, 22:50 WIB
> Ekspor Mineral Mentah Diperketat, Investor China Beralih Bangun Pabrik di
> RI
> Yulida Medistiara - detikFinance
>
>
> *Jakarta* - Kebijakan pemerintah memperketat ekspor mineral mentah justru
> menarik investasi lebih banyak masuk ke Indonesia. Salah satunya dari
> China, yang merupakan importir mineral mentah asal Indonesia.
>
> Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan
> Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan,
> mengatakan pemerintah sedang menjaring investasi dari China senilai US$ 8
> miliar. Di sisi lain, sekitar US$ 5 miliar investasi dari China telah masuk
> ke Indonesia.
>
> "Separuh industri *stainless steel *yang di China itu sudah di sini, kita
> nggak perlu lagi ekspor. Mereka sudah ada di sini biar mereka serap, tapi
> aturan-aturan yang ada harus diselaraskan," ujar Putu, di Kementerian
> Perindustrian, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu
> (19/10/2016).
>
> Ia menyebut ada 27 perusahaan yang berinvestasi, 6 diantaranya adalah
> anggota AP3I (Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian
> Indonesia). Beberapa perusahaan yang berinvestasi adalah PT Sulawesi Mining
> Investment, PT Century Metalindo, PT Gebe Industry Nikel, PT Virtue Dragon.
>
> Investasi yang masuk tersebut kebanyakan di Indonesia timur seperti Maluku
> dan Sulawesi. Diharapkan dengan masuknya industri smelter di sana akan
> tumbuh kawasan industri baru. Hal itu agar penyebaran industri menyebar ke
> arah timur.
>
> "Kita mengejar kapasitas 2 juta ton per tahun dan itu setara separuh 
> *stainless
> steel *yang diminta Eropa. Itu nilai tambahnya akan sangat tinggi, itu
> yang dikejar sekarang, itu tidak hanya berhenti sampai proses menjadi Nikel 
> *Pig
> Iron* (NPI), kita akan terus sampai pada hilir menjadi stainless steel,"
> tegas Putu.
>
> Diharapkan juga dengan adanya kota-kota industri di Indonesia timur akan
> menciptakan tol laut. Kapal-kapal akan beroperasi banyak di sana karena ada
> muatan yang disebabkan transaksi jual beli yang sering terjadi.
>
> Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba P Hutapea menambahkan
> pemerintah telah berupaya meyakinkan investor untuk melakukan investasi di
> Indonesia. Hasilnya terdapat 22 proyek dengan nilai investasi US$ 2,5
> Miliar dan Rp 1,4 Triliun yang telah melakukan produksi. *(hns/hns) *
>
> 
>

Kirim email ke