KontraS Soroti Dua Tahun Kompromi Jokowi soal Pelanggaran HAM 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161020150327-20-166804/kontras-soroti-dua-tahun-kompromi-jokowi-soal-pelanggaran-ham/

 
 
 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161020150327-20-166804/kontras-soroti-dua-tahun-kompromi-jokowi-soal-pelanggaran-ham/
 
 
 KontraS Soroti Dua Tahun Kompromi Jokowi soal Pel... 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161020150327-20-166804/kontras-soroti-dua-tahun-kompromi-jokowi-soal-pelanggaran-ham/
 Kerapuhan kian mencolok saat figur-figur yang bermasalah soal HAM diangkat 
jadi pembantu Presiden. Di bidang penuntasan kasus HAM, negeri ini jalan di 
tempat.
 
 
 
 View on www.cnnindonesia.com 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161020150327-20-166804/kontras-soroti-dua-tahun-kompromi-jokowi-soal-pelanggaran-ham/
 
 Preview by Yahoo 
 
 
  
 KontraS Soroti Dua Tahun Kompromi Jokowi soal Pelanggaran HAM Prima Gumilang, 
CNN Indonesia
 Jumat, 21/10/2016 08:41 WIB
 
 Sebarkan:  
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161020150327-20-166804/kontras-soroti-dua-tahun-kompromi-jokowi-soal-pelanggaran-ham/#
  
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161020150327-20-166804/kontras-soroti-dua-tahun-kompromi-jokowi-soal-pelanggaran-ham/#
  
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161020150327-20-166804/kontras-soroti-dua-tahun-kompromi-jokowi-soal-pelanggaran-ham/#
 
 KontraS menilai, Indonesia jalan di tempat selama dua tahun pemerintahan 
Jokowi. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
 
 Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo dinilai tidak memperkuat agenda 
penegakan hukum dan hak asasi manusia selama dua tahun memimpin indonesia. 
Kerapuhan mencolok di sektor penuntasan kasus-kasus HAM dimulai ketika Jokowi 
mengangkat figur yang dianggap bermasalah terkait isu HAM.

Koordinator KontraS Haris Azhar menyebut beberapa nama di antara tokoh yang ia 
anggap bermasalah soal HAM, yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan 
Keamanan Jenderal (Purn) Wiranto, Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard 
Ryacudu, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, dan Kepala Badan 
Intelijen Strategis TNI Mayor Jenderal Hartomo.

Menurut Haris, jauh sebelum pengangkatan tokoh-tokoh itu pun, keterlibatan 
mantan Kepala BIN AM Hendropriyono dalam tim pemenangan Jokowi pada kampanye 
Pemilu 2014 menunjukkan bahwa sejak awal Jokowi telah membangun kompromi dengan 
para pelaku pelanggaran HAM.

"Aktor-aktor itu harus diganti lebih dulu. Kalau aktornya tidak akuntabel, 
tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka ini tidak akan menjawab masalah dan 
tidak bisa melakukan penegakan hukum sebagaimana seharusnya," kata Haris di 
kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta 
Pusat, Kamis (20/10).

Wiranto dikritik banyak aktivis terkait kasus pelanggaran HAM di Timor Timur 
pada 1999. Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, Wiranto memegang tanggung jawab 
tertinggi atas masalah keamanan usai pengumuman referendum di Timor Timur saat 
itu.

Pada 2004, Pengadilan Timor Leste mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi 
Wiranto atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan seputar referendum Timor 
Timur.

Meski demikian, kini sebagai menteri, Wiranto berjanji akan menyelesaikan kasus 
dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Saat serah terima jabatan Menko Polhukam, dia 
menyatakan akan menuntaskan masalah-masalah itu secara adil, transparan, 
bermartabat, namun dengan tidak merugikan kepentingan nasional. 

"Saya akan selesaikan, saya jamin. Masalah HAM masa lalu yang sudah tercatat 
untuk diselesaikan, kami selesaikan," ujar Wiranto, September lalu.
 BacaWiranto: Penyelesaian Kasus HAM Tak Boleh Rugikan Negara 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160728154457-12-147670/wiranto-penyelesaian-kasus-ham-tak-boleh-rugikan-negara/
Sementara nama Hendropriyono terbawa-bawa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM 
Munir Said Thalib, setelah dokumen penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus Munir 
menyebut ada keterlibatan BIN dalam persoalan tersebut. Saat itu Hendropriyono 
menjabat sebagai Kepala BIN. Namun jenderal purnawirawan TNI Angkatan Darat itu 
membantah terlibat.

Hendropriyono juga diduga terlibat dalam Peristiwa Talangsari di Lampung tahun 
1989 yang menewaskan 27 orang. Terkait kasus ini, jurnalis investigasi asal 
Amerika Serikat Allan Nairn pernah mendatangi Polda Metro Jaya pada Februari 
2015 untuk menjadi saksi.

Allan Nairn pernah mewawancarai Hendropriyono soal peristiwa Talangsari, dan 
dia sempat merilis rekaman itu. Dalam wawancara tersebut, Hendropriyono 
menyebut warga Talangsari mati karena bunuh diri dengan cara membakar rumah 
mereka sendiri. Dia membantah terlibat. 
 Baca:Allan Nairn Serahkan Rekaman Pernyataan Hendropriyono 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150210194156-12-31143/allan-nairn-serahkan-rekaman-pernyataan-hendropriyono/
 Sejumlah aktivis saat memperingati 27 tahun Peristiwa Talangsari di Taman 
Patung Diponegoro, Jakarta. (ANTARA/Teresia May)

Sementara penunjukan Mayjen Hartomo sebagai Kepala BAIS dinilai cacat hukum 
karena Hartomo pernah dipecat dari dinas militer oleh Mahkamah Militer Tinggi 
III Surabaya terkait kasus pembunuhan Theys Hiyo Eluay, ketua dewan adat Papua. 
Pada 2003, Hartomo dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.

Saat itu Hartomo masih berpangkat letnan lolonel. Dia bertugas sebagai Komandan 
Satuan Tugas Tribuana X di Komando Pasukan Khusus TNI AD. Namun begitu bebas, 
Hartomo malah memperoleh promosi jabatan dan pangkat. Sebelum menjadi Kepala 
BAIS, dia sempat menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer di Magelang.
 Baca:Anggota Wantimpres Sebut Kasus HAM Tertahan Kekuatan Politik 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161020164530-20-166841/anggota-wantimpres-sebut-kasus-ham-tertahan-kekuatan-politik/
KontraS menilai, kepemimpinan Jokowi tidak dibantu figur yang kapabel di bidang 
penegakan hukum dan HAM. Padahal, menurutnya, akuntabilitas para pembantu 
presiden adalah penting. 

Dalam banyak kasus, kata Haris, ia melihat kejahatan di bidang hukum dan HAM 
justru banyak dilakukan oleh aktor negara. Ia pun menganggap Jaksa Agung 
Muhammad Prasetyo menghambat penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

"Ke depan, pemulihan hukum harus dilakukan dari negara sendiri. Jaksa Agung 
harus segera diganti," katanya.
 BacaJaksa Agung: Kasus HAM Bukan Hanya Tanggungan Kejaksaan 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160311154505-12-116826/jaksa-agung-kasus-ham-bukan-hanya-tanggungan-kejaksaan/
Jaksa Agung Prasetyo sendiri dituding melanggar HAM karena melakukan eksekusi 
mati, sementara para terpidana yang dieksekusi mati jilid III masih mengajukan 
grasi. Prasetyo dilaporkan ke Komnas HAM atas proses eksekusi itu.

Sesuai Pasal 3 dan 13 Undang-Undang 22 Tahun 2002 dan UU 5 Tahun 2010 tentang 
Grasi, terpidana mati yang sedang mengajukan grasi tidak boleh dieksekusi. Oleh 
karena itu, proses eksekusi pada Juli lalu itu dianggap tidak sah atau ilegal.

Simbolik Belaka

KontraS berpendapat, penegakan hukum selama ini hanya dilakukan secara 
simbolik. Dalam beberapa kasus, orang yang diadili hanya lapisan bawah. Lembaga 
penegak hukum tidak mencari aktor yang harus bertanggung jawab atas kasus-kasus 
tersebut.

Implikasi dari penegakan hukum yang sekadar simbolik itu, kata Haris, adalah 
penumpukan terpidana sehingga lembaga pemasyarakatan kelebihan kapasitas.

"Mau programnya bagus seperti apapun, kalau orang-orangnya, petugas pembantu 
presiden seperti itu, tidak akan jalan agendanya," ujar Haris.

Wakil Koordinator KontraS, Puri Kencana Putri, menganggap Presiden tidak pernah 
membangun ruang untuk mengoreksi kerja para pembantunya di Kabinet Kerja. Dia 
mencontohkan, Ryamizard pernah mempromosikan diskriminasi dan antikesetaraan, 
namun Presiden mengabaikannya.

"Rantai diskriminasi ternyata dipelopori oleh presiden sendiri," tuding Puri.

Ryamizard pada Februari sempat mengatakan fenomena kemunculan kelompok lesbian, 
gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sebagai bagian dari proxy war atau 
perang proksi oleh asing untuk menguasai bangsa Indonesia. 

"(LGBT) bahaya dong, kita tak bisa melihat (lawan), tahu-tahu dicuci otaknya. 
Ingin merdeka segala macam, itu bahaya," ujar sang Menhan.

Pernyataan Ryamizard itu dianggap mempromosikan sikap diskriminasi terhadap 
kelompok minoritas di Indonesia. Selain dia, sejumlah pejabat negara juga 
memiliki pandangan serupa dalam menyikapi LGBT.
 Baca:Human Rigths Watch Anggap Pemerintah Picu Serangan terhadap LGBT 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160811155817-20-150755/hrw-anggap-pemerintah-picu-serangan-terhadap-kaum-lgbt/
 Komunitas LGBT menuntut negara menjamin tersedianya perlindungan sosial, 
pendidikan, pekerjaan layak, serta layanan kesehatan komprehensif dan 
nondiskriminatif bagi orang-orang dengan orientasi seksual, identitas gender, 
dan ekspresi gender yang beragam. (CNN Indonesia/Safir Makki)

KontraS berpendapat, salah satu kelemahan signifikan dari pemerintahan Jokowi 
adalah kemampuan Jokowi memaknai mekanisme akuntabilitas dalam pengelolaan 
birokrasi. Kelemahan ini berdampak pada agenda pemajuan hukum dan HAM.

Menurut Puri, selama ini pemerintah tidak banyak menjawab masalah yang muncul 
di tengah masyarakat. Jokowi, kata dia, justru merespons persoalan itu dengan 
cara mengganti pembantunya dengan orang yang memiliki catatan buruk di masa 
lalu.

"Solusi dia mengganti personel tidak menjawab akar permasalahan," katanya. 
"Bahkan dia mengganti personel yang jelas-jelas punya masalah hukum. Seperti 
Hartomo, dalam dokumen negara, dia sudah dipecat dari posisinya."

Semua itu membuat KontraS menyimpulkan, selama dua tahun kepemimpinan Jokowi, 
Indonesia tak bergerak di bidang penuntasan kasus hak asasi manusia. (rel/agk)
 

 

Kirim email ke