http://sp.beritasatu.com/home/pemerintah-tolak-gunakan-salinan-naskah-laporan-akhir-tpf-munir/117316

*Pemerintah Tolak Gunakan Salinan Naskah Laporan Akhir TPF
*

*Munir*

**
Kamis, 27 Oktober 2016 | 10:58

Pramono Anung, [Istimewa] Pramono Anung, [Istimewa]

Berita Terkait

 * Muchdi: Hiruk-Pikuk Kasus Munir Hanya Dimanfaatkan untuk Cari Uang
   
<http://sp.beritasatu.com/home/muchdi-hiruk-pikuk-kasus-munir-hanya-dimanfaatkan-untuk-cari-uang/117315>
 * Salinan Diragukan Akurasinya, Jaksa Agung Bersikeras Cari Naskah
   Asli TPF Munir
   
<http://sp.beritasatu.com/home/salinan-diragukan-akurasinya-jaksa-agung-bersikeras-cari-naskah-asli-tpf-munir/117303>
 * Kasus Munir, Jaksa Agung: Tak Ada Pemeriksaan SBY, Kita Hanya
   Bertanya
   
<http://sp.beritasatu.com/home/kasus-munir-jaksa-agung-tak-ada-pemeriksaan-sby-kita-hanya-bertanya/117302>
 * SBY Dukung Langkah Jokowi untuk Penegakan Hukum Kasus Munir
   
<http://sp.beritasatu.com/home/sby-dukung-langkah-jokowi-untuk-penegakan-hukum-kasus-munir/117293>
 * SBY Akan Beri Penjelasan Penanganan Kasus Munir
   
<http://sp.beritasatu.com/home/sby-akan-beri-penjelasan-penanganan-kasus-munir/117265>

[JAKARTA] Menyikapi pernyataan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi perihal naskah laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan kepada Jaksa Agung Prasetyo untuk mencari keberadaan naskah asli laporan akhir tersebut.

Pramono menegaskan bahwa pemerintah melalui Jaksa Agung akan tetap mencari naskah asli tersebut. Meskipun, salinannya mudah didapat dari mantan anggota TPF maupun dari SBY, sebagaimana telah disampaikan mantan Presiden RI itu dalam konferensi persnya.

"Sebenarnya copy (salinan) dari dokumen itu kan ada, dan itu bisa dibuka di website, juga banyak yang sudah punya copynya. Nanti dari penelusuran Jaksa Agung tentunya diharapkan ini menjadi terang, menjadi jelas tanpa harus menyalahkan siapapun sehingga dengan demikian presiden sudah menugaskan Jaksa Agung untuk menelusuri, mencari dan mendapatkan dokumen aslinya," kata Pramono, Rabu (26/10).

Menurut Pramono, Presiden Jokowi telah menyerahkan sepenuhnya perihal pencarian naskah itu kepada Jaksa Agung. Oleh karena itu, menyerahkan sepenuhnya mekanisme pencariannya kepada Prasetyo. Termasuk, kemungkinan memintai keterangan mantan anggota TPF.

Lebih lanjut, Pramono meluruskan bahwa tidak ada niatan dari pemerintahan yang sekarang menyalahkan pemerintahan yang lalu atas tidak ditemukannya naskah asli laporan akhir TPF yang menyelidiki kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir.

"Apa yang direkomendasikan tentunya seperti yang sudah disampaikan pak SBY maupun pak Sudi, sebenarnya ini sudah menjadi konsumsi publik secara terbuka sehingga dengan demikian kita sudah tahu pada posisi yang sebenarnya. Tidak perlu untuk menyalahkan siapa pun dalam persoalan ini," ujarnya.

Secara terpisah, menanggapi dorongan agar naskah laporan akhir tersebut dibuka untuk publik,Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi SP mengungkapkan bahwa pemerintah masih berkonsenterasi mencari naskah aslinya.

"Perkembangannya, meskipun tidak asli ya, salinan, apakah itu kemudian akan diumumkan atau tidak. Pertanyaannya Jaksa Agung akan terima itu dulu. Nah saya belum tahu apa keputusan berikutnya," ungkap Johan, Rabu (26/10).

Kemudian, Johan mengatakan bahwa yang terpentong adalah pemerintah kini berkomitmen untuk menyelesaiakan kasus Munir.

Sebelumnya, SBY yang merasa gerah terus dikaitkan dengan ketiadaan naskah asli laporan akhir TPF akhirnya buka suara. Dengan tegas, ia membantah jika dikatakan sengaja menghilangkan laporan akhir tersebut.

"Sangatlah tidak benar, sekali lagi sangatlah tidak benar jika laporan TPF Munir itu sengaja dihilangkan. Tidak ada kepentingan dan urgensi apapun untuk menghilangkan naskah laporan itu," tegas SBY saat menggelar konferensi pers di kediaman pribadinya, Selasa (25/10).

Untuk itu, dengan niat baik, SBY akan menyerahkan salinan naskah lengkap laporan akhir TPF tersebut kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Sungguh pun naskah asli laporan akhir TPF belum ditemukan, copy naskah laporan lengkap akan kami serahkan ke pemerintahan sekarang," ungkap SBY.

Mensesneg ketika itu, Sudi Silalahi juga angkat suara menjelaskan bahwa dia tidak pernah menguasai naskah asli tersebut. Kemudian, keduanya mendorong agar naskah tersebut diungkap ke publik jika ditemukan karena sudah menjadi milik publik. (N-8)








Kirim email ke