http://sp.beritasatu.com/home/pemerintah-tolak-gunakan-salinan-naskah-laporan-akhir-tpf-munir/117316
*Pemerintah Tolak Gunakan Salinan Naskah Laporan Akhir TPF
*
*Munir*
**
Kamis, 27 Oktober 2016 | 10:58
Pramono Anung, [Istimewa] Pramono Anung, [Istimewa]
Berita Terkait
* Muchdi: Hiruk-Pikuk Kasus Munir Hanya Dimanfaatkan untuk Cari Uang
<http://sp.beritasatu.com/home/muchdi-hiruk-pikuk-kasus-munir-hanya-dimanfaatkan-untuk-cari-uang/117315>
* Salinan Diragukan Akurasinya, Jaksa Agung Bersikeras Cari Naskah
Asli TPF Munir
<http://sp.beritasatu.com/home/salinan-diragukan-akurasinya-jaksa-agung-bersikeras-cari-naskah-asli-tpf-munir/117303>
* Kasus Munir, Jaksa Agung: Tak Ada Pemeriksaan SBY, Kita Hanya
Bertanya
<http://sp.beritasatu.com/home/kasus-munir-jaksa-agung-tak-ada-pemeriksaan-sby-kita-hanya-bertanya/117302>
* SBY Dukung Langkah Jokowi untuk Penegakan Hukum Kasus Munir
<http://sp.beritasatu.com/home/sby-dukung-langkah-jokowi-untuk-penegakan-hukum-kasus-munir/117293>
* SBY Akan Beri Penjelasan Penanganan Kasus Munir
<http://sp.beritasatu.com/home/sby-akan-beri-penjelasan-penanganan-kasus-munir/117265>
[JAKARTA] Menyikapi pernyataan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) dan mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi
perihal naskah laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Sekretaris
Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
sudah memerintahkan kepada Jaksa Agung Prasetyo untuk mencari keberadaan
naskah asli laporan akhir tersebut.
Pramono menegaskan bahwa pemerintah melalui Jaksa Agung akan tetap
mencari naskah asli tersebut. Meskipun, salinannya mudah didapat dari
mantan anggota TPF maupun dari SBY, sebagaimana telah disampaikan mantan
Presiden RI itu dalam konferensi persnya.
"Sebenarnya copy (salinan) dari dokumen itu kan ada, dan itu bisa dibuka
di website, juga banyak yang sudah punya copynya. Nanti dari penelusuran
Jaksa Agung tentunya diharapkan ini menjadi terang, menjadi jelas tanpa
harus menyalahkan siapapun sehingga dengan demikian presiden sudah
menugaskan Jaksa Agung untuk menelusuri, mencari dan mendapatkan dokumen
aslinya," kata Pramono, Rabu (26/10).
Menurut Pramono, Presiden Jokowi telah menyerahkan sepenuhnya perihal
pencarian naskah itu kepada Jaksa Agung. Oleh karena itu, menyerahkan
sepenuhnya mekanisme pencariannya kepada Prasetyo. Termasuk, kemungkinan
memintai keterangan mantan anggota TPF.
Lebih lanjut, Pramono meluruskan bahwa tidak ada niatan dari
pemerintahan yang sekarang menyalahkan pemerintahan yang lalu atas tidak
ditemukannya naskah asli laporan akhir TPF yang menyelidiki kematian
aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir.
"Apa yang direkomendasikan tentunya seperti yang sudah disampaikan pak
SBY maupun pak Sudi, sebenarnya ini sudah menjadi konsumsi publik secara
terbuka sehingga dengan demikian kita sudah tahu pada posisi yang
sebenarnya. Tidak perlu untuk menyalahkan siapa pun dalam persoalan
ini," ujarnya.
Secara terpisah, menanggapi dorongan agar naskah laporan akhir tersebut
dibuka untuk publik,Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi
SP mengungkapkan bahwa pemerintah masih berkonsenterasi mencari naskah
aslinya.
"Perkembangannya, meskipun tidak asli ya, salinan, apakah itu kemudian
akan diumumkan atau tidak. Pertanyaannya Jaksa Agung akan terima itu
dulu. Nah saya belum tahu apa keputusan berikutnya," ungkap Johan, Rabu
(26/10).
Kemudian, Johan mengatakan bahwa yang terpentong adalah pemerintah kini
berkomitmen untuk menyelesaiakan kasus Munir.
Sebelumnya, SBY yang merasa gerah terus dikaitkan dengan ketiadaan
naskah asli laporan akhir TPF akhirnya buka suara. Dengan tegas, ia
membantah jika dikatakan sengaja menghilangkan laporan akhir tersebut.
"Sangatlah tidak benar, sekali lagi sangatlah tidak benar jika laporan
TPF Munir itu sengaja dihilangkan. Tidak ada kepentingan dan urgensi
apapun untuk menghilangkan naskah laporan itu," tegas SBY saat menggelar
konferensi pers di kediaman pribadinya, Selasa (25/10).
Untuk itu, dengan niat baik, SBY akan menyerahkan salinan naskah lengkap
laporan akhir TPF tersebut kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
"Sungguh pun naskah asli laporan akhir TPF belum ditemukan, copy naskah
laporan lengkap akan kami serahkan ke pemerintahan sekarang," ungkap SBY.
Mensesneg ketika itu, Sudi Silalahi juga angkat suara menjelaskan bahwa
dia tidak pernah menguasai naskah asli tersebut. Kemudian, keduanya
mendorong agar naskah tersebut diungkap ke publik jika ditemukan karena
sudah menjadi milik publik. (N-8)