res : Ustadz pada gambar artikel sangat galak. hehehehe

https://www.arrahmah.com/kajian-islam/haram-memilih-pemimpin-kafir.html


Haram memilih pemimpin kafir
A. Z. Muttaqin Jum'at, 27 Muharram 1438 H / 28 Oktober 2016 08:01
Oleh: Al-Ustadz Muhammad Thalib



Amir Majelis Mujahidin Ustadz Muhammad Thalib Al Yamani

(Arrahmah.com) – Di antara keunggulan umat Islam dibandingkan dengan umat agama 
lain, adalah cepat marah apabila menyaksikan kemungkaran, karena umat Islam 
berkeyakinan bahwa segala bentuk kemungkaran harus dibasmi.

Abu Sa’id al-Khudriy ra. ber kata, aku mendengar Rasulullah Saw. Bersabda: 
“Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaklah merubah dengan tangannya; jika 
tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan 
yang demikian itu tingkatan iman paling lemah.” (HR Muslim)

Berbeda dengan orang kafir, kemaksiatan dan kemungkaran merupakan gaya hidup 
mereka. Sayangnya, kemarahan umat Islam tidak produktif. Akan tetapi umat Islam 
lemah dalam melakukan perlawanan, baik perlawanan secara hukum, politik, maupun 
pisik. Akibatnya, musuh Islam seringkali memancing kemarahan umat Islam untuk 
dijebak dan dilemahkan, dengan sengaja melakukan tindakan yang bertentangan 
konstitusi negara maupun kitab suci Al-Qur’an.

Misalnya, kerusuhan yang terjadi di Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Jumat 
(29/7/2016). Terjadi aksi kerusuhan warga dalam bentuk pembakaran rumah ibadah 
umat Buddha yakni sejumlah Vihara dan Klenteng.

Kerusuhan itu dipicu oleh prilaku arogan etnis minoritas China bernama Herlina 
dan suaminya. Ia menunjukkan sikap intoleran serta kebencian dengan memprotes 
kumandang suara adzan di Masjid Al-Maksum, dekat rumahnya di Jalan Karya, Kota 
Tanjungbalai. Protes dilakukan berulangkali, karena suara adzan dianggap 
berisik dan mengganggu tidur mereka.

Bagi umat Islam, protes ini adalah penghinaan dan penistaan agama yang 
hukumannya sudah diatur dalam UU. Suara adzan berkumandang untuk memanggil umat 
Islam melaksanakan ibadah shalat, bukan suara nyanyian untuk maksiat seperti 
yang biasa dilakukan orang-orang kafir.

Oleh karena itu, terdapat jutaan umat Islam yang siap tempur melawan penistaan 
ini, karena musuhnya nyata ada. Jika mereka terus menyuarakan protesnya yang 
intoleran itu, maka bukan tidak mungkin para pemrotes itu akan diburu oleh umat 
Islam, seperti memburu tikus di sawah.

Namun disinilah umat Islam kerap terjebak dan dijebak, bisa karena terpancing 
emosinya sehingan meletup dalam bentuk kemarahan, atau bisa juga dan ini yang 
sering terjadi, sikap diskriminatif aparat keamanan yang lamban bertindak. 
Dalam kasus Tanjungbalai, polisi menangkap mereka yang disebut provokator dan 
pelaku kerusuhan, tapi sumber masalah utama, yaitu Herlina yang menista agama, 
dibiarkan berkeliaran.

Menghadapi diskriminasi polisi, umat Islam lagi-lagi hanya pandai mengumpulkan 
massa, tapi lemah dalam membangun jaringan politik dan kekuasaan.

Manipulasi agama

Menghadapi musuh nyata, berupa Komunisme, Liberalisme, Syiah, dan para penista 
agama, umat Islam tidak perlu diragukan kesiapan dan keberaniannya. Hal ini 
sudah teruji dalam sejarah. Namun, bila musuh Islam memanipulasi Al-Qur’an dan 
Sunah Nabi Saw untuk menyesatkan umat Islam, disinilah problem besar yang tidak 
banyak orang mampu mengatasinya. Manipulasi agama oleh tokoh-tokoh agama, jauh 
lebih berbahaya dan lebih sulit melawannya.

Contoh, opini sesat yang dikembangkan oleh komunitas Salafy, yang menyatakan 
bahwa, “wajib menaati penguasa selama mereka masih Muslim, walaupun mereka 
berbuat zhalim.”

Mereka mengutip hadits yang artinya, “Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, 
walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar 
dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim no. 1847).

Mereka memahami hadits secara salah dan kontroversial. Menyiksa punggung dan 
mengambil harta tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at termasuk maksiat. 
Dan haram menaati penguasa dalam hal maksiat kepada Allah Swt.

Bagaimana komunitas Salafi memahami hadits, ‘haram taat pada makhluk yang 
maksiat pada Allah?’ Kedzaliman adalah maksiat pada Allah, dan Allah mengancam 
orang dzalim masuk neraka. Bagaimana logikanya, orang yang terancam masuk 
neraka malah diperintahkan orang mukmin untuk menaatinya?

Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yg terbunuh karena mempertahankan 
hartanya, maka ia adalah seorang syahid.” [HR. Ibnu Majah No.2570].

Hadits ini menyuruh orang Islam supaya berani melawan orang yang berbuat dzalim 
terhadap hartanya, dan bila terbunuh dalam perlawanan itu dapat imbalan mati 
syahid.

Ada lagi contoh lain, opini menyesatkan yang membolehkan memilih orang kafir 
menjadi pemimpin di tengah-tengah mayoritas Muslim. Terutama dikaitkan dengan 
isu SARA di Pilgub DKI 2017 dan daerah lainnya di Indonesia.

Dalil Al-Qur’an yang dimanipulasi, antara lain adalah al-Qur’an surat 
al-Māʾidah ayat 51: “Janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani 
menjadi pemimpin-pemimpinmu”. Dan surat an-Nisāʾ ayat 144, “Janganlah kalian 
menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dengan meninggalkan orang-orang 
mukmin”.

Menurut para manipulator ini, dua ayat ini telah diterjemahkan keliru oleh tim 
ahli Departemen Agama dan disalahpahami karena konteks asbabun nuzul dan 
penjelasan tafsir klasik, semisal aṭ-Ṭabarī dan Ibn Katsīr, tidak menunjukkan 
kata “awliyāʾ” dalam ayat di atas bermakna pemimpin, tapi semacam sekutu atau 
aliansi.

“Yang dilarang itu bersekutu dan beraliansi dengan orang kafir, bukan 
mengangkat mereka sebagai pemimpin,” kata mereka.

Begitulah para manipulator agama seringkali menggiring opini umat untuk maksud 
tertentu, dengan cara manipulasi ayat Al-Qur’an.

Padahal kata awliya’ dalam bahasa Arab memiliki banyak makna, tidak hanya 
teman, atau sekutu seperti yang mereka katakan. Awliya’ bisa bermakna teman 
dekat, orang yang disayangi, orang yang mengurus tanggungjawab. Akan tetapi, 
untuk mendapatkan makna yang tepat sesuai dengan uslub atau gaya bahasa Arab, 
istilah tersebut harus dikembalikan pada pemahaman orang Arab. Sekalipun makna 
yang bermacam-macam dari kata awliya’ dibenarkan dalam kamus bahasa, tapi 
penerapannya harus benar-benar sesuai dengan uslub Arab itu sendiri. Utamanya, 
pemaknaan kata awliya’ dalam ayat Al-Qur’an, bukan hanya arti kamus, tetapi 
yang prinsip adalah praktik Rasulullah Saw dan para shahabat.

Jika mengikuti omongan para manipulator, bahwa awliya’ dalam ayat tadi, bukan 
berarti pemimpin melainkan sekutu atau teman dekat. Artinya, orang Islam 
dilarang melakukan persekutuan baik dengan kafir ahlul kitab maupun yang lain, 
tapi mengangkatnya sebagai pemimpin dibolehkan. Maka, hal ini jelas 
bertentangan dengan praktik Rasulullah Saw, karena terbukti beliau pernah 
melakukan syirkah (persekutuan) dengan kaum kafir Yahudi di Khaibar.

Setelah kaum kafir Yahudi Khaibar menyerah pada Rasulullah, tanah Khaibar yang 
semula dikuasai kafir Yahudi, diserahkan menjadi milik Nabi Saw dan Negara 
Islam Madinah. Setelah mereka serahkan sebagai bentuk fa’i, lalu Rasulullah 
menyuruh seorang Yahudi penduduk Khaibar menggarapnya dengan cara bagi hasil, 
yang disebut dengan syirkatul amwal wal abdan (kerjasama pemilik modal dengan 
pekerja).

Ini fakta sejarah, yang mendustakan perkataan, “boleh memilih pemimpin kafir, 
karena yang dilarang menjadikan mereka sebagai teman atau sekutu”.

Sebaliknya, sejak zaman Nabi Saw hingga jatuhnya kekhalifahan Utsmani, umat 
Islam tidak pernah mengangkat orang kafir sebagai awliya’ (pemimpin). Allah 
Swt. melarang keras orang-orang beriman memilih orang kafir sebagai pemimpin.

“Orang-orang mukmin tidak boleh mengangkat orang-orang kafir sebagai pemimpin 
(awliya’) untuk mengurus orang mukmin. Orang mukmin yang melanggar larangan 
ini, dia tidak akan mendapatkan pertolongan dari Allah sedikit pun…” (Qs. Ali 
Imran [3]:28).

Oleh karena itu, jika ada manipulator agama yang mendorong umat Islam untuk 
mengangkat orang kafir dan meninggalkan orang Islam jadi pemimpin. Itu sama 
artinya dengan menganggap tidak ada orang Islam di Indonesia. Apakah umat Islam 
mau dinihilkan eksistensinya di negeri ini?

Jika ucapan para pembohong ini dipakai bahwa, “boleh menjadikan orang kafir 
sebagai pemimpin, karena yang dilarang adalah menjadikan mereka sebagai teman 
atau sekutu”. Maka mafhum mukhalafahnya, boleh saja seseorang memaki 
orangtuanya dengan kata “anjing!” karena di dalam al-Qur’an (17:23) yang 
dilarang itu melontarkan kata “ah!” Begitukah yang mereka inginkan?

Padahal maksudnya, jika berkata-kata ‘Ah’ saja dilarang, apatah lagi berkata 
‘anjing’ dan sejenisnya. Begitu pula kepada orang-orang kafir, kalau bersekutu 
saja dilarang, maka lebih terlarang lagi mengangkat mereka jadi pemimpin. Kalau 
beraliansi saja sudah dilarang, apatah lagi memberikan kekuasaan kepada mereka. 
Para manipulator agama, memang corong orang-orang kafir untuk merusak pemahaman 
umat Islam terhadap Al-Qur’an.

Urusan pemimpin terkait dengan tanggung jawab Negara. Jika kepemimpinan Negara 
berada dalam kendali orang kafir, atau menyusupkan orang Islam yang bermental 
kafir untuk mengurus kepentingan rakyat yang mayoritas Muslim, lalu untuk apa 
jadi orang Islam? Hal itu sama saja dengan menyerahkan leher untuk disembelih 
orang-orang kafir.

Para manipulator agama ini tidak menyadari, bahwa mereka telah menjadi bagian 
dari propaganda orang kafir untuk menguasai dan menjajah orang-orang Islam. 
Karena orang-orang kafir selamanya tidak menghendaki kepemimpinan itu 
dikendalikan oleh orang-orang beriman. Orang kafir justru menghendaki, agar 
kepemimpinan di dunia ini jangan sampai jatuh pada tangan orang beriman, tapi 
didominasi pemimpin kufar.

(*/arrahmah.com)

Kirim email ke