Pemerintah Hong Kong Segera Sahkan Larangan Membersihkan Jendela jbmihongkong / 10 hours agoDepartemen Tenaga Kerja Hong Kong mengambil langkah cepat untuk mencegah kecelakaan PRT mirgan saat membersihkan jendela dari apartemen yang tinggi. Perwakilan serikat dan organisasi buruh migran di Hong Kong bertemu dengan perwakilan Departemen tenaga kerja Hong Kong pada Rabu, 2 November 2016 di Shueng Wan, kantor pusat departemen tenaga kerja Hong Kong. Agenda pertemuan ini salah satunya adalah untuk menindaklanjuti tuntutan buruh migran di Hong Kong terkait larangan membersihkan jendela bagi PRT migran di Hong Kong.Dalam pertemuan tersebut perwakilan pejabat departemen tenaga kerja menjelaskan aturan tambahan baru dalam kontrak kerja baru kepada perwakilan organisasi yang hadir dan menyampaikan jika sebelumnya juga sudah menyampaikan hal serupa kepada perwakilan majikan dan agen di Hong Kong.“Kami menyambut baik upaya pemerintah Hong Kong dengan merespon cepat tuntutan kami terkait dengan larangan membersikan jendela bagi PRT migran, namun sayangnya ini masih berlaku bagi kontrak kerja yang baru dan kami meminta agar nasib 340 ribu PRT migran yang sudah di Hong Kong juga diperhatikan, jelas Sringatin, Koordinator JBMI.Sringatin menyampaikan kekwatiranya terkait dengan aturan ini, karena belum berbentuk undang-undang dan tidak ada sistem pengaduan dan hukuman bagi majikan yang melanggar aturan ini. PRT migran yang dipaksa membersihkan jendela hanya diminta untuk memutuskan kontrak kerjanya, tapi kami tahu bahwa ini tidak mudah, mengingat dampak lain yang harus dihadapi oleh PRT migran saat memutuskan kontrak kerja. PRT migran akan sulit menolak perintah majikan mengingat tidak murah dan tidak mudah untuk memutuskan kontrak kerja. Kami harus menghadapi aturan imigrasi Hong Kong yang mengharuskan kami untuk keluar Hong Kong saat mengajukan visa dengan majikan baru dan juga tingginya potongan agen yang dibebankan kepada kami, tegas Sring.Departemen tenaga kerja di Hong Kong meminta masukan dari perwakilan serikat buruh dan organisasi yang hadir dalam penambahan pasal baru dalam kontrak kerja PRT migran terkait dengan larangan membersihkan jendela.Dalam aturan itu ditambahkan bahwa PRT migran hanya dibolehkan membersihkan jendela yang berada di lantai dasar ,jendela yang berada diteras atau memiliki balconi dan PRT boleh membersihkan jendela dengan ketentuan : jendela harus dipasang dengan terali besi yang terkunci dengan jaminan keamanan, saat membersihkan jendela harus ada majikan atau orang dewasa perwakilan dari majikan yang mengawasi PRT mirgan saat membersihkan jendela, saat membersihkan jendela tubuh tidak boleh keluar dari jendela dan hanya bagian tangan saja yang boleh berada diluar jendela.Perwakilan AMCB dan JBMI yang hadir dalam pertemuan tersebut menekankan kepada departeman tenaga kerja di Hong Kong untuk memastikan PRT migran dengan kontrak lama bisa mengikuti isi kontrak kerja yang baru ini dan mereka dijamin bisa menolak membersihkan jendela saat majikan menyuruhnya. Selain itu pemerintah Hong Kong harus membuat sistem pengaduan dan hukuman bagi pelanggar isi kontrak kerja terkait larangan membersihkan jendela sehingga majikan jahat tidak mudah untuk melanggar isi aturan baru ini.JBMI dan AMCB juga mengingatkan janji pemerintah Hong Kong yang akan memberikan training tentang kesehatan dan keselamatan kerja bagi PRT migran khususnya yang baru datang di Hong Kong. Training ini penting bagi PRT migran yang baru datang untuk memahami bagaimana bekerja di Hong Kong dengan rumah berbentuk flat ataupun apartemen tinggi.Sebelumnya, JBMI juga sudah memberikan surat terbuka kepada Bapak Tri Tharyat, Konjen KJRI di Hong Kong pada Minggu 23 Oktober 2016. Surat terbuka yang juga didukung oleh beberapa organisasi di Hong Kong meminta pemerintah Indonesia khususnya KJRI Hong Kong untuk mendukung langkah pemerintah Philipina yang memberlakukan aturan larangan membersihkan jendela bagi PRT Mirgan di Hong Kong dan mengharuskan majikan untuk menandatangi perjanjian tentang larangan membersihkan jendela.Hong Kong 03 November 2016
[GELORA45] Pemerintah Hong Kong Segera Sahkan Larangan Membersihkan Jendela
Tatiana Lukman [email protected] [GELORA45] Fri, 04 Nov 2016 04:41:24 -0700
