Rabu 23 Nov 2016, 20:48 WIB


Ahok: Dokumen Anggaran Dibongkar Habis oleh Plt Gubernur

Niken Purnamasari - detikNewsShare 0Tweet Share 00 KomentarAhok dan Soni (Foto: 
Ari Saputra)Jakarta - Gubernur nonaktif Jakarta yang kini sedang bercuti Pilgub 
DKI 2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan bahwa dokumen anggaran yang 
telah dia susun sebelum cuti kini telah mengalami perubahan. Perubahan itu 
terjadi saat Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono (Soni) menjabat.

"Kalau KUA-PPAS kan dibongkar habis dari Plt. PPAS yang saya susun, dibongkar 
habis, disusun ulang dengan struktur yang baru," kata Ahok kepada wartawan di 
Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

Dia menyatakan hal itu saat ditanyai perihal Soni yang kini menganggarkan dana 
untuk organisasi kemasyarakatan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi sebesar Rp 2,5 
miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara 
(KUA-PPAS). Sebagaimana diketahui, KUA-PPAS itu adalah dokumen anggaran cikal 
bakal APBD DKI 2017 nanti.

undefined
Padahal sebelumnya, Ahok menyatakan akan menyetop anggaran dana untuk Bamus 
Betawi. Soal adanya perubahan dalam dokumen anggaran itu, Ahok menyatakan 
menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ahok mengajukan gugatan UU 
Pilkada, dengan nomor perkara MK 60/PUU-XIV/2016. Dalam gugatan soal cuti 
kampanye bagi petahana itu, Ahok juga mempertanyakan kewenangan Plt Gubernur 
untuk mengubah anggaran.

"Saya lagi tunggu MK, boleh enggak Plt menyusun KUA-PPAS APBD karena menurut 
saya UUD 45 enggak boleh," tutur Ahok.

(Baca juga: MK Akan Putuskan Gugatan Ahok Setelah Masa Kampanye Dimulai)

Sebagaimana diketahui, Plt Gubernur DKI Soni juga menyerahkan Rancangan 
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 
Raperda itu akan merombak nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 
berikut perampingan hingga 15 persen pejabat struktural di lingkungan Pemprov 
DKI. Tentu hal ini berakibat pada perubahan dokumen anggaran.


(dnu/tor)

Kirim email ke