Pancasila telah menjadi sepuhan lidah penguasa menjadi pancasial! Dengan 
demikian tak perlu dihiraukan lagi maknanya.

From: mailto:[email protected] 
Sent: Friday, November 25, 2016 10:09 AM
To: [email protected] 
Subject: [GELORA45] Agama dan Pancasila

  







Agama dan Pancasila 
Jumat, 25 November 2016 | 11:46 WIBa.. a.. a.. a.. a.. 154
Shares
KOMPASIlustrasi
Oleh: Saifur Rohman



Pada bulan November ini, ada dua peristiwa penting yang melibatkan ratusan ribu 
orang di Jakarta. Pertama pada Jumat (4/11) dan kedua pada Sabtu (19/11). 
Peristiwa pertama mengangkat isu tentang pentingnya pemurnian agama dan 
peristiwa kedua mengenai pentingnya keberagaman.

Di balik peristiwa itu, isu-isu tentang politik uang, auktor intelektualis, 
desain pengerahan massa, hingga konteks pemilihan kepala daerah merupakan 
faktor-faktor yang tidak bisa dilepaskan dalam perbincangan publik. Namun, 
adalah fakta bahwa dua hal itu memberikan sketsa tentang praktik berbangsa kita 
hari ini.

Artinya secara sederhana bisa dipertanyakan, apa untungnya bagi kita? Lebih 
tepatnya, apa efek dari partisipasi masyarakat bagi pemahaman publik ke depan?

Manusia ketiga

Jika pemahaman adalah realitas yang tersusun dari proses penafsiran atas 
fakta-fakta, pemahaman publik sebetulnya menuntut keruntutan realitas sosial 
yang bisa diterima secara luas. Maksudnya, apa yang bisa saya terima bukanlah 
apa saja yang menurut saya logis, melainkan juga apakah saya percaya atau 
tidak. Sebab, jika penjelasan luaran didasarkan pada hubungan-hubungan 
logis-rasional, penjelasan dalaman membutuhkan pemahaman tentang makna 
simbolik-intuitif. Itulah kenapa fakta-fakta yang sama bisa saja menghasilkan 
nalar dan keyakinan yang berbeda.

Jika dihadapkan pada pemahaman logis-formal, peristiwa tersebut persis dengan 
teori yang pernah dijelaskan oleh Ernest Gellner dalam Postmodernism, Reason 
and Religion (1992). Dia menyebut dengan istilah fundamentalisme religius dan 
fundamentalisme rasional.

Ketika masyarakat mengalami masalah tersebut, dia kemudian mengusulkan agar 
melahirkan ”manusia ketiga”. Inimanusia yang mampu mengembangkan komunikasi 
secara baik untuk setiap pihak sehingga menemukan ruang dialog untuk 
berkompromi (1992:96). Katanya, hasil kompromi haruslah berupa kesepakatan 
untuk meningkatkan pelayanan publik.

Solusi tersebut ternyata menemui kesulitan karena tidak ada jaminan bahwa ruang 
dialog tersebut bersih dari kekuasaan dan kepentingan. Di sisi lain, penyerahan 
masalah kepada institusi publik yang berwenang hanya akan menghasilkan 
”permainan baru” dalam upaya penyelesaian masalah.

Sebagai bukti, hasil dari demonstrasi yang melibatkan ratusan ribu orang pada 4 
November adalah penetapan status tersangka atas Basuki Tjahaja Purnama, Rabu 
(16/11/2016). Kendati demikian, penetapan itu dikatakan oleh pemerintah bukan 
sebagai ”keputusan yang mudah” karena terjadi perdebatan antara penyelidik, 
saksi ahli, dan sejumlah ahli bahasa.

Pemberi harapan

Berdasarkan kenyataan tersebut, pemahaman logis-formal hanya akan sampai pada 
permainan logika bahasa. Jika direfleksikan pada realitas yang 
simbolik-tepercaya, kita membutuhkan pemahaman ideologis yang diyakini sebagai 
jalan mewujudkan cita- cita bersama. Ada empat fakta sosial ketika pemahaman 
logis-formal menjadi kesalahpahaman ideologis.

Pertama, keputusan pemerintah mengandung sejumlah kesalahpahaman memaknai 
praktik berbangsa yang partisipatif. Aparat terkesan ”meredam permasalahan” 
agar peristiwa satu hari tidak menimbulkan anomi di tengah masyarakat selama 
berhari-hari. Hal itu sekurang-kurangnya dapat dilihat dari lama waktu antara 
penetapan tersangka (16/11/2016), demonstrasi (4/11/2016), dan peristiwa di 
tempat kejadian perkara (29/9/2016).

Kedua, pemerintah melupakan konsep dasar berbangsa sebagaimana termaktub dalam 
tujuan pembentukan negara ini, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Negeri ini 
tidak terombang-ambing antara Pancasiladan agama jika pemahaman kebangsaan kita 
didasari kemampuan memperbaiki diri secara terbuka. Ketika sikap cerdas adalah 
kemampuan untuk belajar, kehidupan bangsa yang cerdas adalah kehidupan yang 
bersedia memperbaiki diri secara berkesinambungan, memaafkan, dan mengakui 
kesalahan.

Ketiga, fakta kedua terjadi karena pemerintah tidak pernah memiliki desain 
kurikulum ”mencerdaskan kehidupan bangsa” yang dapat diandalkan. Persoalannya, 
pembelajaran kehidupan bangsa dengan begitu bukanlah semata-mata mata pelajaran 
ideologis. Pendidikan kewarganegaraan memerlukan sinergi yang efisien dengan 
mata pelajaran lain, seperti agama dan ilmu-ilmu sosial.

Pembiasaan

Jika merujuk pada rencana pembelajaran, salah satu keluaran dari pendidikan 
kewarganegaraan di sekolah adalah pembiasaan kehidupan yang sesuai dengan 
asas-asas ideologi bangsa. Pembiasaan memerlukan situasi, motivasi, dan 
keyakinan peserta didik. Karena itu, pendidikan tersebut jelas membutuhkan daya 
dukung dari disiplin ilmu lain sehingga memperoleh legitimasi yang cukup.

Keempat, pemerintah tidak memiliki media yang efektif dalam pembelajaran menuju 
kehidupan bangsa yang cerdas. Sebagaimana dimaktub dalam tujuan pendidikan 
nasional, keluaran dari pembelajaran terhadap anak bangsa adalah sebuah 
perikehidupan yang dilandasi oleh rasio dan religi demi mewujudkan cita- cita 
bersama. Hasil itu diejawantahkan dalam desain pembelajaran yang dikenal dengan 
istilah standar isi, standar proses, dan standar keluaran. Karena itu, tidak 
sulit menyatakan bahwa menghasilkan kehidupan bangsa yang cerdas berbanding 
lurus dengan desain pembelajaranyang tepat.

Berdasarkan perspektif itu, fenomena sosial di tengah-tengah masyarakat 
jelaslah merupakan satu media pembelajaran yang dapat digunakan pemerintah 
sebagai model praktik berbangsa ke depan. Segala daya upaya dapat diarahkan 
untuk mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendeknya, kehidupan 
bangsa adalah sebuah iklim, situasi sosial, pola pikir, atau sikap bersama.

Dengan kata lain, sikap bersama yang terbuka, toleran sekaligus religius adalah 
hasil final dari praktik nyata pembelajaran kehidupan bangsa yang cerdas Ketika 
mekanisme dialog macet dan penegakan hukum berakhir pada permainan, sebetulnya 
pemerintah tidak cerdas dan publik tidak pernah diuntungkan.

SAIFUR ROHMAN, PENGAJAR PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN DI UNIVERSITAS NEGERI 
JAKARTA



Versi cetak artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 24 November 2016, di 
halaman 7 dengan judul "Agama dan Pancasila".

      Editor : Krisiandi 
      Sumber : http://kiosk.kompas.com/  
           http://kiosk.kompas.com/   
            View on kiosk.kompas.com  Preview by Yahoo  
           



      , 





Kirim email ke