Ada tidak sawahnya ?
Kalau  ada, berapa luasnya dalam kenyataan, Dan apa sesuai dengan laporan
dan ongkos pengeluaran ? Sudah menghasilkan berapa ton padi ? Hailnya
berapa rupiah ?

2016-11-25 13:18 GMT+01:00 'Sunny' [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
> *Benar atau tidak benar dilakukan suapan, tetapi harus dimengerti suap
> menyupa adalah tradisi, apabila punya banyak duit untuk menyelesasikan
> sesuatu transaksi dagang atau pidana. *
>
> *From:* mailto:[email protected] <[email protected]>
> *Sent:* Friday, November 25, 2016 10:11 AM
> *To:* GELORA_In <[email protected]>
> *Subject:* [GELORA45] Fw: Benarkah Pengacara Dahlan Iskan Suap AKBP
> Brotoseno Terkait Korupsi Cetak Sawah di Kalimantan Barat ?
>
>
>
>
>
> *From:* Enggo Wahono
> *Sent:* Friday, November 25, 2016 4:24 PM
>
> *Jurnal Korupsi*
> http://jurnal-korupsi.blogspot.co.id/2016/11/medianusantara-benarkah-
> pengacara.html
> *Benarkah Pengacara Dahlan Iskan Suap AKBP Brotoseno *
> *Terkait Korupsi Cetak Sawah di Kalimantan Barat ?*
> [image: Hasil gambar untuk dahlan iskan]
> Mulai muncul titik terang mengenai kasus suap Rp 1,9 miliar yang diterima
> Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Bareskrim Mabes Polri,
> AKBP Brotoseno, dan Kompol D.
> Suap tersebut diberikan seorang pengacara berinisial HR untuk kepentingan
> kliennya, Dahlan Iskan, terkait penyidikan kasus korupsi cetak sawah di
> Kalimantan Barat.
>
> Suap dimaksudkan agar Brotoseno dan Kompol D, sebagai penyidik Bareskrim
> Mabes Polri memperlambat proses pemeriksaan terhadapDahlan Iskan, yang kini
> juga dijaring sebagai tersangka kasus korupsi penjualan aset Badan Usaha
> Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur.
>
> Oleh karena itu penyidik berencana memanggil Dahlan Iskan sebagai saksi
> kasus suap itu.
> Bareskrim Polri bakal memeriksa Dahlan, saksi di kasus cetak sawah di
> Kalimantan tahun 2012‑2014 yang sampai saat ini masih ditangani Bareskrim.
>
> "Nanti setelah kasusnya dilimpahkan ke Bareskrim, yang bersangkutan
> (Dahlan Iskan--Red) akan diperiksa," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat
> (Karo Penmas) Mabes Polri, Kombes Rikwanto, di Jakarta,
>
> Menurut Rikwanto, uang suap diberikan agar AKBP Brotoseno dan Kompol D
> memperlambat proses pemeriksaan terhadap Dahlan sebagai saksi kasus cetak
> sawah di Kalbar.
>
> Harapannya, Dahlan masih bisa bepergian ke luar negeri untuk urusan bisnis
> dan pengobatan.
>
> Rikwanto menambahkan, uang Rp 1,9 miliar sudah disita penyidik.
> Menurutnya, temuan bermula dari penangkapan Kompol D yang kemudian
> mengungkap keterlibatan AKBP Brotoseno
> "D mengakui menerima sejumlah uang yang merupakan suap dari pengacara HR.
> D tidak sendiri tapi bersama BR (Brotoseno) yang sama‑sama anggota Polri.
> Dari hasil pemeriksaan, D dan HR mengakui uang suap Rp 1,9 miliar terkait
> perkara cetak sawah di Kalimantan 2012‑2014," kata Rikwanto.
>
> Uang suap diberikan melalui perantara berinisial LM. Jumlah uang suap yang
> dijanjikan berjumlah Rp 3 miliar, namun baru dibayar Rp 1,9 miliar.
>
> *Mengakui perbuatan*
>
> Setelah selesai menjalani proses internal, Brotoseno dan Kompol D
> diserahkan kepada Bareskrim. Brotoseno saat ini ditahan di Polda Metro
> Jaya, Kompol D menghuni tahanan Polres Jakarta Selatan, sedangkan pengacara
> HR dan perantara LN menempati sel tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
>
> Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, penangkapan
> terhadap Kompol D dan AKBP Brotoseno dilakukan terpisah.
>
> Dari tangan Kompol D ditemukan uang Rp 150 juta, sedangkan dari AKBP
> Brotoseno Rp 1,7 miliar.
>
> "Kompol D ditangkap di mes, sedang AKBP BR di rumahnya," ucap Boy.
> Menurutnya, dua perwira menengah tersebut mengakui perbuatannya dan
> bersikap kooperatif
>
> 
>

Kirim email ke