Ada tidak sawahnya ? Kalau ada, berapa luasnya dalam kenyataan, Dan apa sesuai dengan laporan dan ongkos pengeluaran ? Sudah menghasilkan berapa ton padi ? Hailnya berapa rupiah ?
2016-11-25 13:18 GMT+01:00 'Sunny' [email protected] [GELORA45] < [email protected]>: > > > *Benar atau tidak benar dilakukan suapan, tetapi harus dimengerti suap > menyupa adalah tradisi, apabila punya banyak duit untuk menyelesasikan > sesuatu transaksi dagang atau pidana. * > > *From:* mailto:[email protected] <[email protected]> > *Sent:* Friday, November 25, 2016 10:11 AM > *To:* GELORA_In <[email protected]> > *Subject:* [GELORA45] Fw: Benarkah Pengacara Dahlan Iskan Suap AKBP > Brotoseno Terkait Korupsi Cetak Sawah di Kalimantan Barat ? > > > > > > *From:* Enggo Wahono > *Sent:* Friday, November 25, 2016 4:24 PM > > *Jurnal Korupsi* > http://jurnal-korupsi.blogspot.co.id/2016/11/medianusantara-benarkah- > pengacara.html > *Benarkah Pengacara Dahlan Iskan Suap AKBP Brotoseno * > *Terkait Korupsi Cetak Sawah di Kalimantan Barat ?* > [image: Hasil gambar untuk dahlan iskan] > Mulai muncul titik terang mengenai kasus suap Rp 1,9 miliar yang diterima > Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Bareskrim Mabes Polri, > AKBP Brotoseno, dan Kompol D. > Suap tersebut diberikan seorang pengacara berinisial HR untuk kepentingan > kliennya, Dahlan Iskan, terkait penyidikan kasus korupsi cetak sawah di > Kalimantan Barat. > > Suap dimaksudkan agar Brotoseno dan Kompol D, sebagai penyidik Bareskrim > Mabes Polri memperlambat proses pemeriksaan terhadapDahlan Iskan, yang kini > juga dijaring sebagai tersangka kasus korupsi penjualan aset Badan Usaha > Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur. > > Oleh karena itu penyidik berencana memanggil Dahlan Iskan sebagai saksi > kasus suap itu. > Bareskrim Polri bakal memeriksa Dahlan, saksi di kasus cetak sawah di > Kalimantan tahun 2012‑2014 yang sampai saat ini masih ditangani Bareskrim. > > "Nanti setelah kasusnya dilimpahkan ke Bareskrim, yang bersangkutan > (Dahlan Iskan--Red) akan diperiksa," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat > (Karo Penmas) Mabes Polri, Kombes Rikwanto, di Jakarta, > > Menurut Rikwanto, uang suap diberikan agar AKBP Brotoseno dan Kompol D > memperlambat proses pemeriksaan terhadap Dahlan sebagai saksi kasus cetak > sawah di Kalbar. > > Harapannya, Dahlan masih bisa bepergian ke luar negeri untuk urusan bisnis > dan pengobatan. > > Rikwanto menambahkan, uang Rp 1,9 miliar sudah disita penyidik. > Menurutnya, temuan bermula dari penangkapan Kompol D yang kemudian > mengungkap keterlibatan AKBP Brotoseno > "D mengakui menerima sejumlah uang yang merupakan suap dari pengacara HR. > D tidak sendiri tapi bersama BR (Brotoseno) yang sama‑sama anggota Polri. > Dari hasil pemeriksaan, D dan HR mengakui uang suap Rp 1,9 miliar terkait > perkara cetak sawah di Kalimantan 2012‑2014," kata Rikwanto. > > Uang suap diberikan melalui perantara berinisial LM. Jumlah uang suap yang > dijanjikan berjumlah Rp 3 miliar, namun baru dibayar Rp 1,9 miliar. > > *Mengakui perbuatan* > > Setelah selesai menjalani proses internal, Brotoseno dan Kompol D > diserahkan kepada Bareskrim. Brotoseno saat ini ditahan di Polda Metro > Jaya, Kompol D menghuni tahanan Polres Jakarta Selatan, sedangkan pengacara > HR dan perantara LN menempati sel tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. > > Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, penangkapan > terhadap Kompol D dan AKBP Brotoseno dilakukan terpisah. > > Dari tangan Kompol D ditemukan uang Rp 150 juta, sedangkan dari AKBP > Brotoseno Rp 1,7 miliar. > > "Kompol D ditangkap di mes, sedang AKBP BR di rumahnya," ucap Boy. > Menurutnya, dua perwira menengah tersebut mengakui perbuatannya dan > bersikap kooperatif > > >
