dapat dana 300an milyar untuk cetak sawah 100 ribu hektar, ternyata sawah yang dicetak cuma 100 hektar kerugian negara diperkirakan 200an milyar. demikian kata berita
http://iacs100.blogspot.co.id/2016/11/penyuap-brotoseno-haris-arthur-haedar.html Penyuap Brotoseno Haris Arthur Haedar Ternyata Tim Pengacara Perusahaan Dahlan Iskan Satgas Saber Pungli tak sembarangan menangkap AKBP Brotoseno Selain barang bukti uang Rp1,75 miliar yang diterima, AKBP Brotoseno sempat bertemu perantara pemberi suap, Leksi alias Lexi M Budiman. Mereka pun membahas rencana pemeriksaan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebelum hari penyerahan uang. Dahlan hendak diperiksa lantaran dianggap berperan dalam proyek cetak 100 hektar lahan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. "Sudah ada (pertemuan dan komunikasi). Makanya keluar uang itu," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompu. Martinus menerangkan, pada saat Brotoseno ditangkap tanggal 11 November, Satgas juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,75 miliar. Tim juga menangkap rekan Brotoseno, Kompol Dedi alias DSY dengan barang bukti uang Rp150 juta. Sedangkan dari tangan Lexi M Budiman, Satgas menyita barang bukti sisa uang sebesar Rp1,1 miliar. Uang tersebut berasal dari pengacara bernama Haris Arthur Haedar yang kemudian juga ditangkap Satgas. Haris saat ini menjabat Wakil Ketua Umum Peradi dan menjadi tim pengacara coorporate perusahaan media milik Dahlan Iskan. Pemberian uang hampir Rp 3 miliar diduga pelicin atas bantuan AKBP Brotoseno yang waktu itu menjabat Kanit III Subdit III Dit Tipikor Bareskrim, terkait recana pemeriksaan Dahlan Iskan. Kasus yang disidik Brotoseno Cs yakni dugaan korupsi cetak sawah Kementerian BUMN 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat. Kasus cetak sawah ini sudah ditetapkan tersangkanya yakni Direktur PT Sang Hyang Seri yang juga Asisten Deputi Kementerian BUMN, Upik Rosalina Wasrin. Proyek cetak sawah Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Dahlan Iskan bernilai Rp317 miliar. Dana proyek bersumber dari urunan dana CSR (corporate Social Responsibility) tujuh perusahaan BUMN. Yakni Perusahaan Gas Negara, Pertamina, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, PT Asuransi Kesehatan, PT Sang Hyang Seri dan Hutama Karya. Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut mangkrak dan sebagian besar diduga fiktif. Hanya teralisasi 100 hektare dari rencana proyek seluas 100 ribu hektare. Diduga ada kerugian negara sekitar Rp208,64 miliar dari proyek itu. "Begini. Dahkan Iskan kan mau dipanggil untuk pemeriksaan. Kemudian, ditunda-tunda. Lalu, ada seseorang (LMB) berkomunikasi dengan Kompol D, dia temannya LMB. Lalu, Kompol D memperkenalkan AKBP Brotoseno kepada dia (LMB). Dan di sini lah terjadi satu dugaan pelanggaran terkait perkara dan pemeriksaan. Setelah bertemu dan ada komunikasi, penyerahan uangnya ke AKBP BS melalui Kompol D," beber Martinus. Martinus menceritakan, Direktorat III Bareskrim Polri sudah menyelidiki dugaan korupsi proyek cetak sawah Kementerian BUMN ini sejak awal 2015. Dan penyidikan di bawah AKBP Brotoseno mulai dilaksanakan sejak April 2015, dengan menetapkan Upik Rosalina Wasrin sebagai tersangka. Berkas perkara Upik Rosalina Wasrin tak kunjung lengkap atau P-21 lantaran perlu adanya keterangan dari beberapa saksi, di antaranya mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan selaku Pengguna Anggaran. Keterangan Dahlan Iskan juga diperlukan lantaran dalam pengembangan kasus tersebut ada saksi yang menyebutkan dugaan peran keterlibatannya. "Dalam kaitan penyidikan kasus ini, penyidik menemukan bahwa ada peran dari Menteri BUMN saat itu sehingga dilakukan pemeriksaan kepada Menteri BUMN pada saat itu. Sebab, itu adalah proyek BUMN, tentu penyidik beranggapan ada peran yang ditampilkan oleh Menteri BUMN itu diperlukan keterangannya," papar Kombes Martinus. From: "kh djie [email protected] [GELORA45]" <[email protected]> To: Gelora45 <[email protected]> Sent: Friday, November 25, 2016 8:14 PM Subject: Re: [GELORA45] Fw: Benarkah Pengacara Dahlan Iskan Suap AKBP Brotoseno Terkait Korupsi Cetak Sawah di Kalimantan Barat ? Ada tidak sawahnya ? Kalau ada, berapa luasnya dalam kenyataan, Dan apa sesuai dengan laporan dan ongkos pengeluaran ? Sudah menghasilkan berapa ton padi ? Hailnya berapa rupiah ? 2016-11-25 13:18 GMT+01:00 'Sunny' [email protected] [GELORA45] <[email protected]>: Benar atau tidak benar dilakukan suapan, tetapi harus dimengerti suap menyupa adalah tradisi, apabila punya banyak duit untuk menyelesasikan sesuatu transaksi dagang atau pidana. From: mailto:GELORA45@yahoogroups. com Sent: Friday, November 25, 2016 10:11 AMTo: GELORA_In Subject: [GELORA45] Fw: Benarkah Pengacara Dahlan Iskan Suap AKBP Brotoseno Terkait Korupsi Cetak Sawah di Kalimantan Barat ? From: Enggo Wahono Sent: Friday, November 25, 2016 4:24 PM Jurnal Korupsihttp://jurnal-korupsi. blogspot.co.id/2016/11/ medianusantara-benarkah- pengacara.html Benarkah Pengacara Dahlan Iskan Suap AKBP Brotoseno Terkait Korupsi Cetak Sawah di Kalimantan Barat ? Mulai muncul titik terang mengenai kasus suap Rp 1,9 miliar yang diterima Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Bareskrim Mabes Polri, AKBP Brotoseno, dan Kompol D. Suap tersebut diberikan seorang pengacara berinisial HR untuk kepentingan kliennya, Dahlan Iskan, terkait penyidikan kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan Barat. Suap dimaksudkan agar Brotoseno dan Kompol D, sebagai penyidik Bareskrim Mabes Polri memperlambat proses pemeriksaan terhadapDahlan Iskan, yang kini juga dijaring sebagai tersangka kasus korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu penyidik berencana memanggil Dahlan Iskan sebagai saksi kasus suap itu.Bareskrim Polri bakal memeriksa Dahlan, saksi di kasus cetak sawah di Kalimantan tahun 2012‑2014 yang sampai saat ini masih ditangani Bareskrim. "Nanti setelah kasusnya dilimpahkan ke Bareskrim, yang bersangkutan (Dahlan Iskan--Red) akan diperiksa," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Kombes Rikwanto, di Jakarta, Menurut Rikwanto, uang suap diberikan agar AKBP Brotoseno dan Kompol D memperlambat proses pemeriksaan terhadap Dahlan sebagai saksi kasus cetak sawah di Kalbar. Harapannya, Dahlan masih bisa bepergian ke luar negeri untuk urusan bisnis dan pengobatan. Rikwanto menambahkan, uang Rp 1,9 miliar sudah disita penyidik. Menurutnya, temuan bermula dari penangkapan Kompol D yang kemudian mengungkap keterlibatan AKBP Brotoseno"D mengakui menerima sejumlah uang yang merupakan suap dari pengacara HR. D tidak sendiri tapi bersama BR (Brotoseno) yang sama‑sama anggota Polri. Dari hasil pemeriksaan, D dan HR mengakui uang suap Rp 1,9 miliar terkait perkara cetak sawah di Kalimantan 2012‑2014," kata Rikwanto. Uang suap diberikan melalui perantara berinisial LM. Jumlah uang suap yang dijanjikan berjumlah Rp 3 miliar, namun baru dibayar Rp 1,9 miliar. Mengakui perbuatan Setelah selesai menjalani proses internal, Brotoseno dan Kompol D diserahkan kepada Bareskrim. Brotoseno saat ini ditahan di Polda Metro Jaya, Kompol D menghuni tahanan Polres Jakarta Selatan, sedangkan pengacara HR dan perantara LN menempati sel tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, penangkapan terhadap Kompol D dan AKBP Brotoseno dilakukan terpisah. Dari tangan Kompol D ditemukan uang Rp 150 juta, sedangkan dari AKBP Brotoseno Rp 1,7 miliar. "Kompol D ditangkap di mes, sedang AKBP BR di rumahnya," ucap Boy.Menurutnya, dua perwira menengah tersebut mengakui perbuatannya dan bersikap kooperatif #yiv2175087624 #yiv2175087624 -- #yiv2175087624ygrp-mkp {border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-mkp #yiv2175087624hd {color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px 0;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-mkp #yiv2175087624ads {margin-bottom:10px;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-mkp .yiv2175087624ad {padding:0 0;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-mkp .yiv2175087624ad p {margin:0;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-mkp .yiv2175087624ad a {color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-sponsor #yiv2175087624ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-sponsor #yiv2175087624ygrp-lc #yiv2175087624hd {margin:10px 0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-sponsor #yiv2175087624ygrp-lc .yiv2175087624ad {margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv2175087624 #yiv2175087624actions {font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv2175087624 #yiv2175087624activity {background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv2175087624 #yiv2175087624activity span {font-weight:700;}#yiv2175087624 #yiv2175087624activity span:first-child {text-transform:uppercase;}#yiv2175087624 #yiv2175087624activity span a {color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv2175087624 #yiv2175087624activity span span {color:#ff7900;}#yiv2175087624 #yiv2175087624activity span .yiv2175087624underline {text-decoration:underline;}#yiv2175087624 .yiv2175087624attach {clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px 0;width:400px;}#yiv2175087624 .yiv2175087624attach div a {text-decoration:none;}#yiv2175087624 .yiv2175087624attach img {border:none;padding-right:5px;}#yiv2175087624 .yiv2175087624attach label {display:block;margin-bottom:5px;}#yiv2175087624 .yiv2175087624attach label a {text-decoration:none;}#yiv2175087624 blockquote {margin:0 0 0 4px;}#yiv2175087624 .yiv2175087624bold {font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv2175087624 .yiv2175087624bold a {text-decoration:none;}#yiv2175087624 dd.yiv2175087624last p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv2175087624 dd.yiv2175087624last p span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv2175087624 dd.yiv2175087624last p span.yiv2175087624yshortcuts {margin-right:0;}#yiv2175087624 div.yiv2175087624attach-table div div a {text-decoration:none;}#yiv2175087624 div.yiv2175087624attach-table {width:400px;}#yiv2175087624 div.yiv2175087624file-title a, #yiv2175087624 div.yiv2175087624file-title a:active, #yiv2175087624 div.yiv2175087624file-title a:hover, #yiv2175087624 div.yiv2175087624file-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv2175087624 div.yiv2175087624photo-title a, #yiv2175087624 div.yiv2175087624photo-title a:active, #yiv2175087624 div.yiv2175087624photo-title a:hover, #yiv2175087624 div.yiv2175087624photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv2175087624 div#yiv2175087624ygrp-mlmsg #yiv2175087624ygrp-msg p a span.yiv2175087624yshortcuts {font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv2175087624 .yiv2175087624green {color:#628c2a;}#yiv2175087624 .yiv2175087624MsoNormal {margin:0 0 0 0;}#yiv2175087624 o {font-size:0;}#yiv2175087624 #yiv2175087624photos div {float:left;width:72px;}#yiv2175087624 #yiv2175087624photos div div {border:1px solid #666666;height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv2175087624 #yiv2175087624photos div label {color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv2175087624 #yiv2175087624reco-category {font-size:77%;}#yiv2175087624 #yiv2175087624reco-desc {font-size:77%;}#yiv2175087624 .yiv2175087624replbq {margin:4px;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-actbar div a:first-child {margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-mlmsg select, #yiv2175087624 input, #yiv2175087624 textarea {font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-mlmsg pre, #yiv2175087624 code {font:115% monospace;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-mlmsg #yiv2175087624logo {padding-bottom:10px;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-msg p a {font-family:Verdana;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-msg p#yiv2175087624attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-reco #yiv2175087624reco-head {color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-reco {margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-sponsor #yiv2175087624ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-sponsor #yiv2175087624ov li {font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-sponsor #yiv2175087624ov ul {margin:0;padding:0 0 0 8px;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-text {font-family:Georgia;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-text p {margin:0 0 1em 0;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv2175087624 #yiv2175087624ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none !important;}#yiv2175087624
