Sayangnya sampai hari kerja "pekan ini" habisJokowi lagi-lagi tidak menepati 
kata-katanya sendiri, 
untuk memutuskan penghapusan ujian nasional.Ini pun masih belum jelas maunya 
Jokowi, menghapus 
atau hanya memoratorium. 

Dari rapat antara DPR dan Mendikbud terlihat ada 
kesepakatan untuk moratorium. Sedangkan Jokowi lebih 
sering bicara penghapusan. Bahkan yang terpenting 
dari semua ini - tujuan pendidikan di Indonesia - samasekali 
luput dari setiap pembicaraan.

-
Jumat, 02 Desember2016, 02:00 WIB Bahas Penghapusan UN, Ceu Popong BikinHeboh 
di Rapat Komisi X JawaPos.com- Dukungan Partai Golkar ke pemerintahberimplikasi 
pada kebijakan yang dikeluarkan para menteri di jajaran kabinetkerja. Buktinya, 
partai berlambang pohon beringin itu sepakat dengan moratoriumUjian Nasional 
(UN) yang dicetuskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan MuhadjirEffendy. Dalam 
rapatkerja komisi X DPR bersama Muhadjir membahas rencana moratorium UN, 
AnggotaFraksi Partai Golkar Popong Otje Djunjunan atau yang karib disapa Ceu 
Popongmengapresiasi kebijakan Muhadjir itu. "Walaupundi sini ada sinis ganti 
menteri, ganti kebijakan tapi jujur saja saya acungkandua jempol, kalau ada 
sepuluh jempol," ujarnya dalam rapat, Kamis (1/12). Menurut CeuPopong, wajar 
saja dia mendukung kebijakan tersebut lantaran Partai Golkarsudah mendukung 
pemerintah. "Kucingjuga tau (Golkar) sudah mendukung pemerintah, yang 
memerintah juraganJokowi," sebutnya disambut tepuk tangan dan tawa para anggota 
lain. Lagipula,sudah ada instruksi presiden terkait kebijakan moratoriun UN. 
Adapun instruksitersebut berbunyi, pertama, proses penyesuaian kebijakan 
terutama perubahanregulasi mengenai penyelenggaraan evaluasi pendidikan (PP 
No.13/2015), sertaperaturan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan (PP No. 
17/2010).
-
From: ajeg
 Sent: Friday, December 2, 2016 9:13 AM
Masih tersisa sekitar 8 jam kerja untuk memutuskan pekan ini.
Jumat Pagi, Jokowi Tinjau "Venue" Asian Games di Stadion GBK
  
|    |  
Jumat Pagi, Jokowi Tinjau "Venue&q...
  | 
 |

 

From: ajeg
Sent: Monday, November 28, 2016 9:14 AM
Penghapusan atau moratorium?
Apa pun, yang terpenting adalah menyusun tujuanpendidikan di Indonesia. Untuk 
mencerdaskan
kehidupan bangsa sesuai amanat UUD'45-kah atau
tetap sekedar membuat bangsa-berijasah yang
diselenggarakan secara bisnis dan dalam tempo
selama mungkin?
Desentralisasi ujian nasional jangan dijadikan alasanuntuk menggenjot 
penyerapan APBD selagi APBN
megap-megap.
"Di tingkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memang sudahdiputuskan agar 
UN didesentralisasi," kata Jokowi
Jokowi Putuskan Penghapusan Ujian Nasional Pekan Ini
  
|    |  
Jokowi Putuskan Penghapusan Ujian Nasio...
  | 
 |


-
Mendikbud:Presiden Jokowi Setuju Moratorium UN, Tinggal Tunggu Inpres Jumat, 
25November 2016 | 21:55 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — MenteriPendidikan dan 
Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, ia telah bertemuPresiden Joko Widodo 
untuk membicarakan soal rencana moratorium ujian nasional(UN). Menurut 
Muhadjir, Presiden Jokowi telahmenyetujui rencana tersebut. "Pada prinsipnya 
Pak Presiden sudahmenyetujui, tinggal menunggu Inpres (Instruksi Presiden) 
sajamudah-mudahan," kata Muhadjir, di Gedung D Kemendikbud, Jakarta, 
Jumat(25/11/2016).Saat ini, Kementerian Pendidikan danKebudayaan tengah 
mematangkan persiapan moratorium UN tersebut. "Enam puluh persenpersiapannya," 
kata Muhadjir. Muhadjir mengungkapkan, untukmerealisasikan rencana tersebut, 
Kemendikbud telah memanggil para kepala dinaspendidikan provinsi di Indonesia. 
"Kepala dinas provinsi sudahkami undang semua dan kita beri penjelasan mengenai 
hal yang mendekati masalahteknis," kata Muhadjir. Kementerian Pendidikan 
danKebudayaan merencanakan penghentian sementara penyelenggaraan ujian 
nasional(UN). Rencana tersebut ditargetkanterealisasi pada 2017. Selanjutnya, 
pelaksanaan ujiankelulusan dilimpahkan kepada pemerintah daerah.Untuk tingkat 
sekolah dasar (SD),pelaksanaan ujian kelulusan akan diberikan kepada pemerintah 
kota/kabupaten. Sementara itu, pelaksanaan ujiankelulusan bagi sekolah menengah 
pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA)oleh pemerintah provinsi.  Penulis 
: Dimas Jarot BayuEditor : Inggried Dwi Wednaswary

  

Kirim email ke