http://www.suara-islam.com/read/index/20814/Didatangi-FPI--Honda-Bekasi-Cabut-Aturan-Pakai-Atribut-Natal-Bagi-Pegawai-Muslim

Didatangi FPI, Honda Bekasi Cabut Aturan Pakai Atribut Natal Bagi Pegawai Muslim
Rabu, 14/12/2016 19:27:07 | Dibaca : 72690Didampingi anggota FPI Bekasi, 
perwakilan PT Honda Mitra Jatiasih membuat surat pernyataan terkait pencabutan 
aturan pemakaian atribut natal 


Bekasi (SI Online) - Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya 
mendatangi PT Honda Mitra Jatiasih di Jl. Raya Jatiasih No. 258 Bekasi, Rabu 
(14/12/2016), untuk meminta dicabutnya aturan pemakaian atribut natal bagi 
pegawai muslim.

Setelah didatangi, akhirnya PT Honda Mitra Jatiasih menyutujui tidak akan lagi 
menerapkan kebijakan tersebut.

Mewakili pimpinan Honda Mitra Jatiasih, Andri Suherman selaku Service Manager 
menyatakan tidak akan melakukan pemaksaan memakai atribut natal kepada pegawai 
muslim.

"Bilamana di kemudian hari terulang maka saya siap di proses hukum," tulis 
Andri dalam surat pernyataannya.

Dalam surat pernyataan tersebut yang menjadi saksi adalah Muhammad Husein (FPI 
Bekasi Raya), Heru Mulyawan (Laskar Pembela Islam) dan Gunawan (Intel Kodim).

Sebelumnya, pemaksaan menggunakan atribut natal oleh PT Honda Mitra Jatiasih 
heboh di media sosial. Hal tersebut muncul setelah salah satu pelanggan 
mendatangi kantor Honda tersebut dan menemukan informasi bahwa di tempat itu 
ada 10 orang muslim dan muslimah yang menjabat sebagai front office (FO) yang 
wajib mengenakan topi santa. Mereka kemudian dipantau dari kamera CCTV. Bila 
tidak memakai topi santa maka akan dikenakan sanksi Rp 200.000,-/hari.

red: adhila

Kirim email ke