Pizza Huts --------> Fitsa Hats ------------> Fitsa Hadj ----------> biar
dikira pemilik Pizzanya pak Haji....
Novel malu ngaku kerja di orang Kristen, Hajinya takut jadi tidak Halal....?

2017-01-05 8:56 GMT+01:00 [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
>
> AnalisisAmunisi dan Serangan Balik Ahok
> <http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170105085733-12-184209/amunisi-dan-serangan-balik-ahok/>
> *Puput Tripeni Juniman & Basuki Rahmat*, CNN Indonesia
> Kamis, 05/01/2017 09:23 WIB
>
>    - Sebarkan:
>    -
>    
> <http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170105085733-12-184209/amunisi-dan-serangan-balik-ahok/#>
>
>    -
>    
> <http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170105085733-12-184209/amunisi-dan-serangan-balik-ahok/#>
>
>    -
>    
> <http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170105085733-12-184209/amunisi-dan-serangan-balik-ahok/#>
>
> [image: Amunisi dan Serangan Balik Ahok]Ahok memberikan keterangan usai
> sidang yang keempat. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
>
> *Jakarta, CNN Indonesia *-- Sidang perkara dugaan penistaan agama dengan
> agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak jaksa penuntut umum membawa
> optimisme bagi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
>
> Kepercayaan diri kubu terdakwa meningkat karena tim penasihat hukum Ahok
> menganggap banyak kejanggalan dari empat pelapor yang dihadirkan oleh JPU
> pada persidangan Selasa lalu (3/1).
>
> Tim pengacara Ahok yakin bahwa keterangan saksi itu tak bisa diterima
> majelis hakim. Tim penasihat hukum itu berpegangan pada hukum acara pasal
> 1185 yang mengatakan keterangan saksi adalah harus bisa dipercaya dan
> objektif.
>
> "Ini menunjukkan bahwa saksi tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti
> karena tidak ada kejujurannya, sebenarnya hanya bermotif kebencian saja.
> Ini baru empat saksi loh, bayangkan kalau saksi lain seperti ini," kata
> anggota tim penasihat hukum Ahok, Humphrey R Djemat.
> Lihat juga:Kuasa Hukum Ahok Beberkan Kejanggalan Para Saksi dalam Sidang
> <http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170104212414-12-184158/kuasa-hukum-ahok-beberkan-kejanggalan-para-saksi-dalam-sidang/>
> Humphrey menilai keempat saksi pelapor itu memiliki keanehan tersendiri.
> Dari mulai Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin Alatas hingga
> Syamsu Hillal.
>
> Berdasarkan penilaian tim penasihat hukum dalam sidang yang tertutup itu,
> Ahok bisa saja lepas dari jerat hukum jika mampu memanfaatkan kelemahan
> persidangan kali ini. Dengan catatan, tim pengacara Ahok harus mampu
> menyiapkan amunisi yang mumpuni di hadapan majelis hakim.
>
> Humphrey mengklaim sudah melayangkan surat kepada majelis hakim yang
> menyatakan keberatan dan menolak permohonan yang diajukan saksi karena tak
> memiliki dasar hukum.
>
>
> [image: Amunisi dan Serangan Balik Ahok]Ahok dalam sidang keempat dugaan
> penistaan agama.  (TRIBUNNEWS/Irwan Rismawan/POOL)
> Tim penasihat hukum juga bakal mendatangkan saksi kunci dari Kepulauan
> Seribu untuk menguatkan pembelaan. Saksi itu ikut saat Ahok berdialog
> dengan warga di Pulau Pramuka pada 27 September lalu.
>
> Saksi ini dinilai penting karena dari delapan saksi pelapor tak satupun
> merupakan saksi yang menyaksikan langsung ucapan Ahok yang dianggap
> menyitir Alquran Surat Al-Maidah ayat 51 itu.
>
> Tim penasihat hukum juga menganggap JPU tak memiliki persiapan dalam
> menghadirkan saksi karena tergesa-gesa dalam menyelesaikan berkas perkara.
> Terbukti dari salah satu saksi yang sudah meninggal, masih tercatat dalam
> saksi yang bakal dihadirkan.
>
> "Ini akibat berkas yang terburu-buru. Masa ada saksi yang sudah meninggal
> tapi masih dihadirkan," ujar Humphrey. Satu saksi yang dimaksud Humphrey
> yaitu Nandi Naksabandi, yang meninggal pada 7 Desember 2016.
> Lihat juga:Sidang 11 Jam, Ahok Merasa Para Saksi Telah Dikoordinasi
> <http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170103210742-12-183879/sidang-11-jam-ahok-merasa-para-saksi-telah-dikoordinasi/>
> Tim penasihat hukum juga akan memperjuangkan argumen bahwa pidato Ahok di
> Kepulauan Seribu merupakan satu kesatuan selama 1 jam 40 menit dan tak bisa
> dilihat hanya dalam hitungan detik saja seperti cuplikan video suntingan
> Buni Yani.
>
> Kubu Ahok mesti bekerja keras dalam menghadapi sidang selanjutnya yang
> masih menyisakan saksi pelapor, saksi fakta, saksi ahli, ahli agama, ahli
> bahasa, ahli hukum, dan saksi dari pihak terlapor.
>
> Untuk bisa memprediksi vonis hakim atau siapa yang berpeluang lebih besar
> apakah kubu Ahok atau pihak lawan memang bukan perkara mudah. Proses
> persidangan dengan agenda-agenda penting masih berjalan.
>
> Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Mudzakir
> berpendapat kedua pihak yaitu jaksa penuntut umum dan pihak terdakwa harus
> sama-sama bekerja keras dalam hal pembuktian dan saksi-saksi yang
> menguatkan.
>
> Saksi-saksi pelapor yang dihadirkan JPU pada Selasa lalu posisinya lebih
> pada pemberian kesaksian dalam dugaan terjadinya suatu tindak pidana atau
> tidak.
>
> “Proses hukum masih berjalan di pengadilan. Dalam hal ini jaksa harus
> fight dalam mengajukan bukti-bukti dan memberi pernyataan yang konstruktif
> pada saksi-saksi yang diajukannya. Tidak memberi lampu hijau ke pihak
> terdakwa,” ujar Mudzakir kepada CNNIndonesia.com, Kamis (5/1).
>
> Guru Besar Hukum Pidana UII ini mengatakan bukti-bukti yang dimaksud yaitu
> bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh penyidik.
>
> Pun begitu dengan pihak terdakwa harus berjuang maksimal. Amunisi mesti
> benar-benar kuat agar dapat mementahkan telah terjadinya tindak pidana
> penistaan agama.
>
> “Selain pihak jaksa harus *fight,* saksi-saksi yang diajukannya oleh
> terdakwa juga harus benar-benar *fight,”* ucap Mudzakir.
>
> Bila kedua pihak sama-sama bekerja keras secara maksimal, menurut Muzakir
> maka memiliki peluang yang sama besar.
>
> “*Fifty-fifty*. Peluang Ahok (untuk bisa bebas) tergantung dari
> bukti-bukti yang dihadirkan oleh jaksa pada sidang berikutya. Di sini,
> sekali lagi, seberapa kuat jaksa dan juga pihak terdakwa *fight,”* kata
> dia.
>
> Mudzakir menekankan pentingnya rekaman pidato Ahok di Kepulauan Seribu
> sebagai suatu alat bukti. “Fakta atau bukti utamanya rekaman pidato Ahok.”
> Lihat juga:Soal 'Fitsa Hats', Novel FPI Akan Laporkan Ahok
> <http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170104202136-12-184152/soal-fitsa-hats-novel-fpi-akan-laporkan-ahok/>
> *(obs)*
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke