*WHAAAAAAA....SAYA LAGI MENYIPAKAN PIZZA TROPICANA ( Pizza yag dibubuhi NANAS, CHAMPION *(JAMUR), TOMAT dan Rucolo ( semacam suyur atau Vegetable yg banyak disukai di Italia ) . PIZZA yang Tampa Daging (ataupun HAM) .......... dan karena TIDAK atau BUKAN HARAM ..jadi saya Zuluki FIZZA HADJ atau FIZZA NO QUAFIRRR* ......( Para ordinary Prople alian wong Kampung kan kebanyakan tak bisa membedakan Bunyi atau Artikkuasi antara *Huruf P dan F* aau H*uruf V dengan huruf P* atau sebaliknya....antara Hurf *V dan F ..*.......... semuanya dibaca dan di artikulasikan sbg Huruf *" P" * .😁😁😈 ... ( HUSSS .... ADA2 SAZZA LU ....... Dasar Si Zoohhirr ........ Lha kata COMFORT pun dibaca sbg KOMPOR .... ( lha keruan aja orang Betawi dan orang Jakarte bisa pikir Kau itu JORANG .......(Aduh2....PAYAH SI ZOHHIR kita ini ......Makanya PENA*P*SIRAN abang2 ini zadi Meleset melulu....... bisa * P*ATAL nanti akibatnya .......
2017-01-05 12:50 GMT+01:00 'Sunny' [email protected] [GELORA45] < [email protected]>: > > > *Haji jalan kaki karena takut diharamkan , karena mobil ciptaan dan buatan > orang kafir. hehehehe* > > *From:* mailto:[email protected] > <[email protected]> > *Sent:* Thursday, January 5, 2017 12:31 PM > *To:* Yahoo! Inc. <[email protected]> ; Jaringan > Kerja Indonesia <[email protected]> ; Gelora 45 > <[email protected]> ; Sastra Pembebasan > <[email protected]> ; Yahoo! Inc. > <[email protected]> ; Yahoo! Inc. > <[email protected]> ; DISKUSI FORUM HLD > <[email protected]> > *Cc:* Sudar Prawira <[email protected]> ; Salengkat Pardede > <[email protected]> > *Subject:* [nasional-list] Trs: [GELORA45] Amunisi dan Serangan Balik Ahok > > > > > > Pada Kamis, 5 Januari 2017 9:48, "kh djie [email protected] [GELORA45]" < > [email protected]> menulis: > > > > Pizza Huts --------> Fitsa Hats ------------> Fitsa Hadj ----------> biar > dikira pemilik Pizzanya pak Haji.... > Novel malu ngaku kerja di orang Kristen, Hajinya takut jadi tidak > Halal....? > > 2017-01-05 8:56 GMT+01:00 [email protected] [GELORA45] < > [email protected]>: > > > > Analisis Amunisi dan Serangan Balik Ahok > <http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170105085733-12-184209/amunisi-dan-serangan-balik-ahok/> > *Puput Tripeni Juniman & Basuki Rahmat*, CNN Indonesia > Kamis, 05/01/2017 09:23 WIB > > - Sebarkan: > > > > - > > <http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170105085733-12-184209/amunisi-dan-serangan-balik-ahok/#> > > > > - > > <http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170105085733-12-184209/amunisi-dan-serangan-balik-ahok/#> > > > > - > > <http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170105085733-12-184209/amunisi-dan-serangan-balik-ahok/#> > > [image: Amunisi dan Serangan Balik Ahok]Ahok memberikan keterangan usai > sidang yang keempat. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) > *Jakarta, CNN Indonesia *-- Sidang perkara dugaan penistaan agama dengan > agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak jaksa penuntut umum membawa > optimisme bagi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. > > Kepercayaan diri kubu terdakwa meningkat karena tim penasihat hukum Ahok > menganggap banyak kejanggalan dari empat pelapor yang dihadirkan oleh JPU > pada persidangan Selasa lalu (3/1). > > Tim pengacara Ahok yakin bahwa keterangan saksi itu tak bisa diterima > majelis hakim. Tim penasihat hukum itu berpegangan pada hukum acara pasal > 1185 yang mengatakan keterangan saksi adalah harus bisa dipercaya dan > objektif. > > "Ini menunjukkan bahwa saksi tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti > karena tidak ada kejujurannya, sebenarnya hanya bermotif kebencian saja. > Ini baru empat saksi loh, bayangkan kalau saksi lain seperti ini," kata > anggota tim penasihat hukum Ahok, Humphrey R Djemat. > Lihat juga:Kuasa Hukum Ahok Beberkan Kejanggalan Para Saksi dalam Sidang > <http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170104212414-12-184158/kuasa-hukum-ahok-beberkan-kejanggalan-para-saksi-dalam-sidang/> > Humphrey menilai keempat saksi pelapor itu memiliki keanehan tersendiri. > Dari mulai Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin Alatas hingga > Syamsu Hillal. > > Berdasarkan penilaian tim penasihat hukum dalam sidang yang tertutup itu, > Ahok bisa saja lepas dari jerat hukum jika mampu memanfaatkan kelemahan > persidangan kali ini. Dengan catatan, tim pengacara Ahok harus mampu > menyiapkan amunisi yang mumpuni di hadapan majelis hakim. > > Humphrey mengklaim sudah melayangkan surat kepada majelis hakim yang > menyatakan keberatan dan menolak permohonan yang diajukan saksi karena tak > memiliki dasar hukum. > > > [image: Amunisi dan Serangan Balik Ahok]Ahok dalam sidang keempat dugaan > penistaan agama. (TRIBUNNEWS/Irwan Rismawan/POOL) > Tim penasihat hukum juga bakal mendatangkan saksi kunci dari Kepulauan > Seribu untuk menguatkan pembelaan. Saksi itu ikut saat Ahok berdialog > dengan warga di Pulau Pramuka pada 27 September lalu. > > Saksi ini dinilai penting karena dari delapan saksi pelapor tak satupun > merupakan saksi yang menyaksikan langsung ucapan Ahok yang dianggap > menyitir Alquran Surat Al-Maidah ayat 51 itu. > > Tim penasihat hukum juga menganggap JPU tak memiliki persiapan dalam > menghadirkan saksi karena tergesa-gesa dalam menyelesaikan berkas perkara. > Terbukti dari salah satu saksi yang sudah meninggal, masih tercatat dalam > saksi yang bakal dihadirkan. > > "Ini akibat berkas yang terburu-buru. Masa ada saksi yang sudah meninggal > tapi masih dihadirkan," ujar Humphrey. Satu saksi yang dimaksud Humphrey > yaitu Nandi Naksabandi, yang meninggal pada 7 Desember 2016. > Lihat juga:Sidang 11 Jam, Ahok Merasa Para Saksi Telah Dikoordinasi > <http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170103210742-12-183879/sidang-11-jam-ahok-merasa-para-saksi-telah-dikoordinasi/> > Tim penasihat hukum juga akan memperjuangkan argumen bahwa pidato Ahok di > Kepulauan Seribu merupakan satu kesatuan selama 1 jam 40 menit dan tak bisa > dilihat hanya dalam hitungan detik saja seperti cuplikan video suntingan > Buni Yani. > > Kubu Ahok mesti bekerja keras dalam menghadapi sidang selanjutnya yang > masih menyisakan saksi pelapor, saksi fakta, saksi ahli, ahli agama, ahli > bahasa, ahli hukum, dan saksi dari pihak terlapor. > > Untuk bisa memprediksi vonis hakim atau siapa yang berpeluang lebih besar > apakah kubu Ahok atau pihak lawan memang bukan perkara mudah. Proses > persidangan dengan agenda-agenda penting masih berjalan. > > Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Mudzakir > berpendapat kedua pihak yaitu jaksa penuntut umum dan pihak terdakwa harus > sama-sama bekerja keras dalam hal pembuktian dan saksi-saksi yang > menguatkan. > > Saksi-saksi pelapor yang dihadirkan JPU pada Selasa lalu posisinya lebih > pada pemberian kesaksian dalam dugaan terjadinya suatu tindak pidana atau > tidak. > > “Proses hukum masih berjalan di pengadilan. Dalam hal ini jaksa harus > fight dalam mengajukan bukti-bukti dan memberi pernyataan yang konstruktif > pada saksi-saksi yang diajukannya. Tidak memberi lampu hijau ke pihak > terdakwa,” ujar Mudzakir kepada CNNIndonesia.com, Kamis (5/1). > > Guru Besar Hukum Pidana UII ini mengatakan bukti-bukti yang dimaksud yaitu > bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh penyidik. > > Pun begitu dengan pihak terdakwa harus berjuang maksimal. Amunisi mesti > benar-benar kuat agar dapat mementahkan telah terjadinya tindak pidana > penistaan agama. > > “Selain pihak jaksa harus *fight,* saksi-saksi yang diajukannya oleh > terdakwa juga harus benar-benar *fight,”* ucap Mudzakir. > > Bila kedua pihak sama-sama bekerja keras secara maksimal, menurut Muzakir > maka memiliki peluang yang sama besar. > > “*Fifty-fifty*. Peluang Ahok (untuk bisa bebas) tergantung dari > bukti-bukti yang dihadirkan oleh jaksa pada sidang berikutya. Di sini, > sekali lagi, seberapa kuat jaksa dan juga pihak terdakwa *fight,”* kata > dia. > > Mudzakir menekankan pentingnya rekaman pidato Ahok di Kepulauan Seribu > sebagai suatu alat bukti. “Fakta atau bukti utamanya rekaman pidato Ahok.” > Lihat juga:Soal 'Fitsa Hats', Novel FPI Akan Laporkan Ahok > <http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170104202136-12-184152/soal-fitsa-hats-novel-fpi-akan-laporkan-ahok/> > *(obs)* > > > > > > > >
