Anak hasil perkawinan campur dipaksa jadi turis di negeri orang tua 
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/10/161005_indonesia_kisah_dwikenegaraan
 6 Oktober 2016

 Kirim 
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/10/161005_indonesia_kisah_dwikenegaraan#share-tools


 Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionPaspor Indonesia dianggap memiliki 
banyak 'keterbatasan' jika pemiliknya ingin bepergian ke negara-negara lain. 
Banyak anak hasil perkawinan campur merasa menjadi turis di Indonesia akibat 
terganjal Undang-Undang Kewarganegaraan walaupun mereka merasa sebagai orang 
Indonesia. Inilah sebagian dari kisah mereka
 Cipta: Jadi turis sejak ayah wafat Selama lebih dari 30 tahun Cipta C.C harus 
terus menerus mengurus visa untuk dapat tinggal di Indonesia.
 Cipta yang lahir sebelum UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan 
disahkan, membuatnya harus mengikuti kebangsaan ayahnya yang berasal dari 
Inggris.
 “Waktu saya masih sekolah, dibawa bapak saya yang kerja di sini. Sejak bapak 
saya almarhum, saya terpaksa jadi turis atau jadi tamu di negara saya sendiri”, 
kisah Cipta.
 UU Kewarganegaraan digugat di Mahkamah Konstitusi 
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/10/161004_indonesia_mk_dwikenegaraan
 Problematika di balik kewarganegaraan ganda 
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/08/160817_indonesia_kewarganegaraan_ganda
 Selama bersekolah Cipta harus menggunakan visa Sosial Budaya untuk tinggal di 
Indonesia dengan undangan dari ibunya sendiri. Dan sejak bekerja 15 tahun yang 
lalu, dia terpaksa menggunakan KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas, yang 
harus diperpanjang setiap tahun.
 “Walaupun saya dapat KITAS, tetap saja itu Kartu Izin Tinggal Terbatas dan itu 
yang saya tak suka. Kenapa saya tinggal di negara saya sendiri terbatas,” kata 
Cipta.
 “Saya tak betah di Inggris, saya tak betah di manapun kecuali di Indonesia. 
Indonesia is my home. (Indonesia adalah rumah saya).”
Hak atas fotoCIPTA C.CImage captionCipta C.C, "Saya ingin Indonesia menghargai 
saya sebagai orang Indonesia." Cipta yang senang bepergian memang memilih untuk 
tetap memiliki paspor Inggris karena memudahkannya ketika bepergian.
 Memang paspor Indonesia tidak terlampau memberikan 'kelancaran' dalam 
bepergian keliling dunia.
 "Saya juga harus pikirin saya sebagai orang yang ingin lihat dunia juga, ingin 
travel(bepergian). Kalau menggunakan paspor Indonesia, saya akan banyak 
masalah. Sudah terbukti beberapa kali. Kalau saya travel dengan bos-bos saya 
dari Indonesia yang WNI. Kalau mau ke Amerika saya dikasih visa 10 tahun, bos 
saya dikasih visa tiga bulan. Itu bedanya,” kilah Cipta.
 Sebagai warga negara asing, Cipta pun kesulitan jika ingin memiliki aset di 
Indonesia.
 “Saya sudah memiliki mobil sendiri, atas nama saya sendiri, tapi itu susah 
banget. Kalau saya memiliki tanah, itu harus atas nama ibu saya, kalau ibu saya 
meninggal, itu tanah atas nama siapa?”
 Padahal menurutnya, banyak temannya yang juga anak dari perkawinan campur atau 
yang menikah dengan WNI, yang ingin tinggal di Indonesia dan membangun usaha di 
sini.
 “Kalau mereka bisa memiliki bisnis di Indonesia, mereka bisa membantu ekonomi 
Indonesia juga, mereka orang-orang pintar semua, tapi mereka susah datang ke 
Indonesia.”
 Cipta berharap Indonesia nantinya akan memberlakukan dwikewarganegaraan bagi 
orang-orang yang terlahir dari perkawinan campur, atau bagi orang yang memang 
mencintai Indonesia.
 “Kalau saja boleh memiliki dua paspor, saya pasti akan memiliki paspor 
Indonesia juga. Tapi selama pemerintah bilang saya tidak bisa memiliki dua 
paspor, saya tidak berani. Saya ingin itu legitimate (sah). Saya ingin 
Indonesia mengakui saya sebagai orang Indonesia.”
 Kevin: WNA dari orang tua WNI Kevin Joshua Scheunemann yang lahir di Jerman 
dari ayah berkebangsaan Jerman otomatis menjadi warga negara Jerman.
 Namun, ketika keluarganya kembali ke Indonesia saat dia duduk di kelas 1 SMP, 
orang tuanya tidak pernah sadar jika Kevin dapat memperoleh dwikewarganegaraan 
terbatas karena menurut mereka tidak pernah mendapat sosialisasi.
 Sekembalinya dari Amerika Serikat untuk kuliah, Kevin memutuskan untuk tinggal 
di Indonesia. Saat itu, ayahnya juga sudah dinaturalisasi menjadi WNI.
 “Ayah dari awal ‘rumah’nya memang Indonesia. Dia selalu jelas. Lahirnya memang 
di Indonesia. Dia sudah 30 tahun di Indonesia. Dia dari dulu inginnya WNI, lima 
tahun yang lalu baru dia ada opportunity (kesempatan) untuk dapat WNI. Jadi dia 
ambil begitu ada opportunity,” terang Kevin tentang ayahnya.
 Kevin pun mengikuti jejak ayahnya, ingin dinaturalisasi agar menjadi WNI.
 “Saat itu saya sudah di atas 21, jadinya tak dianggap walaupun kedua orang 
saya WNI. Prosesnya seperti orang asing murni, lama sekali kalau mau aplikasi 
warga negara Indonesia,” tutur Kevin.
 “Kembali dari Amerika, walapun saya sudah pernah memiliki KITAP (Kartu Izin 
Tinggal Tetap), disuruh jadi KITAS lagi. Dengan KITAS tak bisa daftar WNI. Jadi 
KITAS dulu, tunggu setahun baru dapat KITAP baru ke persyaratan-persyaratan 
untuk WNI, ke kecamatan, kelurahan, RT/ RW, rumah sakit, Polda Malang,” terang 
Kevin yang tinggal di Malang, Jawa Timur, bersama orang tuanya.
 Kevin sudah menunggu selama satu setengah tahun untuk proses naturalisasi, dan 
selama itu dia tidak dapat bekerja. Padahal, menurutnya, di negara lain paling 
hanya membutuhkan waktu enam bulan untuk proses naturalisasi.
 Upacara di Istana tanpa Gloria diiringi lagu Hendropriyono 
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/08/160817_indonesia_17agustus
 Pemberhentian Archandra Tahar, solusi 'paling tidak problematik' 
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/08/160815_indonesia_pemberhentian_archandra
 Menurut Kevin, kalaupun dulu orangtuanya mengurus dwikewarganegaraan terbatas 
baginya, itu bukan solusi untuk permasalahannya saat ini yang berbeda 
kewarganegaraan dengan kedua orangtuanya.
 “Kalau disuruh memilih umur 18 tahun, mana bisa anak kecil gitu disuruh milih. 
Karena kan tak tahu mau kerja di mana, mau hidup di mana, apalagi sebagai anak 
yang sudah tinggal di mana-mana, keputusan kayak gitu di bawah umur 21 tahun, 
menurut saya, peraturan yang tidak realistis. Orang biasanya baru tahu hidupnya 
seperti apa kalau sudah bekerja,” kilah Kevin.
 Meski begitu, Kevin berkata dia masih bersabar untuk menjadi warga negara 
Indonesia.
 “Mungkin lebih gampang (hidup dengan paspor Jerman), tapi lebih ingin tinggal 
di Indonesia daripada di tempat lain. Paling asik memang kalau bisa dua-duanya, 
tapi kalau harus milih, saya sekarang milih Indonesia,” kata Kevin.
 Keluarga Koeniger: Masalah hatiHak atas fotoKANTI KOENIGERImage captionKanti 
Koeniger: "Anakku hidupnya dan perilakunya sangat timur." KanthiKoeniger 
membiarkan anak-anaknya untuk menjadi warga negara Jerman mengikuti 
kewarganegaraan ayah mereka meskipun dia dapat mendaftarkan anak-anaknya dengan 
dwi kewarganegaraan berdasarkan UU NO. 12 Tahun 2006.
 “Aku dan suamiku sudah tahu kita akan membesarkan dan menyekolahkan anak-anak 
di sana (Jerman). Pertimbangan kenapa saya tidak mengurus itu karena 
menghabiskan waktu saya. Harus ngurus repot-repot, tapi tetap (umur) 18 tahun 
harus memilih, yang kita berdua tahu anak saya akan memilih Jerman,” kata Kanti.
 “Selama harus memilih, saya tak akan mengurus kewarga-negaraan Indonesia 
mereka. Tapi kalau tidak perlu memilih, saya akan mengurus mati-matian.”
 “Concern-nya adalah pendidikan yang lebih baik dan gratis sampai S2.”
 Meski begitu, Kanthimenuturkan bahwa hati anak-anaknya sangat ‘merah-putih’.
Hak atas fotoKANTI KOENIGERImage captionTara Koeniger, “Aku suka di sini saja. 
Makanannya enak, (cuacanya) panas, terus orangnya enak, selalu happy tak kayak 
orang Jerman.” “Anakku dibesarkan punya nilai-nilai timur lebih jauh dibanding 
anak-anak Indonesia yang berpaspor Indonesia. Misalnya (mereka yang) tinggal di 
luar (negeri), mereka saja tak bisa bahasa Indonesia. Anakku hidupnya dan 
perilakunya sangat timur,” tutur Kanti.
 “Nasionalisme itu masalah hati.”
 “Anakku bilang akan kembali ke Indonesia, akan berkontribusi ke Indonesia 
karena cinta Indonesia.”
 Tara Koeniger, putri sulung Kanthi yang berusia 13 tahun menegaskan kata-kata 
ibunya.
 “Aku suka di sini saja. Makanannya enak, (cuacanya) hangat, terus orangnya 
enak, selalu happy (senang) tak seperti orang Jerman,” kata Tara.
 “Aku belum pernah tinggal di Jerman. Tapi aku mau lebih banyak tinggal di 
Indonesia.”


 

 

Kirim email ke