Pada Senin, 20 Februari 2017 5:18, "A Awind [email protected] 
[perhimpunanpersaudaraan]" <[email protected]> menulis:
 

     
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/02/20/09071091/pdi-p.upayakan.dialog.dengan.4.fraksi.yang.boikot.rapat.bersama.skpd


PDI-P Upayakan Dialog dengan 4 Fraksi yang 


Boikot Rapat Bersama SKPD
  Senin, 20 Februari 2017 | 09:07 WIB     
   -    

   -    

   -    

   -    

   -    

 159Shares   Kompas.com/David Oliver Purba Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi 
PKS, PPP, PKB, dan Gerindra memboikot berbagai rapat dengan Pemprov DKI 
Jakarta. Mereka menolak untuk hadir rapat sebelum ada kejelasan soal status 
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah akfif lagi sebagai Gubenur DKI 
Jakarta sementara di sisi lain dia menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penodaan 
agama.    
Terkait
   
   -  Saat DPRD DKI Boikot Rapat karena Ahok 
   -  Fraksi Nasdem Nilai Aksi DPRD DKI Boikot Rapat Picu Kegaduhan 
   -  Soal Boikot oleh DPRD DKI, Djarot Ajak untuk Dewasa dalam Berdemokrasi 
   -  DPRD Akan Boikot Rapat hingga Kemendagri Putuskan Status Ahok 
   -  Djarot: DPRD Katanya Melakukan Boikot, Itu Kan Lucu...  
   -  DPRD DKI Lakukan Boikot, Pembahasan Sejumlah Raperda Tertunda 
   -  Ketua DPRD DKI Bungkam soal Rencana Boikot 4 Fraksi terhadap Ahok 
   -  Aksi Boikot DPRD DKI Dinilai Politis 
   -  Sekda DKI Nilai Aksi Boikot DPRD Akan Menghambat Realisasi Program 
      
JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta akan berdialog 
dengan empat fraksi yang memboikot rapat bersama satuan kerja perangkat daerah 
(SKPD) karena menuntut kejelasan status Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. 

Dialog dilakukan agar aksi boikot dihentikan dan roda pemerintahan dapat 
berjalan normal. 

"Akan kami upayakan untuk berdialog. Semuanya nanti bisa dikomunikasikan," kata 
anggota Fraksi PDI-P di DPRD DKI, Panji Virgianto, saat ditemui di Kelurahan 
Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (19/2/2017). 

Menurut Panji, aksi boikot empat fraksi sebenarnya tak berpengaruh terhadap 
berjalannya program-program pembangunan yang anggarannya masuk dalam APBD 2017. 
Sebab, pengesahan APBD 2017 sudah dilakukan sejak Desember 2016. 

Namun, dia menilai aksi boikot dapat berdampak terhadap pembahasan 
peraturan-peraturan daerah yang ditargetkan disahkan tahun ini. Selain itu, 
jika berlangsung hingga pertengahan tahun, Panji menilai boikot dapat 
berpengaruh terhadap pengesahan APBD Perubahan 2017. 

"Padahal kan kemarin sudah ada komunikasi yang baik antara legislatif dan 
eksekutif dan untuk pertama kalinya APBD bisa disahkan tepat waktu," ujar Wakil 
Ketua Komisi D tersebut. 

(Baca: Warga DKI Keberatan 4 Fraksi di DPRD DKI Boikot Rapat karena Status Ahok)

Empat fraksi yang memboikot rapat bersama SKPD adalah Fraksi Gerindra, PKS, 
PPP, dan PKB. Aksi boikot dilakukan untuk menuntut kejelasan status Ahok kepada 
Kementerian Dalam Negeri. 

Mereka mempertanyakan Ahok yang diperbolehkan aktif kembali sebagai gubernur 
padahal statusnya saat ini adalah terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama. 
Pada Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah 
disebutkan, seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan 
sementara. 

Empat fraksi itu berencana melakukan boikot hingga ada keputusan resmi dari 
Kemendagri atas aktifnya Ahok sebagai Gubernur DKI. 

Kompas TV Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Senin (13/2) pagi kembali 
berkantor di Balai Kota. Sebelum mengikuti sidang kasus dugaan penodaan agama, 
Ahok menyempatkan diri menemui warga Jakarta yang biasanya menyampaikan 
sejumlah laporan. Ahok juga sempat berfoto bersama dengan warga. Namun, 
kembalinya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI 
Jakarta setelah berakhirnya cuti kampanye pilkada dipersoalkan karena status 
Ahok sebagai terdakwa. Dalam perbincangan program Kompas Petang, Mantan Ketua 
Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat Ahok seharusnya nonaktif. Sementara 
itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berpandangan berbeda. Sebelumnya, 
Menteri Dalam Negeri menyatakan status Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan 
penodaan agama tak serta merta menjadi dasar penonaktifan. Pro kontra yang 
muncul soal Ahok harus dinonaktifkan atau tidak tak terlepas adanya perbedaan 
tafsir dari undang-undang nomor 23 tentang kepala daerah. Pasal 83 undang 
undang ini menyebut, kepala daerah yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan 
tindak pidana korupsi, terorisme, makar, mengancam keamanan negara atau 
perbuatan lain yang dapat memecah belah NKRI dengan ancaman hukuman paling 
singkat lima tahun diberhentikan sementara.

    
| Penulis | : Alsadad Rudi |
| Editor | : Indra Akuntono |

   TAG:    
   -  DPRD DKI 
 

      =========================================================



http://megapolitan.kompas.com/read/2017/02/20/06200511/saat.dprd.dki.boikot.rapat.karena.ahok




 
Saat DPRD DKI Boikot Rapat karena Ahok
  Senin, 20 Februari 2017 | 06:20 WIB     
   -    

   -    

   -    

   -    

   -    

 2937Shares   Kompas.com/David Oliver Purba Anggota DPRD DKIJakarta dari Fraksi 
PKS, PPP, PKB, dan Gerindra melakukan boikot terhadap Pemprov DKI Jakarta. DPRD 
menolak rapat dengan Pemprov DKI sebelum ada kejelasan status Basuki Tjahaja 
Purnama atau Ahok sebagai Gubenur DKI Jakarta, Senin (13/2/2017)    
Terkait
   
   -  Ahok Enggan Komentari Aksi Boikot 4 Fraksi DPRD DKI 
   -  Aksi Boikot DPRD DKI Dinilai Akan Merugikan Kepentingan Publik 
   -  Aksi Boikot DPRD DKI Dinilai Politis 
   -  Warga DKI Keberatan 4 Fraksi di DPRD DKI Boikot Rapat karena Status Ahok 
   -  Sekda DKI Nilai Aksi Boikot DPRD Akan Menghambat Realisasi Program 
   -  Ketua DPRD DKI Bungkam soal Rencana Boikot 4 Fraksi terhadap Ahok 
   -  DPRD DKI Lakukan Boikot, Pembahasan Sejumlah Raperda Tertunda 
   -  Soal Boikot oleh DPRD DKI, Djarot Ajak untuk Dewasa dalam Berdemokrasi 
        
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dari empat fraksi 
berkumpul di ruang pimpinan dewan di lantai 9, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon 
Sirih, Senin (13/2/2017). Anggota DPRD DKI yang berkumpul saat itu berasal dari 
Fraksi PKS, PKB, PPP, dan Gerindra. 

Dalam kesempatan tersebut, mereka mengumumkan rencana memboikot rapat bersama 
jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI. 

Rencana melakukan aksi boikot dilakukan untuk menuntut kejelasan status Basuki 
Tjahaja Purnama kepada Kementerian Dalam Negeri. 

"Selama tidak ada statusnya, kami tidak akan mau membahas apa pun, tidak ada 
rapat kerja, tidak ada kegiatan lain-lain dengan eksekutif," ujar Wakil Ketua 
DPRD DKI Triwisaksana atau Sani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, 
Senin (13/2/2017). 

Sani menuturkan, empat fraksi di DPRD DKI itu mempertanyakan Basuki atau Ahok 
yang diperbolehkan aktif kembali menjadi gubernur padahal statusnya saat ini 
adalah terdakwa kasus dugaan penodaan agama. 

Pada Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah 
disebutkan, seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan 
sementara. 

Sani mengungkapkan, kejelasan status Ahok diperlukan untuk menentukan apakah 
nantinya kebijakan yang dikeluarkan seperti pergub, cacat hukum atau tidak. 
Aksi boikot akan dilakukan hingga ada keputusan resmi secara tertulis dari 
Kemendagri terkait status Ahok.

"Jadi dari Mendagri itu baru turun surat pemberhetian plt (pelaksana tugas) 
gubernur (Sumarsono), tapi belum ada surat putusan pengaktifan (Ahok) kembali. 
Jadi yang kami minta dari Mendagri adalah surat tertulis terkait dengan status 
Ahok sebagai gubernur," ujar Sani.

(Baca: DPRD Akan Boikot Rapat hingga Kemendagri Putuskan Status Ahok)

Politisi PKS itu mengatakan bahwa surat dari Kemendagri mengenai status Ahok 
akan menjadi dasar hukum bagi DPRD DKI melakukan rapat bersama satuan kerja 
perangkat daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta. 

Surat resmi dari Kemendagri terkait aktifnya Ahok, kata Sani, dapat mencegah 
terjadinya perselisihan atau cacat hukum terkait kebijakan yang diambil Pemprov 
DKI di kemudian hari. 

Pekerjaan yang terhambat 

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan sejumlah rancangan peraturan 
daerah tertunda dibahas karena ada aksi boikot yang dilakukan DPRD DKI terhadap 
rapat-rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta. 

Padahal, Pemprov DKI sudah mengirimkan beberapa naskah akademik raperda kepada 
Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI. 

"Ini barang sudah kami sampaikan ke Balegda satu bulan yang lalu. Tergantung 
materinya dan sudah ada beberapa yang materinya melalui pembahasan pendahuluan. 
Biasanya yang bahas para asisten dulu dengan komisi-komisi di DPRD," ujar 
Saefullah. 

Saefullah mengatakan ada delapan naskah akademik raperda yang sudah diberikan 
kepada Balegda. Di antaranya seperti raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan 
Strategis Pantai Utara Jakarta dan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 
tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. 

Dua raperda itu sempat dihentikan pembahasannya dan rencananya akan kembali 
dibahas pada tahun ini. 

"Tapi nanti saya pikirkan, mudah-mudahan tidak terjadi (boikot), karena mereka 
itu kan kepercayaan dari masyarakat. Mereka duduk di situ kan karena pilihan 
rakyat," kata Saefullah. 

"Rakyat menitipkan amanah, harapan, cita-cita, supaya mereka bekerja dengan 
baik. Kalau mereka tidak mau membahas apapun ya kasihan rakyatnya," ujar 
Saefullah. 

Pengamat hukum dan tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, 
mengatakan seharusnya protes DPRD DKI tidak ditunjukkan dengan cara memboikot 
rapat bersama SKPD DKI Jakarta. 

"Kami hormati sikap DPRD DKI, tapi menurut saya alasan itu tidak cukup untuk 
memboikot rapat-rapat," ujar Oce. 

Menurut Oce, DPRD DKI seharusnya tidak memukul rata semua rapat-rapat 
pemerintahan. Oce mengatakan tidak semua rapat berkaitan dengan status Ahok 
sebagai gubernur. Beberapa rapat berkaitan dengan kepentingan publik misalnya 
tentang perumahan, transportasi, dan juga lingkungan. 

"Kalau digeneralisir seperti ini, maka pemerintahan bisa jadi stagnan dan yang 
dirugikan kepentingan publik, masyarakat," ujar Oce. 

Oce mengatakan ada cara lain untuk menyatakan sikap DPRD DKI secara 
kelembagaan. Misalnya dengan berbicara langsung kepada Ahok. Selain itu, bisa 
juga dengan cara bersurat langsung ke Kementerian Dalam Negeri. 

"Jadi menurut saya tidak perlu sampai memboikot," ujar Oce. 

Dinilai politis 

Oce menilai aksi boikot anggota empat fraksi di DPRD DKI Jakarta sebagai 
langkah politisasi. 

"Karena dia lembaga politis tentu ada pertimbangan politik di setiap sikap 
mereka," ujar Oce. 

Namun, sebaiknya sikap politis DPRD DKI tidak merugikan kepentingan masyarakat. 
Dia menilai, aksi boikot terhadap rapat dengan SKPD dapat membuat pemerintahan 
menjadi berjalan di tempat. 

"Sikap politik DPRD seharusnya tidak merembet ke rapat-rapat koordinasi seperti 
ini," ujar Oce. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga menilai bahwa boikot yang 
dilakukan DPRD DKI bersifat politis. Terlebih lagi, empat fraksi yang melakukan 
boikot adalah fraksi partai yang menjadi lawan Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 
2017. 

"Jadi, saya minta marilah kita dewasa dalam berdemokrasi. Jangan hanya Jakarta 
terus, kok serangannya hanya ke Pak Basuki terus sih," ujar Djarot. 

(Baca: Djarot: DPRD Katanya Melakukan Boikot, Itu Kan Lucu... )

Djarot mengatakan, sikap DPRD DKI yang seperti itu bisa merugikan masyarakat. 

"Tolonglah jangan semua aspek dipolitisasi hanya untuk satu tujuan, yaitu 
memenangi pilkada," ujar Djarot. 

"Marilah kita dahulukan kepentingan rakyat. Siapa pun yang terpilih nanti ya 
monggo. Namun, yang seperti ini adalah kebiasaan kurang baik," ucap Djarot.

Kompas TV Aturan mana sebenarnya yang mengatur seseorang harus nonaktif atau 
kembali menjabat sebagai gubernur saat berstatus terdakwa, kami membahasnya 
bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan mantan Ketua Mahkamah 
Konstitusi Mahfud MD.

    
| Penulis | : Jessi Carina |
| Editor | : Indra Akuntono |

   TAG:    
   -  DPRD DKI 
   -  Kasus Ahok 
 






  #yiv0458672181 #yiv0458672181 -- #yiv0458672181ygrp-mkp {border:1px solid 
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181ygrp-mkp #yiv0458672181hd 
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px 
0;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-mkp #yiv0458672181ads 
{margin-bottom:10px;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-mkp .yiv0458672181ad 
{padding:0 0;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-mkp .yiv0458672181ad p 
{margin:0;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-mkp .yiv0458672181ad a 
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-sponsor 
#yiv0458672181ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181ygrp-sponsor #yiv0458672181ygrp-lc #yiv0458672181hd {margin:10px 
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181ygrp-sponsor #yiv0458672181ygrp-lc .yiv0458672181ad 
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv0458672181 #yiv0458672181actions 
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181activity 
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv0458672181
 #yiv0458672181activity span {font-weight:700;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181activity span:first-child 
{text-transform:uppercase;}#yiv0458672181 #yiv0458672181activity span a 
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv0458672181 #yiv0458672181activity span 
span {color:#ff7900;}#yiv0458672181 #yiv0458672181activity span 
.yiv0458672181underline {text-decoration:underline;}#yiv0458672181 
.yiv0458672181attach 
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px 
0;width:400px;}#yiv0458672181 .yiv0458672181attach div a 
{text-decoration:none;}#yiv0458672181 .yiv0458672181attach img 
{border:none;padding-right:5px;}#yiv0458672181 .yiv0458672181attach label 
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv0458672181 .yiv0458672181attach label a 
{text-decoration:none;}#yiv0458672181 blockquote {margin:0 0 0 
4px;}#yiv0458672181 .yiv0458672181bold 
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv0458672181 
.yiv0458672181bold a {text-decoration:none;}#yiv0458672181 dd.yiv0458672181last 
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv0458672181 dd.yiv0458672181last p 
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv0458672181 
dd.yiv0458672181last p span.yiv0458672181yshortcuts 
{margin-right:0;}#yiv0458672181 div.yiv0458672181attach-table div div a 
{text-decoration:none;}#yiv0458672181 div.yiv0458672181attach-table 
{width:400px;}#yiv0458672181 div.yiv0458672181file-title a, #yiv0458672181 
div.yiv0458672181file-title a:active, #yiv0458672181 
div.yiv0458672181file-title a:hover, #yiv0458672181 div.yiv0458672181file-title 
a:visited {text-decoration:none;}#yiv0458672181 div.yiv0458672181photo-title a, 
#yiv0458672181 div.yiv0458672181photo-title a:active, #yiv0458672181 
div.yiv0458672181photo-title a:hover, #yiv0458672181 
div.yiv0458672181photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv0458672181 
div#yiv0458672181ygrp-mlmsg #yiv0458672181ygrp-msg p a 
span.yiv0458672181yshortcuts 
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv0458672181 
.yiv0458672181green {color:#628c2a;}#yiv0458672181 .yiv0458672181MsoNormal 
{margin:0 0 0 0;}#yiv0458672181 o {font-size:0;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181photos div {float:left;width:72px;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181photos div div {border:1px solid 
#666666;height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181photos div label 
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv0458672181
 #yiv0458672181reco-category {font-size:77%;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181reco-desc {font-size:77%;}#yiv0458672181 .yiv0458672181replbq 
{margin:4px;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-actbar div a:first-child 
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-mlmsg 
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181ygrp-mlmsg select, #yiv0458672181 input, #yiv0458672181 textarea 
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181ygrp-mlmsg pre, #yiv0458672181 code {font:115% 
monospace;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-mlmsg * 
{line-height:1.22em;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-mlmsg #yiv0458672181logo 
{padding-bottom:10px;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-msg p a 
{font-family:Verdana;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-msg 
p#yiv0458672181attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181ygrp-reco #yiv0458672181reco-head 
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-reco 
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-sponsor 
#yiv0458672181ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181ygrp-sponsor #yiv0458672181ov li 
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181ygrp-sponsor #yiv0458672181ov ul {margin:0;padding:0 0 0 
8px;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-text 
{font-family:Georgia;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-text p {margin:0 0 1em 
0;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv0458672181 
#yiv0458672181ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none 
!important;}#yiv0458672181 

   

Kirim email ke