Pada Senin, 20 Februari 2017 5:18, "A Awind [email protected]
[perhimpunanpersaudaraan]" <[email protected]> menulis:
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/02/20/09071091/pdi-p.upayakan.dialog.dengan.4.fraksi.yang.boikot.rapat.bersama.skpd
PDI-P Upayakan Dialog dengan 4 Fraksi yang
Boikot Rapat Bersama SKPD
Senin, 20 Februari 2017 | 09:07 WIB
-
-
-
-
-
159Shares Kompas.com/David Oliver Purba Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi
PKS, PPP, PKB, dan Gerindra memboikot berbagai rapat dengan Pemprov DKI
Jakarta. Mereka menolak untuk hadir rapat sebelum ada kejelasan soal status
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah akfif lagi sebagai Gubenur DKI
Jakarta sementara di sisi lain dia menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penodaan
agama.
Terkait
- Saat DPRD DKI Boikot Rapat karena Ahok
- Fraksi Nasdem Nilai Aksi DPRD DKI Boikot Rapat Picu Kegaduhan
- Soal Boikot oleh DPRD DKI, Djarot Ajak untuk Dewasa dalam Berdemokrasi
- DPRD Akan Boikot Rapat hingga Kemendagri Putuskan Status Ahok
- Djarot: DPRD Katanya Melakukan Boikot, Itu Kan Lucu...
- DPRD DKI Lakukan Boikot, Pembahasan Sejumlah Raperda Tertunda
- Ketua DPRD DKI Bungkam soal Rencana Boikot 4 Fraksi terhadap Ahok
- Aksi Boikot DPRD DKI Dinilai Politis
- Sekda DKI Nilai Aksi Boikot DPRD Akan Menghambat Realisasi Program
JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta akan berdialog
dengan empat fraksi yang memboikot rapat bersama satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) karena menuntut kejelasan status Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Dialog dilakukan agar aksi boikot dihentikan dan roda pemerintahan dapat
berjalan normal.
"Akan kami upayakan untuk berdialog. Semuanya nanti bisa dikomunikasikan," kata
anggota Fraksi PDI-P di DPRD DKI, Panji Virgianto, saat ditemui di Kelurahan
Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (19/2/2017).
Menurut Panji, aksi boikot empat fraksi sebenarnya tak berpengaruh terhadap
berjalannya program-program pembangunan yang anggarannya masuk dalam APBD 2017.
Sebab, pengesahan APBD 2017 sudah dilakukan sejak Desember 2016.
Namun, dia menilai aksi boikot dapat berdampak terhadap pembahasan
peraturan-peraturan daerah yang ditargetkan disahkan tahun ini. Selain itu,
jika berlangsung hingga pertengahan tahun, Panji menilai boikot dapat
berpengaruh terhadap pengesahan APBD Perubahan 2017.
"Padahal kan kemarin sudah ada komunikasi yang baik antara legislatif dan
eksekutif dan untuk pertama kalinya APBD bisa disahkan tepat waktu," ujar Wakil
Ketua Komisi D tersebut.
(Baca: Warga DKI Keberatan 4 Fraksi di DPRD DKI Boikot Rapat karena Status Ahok)
Empat fraksi yang memboikot rapat bersama SKPD adalah Fraksi Gerindra, PKS,
PPP, dan PKB. Aksi boikot dilakukan untuk menuntut kejelasan status Ahok kepada
Kementerian Dalam Negeri.
Mereka mempertanyakan Ahok yang diperbolehkan aktif kembali sebagai gubernur
padahal statusnya saat ini adalah terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.
Pada Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
disebutkan, seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan
sementara.
Empat fraksi itu berencana melakukan boikot hingga ada keputusan resmi dari
Kemendagri atas aktifnya Ahok sebagai Gubernur DKI.
Kompas TV Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Senin (13/2) pagi kembali
berkantor di Balai Kota. Sebelum mengikuti sidang kasus dugaan penodaan agama,
Ahok menyempatkan diri menemui warga Jakarta yang biasanya menyampaikan
sejumlah laporan. Ahok juga sempat berfoto bersama dengan warga. Namun,
kembalinya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI
Jakarta setelah berakhirnya cuti kampanye pilkada dipersoalkan karena status
Ahok sebagai terdakwa. Dalam perbincangan program Kompas Petang, Mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat Ahok seharusnya nonaktif. Sementara
itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berpandangan berbeda. Sebelumnya,
Menteri Dalam Negeri menyatakan status Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan
penodaan agama tak serta merta menjadi dasar penonaktifan. Pro kontra yang
muncul soal Ahok harus dinonaktifkan atau tidak tak terlepas adanya perbedaan
tafsir dari undang-undang nomor 23 tentang kepala daerah. Pasal 83 undang
undang ini menyebut, kepala daerah yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan
tindak pidana korupsi, terorisme, makar, mengancam keamanan negara atau
perbuatan lain yang dapat memecah belah NKRI dengan ancaman hukuman paling
singkat lima tahun diberhentikan sementara.
| Penulis | : Alsadad Rudi |
| Editor | : Indra Akuntono |
TAG:
- DPRD DKI
=========================================================
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/02/20/06200511/saat.dprd.dki.boikot.rapat.karena.ahok
Saat DPRD DKI Boikot Rapat karena Ahok
Senin, 20 Februari 2017 | 06:20 WIB
-
-
-
-
-
2937Shares Kompas.com/David Oliver Purba Anggota DPRD DKIJakarta dari Fraksi
PKS, PPP, PKB, dan Gerindra melakukan boikot terhadap Pemprov DKI Jakarta. DPRD
menolak rapat dengan Pemprov DKI sebelum ada kejelasan status Basuki Tjahaja
Purnama atau Ahok sebagai Gubenur DKI Jakarta, Senin (13/2/2017)
Terkait
- Ahok Enggan Komentari Aksi Boikot 4 Fraksi DPRD DKI
- Aksi Boikot DPRD DKI Dinilai Akan Merugikan Kepentingan Publik
- Aksi Boikot DPRD DKI Dinilai Politis
- Warga DKI Keberatan 4 Fraksi di DPRD DKI Boikot Rapat karena Status Ahok
- Sekda DKI Nilai Aksi Boikot DPRD Akan Menghambat Realisasi Program
- Ketua DPRD DKI Bungkam soal Rencana Boikot 4 Fraksi terhadap Ahok
- DPRD DKI Lakukan Boikot, Pembahasan Sejumlah Raperda Tertunda
- Soal Boikot oleh DPRD DKI, Djarot Ajak untuk Dewasa dalam Berdemokrasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dari empat fraksi
berkumpul di ruang pimpinan dewan di lantai 9, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon
Sirih, Senin (13/2/2017). Anggota DPRD DKI yang berkumpul saat itu berasal dari
Fraksi PKS, PKB, PPP, dan Gerindra.
Dalam kesempatan tersebut, mereka mengumumkan rencana memboikot rapat bersama
jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI.
Rencana melakukan aksi boikot dilakukan untuk menuntut kejelasan status Basuki
Tjahaja Purnama kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Selama tidak ada statusnya, kami tidak akan mau membahas apa pun, tidak ada
rapat kerja, tidak ada kegiatan lain-lain dengan eksekutif," ujar Wakil Ketua
DPRD DKI Triwisaksana atau Sani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat,
Senin (13/2/2017).
Sani menuturkan, empat fraksi di DPRD DKI itu mempertanyakan Basuki atau Ahok
yang diperbolehkan aktif kembali menjadi gubernur padahal statusnya saat ini
adalah terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Pada Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
disebutkan, seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan
sementara.
Sani mengungkapkan, kejelasan status Ahok diperlukan untuk menentukan apakah
nantinya kebijakan yang dikeluarkan seperti pergub, cacat hukum atau tidak.
Aksi boikot akan dilakukan hingga ada keputusan resmi secara tertulis dari
Kemendagri terkait status Ahok.
"Jadi dari Mendagri itu baru turun surat pemberhetian plt (pelaksana tugas)
gubernur (Sumarsono), tapi belum ada surat putusan pengaktifan (Ahok) kembali.
Jadi yang kami minta dari Mendagri adalah surat tertulis terkait dengan status
Ahok sebagai gubernur," ujar Sani.
(Baca: DPRD Akan Boikot Rapat hingga Kemendagri Putuskan Status Ahok)
Politisi PKS itu mengatakan bahwa surat dari Kemendagri mengenai status Ahok
akan menjadi dasar hukum bagi DPRD DKI melakukan rapat bersama satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta.
Surat resmi dari Kemendagri terkait aktifnya Ahok, kata Sani, dapat mencegah
terjadinya perselisihan atau cacat hukum terkait kebijakan yang diambil Pemprov
DKI di kemudian hari.
Pekerjaan yang terhambat
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan sejumlah rancangan peraturan
daerah tertunda dibahas karena ada aksi boikot yang dilakukan DPRD DKI terhadap
rapat-rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.
Padahal, Pemprov DKI sudah mengirimkan beberapa naskah akademik raperda kepada
Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI.
"Ini barang sudah kami sampaikan ke Balegda satu bulan yang lalu. Tergantung
materinya dan sudah ada beberapa yang materinya melalui pembahasan pendahuluan.
Biasanya yang bahas para asisten dulu dengan komisi-komisi di DPRD," ujar
Saefullah.
Saefullah mengatakan ada delapan naskah akademik raperda yang sudah diberikan
kepada Balegda. Di antaranya seperti raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan
Strategis Pantai Utara Jakarta dan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014
tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Dua raperda itu sempat dihentikan pembahasannya dan rencananya akan kembali
dibahas pada tahun ini.
"Tapi nanti saya pikirkan, mudah-mudahan tidak terjadi (boikot), karena mereka
itu kan kepercayaan dari masyarakat. Mereka duduk di situ kan karena pilihan
rakyat," kata Saefullah.
"Rakyat menitipkan amanah, harapan, cita-cita, supaya mereka bekerja dengan
baik. Kalau mereka tidak mau membahas apapun ya kasihan rakyatnya," ujar
Saefullah.
Pengamat hukum dan tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Oce Madril,
mengatakan seharusnya protes DPRD DKI tidak ditunjukkan dengan cara memboikot
rapat bersama SKPD DKI Jakarta.
"Kami hormati sikap DPRD DKI, tapi menurut saya alasan itu tidak cukup untuk
memboikot rapat-rapat," ujar Oce.
Menurut Oce, DPRD DKI seharusnya tidak memukul rata semua rapat-rapat
pemerintahan. Oce mengatakan tidak semua rapat berkaitan dengan status Ahok
sebagai gubernur. Beberapa rapat berkaitan dengan kepentingan publik misalnya
tentang perumahan, transportasi, dan juga lingkungan.
"Kalau digeneralisir seperti ini, maka pemerintahan bisa jadi stagnan dan yang
dirugikan kepentingan publik, masyarakat," ujar Oce.
Oce mengatakan ada cara lain untuk menyatakan sikap DPRD DKI secara
kelembagaan. Misalnya dengan berbicara langsung kepada Ahok. Selain itu, bisa
juga dengan cara bersurat langsung ke Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi menurut saya tidak perlu sampai memboikot," ujar Oce.
Dinilai politis
Oce menilai aksi boikot anggota empat fraksi di DPRD DKI Jakarta sebagai
langkah politisasi.
"Karena dia lembaga politis tentu ada pertimbangan politik di setiap sikap
mereka," ujar Oce.
Namun, sebaiknya sikap politis DPRD DKI tidak merugikan kepentingan masyarakat.
Dia menilai, aksi boikot terhadap rapat dengan SKPD dapat membuat pemerintahan
menjadi berjalan di tempat.
"Sikap politik DPRD seharusnya tidak merembet ke rapat-rapat koordinasi seperti
ini," ujar Oce.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga menilai bahwa boikot yang
dilakukan DPRD DKI bersifat politis. Terlebih lagi, empat fraksi yang melakukan
boikot adalah fraksi partai yang menjadi lawan Ahok pada Pilkada DKI Jakarta
2017.
"Jadi, saya minta marilah kita dewasa dalam berdemokrasi. Jangan hanya Jakarta
terus, kok serangannya hanya ke Pak Basuki terus sih," ujar Djarot.
(Baca: Djarot: DPRD Katanya Melakukan Boikot, Itu Kan Lucu... )
Djarot mengatakan, sikap DPRD DKI yang seperti itu bisa merugikan masyarakat.
"Tolonglah jangan semua aspek dipolitisasi hanya untuk satu tujuan, yaitu
memenangi pilkada," ujar Djarot.
"Marilah kita dahulukan kepentingan rakyat. Siapa pun yang terpilih nanti ya
monggo. Namun, yang seperti ini adalah kebiasaan kurang baik," ucap Djarot.
Kompas TV Aturan mana sebenarnya yang mengatur seseorang harus nonaktif atau
kembali menjabat sebagai gubernur saat berstatus terdakwa, kami membahasnya
bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan mantan Ketua Mahkamah
Konstitusi Mahfud MD.
| Penulis | : Jessi Carina |
| Editor | : Indra Akuntono |
TAG:
- DPRD DKI
- Kasus Ahok
#yiv0458672181 #yiv0458672181 -- #yiv0458672181ygrp-mkp {border:1px solid
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv0458672181
#yiv0458672181ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv0458672181
#yiv0458672181ygrp-mkp #yiv0458672181hd
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
0;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-mkp #yiv0458672181ads
{margin-bottom:10px;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-mkp .yiv0458672181ad
{padding:0 0;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-mkp .yiv0458672181ad p
{margin:0;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-mkp .yiv0458672181ad a
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-sponsor
#yiv0458672181ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv0458672181
#yiv0458672181ygrp-sponsor #yiv0458672181ygrp-lc #yiv0458672181hd {margin:10px
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv0458672181
#yiv0458672181ygrp-sponsor #yiv0458672181ygrp-lc .yiv0458672181ad
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv0458672181 #yiv0458672181actions
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv0458672181
#yiv0458672181activity
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv0458672181
#yiv0458672181activity span {font-weight:700;}#yiv0458672181
#yiv0458672181activity span:first-child
{text-transform:uppercase;}#yiv0458672181 #yiv0458672181activity span a
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv0458672181 #yiv0458672181activity span
span {color:#ff7900;}#yiv0458672181 #yiv0458672181activity span
.yiv0458672181underline {text-decoration:underline;}#yiv0458672181
.yiv0458672181attach
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px
0;width:400px;}#yiv0458672181 .yiv0458672181attach div a
{text-decoration:none;}#yiv0458672181 .yiv0458672181attach img
{border:none;padding-right:5px;}#yiv0458672181 .yiv0458672181attach label
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv0458672181 .yiv0458672181attach label a
{text-decoration:none;}#yiv0458672181 blockquote {margin:0 0 0
4px;}#yiv0458672181 .yiv0458672181bold
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv0458672181
.yiv0458672181bold a {text-decoration:none;}#yiv0458672181 dd.yiv0458672181last
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv0458672181 dd.yiv0458672181last p
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv0458672181
dd.yiv0458672181last p span.yiv0458672181yshortcuts
{margin-right:0;}#yiv0458672181 div.yiv0458672181attach-table div div a
{text-decoration:none;}#yiv0458672181 div.yiv0458672181attach-table
{width:400px;}#yiv0458672181 div.yiv0458672181file-title a, #yiv0458672181
div.yiv0458672181file-title a:active, #yiv0458672181
div.yiv0458672181file-title a:hover, #yiv0458672181 div.yiv0458672181file-title
a:visited {text-decoration:none;}#yiv0458672181 div.yiv0458672181photo-title a,
#yiv0458672181 div.yiv0458672181photo-title a:active, #yiv0458672181
div.yiv0458672181photo-title a:hover, #yiv0458672181
div.yiv0458672181photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv0458672181
div#yiv0458672181ygrp-mlmsg #yiv0458672181ygrp-msg p a
span.yiv0458672181yshortcuts
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv0458672181
.yiv0458672181green {color:#628c2a;}#yiv0458672181 .yiv0458672181MsoNormal
{margin:0 0 0 0;}#yiv0458672181 o {font-size:0;}#yiv0458672181
#yiv0458672181photos div {float:left;width:72px;}#yiv0458672181
#yiv0458672181photos div div {border:1px solid
#666666;height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv0458672181
#yiv0458672181photos div label
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv0458672181
#yiv0458672181reco-category {font-size:77%;}#yiv0458672181
#yiv0458672181reco-desc {font-size:77%;}#yiv0458672181 .yiv0458672181replbq
{margin:4px;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-actbar div a:first-child
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-mlmsg
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv0458672181
#yiv0458672181ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv0458672181
#yiv0458672181ygrp-mlmsg select, #yiv0458672181 input, #yiv0458672181 textarea
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv0458672181
#yiv0458672181ygrp-mlmsg pre, #yiv0458672181 code {font:115%
monospace;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-mlmsg *
{line-height:1.22em;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-mlmsg #yiv0458672181logo
{padding-bottom:10px;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-msg p a
{font-family:Verdana;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-msg
p#yiv0458672181attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv0458672181
#yiv0458672181ygrp-reco #yiv0458672181reco-head
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-reco
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-sponsor
#yiv0458672181ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv0458672181
#yiv0458672181ygrp-sponsor #yiv0458672181ov li
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv0458672181
#yiv0458672181ygrp-sponsor #yiv0458672181ov ul {margin:0;padding:0 0 0
8px;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-text
{font-family:Georgia;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-text p {margin:0 0 1em
0;}#yiv0458672181 #yiv0458672181ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv0458672181
#yiv0458672181ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none
!important;}#yiv0458672181