Ombudsman Sarankan Soal Penonaktifan Ahok Sebelum Pilgub Putaran Kedua 
http://www.jawapos.com/read/2017/02/18/110663/ombudsman-sarankan-soal-penonaktifan-ahok-sebelum-pilgub-putaran-kedua
 SABTU, 18 FEB 2017 18:22

 

 

 Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok (doc Jawa Pos.com)

 

 JawaPos.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memastikan segera 
mengeluarkan saran atau rekomendasi soal penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama 
(Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta. Saran itu akan diberikan kepada pemerintah 
sebelum Pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran kedua April 2017 mendatang.

Komisioner ORI Alamsyah Saragih menyatakan, setidaknya ada tiga opsi 
kemungkinan hasil kajian Ombudsman dugaan maladministrasi yang dilakukan 
pemerintah karena tidak menonaktifkan Ahok meski telah berstatus terdakwa 
dugaan penistaan agama.

"Pertama Ombudsman akan menyarankan bisa jadi nonaktifkan kepada bapak 
presiden. Yang kedua bisa jadi (Ahok) tetap aktif tapi urusan-urusan 
administratif serahkan kepada wakil gubernur. Yang ketiga boleh jadi ombudsman 
melihat tidak ada masalah kalau tetap diaktifkan," kata Alamsyah dalam sebuah 
diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (18/2).

Alamsyah mengatakan, pihaknya tidak akan terlalu terpaku pada aturan dalam 
Pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), 
untuk memberikan saran terkait penonaktifan Ahok. Menurut dia, ORI akan fokus 
pada dampak yang akan timbul di masyarakat karena Ahok kembali aktif sebagai 
gubernur pasca cuti kampanye dan kini berstatus terdakwa.

"Kami tidak akan menggunakan pasal 83 yang di UU pemerintahan daerah. Kalo ada 
yang tidak puas dan multitafsir silakan menggugat ke pengadilan. Ombudsman akan 
fokus kepada dampak terhadap diaktifkannya kembali (Ahok)," ujar Alamsyah.

Meski demikian, kata dia, hingga kini Ombudsman belum mengeluarkan keputusan 
terkait saran itu. Setelah mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, 
Ombudsman juga akan meminta pendapat para ahli.

"Kita akan melihat kemungkinan-kemungkinan resikonya terjadi dampak terhadap 
pelayanan publik di DKI. Bagi ombudsman yang penting adalah kepentingan warga 
DKI," kata Alamsyah.

"Jadi belum habis menjelang pemilihan yang kedua putaran kedua ini belum 
selesai ombudsman sudah mengeluarkan saran," imbuhnya. (Put/jpg)

 

Kirim email ke