Ombudsman Sarankan Soal Penonaktifan Ahok Sebelum Pilgub Putaran Kedua http://www.jawapos.com/read/2017/02/18/110663/ombudsman-sarankan-soal-penonaktifan-ahok-sebelum-pilgub-putaran-kedua SABTU, 18 FEB 2017 18:22
Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok (doc Jawa Pos.com) JawaPos.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memastikan segera mengeluarkan saran atau rekomendasi soal penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta. Saran itu akan diberikan kepada pemerintah sebelum Pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran kedua April 2017 mendatang. Komisioner ORI Alamsyah Saragih menyatakan, setidaknya ada tiga opsi kemungkinan hasil kajian Ombudsman dugaan maladministrasi yang dilakukan pemerintah karena tidak menonaktifkan Ahok meski telah berstatus terdakwa dugaan penistaan agama. "Pertama Ombudsman akan menyarankan bisa jadi nonaktifkan kepada bapak presiden. Yang kedua bisa jadi (Ahok) tetap aktif tapi urusan-urusan administratif serahkan kepada wakil gubernur. Yang ketiga boleh jadi ombudsman melihat tidak ada masalah kalau tetap diaktifkan," kata Alamsyah dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (18/2). Alamsyah mengatakan, pihaknya tidak akan terlalu terpaku pada aturan dalam Pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), untuk memberikan saran terkait penonaktifan Ahok. Menurut dia, ORI akan fokus pada dampak yang akan timbul di masyarakat karena Ahok kembali aktif sebagai gubernur pasca cuti kampanye dan kini berstatus terdakwa. "Kami tidak akan menggunakan pasal 83 yang di UU pemerintahan daerah. Kalo ada yang tidak puas dan multitafsir silakan menggugat ke pengadilan. Ombudsman akan fokus kepada dampak terhadap diaktifkannya kembali (Ahok)," ujar Alamsyah. Meski demikian, kata dia, hingga kini Ombudsman belum mengeluarkan keputusan terkait saran itu. Setelah mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ombudsman juga akan meminta pendapat para ahli. "Kita akan melihat kemungkinan-kemungkinan resikonya terjadi dampak terhadap pelayanan publik di DKI. Bagi ombudsman yang penting adalah kepentingan warga DKI," kata Alamsyah. "Jadi belum habis menjelang pemilihan yang kedua putaran kedua ini belum selesai ombudsman sudah mengeluarkan saran," imbuhnya. (Put/jpg)
