http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/02/25/olxtw1409-mui-islam-tak-larang-salatkan-jenazah-muslim-yang-berbeda-pilihan-politik
Sabtu , 25 Februari 2017, 23:02 WIB
MUI: Islam tak Larang Salatkan
Jenazah Muslim yang Berbeda
Pilihan Politik
Rep: Rahmat Fajar/ Red: Andri Saubani
IST
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia,
Cholil Nafis.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia,
Cholil Nafis.
REPUBLIKA.CO.ID <http://REPUBLIKA.CO.ID>, JAKARTA – Ketua Komisi Dakwah
dan Pengembangan Masyarakat Majlis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis
meminta umat menyelesaikan masalah politik dengan argumentasi
kemaslahatan umat. Itu disampaikan Cholil menanggapi spanduk bertuliskan
menolak menyalatkan jenazah bagi pembela penista agama yang terpasang di
sejumlah masjid di Jakarta.
“Berilah argumentasi rasional untuk mengajak mereka memilih yang lebih
maslahat untuk Jakarta,” ujar Cholil kepada /Republika/, Sabtu (25/2).
Cholil yang juga anggota Dewan Syariah Nasional (DSN MUI) itu
menjelaskan, menyalatkan jenazah seorang muslim mempunyai hukum fardhu
kifayah. Fardu kifayah dalam artinya umat Islam wajib menyalatkan
jenazah muslim. Namun, kewajiban tersebut akan gugur apabila sudah ada
umat yang sudah menyalatkan.
Cholil menilai, spanduk bertuliskan menola menyalatkan jenazah pembela
penista agama merupakan cara dakwah yang tidak halus. Cholil menegaskan,
Islam tidak melarang untuk menyalati orang yang berbeda pilihan politik.
“Ini /kan/ cara dakwah dengan cara menggertak pendukung paslon
tertentu,” kata Cholil.
Walaupun muslim memilih pemimpin yang tidak seiman, kata Cholil, tidak
akan sampai menjadi kufur atau musyrik. Namun, memilih pemimpin yang
tidak seiman harus menanggung dosa. Persoalan seperti ini dapat
diselesaikan dengan cara dakwah.
Seperti diberitakan, sejumlah masjid di Jakarta memasang spandung
bertuliskan menolak menshalatan jenazah bagi pembela penista agama.
Spanduk tersebut bahkan menjadi viral di media sosial, contohnya spanduk
yang ada di Masjid Mubassyirin, Jalan Karet Belakang Selatan, Karet,
Jakarta Selatan.